Breaking News
light_mode

Satpol PP Tertibkan Rumah Makan yang Gunakan Elpiji Melon

  • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sejumlah rumah makan yang menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) terjaring operasi penertiban oleh Satpol PP Kota Pontianak, Selasa (26/11/2019) malam.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menerangkan, tim penertiban mulai menyisir sejumlah tempat usaha kuliner mulai pukul 19.00 WIB. Lokasi penertiban di Jalan Perdana, Meranti, Merdeka dan Putri Dara Hitam.

“Hasilnya sebagian besar rumah makan yang kita sisir masih ada yang menggunakan gas elpiji 3kg. Bahkan ada rumah makan yang memiliki lebih dari lima buah gas elpiji berwarna hijau itu,” ungkapnya.

Terhadap pelaku usaha tersebut, pihaknya langsung menyita gas elpiji yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin itu. Dalam operasi penertiban ini, Nazaruddin menuturkan, pihaknya juga menggandeng agen Pertamina untuk mengkonversi gas 3kg milik pelaku usaha ke gas non subsidi yang berbobot 5,5kg.

“Mereka ini rerata beromzet Rp1 juta ke atas per hari, sedangkan sesuai ketentuan usaha mikro yang diperkenankan menggunakan gas elpiji 3kg adalah yang beromzet Rp833 ribu ke bawah,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007 menyebutkan bahwa tabung gas elpiji bersubsidi atau 3kg hanya boleh digunakan untuk masyarakat tertentu dan usaha mikro dengan omzet Rp833 ribu per hari. Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2019 tentang ketertiban umum pada pasal 33 yang menyebutkan bahwa usaha yang memiliki kekayaan bersih Rp50 juta, diluar tanah dan bangunan atau memiliki omzet Rp300 juta per tahun, dilarang menggunakan gas elpiji 3kg bersubsidi.

“Jadi aturannya sudah jelas bahwa usaha yang omzetnya di atas Rp833 ribu, dilarang menggunakan gas elpiji 3kg. Gunakanlah gas elpiji mulai dari yang 5,5kg atau di atasnya,” imbuh Nazaruddin.

Ia menghimbau agar para pemilik usaha rumah makan tidak lagi menggunakan gas elpiji bersubsidi karena tidak sesuai peruntukkannya. Bahkan setiap penertiban gas elpiji 3kg ini, pihaknya menyiapkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pemilik usaha agar mereka tidak lagi menggunakan gas elpiji bersubsidi tersebut.

“Kami akan tindak tegas bagi mereka yang mengulangi hal serupa,” tegasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ria Norsan Minta Lembaga Pemerintahan Bijak Bermedsos

    Ria Norsan Minta Lembaga Pemerintahan Bijak Bermedsos

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, seluruh lembaga pemerintah menggunakan satu atau lebih media sosial (Medsos) sebagai salah satu sarana komunikasi kehumasan dan menjaring masukan dari berbagai kalangan. Namun, apabila tidak dikelola dengan baik dan bijak, maka akan berdampak negatif. “Media sosial terbukti mampu melibatkan khalayak secara aktif dan menjaring masukan dari berbagai kalangan sehingga menciptakan kearifan […]

  • Tak Terima DAU Sintang Dipotong, Jarot Surati Kemenkeu

    Tak Terima DAU Sintang Dipotong, Jarot Surati Kemenkeu

    • calendar_month Ming, 12 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno M.Med. Ph, nampaknya tidak terima dengan ulah Pemerintah Pusat (Pempus) yang memotong Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana insentif daerah. “Jumat (110/11) saya sudah melayangkan surat ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan) terkait pemotongan tersebut,” kata Jarot, ditemui di Gedung DPRD Sintang, kemarin. Surat yang disampaikan ke Kemenkeu tersebut […]

  • Warga Mempawah Hilir Tewas Kesetrum Listrik

    Warga Mempawah Hilir Tewas Kesetrum Listrik

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – MH (33) warga Dusun Suap, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, tewas kesetrum saat sedang memperbaiki sebuah terminal listrik, Rabu (25/3/2020). Kabar tewasnya MH inipun dibenarkan Paur Humas Polres Mempawah, Ipda Lidwina. Di mana saat itu, Kapolsek Mempawah Hilir dan anggotanya berjumlah tiga orang sedang melaksanakan giat Patroli Covid-19 di wilayah itu. Kemudian, petugas […]

  • Maknai Hari Santri Sebagai Sejarah Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

    Maknai Hari Santri Sebagai Sejarah Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

    • calendar_month Sab, 22 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari Santri Nasional 2022 di Kota Pontianak diperingati dengan menggelar upacara di halaman depan Kantor Wali Kota Pontianak, Sabtu (22/10/2022). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bertindak selaku Inspektur upacara. Edi mengatakan, peringatan Hari Santri bukanlah milik santri semata, Hari Santri adalah milik semua, milik semua komponen bangsa yang mencintai tanah air, milik […]

  • BUMDes Desa Mapan Jaya Sukses Kembangkan Ayam Petelur
    OPD

    BUMDes Desa Mapan Jaya Sukses Kembangkan Ayam Petelur

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa Mapan Jaya di Kecamatan Kayan Hulu menunjukan keberhasilan luar biasa dalam program ketahanan pangan melalui peternakan ayam petelur. Melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terstruktur dan partisipasi aktif masyarakat, desa ini mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp1 juta per hari dari penjualan telur. Program ini telah berjalan sejak tahun 2024 dan […]

  • Bupati Erlina: Penurunan Angka Stunting Tanggungjawab Semua Pihak

    Bupati Erlina: Penurunan Angka Stunting Tanggungjawab Semua Pihak

    • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Gerakan Pencegahan Stunting di Posyandu Shinta, Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, Minggu (28/1/2024). Kegiatan ini tersebut dihadiri Pj Gubernur Kalbar, Harisson, Pj. Ketua TP PKK Kalbar Windi Prihastari Harisson, Kadis Kesehatan Kalbar, Sekda Mempawah Ismail, pimpinan OPD Mempawah, Camat dan Forkorpimcam, pemerintah desa, hingga para kader posyandu. […]

expand_less