Breaking News
light_mode

Satpol PP Tertibkan Rumah Makan yang Gunakan Elpiji Melon

  • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sejumlah rumah makan yang menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) terjaring operasi penertiban oleh Satpol PP Kota Pontianak, Selasa (26/11/2019) malam.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menerangkan, tim penertiban mulai menyisir sejumlah tempat usaha kuliner mulai pukul 19.00 WIB. Lokasi penertiban di Jalan Perdana, Meranti, Merdeka dan Putri Dara Hitam.

“Hasilnya sebagian besar rumah makan yang kita sisir masih ada yang menggunakan gas elpiji 3kg. Bahkan ada rumah makan yang memiliki lebih dari lima buah gas elpiji berwarna hijau itu,” ungkapnya.

Terhadap pelaku usaha tersebut, pihaknya langsung menyita gas elpiji yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin itu. Dalam operasi penertiban ini, Nazaruddin menuturkan, pihaknya juga menggandeng agen Pertamina untuk mengkonversi gas 3kg milik pelaku usaha ke gas non subsidi yang berbobot 5,5kg.

“Mereka ini rerata beromzet Rp1 juta ke atas per hari, sedangkan sesuai ketentuan usaha mikro yang diperkenankan menggunakan gas elpiji 3kg adalah yang beromzet Rp833 ribu ke bawah,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007 menyebutkan bahwa tabung gas elpiji bersubsidi atau 3kg hanya boleh digunakan untuk masyarakat tertentu dan usaha mikro dengan omzet Rp833 ribu per hari. Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2019 tentang ketertiban umum pada pasal 33 yang menyebutkan bahwa usaha yang memiliki kekayaan bersih Rp50 juta, diluar tanah dan bangunan atau memiliki omzet Rp300 juta per tahun, dilarang menggunakan gas elpiji 3kg bersubsidi.

“Jadi aturannya sudah jelas bahwa usaha yang omzetnya di atas Rp833 ribu, dilarang menggunakan gas elpiji 3kg. Gunakanlah gas elpiji mulai dari yang 5,5kg atau di atasnya,” imbuh Nazaruddin.

Ia menghimbau agar para pemilik usaha rumah makan tidak lagi menggunakan gas elpiji bersubsidi karena tidak sesuai peruntukkannya. Bahkan setiap penertiban gas elpiji 3kg ini, pihaknya menyiapkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pemilik usaha agar mereka tidak lagi menggunakan gas elpiji bersubsidi tersebut.

“Kami akan tindak tegas bagi mereka yang mengulangi hal serupa,” tegasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 60 Persen Guru di Sintang Sudah “Divaksin Lengkap”
    OPD

    60 Persen Guru di Sintang Sudah “Divaksin Lengkap”

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekitar 60 persen tenaga pengajar atau guru di Kabupaten Sintang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 menjelang pembelajaran tatap muka di sekolah. “Hingga kini sudah 60 persen tenaga pengajar divaksinasi, dan jumlah ini akan terus bertambah,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh kepada sejumlah awak media, Rabu (23/6/2021). Kendati demikian, Kadinkes Sintang ini tidak […]

  • Erlina Hadiri Rakernas XVII Apkasi 2026 di Batam, Dorong Revisi UU Pemda dan Penguatan Otonomi Daerah

    Erlina Hadiri Rakernas XVII Apkasi 2026 di Batam, Dorong Revisi UU Pemda dan Penguatan Otonomi Daerah

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah Erlina menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Tahun 2026 di Aston Hotel Batam, Senin (19/1/2026). Rakernas ini menjadi panggung strategis para bupati se-Indonesia untuk menekan penguatan otonomi daerah, termasuk mendorong revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Rakernas yang mengusung tema “Wujudkan Asta […]

  • Pj Bupati Lepas Pawai Ta’aruf Tingkat SD dan Remaja di Kecamatan Anjongan

    Pj Bupati Lepas Pawai Ta’aruf Tingkat SD dan Remaja di Kecamatan Anjongan

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail melepas Pawai Ta’aruf Tingkat SD dan remaja se-Kecamatan Anjongan di Halaman Masjid Baitul Hasanah Nurul Hidayah, Desa Anjungan Dalam, Kecamatan Anjongan, Sabtu (6/7/2024). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memeriahkan Tahun Baru Islam 1446 Hijriyah. “Pawai ta’aruf ini sebagai wujud kegembiraan menyambut Tahun Baru Islam 1446 Hijriah,” ujar Pj […]

  • Bupati Erlina: Sampah Harus jadi Nilai Ekonomi!

    Bupati Erlina: Sampah Harus jadi Nilai Ekonomi!

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai meninjau pembangunan jembatan di Segedong, Bupati Mempawah Erlina langsung bergerak ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungai Bakau Besar Laut, Sungai Pinyuh, Rabu (29/10/2025). Kunjungan ini bukan hanya melihat tumpukan sampah, melainkan mengecek bagaimana sampah justru bisa menjadi sumber penghasilan bagi warga sekitar. Didampingi Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, Raja Fajar serta […]

  • 8 Desa di Kecamatan Tempunak, Kurang Surat Suara

    8 Desa di Kecamatan Tempunak, Kurang Surat Suara

    • calendar_month Rab, 9 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah TPS di Kabupaten Sintang, Kalbar, mengalami kekurangan surat suara saat pencoblosan Pilkada Sintang tahun 2020. Ketua Bawaslu Sintang, Fransiskus mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, ada 8 desa di Kecamatan Tempunak yang kekurangan surat suara. Desa tersebut di antaranya, Repak Sari kekurangan 92 surat suara, Pangkal Baru 84 surat suara, Pulau Jaya 164 […]

  • Di Tengah Pandemi Covid-19, Polres Mempawah dan PPDI Salurkan Sembako untuk Disabilitas

    Di Tengah Pandemi Covid-19, Polres Mempawah dan PPDI Salurkan Sembako untuk Disabilitas

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak minggu pertama Ramadhan, Polres Mempawah telah menyalurkan bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok (Sembako) kepada kaum disabilitas yang terdampak virus Corona atau Covid-19. Penyaluran sembako tersebut dilakukan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Mempawah. “Jadi, bantuan sembako ini dari Polres Mempawah untuk kaum disabilitas, kita hanya bantu menyalurkan saja sesuai data yang […]

expand_less