Breaking News
light_mode

Satpol PP Tertibkan Rumah Makan yang Gunakan Elpiji Melon

  • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sejumlah rumah makan yang menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) terjaring operasi penertiban oleh Satpol PP Kota Pontianak, Selasa (26/11/2019) malam.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menerangkan, tim penertiban mulai menyisir sejumlah tempat usaha kuliner mulai pukul 19.00 WIB. Lokasi penertiban di Jalan Perdana, Meranti, Merdeka dan Putri Dara Hitam.

“Hasilnya sebagian besar rumah makan yang kita sisir masih ada yang menggunakan gas elpiji 3kg. Bahkan ada rumah makan yang memiliki lebih dari lima buah gas elpiji berwarna hijau itu,” ungkapnya.

Terhadap pelaku usaha tersebut, pihaknya langsung menyita gas elpiji yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin itu. Dalam operasi penertiban ini, Nazaruddin menuturkan, pihaknya juga menggandeng agen Pertamina untuk mengkonversi gas 3kg milik pelaku usaha ke gas non subsidi yang berbobot 5,5kg.

“Mereka ini rerata beromzet Rp1 juta ke atas per hari, sedangkan sesuai ketentuan usaha mikro yang diperkenankan menggunakan gas elpiji 3kg adalah yang beromzet Rp833 ribu ke bawah,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007 menyebutkan bahwa tabung gas elpiji bersubsidi atau 3kg hanya boleh digunakan untuk masyarakat tertentu dan usaha mikro dengan omzet Rp833 ribu per hari. Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2019 tentang ketertiban umum pada pasal 33 yang menyebutkan bahwa usaha yang memiliki kekayaan bersih Rp50 juta, diluar tanah dan bangunan atau memiliki omzet Rp300 juta per tahun, dilarang menggunakan gas elpiji 3kg bersubsidi.

“Jadi aturannya sudah jelas bahwa usaha yang omzetnya di atas Rp833 ribu, dilarang menggunakan gas elpiji 3kg. Gunakanlah gas elpiji mulai dari yang 5,5kg atau di atasnya,” imbuh Nazaruddin.

Ia menghimbau agar para pemilik usaha rumah makan tidak lagi menggunakan gas elpiji bersubsidi karena tidak sesuai peruntukkannya. Bahkan setiap penertiban gas elpiji 3kg ini, pihaknya menyiapkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pemilik usaha agar mereka tidak lagi menggunakan gas elpiji bersubsidi tersebut.

“Kami akan tindak tegas bagi mereka yang mengulangi hal serupa,” tegasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Ismail Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Kalbar

    Sekda Ismail Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Kalbar

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail menghadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (30/1/2024). Rudy Mahani Harahap dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson menggantikan Ayi Riyanto yang berpindah tugas ke Perwakilan […]

  • Sintang Gelar Sosialisasi Ketaspenan untuk ASN yang Pensiun

    Sintang Gelar Sosialisasi Ketaspenan untuk ASN yang Pensiun

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang yang diwakili Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Bidang Pemerintahan, Syarief Yasser Arafat membuka Sosialisasi Pembekalan Ketaspenan Bagi Aparatur Sipil Negara yang akan memasuki batas usia pensiun pada Tahun 2021 di Pendopo Bupati Sintang,  Rabu (18/3/2020). Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang menyampaikan banyak […]

  • Jalan Sehat HUT Golkar ke-58, Wabup Melkianus: Tetaplah Kompak dengan Kebersamaan

    Jalan Sehat HUT Golkar ke-58, Wabup Melkianus: Tetaplah Kompak dengan Kebersamaan

    • calendar_month Ming, 16 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sintang untuk saling bersatu dan saling menjaga kekompakan dengan menciptakan situasi dan kondisi kabupaten ini tetap kondusif. Ajakan Wabup Melkianus tersebut diungkapkannya saat memberikan sambutan pada kegiatan Jalan Sehat dalam rangka peringatan HUT Partai Golkar ke-58 di Eks Lapangan Terbang (Lapter) Susilo Sintang, Minggu […]

  • Bupati Erlina dan Wagub Ria Norsan Takjub dengan Kemegahan JIS

    Bupati Erlina dan Wagub Ria Norsan Takjub dengan Kemegahan JIS

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Gubernur Kalbar menghadiri undangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Grand Launching Jakarta Internasional Stadium (JIS), Minggu (24/7/2022). Tatkala tiba di Jakarta Internasional Stadium (JIS), Bupati Mempawah dan Wagub Kalbar ini mengaku takjub dengan kemegahan Jakarta Internasional Stadium. “Alhamdulillah kemarin kita bersama Bapak Wagub Ria Norsan dapat […]

  • Soal Harga Pupuk Non Subsidi Melambung di Tingkat Desa, Ini Penjelasan Distanbun
    OPD

    Soal Harga Pupuk Non Subsidi Melambung di Tingkat Desa, Ini Penjelasan Distanbun

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Gunardi Sudarmanto mengungkapkan adanya perbedaan signifikan harga pupuk antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Menurutnya, harga pupuk di kampung akan  cenderung lebih tinggi dibandingkan di pusat kota seperti Sintang, terutama untuk pupuk non-subsidi. “Pupuk di desa atau kampung itu harganya jauh lebih tinggi dibanding dengan harga […]

  • Targetkan Layanan Air Bersih 100 persen

    Targetkan Layanan Air Bersih 100 persen

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, satu diantaranya terkait adanya sambungan air bersih gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan demikian akan semakin mempermudah capaian target sambungan air bersih masyarakat Kota Pontianak. “Pada tahun 2023 kita targetkan 100 persen layanan air […]

expand_less