Breaking News
light_mode
OPD

Tersandung APBD, Dana Hibah BNPB untuk 12 Jembatan di Sintang Hampir Gagal Terealisasi

  • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang tengah dikejar tenggat waktu untuk merealisasikan dana hibah sebesar Rp10 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperbaiki 12 titik jembatan.

Hingga pertengahan Mei 2025, pelaksanaan fisik dana hibah tersebut belum dimulai akibat tertundanya penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang. Jika tidak segera dilaksanakan, dana tersebut terancam ditarik kembali oleh Kementerian Keuangan.

Kepala BPBD Sintang, Abdul Syufriadi menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima tekanan dari BNPB untuk segera merealisasikan penggunaan dana hibah tersebut.

“Dana hibah ini sudah ditransfer ke daerah, dan ada penekanan dari BNPB agar segera dilaksanakan. Aturan baru menyebut bahwa sejak NPHD ditandatangani, pelaksanaan harus selesai dalam waktu dua tahun. Tapi saat itu kami menyepakati waktu 18 bulan dalam NPHD,” ungkap Abdul Syufriadi saat ditemui sejumlah awak media di Halaman Kantor Bupati Sintang, Kamis (22/5/2025).

Dana hibah tersebut merupakan hasil kesepakatan yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani pada Desember 2024 oleh Bupati Sintang saat itu, Jarot Winarno. Meski dana baru diterima pada 27 Desember 2024, proses pelaksanaannya tak bisa langsung dijalankan karena terkendala struktur anggaran daerah yang harus diperbaiki terlebih dahulu.

Menurut Abdul Syufriadi, penyempurnaan APBD menjadi syarat utama sebelum proyek bisa dilelangkan.

“Kami tidak bisa langsung lelang karena dana hibah ini masuk dalam struktur APBD, bukan langsung ke rekening BPBD atau BNPB. Jadi kami harus mengikuti mekanisme anggaran daerah yang berlaku,” kata Abdul Syufriadi.

Kemudian, ungkap Abdul Syufriadi, situasi diperumit dengan adanya efisiensi anggaran oleh Pemerintah Daerah di awal tahun 2025. Kebijakan ini membuat seluruh struktur APBD perlu direvisi dan disesuaikan, termasuk untuk mengakomodasi masuknya dana hibah tersebut.

“Kita harus ikuti mekanisme keuangan dan penganggaran yang berlaku. Ini bukan hal yang bisa langsung kita lewati begitu saja,” ujar Abdul Syufriadi.

Kendala lainnya adalah adanya pergantian kepemimpinan daerah. Bupati baru Kabupaten Sintang dilantik pada Februari 2025 dan masih dalam masa penyesuaian.

“Tentu beliau harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan dan mempelajari segala prosesnya dengan detail. Ini juga membuat proses penyempurnaan APBD sedikit tertunda,” ungkap Abdul Syufriadi.

Dengan demikian, lanjut Abdul Syufriadi, kondisi ini pun berdampak pada kesiapan BPBD sebagai pelaksana teknis. Meskipun administrasi sudah mulai disiapkan, realisasi kegiatan tidak bisa dilakukan tanpa pengesahan APBD yang telah diperbarui.

“Kami konsultasi dengan Inspektorat. Mereka menyampaikan bahwa pelaksanaan baru bisa dilakukan setelah penyempurnaan APBD ditandatangani. Jadi kami mengikuti prosedur,” jelas Abdul Syufriadi.

Dalam persoalan ini, menurut Abdul Syufriadi, Sintang sudah mendapatkan peringatan dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Jika tidak ada progres nyata, dana tersebut akan ditarik oleh Kementerian Keuangan.

“Kami sudah lapor ke Bupati dan Sekda, meminta percepatan penyempurnaan APBD karena kita terikat waktu dengan NPHD. Kalau tidak, akan kena penalti,” kata Abdul Syufriadi.

Akhirnya, penyempurnaan APBD ditandatangani pada 15 Mei 2025. Tak lama setelah itu, BPBD Sintang mendapat undangan dari BNPB untuk mengikuti rapat koordinasi khusus bersama pemerintah kabupaten.

Alhamdulillah, semuanya bisa terselamatkan,” ujar Abdul Syufriadi lega.

Saat ini, BPBD tengah mempersiapkan seluruh administrasi lelang. Abdul Syufriadi mengaku telah menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk menangani pelaksanaan dana hibah.

“Dana ini dibagi dalam 12 paket. Kami sedang siapkan untuk proses lelang, mudah-mudahan akhir Mei ini sudah bisa dimulai,” pungkas Abdul Syufriadi. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sandan: Mudah-mudahan Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Sintang Digelar Minggu Ini

    Sandan: Mudah-mudahan Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Sintang Digelar Minggu Ini

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan memastikan pelantikan pimpinan definitif DPRD Sintang periode 2024-2019 dilakukan dalam waktu dekat ini. “Kalau informasi dari pak Sekwan itu dalam waktu dekat ini lah pelantikan pimpinan definitif DPRD Sintang. Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini lah ya,” kata Sandan ketika ditemui sejumlah awak media […]

  • Oksigen RSUD Rubini Menghawatirkan, Kapolres Minta Masyarakat Tetap Disiplin Prokes 5M

    Oksigen RSUD Rubini Menghawatirkan, Kapolres Minta Masyarakat Tetap Disiplin Prokes 5M

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah mengungkapkan bahwa stok oksigen di RSUD Rubini Mempawah menipis dan mengkhawatirkan. Masyarakat dimintanya tetap disiplin menerapkan protokol keaehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. “Stok oksigen kita di RSUD Rubini Mempawah sudah sangat menghawatirkan, kami harap masyatakat Mempawah […]

  • Mimpi Sekda Kartiyus Sintang Zero “Stunting”

    Mimpi Sekda Kartiyus Sintang Zero “Stunting”

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mendorong tiap desa di Kabupaten Sintang yang berstatus “Desa Mandiri” wajib deklarasi ODF dan bebas “Stunting”. Ihwal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, Selasa (10/10/2023). Sekda Kartiyus berpendapat bahwa desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas transportasi […]

  • Kasat Reskrim Sintang dan Ketapang Bantah Minta Uang Tiket Pesawat!

    Kasat Reskrim Sintang dan Ketapang Bantah Minta Uang Tiket Pesawat!

    • calendar_month Ming, 10 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto membantah bahwa dirinya telah mengirim pesan melalui short message service (SMS) kepada Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang dan Kepala Dinas Kesehatan Sintang. “Tidak benar. Itu adalah ulah oknum yang tidak bertanggungjawab yang mencoba melakukan penipuan,” tegas AKP Indra Asrianto kepada Lensakalbar.com, Minggu (10/2/2019). Bahkan, Indra […]

  • Edi Kamtono Ingatkan PPK Jaga Amanah

    Edi Kamtono Ingatkan PPK Jaga Amanah

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah Kota Pontianak menggelar workshop penyusunan dokumen swakelola tipe I, II, III dan IV di Hotel Ibis Pontianak, Senin (29/7/2019). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018, pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan dua cara, yakni swakelola dan melalui penyedia. […]

  • 700 Warga Pontianak Peringati Haornas dengan Senam Massal

    700 Warga Pontianak Peringati Haornas dengan Senam Massal

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berbaur bersama lebih dari 700 orang mengikuti senam massal yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerjasama dengan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Pontianak di halaman depan Kantor Wali Kota, Jalan Rahadi Usman, Minggu (11/9/2022) pagi. Selain senam massal, atraksi barongsai, airsoftgun, parade sepeda onthel dan […]

expand_less