Breaking News
light_mode

Sah..! UMP Kalbar 2018 Rp2.046.900

  • calendar_month Rab, 6 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Melalui Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 677 tanggal 23 Oktober 2017, Dewan Pengupahan menetapkan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar tahun 2018 sebesar Rp2.046.900. UMP mulai akan diterapkan per 1 Januari 2018.

“Formulanya infl asi nasional 3,72 persen dan PDB 4,99 persen. Untuk UMK hasil penetapan kabupatenkota jadi dasar keputusan gubernur. Formula tersebut mengacu pada angka BPS dan ditegaskan melalui surat Menteri Ketenagakerjaan nomor B.337/M.Naker/PHIJS-UPAH/ X/2017,” ujar Sri Djumiatin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalbar, Rabu (6/12).

Ia menjelaskan UMP Kalbar tahun 2018 mengalami kenaikan 8,25 persen dari tahun 2017, dengan nominal sebelumnya Rp1.882.900. Dengan formula perhitungan mengacu pada inflasi nasional dan PDB, dalam penetapan UMP ini tentunya juga melibatkan Dewan Pengupahan dan Serikat Buruh, dimana angka tersebut merupakan acuan yang digunakan kabupaten-kota dalam menetapkan upah yang diterima buruh pada tahun 2018.

“Pasca penetapan, informasi ini sudah diketahui semua pihak juga unsur-unsur pemberi pekerja dan Apindo. Berlakunya 1 Januari. Jadi momennya setelah pelaksanaan. Semua sudah ditetapkan dan sudah sesuai aturan. Untuk Kalbar semua tidak ada di bawah KHL (Kehidupan Hidup Layak),” paparnya.

Informasi ini akan terus disampaikan pada seluruh perusahaan yang ada di Kalbar. Namun mengingat jumlah perusahaan cukup banyak, maka informasi tersebut disampaikan melalui asosiasi.

“Sosialisasi dilakukan melalui asosiasi karena tidak mungkin satu-satu atau door to door, jumlah perusahaan mencapai 7.036,” tukasnya.

Lantaran sudah ditetapkan, aplikasinya nanti pemerintah melalui dinas ketenagakerjaan serta pihak terkait lainnya akan selalu melakukan pengawasan agar seluruh perusahaan menjalankan apa yang sudah ditetapkan ini.

“Kita tidak menutup mata tapi terus melakukan pengawasan serta kita mendorong semua perusahaan membayar upah kepada pekerja sesuai dengan UMK atau UMR,” tegasnya.

Sri berharap seluruh perusahaan agar mematuhi ketetapan ini dengan membayarkan upah sesuai ketentuan yang ada terhitung 1 Januari 2018 mendatang. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung Parkir 5 Lantai Mulai Diuji Coba

    Gedung Parkir 5 Lantai Mulai Diuji Coba

    • calendar_month Sel, 17 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meninjau kesiapan Gedung Parkir yang terletak di Jalan Letjen Suprapto, Selasa (17/12/2019). Ia juga melakukan test drive dengan mengendarai mobil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak hingga ke lantai lima. Menurutnya, saat ini dilihat dari sisi pekerjaan konstruksi bangunan gedung sudah mencapai 99,5 persen. Hanya tinggal pembersihan sisa-sisa […]

  • Bupati Erlina Resmikan Dua Gedung Gereja GPIB di Kecamatan Toho

    Bupati Erlina Resmikan Dua Gedung Gereja GPIB di Kecamatan Toho

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, meresmikan dua gedung Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB), masing-masing di Pos Pelkes “Batu Karang” Desa Kecurit dan Pos Pelkes “Mamuraja” Pak Kadu di Desa Terap, Kecamatan Toho, Minggu (27/7/2025). Peresmian ini disambut antusias oleh masyarakat dan jemaat setempat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, jajaran […]

  • Sidak Polres Sintang Antisipasi Anak Bawah Umur Masuk THM

    Sidak Polres Sintang Antisipasi Anak Bawah Umur Masuk THM

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mengantisipasi anak bawah umur masuk ke tempat hiburan malam (THM), Polres Sintang, Minggu (26/2/2023) malam, menggelar inspeksi mendadak atau sidak di sejumlah hotel dan THM. Inspeksi mendadak inipun melibatkan Satuan Samapta Polres Sintang dan Polsek Sintang Kota. Sasarannya, sejumlah hotel yang memiliki tempat hiburan malam. “Sidak ini merupakan bentuk respon cepat Polres […]

  • TP-PKK Mempawah Komit Bangun Sinergi dengan Pemerintah

    TP-PKK Mempawah Komit Bangun Sinergi dengan Pemerintah

    • calendar_month Sel, 19 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan (TP-PKK) melakukan Penilaian Lomba Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan (PHBS dan Posyandu Kampung KB) Tingkat Provinsi Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung di Posyandu Anggur, Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, dan dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Camat Sungai Pinyuh Ibrahim, Camat Anjongan, Aswan Ghazali, Camat Sungai […]

  • Peresmian Pelabuhan Internasional Kijing, Jokowi Dijadwalkan Hadir

    Peresmian Pelabuhan Internasional Kijing, Jokowi Dijadwalkan Hadir

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dijadwalkan hadir dalam peresmian operasional Pelabuhan Internasional Kijing pada Juli 2021 mendatang. “Insyaallah, Bapak Presiden Jokowi akan hadir ke Mempawah untuk meresmikan Pelabuhan Internasional Kijing,” ujar Bupati Mempawah, Hj Erlina saat ditemui sejumlah awak media di Kantor Bupati Mempawah, Selasa (20/4/2021). Menurut Bupati, Presiden Jokowi telah menyatakan langsung […]

  • Bupati Erlina Tegaskan Peresmian Pembangunan Tertunda karena Covid-19

    Bupati Erlina Tegaskan Peresmian Pembangunan Tertunda karena Covid-19

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah kegiatan pembangunan di Kabupaten Mempawah telah rampung dan siap diresmikan. Namun, peresmian tersebut terpaksa diundur alias ditunda lantaran pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan. Tertundanya sejumlah acara peresmian tersebut dibenarkan Bupati Mempawah, Hj Erlina kepada sejumlah awak media, Selasa (20/4/2021). Bupati Erlina mengungkapkan rencana peresmian Proyek Strategis Nasional (PSN) Terminal Kijing kembali harus […]

expand_less