Sekda Kartiyus Ingatkan Warga Urus Paspor Resmi: Stop Menyeberang Ilegal ke Malaysia
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengingatkan warga yang ingin ke luar negeri agar tidak lagi menyeberang secara ilegal.
Menurutnya, pengurusan paspor dan penggunaan jalur resmi adalah cara paling aman untuk menghindari penangkapan maupun deportasi.
Peringatan itu disampaikan Sekda Kartiyus saat memimpin rapat pembentukan Satgas Pencegahan dan Koordinasi Pemulangan Pekerja Migran Bermasalah di Ruang Sekretariat Daerah Sintang, Kamis (4/9/2025).
“Data Imigrasi Sanggau menunjukkan setiap bulan ada sekitar 400 warga Sintang yang mengurus paspor ke sana. Karena itu, kami dorong agar pelayanan Imigrasi Sanggau segera buka di Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang. Loket sudah disiapkan, meski untuk tahap awal hanya dua minggu sekali,” ungkap Sekda Kartiyus.
Sekda Kartiyus menegaskan, saat ini paspor berlaku hingga 10 tahun dengan biaya relatif rendah.
“Silakan diurus secara resmi. Dari catatan, warga yang sering bermasalah dan dipulangkan kebanyakan berasal dari Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah,” pungkas Sekda Kartiyus. (Kominfo/Lk1)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar