Breaking News
light_mode

Satpol PP Tertibkan Rumah Makan yang Gunakan Elpiji Melon

  • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sejumlah rumah makan yang menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) terjaring operasi penertiban oleh Satpol PP Kota Pontianak, Selasa (26/11/2019) malam.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menerangkan, tim penertiban mulai menyisir sejumlah tempat usaha kuliner mulai pukul 19.00 WIB. Lokasi penertiban di Jalan Perdana, Meranti, Merdeka dan Putri Dara Hitam.

“Hasilnya sebagian besar rumah makan yang kita sisir masih ada yang menggunakan gas elpiji 3kg. Bahkan ada rumah makan yang memiliki lebih dari lima buah gas elpiji berwarna hijau itu,” ungkapnya.

Terhadap pelaku usaha tersebut, pihaknya langsung menyita gas elpiji yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin itu. Dalam operasi penertiban ini, Nazaruddin menuturkan, pihaknya juga menggandeng agen Pertamina untuk mengkonversi gas 3kg milik pelaku usaha ke gas non subsidi yang berbobot 5,5kg.

“Mereka ini rerata beromzet Rp1 juta ke atas per hari, sedangkan sesuai ketentuan usaha mikro yang diperkenankan menggunakan gas elpiji 3kg adalah yang beromzet Rp833 ribu ke bawah,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007 menyebutkan bahwa tabung gas elpiji bersubsidi atau 3kg hanya boleh digunakan untuk masyarakat tertentu dan usaha mikro dengan omzet Rp833 ribu per hari. Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2019 tentang ketertiban umum pada pasal 33 yang menyebutkan bahwa usaha yang memiliki kekayaan bersih Rp50 juta, diluar tanah dan bangunan atau memiliki omzet Rp300 juta per tahun, dilarang menggunakan gas elpiji 3kg bersubsidi.

“Jadi aturannya sudah jelas bahwa usaha yang omzetnya di atas Rp833 ribu, dilarang menggunakan gas elpiji 3kg. Gunakanlah gas elpiji mulai dari yang 5,5kg atau di atasnya,” imbuh Nazaruddin.

Ia menghimbau agar para pemilik usaha rumah makan tidak lagi menggunakan gas elpiji bersubsidi karena tidak sesuai peruntukkannya. Bahkan setiap penertiban gas elpiji 3kg ini, pihaknya menyiapkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pemilik usaha agar mereka tidak lagi menggunakan gas elpiji bersubsidi tersebut.

“Kami akan tindak tegas bagi mereka yang mengulangi hal serupa,” tegasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Sintang Ubah Pola Musrenbang: Digelar Per Dapil, Bukan Per Kecamatan

    Pemkab Sintang Ubah Pola Musrenbang: Digelar Per Dapil, Bukan Per Kecamatan

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengubah pola pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Tahun 2026, Musrenbang tidak lagi digelar per kecamatan, melainkan berdasarkan daerah pemilihan (dapil). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis menyiasati pengurangan anggaran dari pemerintah pusat. Perihal inipun disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat memimpin rapat bersama para asisten, staf ahli […]

  • Kadiskes Mempawah Shock Ada Tambahan 8 Kasus Positif Covid-19

    Kadiskes Mempawah Shock Ada Tambahan 8 Kasus Positif Covid-19

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Jamiril, mengaku shok ketika mendapat kabar penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten itu. Penambahan kasus meningkat drastis yakni 8 kasus. Sebelumnya hanya ada 2 kasus. “Ya, jika sebelumnya hanya 2 orang, tapi hari ini bertambah 8 orang yang terkonfirmasi positif, semuanya adalah guru. Kita akan berupaya agar […]

  • Susun Raperda Hak-hak Adat, Dewan Studi Banding ke Lombok

    Susun Raperda Hak-hak Adat, Dewan Studi Banding ke Lombok

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mendapat referensi dalam penyusuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait hak-hak adat, Anggota DPRD Kabupaten Sintang studi banding ke DPRD Kabupaten Lombok. “Hak-hak adat yang dipertahankan orangtua terdahulu sudah mulai terkikis. Makanya penyusunan Raperda ini sangat penting,” kata Terry Ibrahim, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, kemarin. Baca: Bandara Tebelian Airport Dorong Pertumbuhan Ekonomi […]

  • Ajak Semua Pihak Kolaborasi Ciptakan Pemilu Damai dan Kondusif

    Ajak Semua Pihak Kolaborasi Ciptakan Pemilu Damai dan Kondusif

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengajak semua pihak berkolaborasi baik itu KPU, Bawaslu, Aparat Penegak Hukum (APH), masyarakat dan lainnya dalam mensukseskan dan menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif. “Ingat 14 Februari 2024 adalah hari H Pemilu 2024. Mari kita bersama sukseskan dan ciptakan pemilu yang […]

  • Wako Edi Sebut Tarawih Tahun Ini Obati Kerinduan Ramadan

    Wako Edi Sebut Tarawih Tahun Ini Obati Kerinduan Ramadan

    • calendar_month Sab, 2 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyambut Bulan Suci Ramadan yang tahun ini jatuh pada Minggu, 3 April 2022, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Gubernur Kalbar Sutarmidji beserta seluruh jamaah melaksanakan salat tarawih berjamaah di Masjid Raya Mujahidin, Senin (2/4/2022) malam. Saf-saf terisi penuh oleh jamaah yang melaksanakan salat tarawih perdana di malam menyambut Ramadan. Edi mengaku […]

  • Layanan Gratis Kursus Bahasa Asing di Pontianak

    Layanan Gratis Kursus Bahasa Asing di Pontianak

    • calendar_month Sel, 20 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – UPT Pusat IPTEK dan  Bahasa Kota Pontianak menyelenggarakan kelas kursus bahasa asing secara gratis yang pendaftarannya cukup secara daring (online). Tersedia enam kelas kursus bahasa asing yang bisa dipilih, yaitu bahasa Arab, bahasa Jepang, bahasa Jerman, bahasa Mandarin, bahasa Korea, dan bahasa Inggris. Bagi yang tertarik, bisa mendaftar pada tautan bit.ly/daftarkelasbahasauptd. Plt Kepala […]

expand_less