Breaking News
light_mode

Satpol PP Tertibkan Rumah Makan yang Gunakan Elpiji Melon

  • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sejumlah rumah makan yang menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) terjaring operasi penertiban oleh Satpol PP Kota Pontianak, Selasa (26/11/2019) malam.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menerangkan, tim penertiban mulai menyisir sejumlah tempat usaha kuliner mulai pukul 19.00 WIB. Lokasi penertiban di Jalan Perdana, Meranti, Merdeka dan Putri Dara Hitam.

“Hasilnya sebagian besar rumah makan yang kita sisir masih ada yang menggunakan gas elpiji 3kg. Bahkan ada rumah makan yang memiliki lebih dari lima buah gas elpiji berwarna hijau itu,” ungkapnya.

Terhadap pelaku usaha tersebut, pihaknya langsung menyita gas elpiji yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin itu. Dalam operasi penertiban ini, Nazaruddin menuturkan, pihaknya juga menggandeng agen Pertamina untuk mengkonversi gas 3kg milik pelaku usaha ke gas non subsidi yang berbobot 5,5kg.

“Mereka ini rerata beromzet Rp1 juta ke atas per hari, sedangkan sesuai ketentuan usaha mikro yang diperkenankan menggunakan gas elpiji 3kg adalah yang beromzet Rp833 ribu ke bawah,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007 menyebutkan bahwa tabung gas elpiji bersubsidi atau 3kg hanya boleh digunakan untuk masyarakat tertentu dan usaha mikro dengan omzet Rp833 ribu per hari. Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2019 tentang ketertiban umum pada pasal 33 yang menyebutkan bahwa usaha yang memiliki kekayaan bersih Rp50 juta, diluar tanah dan bangunan atau memiliki omzet Rp300 juta per tahun, dilarang menggunakan gas elpiji 3kg bersubsidi.

“Jadi aturannya sudah jelas bahwa usaha yang omzetnya di atas Rp833 ribu, dilarang menggunakan gas elpiji 3kg. Gunakanlah gas elpiji mulai dari yang 5,5kg atau di atasnya,” imbuh Nazaruddin.

Ia menghimbau agar para pemilik usaha rumah makan tidak lagi menggunakan gas elpiji bersubsidi karena tidak sesuai peruntukkannya. Bahkan setiap penertiban gas elpiji 3kg ini, pihaknya menyiapkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pemilik usaha agar mereka tidak lagi menggunakan gas elpiji bersubsidi tersebut.

“Kami akan tindak tegas bagi mereka yang mengulangi hal serupa,” tegasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IJS Gandeng HCC Kalbar Deteksi Hoaks

    IJS Gandeng HCC Kalbar Deteksi Hoaks

    • calendar_month Sab, 30 Mar 2019
    • 0Komentar

    Kurniawan: Hoaks Musuh Bersama Bangsa dan Negara Kita! LensaKalbar – Ikatan Jurnalis Sintang (IJS) bekerja sama dengan Hoax Crisis Center (HCC Kalbar) menggelar pendidikan deteksi hoaks dan kampanye publik anti hoaks, Sabtu (30/3/2019). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sintang, Jarot Winarno yang diwakili Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sintang, Kurniawan, Kabag Ops Polres Sintang, Kompol […]

  • Perlu Komitmen Bersama Berantas Narkoba

    Perlu Komitmen Bersama Berantas Narkoba

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sulitnya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba lantaran masih maraknya supply dan demand (penawaran dan permintaan) atas barang haram tersebut. Oleh sebab itu, untuk memberantasnya, perlu itikad dan komitmen bersama dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, penyelesaian permasalahan narkoba ini tidak hanya bisa ditangani […]

  • Optimalkan Dana Penanganan Covid-19 untuk Kesehatan dan Keselamatan Warga

    Optimalkan Dana Penanganan Covid-19 untuk Kesehatan dan Keselamatan Warga

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengaku bahwa anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Mempawah tergolong kecil dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Kalbar. Awalnya, kata Erlina, Pemerintah Kabupaten Memlawah hanya mengolokasikan anggaran penanganan virus Corona atau Covid-19 sebesar Rp1,5 miliar. Namun, setelah ada edaran dari Pemerintah Pusat (Pempus) dan Gubernur Kalbar, maka kita menyiapkan dana tambahan […]

  • Pj Bupati dan TPID Mempawah Sidak SPBE Wajok Hulu

    Pj Bupati dan TPID Mempawah Sidak SPBE Wajok Hulu

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Mempawah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Bahan Bakar Gas Elpiji di Stasiun Pengisian dan Pengiriman Elpiji Khusus (SPPEK) PT. Gemilang Asia Sejahtera (GAS), Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Selasa (28/5/2024). Sidak yang dilakukan dalam rangka untuk menjamin […]

  • Wali Kota Ajak Warganya jadi Pendonor Aktif

    Wali Kota Ajak Warganya jadi Pendonor Aktif

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi RRI Pontianak yang menggelar Pontianak Berdonor ke-5 Tahun 2020. Aksi donor darah yang bertemakan ‘Darahku Bukti Cinta Untuk Indonesia Tangguh’ digelar di Gedung RRI Pontianak, Rabu (29/1/2020). Ia berharap kegiatan sosial ini, para pendonor pemula bisa mulai menjadi pendonor rutin. “Dan yang sudah rutin akan lebih […]

  • Nakes Harus Murah Senyum, Guru Buat Murid Senang Belajar

    Nakes Harus Murah Senyum, Guru Buat Murid Senang Belajar

    • calendar_month Sen, 24 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 465 Pejabat Fungsional yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dilantik Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (24/7/2023). Dari jumlah keseluruhan tersebut, 455 di antaranya merupakan tenaga P3K hasil perekrutan tahun 2022, yang terdiri dari 436 P3K guru […]

expand_less