Breaking News
light_mode

Sah..! UMP Kalbar 2018 Rp2.046.900

  • calendar_month Rab, 6 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Melalui Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 677 tanggal 23 Oktober 2017, Dewan Pengupahan menetapkan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar tahun 2018 sebesar Rp2.046.900. UMP mulai akan diterapkan per 1 Januari 2018.

“Formulanya infl asi nasional 3,72 persen dan PDB 4,99 persen. Untuk UMK hasil penetapan kabupatenkota jadi dasar keputusan gubernur. Formula tersebut mengacu pada angka BPS dan ditegaskan melalui surat Menteri Ketenagakerjaan nomor B.337/M.Naker/PHIJS-UPAH/ X/2017,” ujar Sri Djumiatin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalbar, Rabu (6/12).

Ia menjelaskan UMP Kalbar tahun 2018 mengalami kenaikan 8,25 persen dari tahun 2017, dengan nominal sebelumnya Rp1.882.900. Dengan formula perhitungan mengacu pada inflasi nasional dan PDB, dalam penetapan UMP ini tentunya juga melibatkan Dewan Pengupahan dan Serikat Buruh, dimana angka tersebut merupakan acuan yang digunakan kabupaten-kota dalam menetapkan upah yang diterima buruh pada tahun 2018.

“Pasca penetapan, informasi ini sudah diketahui semua pihak juga unsur-unsur pemberi pekerja dan Apindo. Berlakunya 1 Januari. Jadi momennya setelah pelaksanaan. Semua sudah ditetapkan dan sudah sesuai aturan. Untuk Kalbar semua tidak ada di bawah KHL (Kehidupan Hidup Layak),” paparnya.

Informasi ini akan terus disampaikan pada seluruh perusahaan yang ada di Kalbar. Namun mengingat jumlah perusahaan cukup banyak, maka informasi tersebut disampaikan melalui asosiasi.

“Sosialisasi dilakukan melalui asosiasi karena tidak mungkin satu-satu atau door to door, jumlah perusahaan mencapai 7.036,” tukasnya.

Lantaran sudah ditetapkan, aplikasinya nanti pemerintah melalui dinas ketenagakerjaan serta pihak terkait lainnya akan selalu melakukan pengawasan agar seluruh perusahaan menjalankan apa yang sudah ditetapkan ini.

“Kita tidak menutup mata tapi terus melakukan pengawasan serta kita mendorong semua perusahaan membayar upah kepada pekerja sesuai dengan UMK atau UMR,” tegasnya.

Sri berharap seluruh perusahaan agar mematuhi ketetapan ini dengan membayarkan upah sesuai ketentuan yang ada terhitung 1 Januari 2018 mendatang. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 48 Perusahaan Diminta Patuhi Inpres Sawit

    48 Perusahaan Diminta Patuhi Inpres Sawit

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 48 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang dipanggil Bupati Sintang, Jarot Winarno, di ruang pertemuan Botani, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang, Selasa (24/9/2019). Mereka (perusahaan,red) diminta agar dapat mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan konsesinya yang terbakar. Karena itu, Bupati Jarot mengingatkan kepada pihak perusahaan agar tidak melanggar […]

  • Wabup Juli Tutup Safari Ramadan 1446 H di Asrama Mahasiswa Galaherang

    Wabup Juli Tutup Safari Ramadan 1446 H di Asrama Mahasiswa Galaherang

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Safari Ramadan 1446 Hijriah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah mencapai puncaknya dengan penuh kehangatan di Asrama Mahasiswa Mempawah Galaherang, Pontianak, Jumat (14/3/2025). Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, hadir langsung untuk menyampaikan pesan inspiratif kepada para mahasiswa yang menempuh pendidikan di ibu kota Kalimantan Barat ini. Dalam suasana yang penuh kebersamaan, Wabup Juli […]

  • Ultah 56 Tahun, Edi Ingin Maksimal Membangun Kota

    Ultah 56 Tahun, Edi Ingin Maksimal Membangun Kota

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di usianya yang ke-56 tahun, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mendapat kejutan berupa kue ulang tahun di sela Lomba Saprahan di Gedung PCC, Kamis (17/10/2019). Ulang tahun orang nomor satu di Kota Pontianak ini dirayakan secara sederhana dengan memotong kue ulang tahun dan menyuapi potongan kue pertama untuk sang istri tercinta, Yanieta […]

  • DPRD Dukung Investasi yang Menguntungkan Rakyat

    DPRD Dukung Investasi yang Menguntungkan Rakyat

    • calendar_month Rab, 15 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mendukung setiap investor yang akan berinvestasi di Bumi Senentang ini. Tapi ingat!. Keberadaan investasi yang bentuknya dapat menguntungkan masyarakat, bukan yang menimbulkan masalah atau merugikan masyarakat. Ihwal itupun ditegaskan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus saat ditemui sejumlah awak media di ruang rapat […]

  • Sintang Siap Bantu Pembangunan Revitalisasi Pasar Tradisional di Binjai Hulu

    Sintang Siap Bantu Pembangunan Revitalisasi Pasar Tradisional di Binjai Hulu

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen akan menjaga dan merawat pembangunan Revitalisasi Pasar Tradisional di Kecamatan Binjai Hulu yang dibangun Kemneterian Koperasi dan UMKM. Ihwal inipun ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus ketika ditemui sejumlah awak media di lokasi pembangunan revitalisasi pasar tradisional di Kecamatan Binjai Hulu, Sabtu (5/10/2024). Menurut Kartiyus, pemerintah pusat (Pempus) […]

  • Ingin Bersinergi dengan Media Massa

    Ingin Bersinergi dengan Media Massa

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peran media massa dinilai penting dalam menyajikan informasi secara faktual, obyektif dan berimbang. Media massa juga dapat mengedukasi masyarakat serta melakukan kontrol sosial. “Media massa menjadi kekuatan keempat demokrasi. Media massa menjadi penyeimbang dalam demokrasi. Media massa juga sebagai filter terhadap isu yang ada di masyarakat,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) […]

expand_less