Breaking News
light_mode

Satpol PP Tertibkan Rumah Makan yang Gunakan Elpiji Melon

  • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sejumlah rumah makan yang menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) terjaring operasi penertiban oleh Satpol PP Kota Pontianak, Selasa (26/11/2019) malam.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menerangkan, tim penertiban mulai menyisir sejumlah tempat usaha kuliner mulai pukul 19.00 WIB. Lokasi penertiban di Jalan Perdana, Meranti, Merdeka dan Putri Dara Hitam.

“Hasilnya sebagian besar rumah makan yang kita sisir masih ada yang menggunakan gas elpiji 3kg. Bahkan ada rumah makan yang memiliki lebih dari lima buah gas elpiji berwarna hijau itu,” ungkapnya.

Terhadap pelaku usaha tersebut, pihaknya langsung menyita gas elpiji yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin itu. Dalam operasi penertiban ini, Nazaruddin menuturkan, pihaknya juga menggandeng agen Pertamina untuk mengkonversi gas 3kg milik pelaku usaha ke gas non subsidi yang berbobot 5,5kg.

“Mereka ini rerata beromzet Rp1 juta ke atas per hari, sedangkan sesuai ketentuan usaha mikro yang diperkenankan menggunakan gas elpiji 3kg adalah yang beromzet Rp833 ribu ke bawah,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007 menyebutkan bahwa tabung gas elpiji bersubsidi atau 3kg hanya boleh digunakan untuk masyarakat tertentu dan usaha mikro dengan omzet Rp833 ribu per hari. Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2019 tentang ketertiban umum pada pasal 33 yang menyebutkan bahwa usaha yang memiliki kekayaan bersih Rp50 juta, diluar tanah dan bangunan atau memiliki omzet Rp300 juta per tahun, dilarang menggunakan gas elpiji 3kg bersubsidi.

“Jadi aturannya sudah jelas bahwa usaha yang omzetnya di atas Rp833 ribu, dilarang menggunakan gas elpiji 3kg. Gunakanlah gas elpiji mulai dari yang 5,5kg atau di atasnya,” imbuh Nazaruddin.

Ia menghimbau agar para pemilik usaha rumah makan tidak lagi menggunakan gas elpiji bersubsidi karena tidak sesuai peruntukkannya. Bahkan setiap penertiban gas elpiji 3kg ini, pihaknya menyiapkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pemilik usaha agar mereka tidak lagi menggunakan gas elpiji bersubsidi tersebut.

“Kami akan tindak tegas bagi mereka yang mengulangi hal serupa,” tegasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gowes TNI Menjaga Imunitas Tubuh dan Kesehatan

    Gowes TNI Menjaga Imunitas Tubuh dan Kesehatan

    • calendar_month Kam, 8 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang Florentinus Anum, mengucapkan selamat HUT TNI ke 75 kepada seluruh anggota TNI yang bertugas di Kabupaten Sintang. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dapat dijadikan sarana untuk mengikat tali silaturahmi. Selain itu untuk memperkenalkan sepeda sebagai sarana dan alat transportasi yang paling baik untuk lingkungan, serta memelihara kesehatan […]

  • Usai Transaksi Sabu, Dua Pemuda Diciduk

    Usai Transaksi Sabu, Dua Pemuda Diciduk

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
    • 3Komentar

    LensaKalbar – Usai transaksi sabu, Prima Ronald ditangkap Satres Narkoba Polres Sintang di halte bus Jalan MT Haryono, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, tepat di depan SMAN 2 Sintang, Kamis (2/11) dini hari. Dari tangan warga Tanjung Puri, Sintang ini, petugas mendapatkan dua paket sabu. “Awalnya, anggota mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di halte […]

  • HUT ke-7, RSUD Kota Pontianak jadi Bintang Lima

    HUT ke-7, RSUD Kota Pontianak jadi Bintang Lima

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tujuh tahun sudah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak beroperasi. Sejak diresmikannya pada tanggal 24 Oktober 2012 silam, kini RSUD SSMA menyandang predikat sebagai Rumah Sakit Paripurna Bintang Lima hasil dari akreditasi beberapa waktu lalu. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berharap rumah sakit ini bisa memberikan […]

  • Sekda Ismail: Jadilah ASN Anti Narkoba

    Sekda Ismail: Jadilah ASN Anti Narkoba

    • calendar_month Sel, 13 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail membuka kegiatan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba (Tes Urine) di Lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (13/6/2023). Kegiatan yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mempawah dinilai penting untuk dilaksankan. Sebab, narkoba adalah musuh besar yang harus diketahui dan dicegah […]

  • Sukses di Rahadi Usman, 2018 Midji Ingin Pontianak Berjepin di Ahmad Yani

    Sukses di Rahadi Usman, 2018 Midji Ingin Pontianak Berjepin di Ahmad Yani

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinilai sukses dalam menggelar tarian Jepin di depan Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (23/10). Maka tahun berikutnya, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji ingin menggelar kegiatan serupa. Tetapi di sepanjang Jalan Ahmad Yani, dalam rangka memperingati Hari Jadi (Harjad) Kota Pontianak. “Untuk tahun depan saya inginnya jepin masal ini dilakukan di jalan Ahmad Yani dengan […]

  • Guru Ngaji, Fardhu Kifayah, Posyandu dan RT/RW Terima Bantuan Pemkot

    Guru Ngaji, Fardhu Kifayah, Posyandu dan RT/RW Terima Bantuan Pemkot

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan bantuan dana transportasi kepada guru ngaji tradisional, petugas fardhu kifayah dan posyandu serta bantuan operasional bagi RT/RW. Adapun jumlah penerima bantuan terdiri dari guru ngaji tradisional sebanyak 330 orang, posyandu 330 posyandu, fardhu kifayah 240 orang dan 3.207 RT/RW. Untuk guru ngaji dan petugas fardhu kifayah masing-masing menerima […]

expand_less