Breaking News
light_mode

Satpol PP Tertibkan Rumah Makan yang Gunakan Elpiji Melon

  • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sejumlah rumah makan yang menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) terjaring operasi penertiban oleh Satpol PP Kota Pontianak, Selasa (26/11/2019) malam.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menerangkan, tim penertiban mulai menyisir sejumlah tempat usaha kuliner mulai pukul 19.00 WIB. Lokasi penertiban di Jalan Perdana, Meranti, Merdeka dan Putri Dara Hitam.

“Hasilnya sebagian besar rumah makan yang kita sisir masih ada yang menggunakan gas elpiji 3kg. Bahkan ada rumah makan yang memiliki lebih dari lima buah gas elpiji berwarna hijau itu,” ungkapnya.

Terhadap pelaku usaha tersebut, pihaknya langsung menyita gas elpiji yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin itu. Dalam operasi penertiban ini, Nazaruddin menuturkan, pihaknya juga menggandeng agen Pertamina untuk mengkonversi gas 3kg milik pelaku usaha ke gas non subsidi yang berbobot 5,5kg.

“Mereka ini rerata beromzet Rp1 juta ke atas per hari, sedangkan sesuai ketentuan usaha mikro yang diperkenankan menggunakan gas elpiji 3kg adalah yang beromzet Rp833 ribu ke bawah,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007 menyebutkan bahwa tabung gas elpiji bersubsidi atau 3kg hanya boleh digunakan untuk masyarakat tertentu dan usaha mikro dengan omzet Rp833 ribu per hari. Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2019 tentang ketertiban umum pada pasal 33 yang menyebutkan bahwa usaha yang memiliki kekayaan bersih Rp50 juta, diluar tanah dan bangunan atau memiliki omzet Rp300 juta per tahun, dilarang menggunakan gas elpiji 3kg bersubsidi.

“Jadi aturannya sudah jelas bahwa usaha yang omzetnya di atas Rp833 ribu, dilarang menggunakan gas elpiji 3kg. Gunakanlah gas elpiji mulai dari yang 5,5kg atau di atasnya,” imbuh Nazaruddin.

Ia menghimbau agar para pemilik usaha rumah makan tidak lagi menggunakan gas elpiji bersubsidi karena tidak sesuai peruntukkannya. Bahkan setiap penertiban gas elpiji 3kg ini, pihaknya menyiapkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pemilik usaha agar mereka tidak lagi menggunakan gas elpiji bersubsidi tersebut.

“Kami akan tindak tegas bagi mereka yang mengulangi hal serupa,” tegasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ujian SD Berlangsung Sepekan

    Ujian SD Berlangsung Sepekan

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Mempawah serentak menggelar Ujian Satuan Pendidikan tahun pelajaran 2020/2021, Senin (19/4/2021). Pelaksanaan ujian tersebut berlangsung hingga sepekan kedepan. Nilai dari ujian menjadi salah satu faktor penentu kelulusan siswa. Di SDN 19 Mempawah Hilir, ujian satuan pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 diikuti sebanyak 15 siswa kelas 6. Dengan menerapkan protokol […]

  • Surat Suara Jangan Diperjualbelikan, Ingat Dosa dan Azab Allah!

    Surat Suara Jangan Diperjualbelikan, Ingat Dosa dan Azab Allah!

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Ingat ya! Surat suara yang tidak digunakan jangan diperjualbelikan, berdosa dunia akhirat, dan ingat azab Allah,” ucap Wagub Kalbar, Dia Norsan tatkala mendampingi Bupati Kabupaten Mempawah, Erlina Ria Norsan meninjau beberapa TPS di Mempawah, Rabu (17/4/2019) lalu. Ria Norsan menyampaikan ihwal tersebut, lantaran tidak mau hak pilih rakyatnya disalahgunakan oleh penyelenggara pemilu baik […]

  • Jarot Bantu 15.000 Bibit Ikan dan 1,2 Ton Pakan

    Jarot Bantu 15.000 Bibit Ikan dan 1,2 Ton Pakan

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mendukung peningkatan kesejahteraan di bidang perikanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang memberikan bantuan 15.000 bibit ikan dan 1,2 ton pakan, kepada kelompok-kelompok usaha budi daya lele. “Masih-masing keramba 1.500 bibit,” kata dr. Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang ketika menyerahkan bibit ikan lele kepada Kelompok Usaha Maju Bersama dan Menyumbung Tengah, di halaman Puskesmas […]

  • Sektor Pertanian dan Perkebunan Menopang Ekonomi Rakyat

    Sektor Pertanian dan Perkebunan Menopang Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, 50 persen ekonomi masyarakat di Kabupaten Sintang bergerak di sektor pertanian dan perkebunan. Tak ayal usulan bantuan di dua sektor inipun diharapkan datang, guna menopang ekonomi masyarakat, khususnya bagi petani di kabupaten ini. Hal inipun diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny usai memimpin jalannya Paripurna Penyampaian […]

  • FKUB Harus Mampu Ciptakan Masyarakat yang Aman dan Damai
    OPD

    FKUB Harus Mampu Ciptakan Masyarakat yang Aman dan Damai

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Anuar Akhmad menyampaikan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah organisasi yang sangat strategis keberadaannya di tengah kehidupan masyarakat. FKUB, menurut Anuar Akhmad, dapat menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan damai. “Forum kerukunan ini, harusnya antara sesama anggota FKUB saling rukun, dengan pemerintah […]

  • 638 JCH Ikut Manasik Haji, Riliardo jadi Jamaah Termuda

    638 JCH Ikut Manasik Haji, Riliardo jadi Jamaah Termuda

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 638 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Pontianak mengikuti manasik haji di Asrama Haji, Selasa (16/5/2023). Dari jumlah tersebut, JCH dengan usia termuda 20 tahun dan tertua berusia 97 tahun. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan kepada seluruh JCH Kota Pontianak untuk mempersiapkan fisik dan kondisi tubuh. Apalagi cuaca di sana […]

expand_less