Sekda dan Kepala BPJS Sintang Bicara soal Tunggakan Iuran Peserta Mandiri dan Perangkat Desa
- calendar_month Sen, 19 Apr 2021
- comment 0 komentar

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah memimpin Rapat Forum Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Sintang Tahap I Tahun 2021 secara virtual di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (19/4/2021)
LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah memimpin Rapat Forum Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Sintang Tahap I Tahun 2021 secara virtual di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (19/4/2021).
Rapat dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Eka Susilamijaya dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang terkait dengan pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Sintang.
Pada rapat secara virtual tersebut, Forum Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Sintang membahas soal tunggakan iurang BPJS Peserta Mandiri, dan desa yang belum menyetor iuran, dan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengingatkan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa untuk selalu memperbaiki atau update data JKN-KIS di masing-masing desa.
“Supaya kita bisa memastikan data dan angka, sehingga mengetahui kondisi terkini. Terus perbaiki data peserta JKN-KIS di desa sehingga data lebih valid. Pemkab Sintang sangat komitmen membantu mensukseskan program JKN-KIS di Kabupaten Sintang. Pemutihan atau diskon bagi penunggak iuran bisa dikaji lagi,” ungkap Sekda Sintang.
Berkaitan dengan tunggakan peserta mandiri BPJS di Kabupaten Sintang, kata Yosepha, sepertinya perlu melakukan rapat lebih teknis lagi, agar adanya solusi terbaik.
“Pembayaran BPJS bagi perangkat desa agar lebih ditertibkan supaya tidak terjadi keterlambatan. BPJS, Dinas PMPD dan BPKAD perlu memperkuat koordinasi dalam hal pembayaran iuran BPJS bagi perangkat desa ini,” katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Eka Susilamijaya memaparkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Sintang yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan mencapai 87,5 persen.
“Artinya capaian kita sudah bagus. Integrasi ke JKN-KIS sedang berlangsung dan tersisa 22.913 ribu yang tidak terintegrasi. Kami juga terus mendorong usaha mikro untuk bergabung dalam BPJS Kesehatan. Capaian JKN-KIS Kabupaten Sintang tertinggi se- Kalimantan Barat,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar