Breaking News
light_mode
OPD

Segala Dokumen Sudah Siap, Sintang Tunggu Komitmen Pusat Bangun PLBN

  • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
  • comment 0 komentar

LebsaKalbar – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sintang, Zulkarnaen, menyampaikan bahwa pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik pada dasarnya sudah siap dari sisi kewajiban pemerintah daerah. Semua dokumen pendukung telah dimiliki, tinggal menunggu anggaran dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan fisiknya.

“Kalau bisa kita katakan, seluruh hal yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sudah selesai. Semua dokumen untuk membangun PLBN sudah kami miliki,” ujar Zulkarnaen saat ditemui Lensakalbar.co.id di ruang kerjanya, kemarin.

Zulkarnaen menjelaskan, Pemkab Sintang telah memiliki dasar hukum melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019, meskipun masa berlakunya sudah berakhir. Karena itu, perlu diterbitkan Inpres baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan program ini.

Selain itu, sejumlah dokumen teknis juga sudah disiapkan, seperti:

  • Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perbatasan
  • Penetapan lokasi (penlok)
  • Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
  • Detail Engineering Design (DED) atau gambar desain pembangunan

“Artinya, kami sudah sangat siap untuk memulai pembangunan. Tinggal pembiayaan dari pemerintah pusat yang menjadi kunci,” ungkap Zulkarnaen.

Terkait peran pemerintah daerah, Zulkarnaen menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Sintang fokus pada sosialisasi PLBN kepada masyarakat serta memastikan kesiapan lokasi dan warga sekitar.

“Pertanyaannya sekarang adalah, apa yang bisa dilakukan pemerintah daerah? Kami hanya bisa terus mensosialisasikan PLBN Sungai Kelik, menyiapkan lahan dan masyarakatnya,” jelas Zulkarnaen.

Zulkarnaen menegaskan bahwa bila anggaran pembangunan PLBN tersedia, Pemkab Sintang akan segera melakukan pembaruan atau upgrade terhadap dokumen-dokumen teknis yang masa berlakunya sudah habis. Namun, jika anggaran belum tersedia, maka proses tersebut akan ditunda.

“Sebagai contoh, jika pemerintah pusat menetapkan tahun 2027 sebagai waktu pembangunan PLBN, maka kami harus mulai menyiapkan pembaruan dokumen sejak akhir 2025. Kami juga akan menggandeng pemerintah provinsi dalam proses tersebut,” pungkas Zulkarnaen. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan dan Harapan Mainar untuk Wabup Melkianus

    Pesan dan Harapan Mainar untuk Wabup Melkianus

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sambutan hangat berupa respon positif serta ungkapan doa dan harapan datang dari berbagai kalangan atas dilantiknya Melkianus sebagai Wakil Bupati Sintang sisa masa jabatan 2021-2026, Sabtu (13/8/2022). Antusiasme dalam bentuk harapan inipun disampaikan sejumlah para wakil rakyat yang duduk di Gedung Parlemen Sintang. Seperti halnya Mainar Puspa Sari, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah […]

  • Optimalkan UPT Pertanian untuk Dongkrak Ekonomi Rakyat

    Optimalkan UPT Pertanian untuk Dongkrak Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kalbar melakukan monitoring di dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (4/6/2020). Pertama rombongan melalukan monitoring di UPT Pembenigan Tanaman Pangan Peniram. Kedua di UPT Balai Benih Induk Holtikultura Anjungan. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar, […]

  • Sekda Ismail Dampingi Pj Gubernur Kalbar Hadiri Peluncuran LPI 2023

    Sekda Ismail Dampingi Pj Gubernur Kalbar Hadiri Peluncuran LPI 2023

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail mendampingi Pj Gubernur Kalbar, dr. Harisson menghadiri kegiatan Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2023 melalui Zoom Meeting di Mempawah Command Center (MCC), Kantor Bupati Mempawah, Rabu (31/1/2024). Kegiatan tersebut di inisiasi oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar. Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, penerbitan laporan perekonomian Indonesia […]

  • Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

    Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

    • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut. “Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018). Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah […]

  • Jarot Umumkan Sintang “Zona Kuning” Covid-19, Tetap Disiplin dengan 5M

    Jarot Umumkan Sintang “Zona Kuning” Covid-19, Tetap Disiplin dengan 5M

    • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lewat akun instagram pribadinya, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan kondisi Covid-19 terkini di wilayah yang dipimpinnya. Bupati Jarot yang juga Ketua Satgas Covid-19 Sintang inipun mengungkapkan, sejak 30 Mei hingga 7 Juni 2021, “Kabupaten Sintang” masuk dalam kategori “Zona Kuning” atau sebuah wilayah dengan resiko rendah penyebaran Covid-19. Selain itu, orang nomor satu […]

  • Ingat! Jangan Ada Pungli dalam Penyaluran Bansos Covid-19

    Ingat! Jangan Ada Pungli dalam Penyaluran Bansos Covid-19

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Mempawah, Kompol Jovan Reagan Sumual mengingatkan semua pihak yang terlibat menyalurkan bantuan sosial (Bansos) agar tidak melakukan pungutan liar atau pungli. Apalagi, pada sejumlah program jaring pengaman sosial (social safety net) di tengah kondisi pandemi Virus Corona atau Covid-19. Apabila ditemukan, tegas Jovan, pihaknya tidak akan segan -segan […]

expand_less