Breaking News
light_mode

Satu Hari, Polisi Ringkus 2 Pengedar dan Pengguna Narkoba

  • calendar_month Ming, 24 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Upaya kepolisian untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Bumi Senentang tidak hanya omong belaka. Pasalnya Sabtu (23/3/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, Sat Resnarkoba Polres Sintang berhasil mengamankan tiga tersangka narkoba berserta barang bukti jenis sabu-sabu dengan berat 12 gram brutto.

Ketiga tersangka tersebut, adalah DE, EY, dan AS. Ketiganya ditangkap petugas dialokasi yang berbeda. Pertama petugas berhasil mengamankan DE di kediamannya di Jalan Kapitan Kwee Jiu Hoi Sintang. Dari tangan tersangka DE petugas mengamankan satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

Ketika di interogasi petugas, DE mengaku barang haram yang dimilikinya itu diperoleh dari EY. Mendapat informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan. Tepat pukul 17.00 WIB, petugas berhasil meringkus EY di rumah kontrakannya Jalan Masuka 2 Sintang berserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket siap edar.

Kemudian, petugas kembali melakukan penyelidikan terkait rentetan barang haram tersebut. Hasilnya, petugas meringkus tersangka AS beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 paket siap edar di Jalan Masuka 1 Sintang.

Saat diringkus, ketiganya tidak melakukan perlawanan. Hanya saja, dari pengakuan tersangka EY, narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket itu adalah milik AS.

“Barang bukti dan ketiga tersangka telah kita amankan di Mapolres Sintang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata KBO Sat Resnarkoba Polres Sintang, Ipda Amansyurdin, kepada Lensakalbar.com, Minggu (24/3/2019).

Menurutnya, tersangka EY dan AS adalah pengedar  barang haram di Kota Sintang. Aktifitas mereka pun telah lama terpantau oleh petugas. Hanya saja baru ini dapat diamankan.

“EY dan AS adalah pengedar narkoba di Kota Sintang,” ujarnya.

Ipda Amansyurdin pun menegaskan bahwa ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HGN dan HUT PGRI 2022, Wabup Ajak Guru Wujudkan Program Merdeka Belajar

    HGN dan HUT PGRI 2022, Wabup Ajak Guru Wujudkan Program Merdeka Belajar

    • calendar_month Jum, 25 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Momentum Hari Guru Nasional ke-29 dan Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI ke-77, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengajak para guru untuk berani berinovasi demi mewujudkan program Merdeka Belajar. Sebagaimana arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. Ihwal ini diungkapkan Wabup Pagi ketika menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari […]

  • Serah Terima Jabatan: Gregorius Herkulanus Bala Resmi Pimpin Sintang 2025-2030

    Serah Terima Jabatan: Gregorius Herkulanus Bala Resmi Pimpin Sintang 2025-2030

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejarah baru tercipta di Kabupaten Sintang. Di hadapan para pejabat dan anggota DPRD, Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny secara resmi menerima tongkat estafet kepemimpinan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2025-2030. Acara serah terima jabatan berlangsung di Rapat Paripurna DPRD Sintang, Senin (3/3/2025), dengan penuh khidmat dan harapan baru. Dalam momen […]

  • Gunakan Hak Pilih, Yohanes Rumpak: Jangan ada Kecurangan

    Gunakan Hak Pilih, Yohanes Rumpak: Jangan ada Kecurangan

    • calendar_month Rab, 9 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Calon Bupati Sintang nomor urut 3, Yohanes Rumpak menggunakan hak pilihnya di TPS 08 Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang, Rabu pagi 9 Desember 2020. Mengenakan kaos putih dengan tulisan Indonesia, Yohanes Rumpak menggunakan hak pilih dengan didampingi istri, Eva Aprinandez Usai menggunakan hak pilihnya, Yohanes Rumpak menyampaikan apresiasinya atas dukungan masyarakat, simpatisan, relawan, […]

  • Kata Ronny, Masalah Infrastruktur Dominasi Hasil Reses Dewan Sintang

    Kata Ronny, Masalah Infrastruktur Dominasi Hasil Reses Dewan Sintang

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masa reses persidangan ke 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Tahun 2022 telah berakhir. Tiap usulan atau aspirasi masyarakat pun ditampung wakil rakyat dan disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses. Berdasarkan penyampaian hasil reses masing-masing fraksi, persoalan infrastruktur dasar masih mendominasi seperti jalan dan jembatan, sarana dan prasarana air bersih, […]

  • Polres Sintang Intansi Terbaik (Lagi)

    Polres Sintang Intansi Terbaik (Lagi)

    • calendar_month Ming, 20 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk kesekian kalinya, Kepolisian Resort (Polres) Sintang sukses meraih predikat sebagai instansi terbaik dalam lomba perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 RI di Kabupaten Sintang. “Alhamdulillah, Polres Sintang dinyatakan berpredikat sebagai kantor terbaik oleh tim penilai dan mendapatkan juara pertama,” kata AKBP Sudarmin, Kapolres Sintang, ketika menghadiri resepsi kenegaraan di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (17/8) malam. Sudarmin pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh […]

  • Isra Miraj Adalah Peristiwa Bersejarah Nabi Muhammad SAW

    Isra Miraj Adalah Peristiwa Bersejarah Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Kam, 11 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Korem 121 Alambhanawanawwai menggelar peringatan Isra Miraj di Masjid Darul Muttaqin, Kamis (11/4). Kegiatan Isra Miraj ini, diikuti oleh Kepala Staf Korem (Kasrem)  121/Abw Kolonel Inf Achmad Solihin, Para Kasi Korem 121/Abw Dan Kabalak Aju jajaran Korem 121/Abw ,Persit KCK Koorcab rem 121/Abw. para Perwira, Bintara dan Tamtama Korem 121/Abw Beserta Balak Aju […]

expand_less