Breaking News
light_mode

Hutan Erat Kaitannya dengan Orangutan

  • calendar_month Sel, 17 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kabupaten Sintang memiliki luas 21.000 Kilometer Persegi. Lebih dari setengahnya, sekitar 59 persen tertutup hutan atau sekitar 2,1 Juta hektare. Harus selalu dilestarikan, salah satunya dengan upaya menyelamatkan orangutan.

“Karena korelasi antara hutan dengan orangutan itu sangat kuat. Tentu kita harus bersama-sama menjaganya,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, ketika Lokakarya “The Future of Unreleasable Orangutans”, di Rumah Betang Kobus Sintang, Selasa (17/4).

Jarot mengungkapkan, Kabupaten Sintang masuk salah satu Kabupaten Bestari, yang bertekad menyeimbangkan antara pembangunan ekonomi dengan menjaga kelestarian lingkungan.

“Tentunya kita bertekad menjaga hutan, menjaga kelestarian lingkungan dan pengakuan terhadap adat istiadat serta budaya,” katanya.

Olehkarenanya, Jarot mengapresiasi dan mendukung Lokakarya tentang penyelamatan orangutan ini.

“Pemkab Sintang tentunya sangat mendukung kegiatan seperti ini, untuk dapat menuju Sintang yang semakin lestari,” ucapnya.

Pemkab Sintang berkomitmen membantu dan bekerja sama untuk saling bisa menghasilkan usulan pemikiran yang cemerlang. Sehingga penyelamatan orangutan bisa terwujud.

Lokakarya “The Future of Unreleasable Orangutans” ini digelar Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jendral (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) dan Ekosistem, Wiratno mengatakan, kondisi hutan sebagai habitat orangutan, saat ini semakin menurun dan memprihatinkan.

Lokakarya ini, lanjut dia, merupakan wadah bagi pakar orangutan untuk beradu gagasan, bagaimana membangun rumah yang layak bagi unreleaseable orangutans.

“Memberikan alternatif-alternatif solusi dalam memberikan kehidupan yang layak bagi unreleasable orangutans untuk dapat menikmati kebebasannya, tanpa mengganggu keseluruhan populasi di alam,” tutur Wiratno.

Di tempat yang sama, Ketua Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang, Hasudungan Pakpahan mengaku, pihaknya sudah melakukan penyelematan orangutan sejak 2010.

“Kemudian menjadi Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang pada 2015. Secara bertahap kami memperbaiki kualitas SDM dan sarana pendukung berkaitan penyelamatan orangutan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Karihun dan Danau Sentarum, Arief Mahmud mengatakan, hutan Kalimantan Barat ini merupakan habitat asli orangutan.

“Kalbar juga disebut heaven of orangutan. Jadi ada beberapa tempat yang menjadi habitat orangutan,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gapensi Dituntut Profesional dan Mandiri 

    Gapensi Dituntut Profesional dan Mandiri 

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengatakan, Anggota Gabungan Pengusaha Jasa Kontruksi Indonesia (Gepensi) Kalbar dituntut terus profesional dan bisa mandiri dalam pembiayaan kontruksi pembangunan. “Jangan sampai termin dulu baru kerja, sehingga tak termin tak ada kerja,” harap H Sutarmidji, saat membuka Musda XI Gapensi Kalbar di Grand Mahkota Hotel, Selasa (26/11/2019). Kemudian, Midji juga […]

  • Yessy Tawarkan Program “Sintang Terang Benderang”

    Yessy Tawarkan Program “Sintang Terang Benderang”

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tatkala melakukan reses pertamanya di Kabupaten Sintang, Anggota Komisi XI DPR RI, Yessy Melania menawarkan program pembangunan untuk Sintang yakni “Sintang Terang Benderang”. Program itu dimaksudnya untuk dusun dan desa yang memang belum terbangun jaringan listrik negara dengan memanfaatkan tenaga matahari dan angin. “Pembangunan jaringan listrik swasta ini sekaligus dengan pembangunan  tower untuk […]

  • Bupati Erlina Buka Sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis

    Bupati Erlina Buka Sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis

    • calendar_month Sel, 12 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah daerah menggelar kegiatan sosialiasi dan pendampingan penyusunan peta proses bisnis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Selasa (12/10/2021) di Aula Kantor Bupati Mempawah. Kegiatan yang diikuti 95 peserta itu dibuka Bupati Mempawah, Hj Erlina. “Peta proses bisnis mejadi aset penting yang mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau data base organisasi. […]

  • Pj Bupati Ismail Terima Audiensi PMII Mempawah

    Pj Bupati Ismail Terima Audiensi PMII Mempawah

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mempawah di Ruang Kerja Bupati Mempawah, Senin (1/7/2024). Audiensi yang dilakukan dalam rangka silaturahmi Ketua PC PMII Kabupaten Mempawah yang baru, Rika beserta jajaran dengan Pj Bupati Mempawah. Pj Bupati Mempawah, Ismail menyambut baik maksud dan tujuan yang disampaikan […]

  • Komitmen Perbaiki Jalan yang Rusak

    Komitmen Perbaiki Jalan yang Rusak

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya dalam menangani kerusakan infrastruktur jalan yang dikeluhkan masyarakat. Bupati Mempawah, Hj Erlina menyatakan bahwa perbaikan jalan tengah dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kondisi anggaran, dan bukan karena kelalaian pemerintah. “Saya memahami bahwa jalan rusak bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga menyangkut keselamatan warga. Kami terus bekerja, bukan diam,” […]

  • Dinkes Larang Apotek Jual dan Nakes Resepkan Obat Sirup

    Dinkes Larang Apotek Jual dan Nakes Resepkan Obat Sirup

    • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas menginstruksikan seluruh apotek di kabupaten ini untuk menyetop sementara penjualan semua obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Obat yang dilarang untuk dijual termasuk semua jenis obat dalam bentuk sirup atau cair, termasuk obat cair untuk dewasa, dan tidak terbatas pada obat paracetamol sirup saja. Instruksi tersebut dikeluarkan […]

expand_less