Breaking News
light_mode

Sekda Kartiyus Ingatkan Tiga Fungsi DPRD

  • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengingatkan tugas dan fungsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang.

Berdasarkan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Sekda Kartyus menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu, Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.

Ihwal inipun diingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kartiyus ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024).

Menurut Sekda Kartiyus, fungsi pembentukan Perda merupakan pembentukan produk peraturan daerah bersama-sama dengan kepala daerah.

Dalam pembetukan produk peraturan daerah ini, kata Kariyus, ada bebesapa hal yang perlu dipahami para anggota DPRD, seperti penyusunan peraturan daerah tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat, mampu memecahkan masalah dan bukan justru menambah masalah, dan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan.

“Perlu menjadi catatan bahwa Perda inisiasi DPRD harus menjadikan pelayanan publik menjadi prioritas utama, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga terciptanya
kemakmuran bagi masyarakat,” kata Sekda Kartiyus.

Kemudian, kata Sekda Kartiyus, fungsi anggaran seyogyanya merujuk kepada komitmen setiap anggota DPRD untuk menempatkan alokasi dana yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan.

“Untuk itu, saudara selaku perpanjangan tangan
masyarakat diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan
dan aspirasi rakyat,” ungkap Sekda Kartiyus.

Sedangkan, lanjut Sekda Kartiyus, fungsi pengawasan anggota DPRD menjadi salah satu fungsi utama yang melekat pada DPRD selain fungsi legislasi dan anggaran. Seyogyanya aspirasi masyarakat dalam bidang pengawasan, secara melembaga sudah terwakili melalui wakil-wakilnya yang duduk di DPRD.

Dengan demikian, fungsi pengawasan ini diharapkan bisa berjalan efektif sesuai harapan masyarakat, peraturan dan perundangundangan yang berlaku.

“Pengawasan DPRD bertujuan untuk menjamin agar pemerintah daerah menjalankan programnya sesuai dengan rencana dan ketentuan perundangan yang berlaku,” pungkas Sekda Kartiyus menjelaskan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Lantik 18 Pejabat Eselon III, Satu Pejabat Tak Hadir

    Bupati Lantik 18 Pejabat Eselon III, Satu Pejabat Tak Hadir

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus melantik 18 pejabat eselon III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (17/10/2024). Adapun 18 pejabat esellon III di Lingkungan Pemerintah Kabupateb Sintang yang dilantik pada hari ini, sebagai berikut; M Mardiyanto dilantik sebagai Sekretaris Badan […]

  • Wali Kota Dukung Pelaku UMKM Bangkit di Tengah Pandemi

    Wali Kota Dukung Pelaku UMKM Bangkit di Tengah Pandemi

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah pandemi Covid-19, berbagai peluang bisnis banyak dilirik oleh pelaku usaha terutama UMKM. Tak terkecuali bisnis konveksi. Iksan Ginanjar, pemilik usaha konveksi Trivela Sports, satu diantara pelaku UMKM yang mencoba menggeluti bisnis tersebut. Latar belakang dirinya menggeluti bisnis yang memproduksi kaos olahraga ini lantaran menurutnya usaha konveksi boleh dikatakan peluang yang masih […]

  • Satpol PP Tertibkan Rumah Makan yang Gunakan Elpiji Melon

    Satpol PP Tertibkan Rumah Makan yang Gunakan Elpiji Melon

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah rumah makan yang menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) terjaring operasi penertiban oleh Satpol PP Kota Pontianak, Selasa (26/11/2019) malam. Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menerangkan, tim penertiban mulai menyisir sejumlah tempat usaha kuliner mulai pukul 19.00 WIB. Lokasi penertiban di Jalan Perdana, Meranti, […]

  • Pilkades Serentak Wajib Terapkan Prokes Ketat
    OPD

    Pilkades Serentak Wajib Terapkan Prokes Ketat

    • calendar_month Kam, 10 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar pada 7 Juli 2021 mendatang, diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Pilkades serentak jangan sampai menjadi potensi untuk timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19. Untuk itu, protokol kesehatan harus menjadi salah satu syarat mutlak yang perlu diterapkan,” tegas Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah […]

  • Libatkan Peran Generasi Muda untuk Pembangunan Daerah

    Libatkan Peran Generasi Muda untuk Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Maria Magdalena mengajak pemerintah daerah untuk lebih melibatkan generasi muda dalam proses pembangunan. Menurut Maria Magdalena, anak muda memiliki potensi luar biasa dalam memajukan daerah. “Jadi, kita harap pemerintah daerah dapat melibatkan generasi muda dalam berbagai hal, karena mereka kini memiliki kapasitas dan ide-ide inovatif […]

  • Temuan Bayi, Ini Warning Buat Pemilik Indekost dan Kontrakan…

    Temuan Bayi, Ini Warning Buat Pemilik Indekost dan Kontrakan…

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penemuan bayi dalam kantong hitam yang diletakkan di samping Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan MT Haryono Kabupaten Sintang menjadi perhatian berbagai kalangan. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Syahroni mengaku kecewa dengan kejadian tersebut. Lantaran penemuan bayi ini menunjukkan Kabupaten Sintang sudah rawan dengan pergaulan bebas. “Penemuan bayi di samping tong sampah kemarin, […]

expand_less