Breaking News
light_mode

Sah! Raperda APBD 2019 Landak jadi Perda

  • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019 akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (13/7/2020).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Landak, Heri Saman tersebut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Landak, dihadiri oleh Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Sekda Landak Vinsensius dan seluruh Kepala OPD di Pemerintahan Kabupaten Landak.

Agenda sidang tersebut penyampaian pendapat/pandangan akhir Bupati Landak dan fraksi DPRD Landak terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019 dan dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Sebelumnya Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2019 yang disampaikan oleh Bupati Landak tersebut mendapat persetujuan oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Landak yang disampaikan langsung Ketua DPRD Landak, Heri Saman.

“Untuk mengesahkan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 ini diperlukan tahapan-tahapan yang selama ini sudah kita laksanakan dengan hasil akhir, hari ini kita menyetujui secara bersama-sama bahwa Raperda ini kita putuskan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah,” jelas Ketua DPRD.

Lebih lanjut tanggapan akhir dari Bupati Landak yang disampaikan oleh Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi bahwa pihaknya akan menindaklanjuti atas masukan-masukan dari seluruh fraksi DPRD Landak.

“Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama dari seluruh anggota dewan, sehingga dengan persetujuan bersama ini akhirnya Raperda yang telah kita dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan untuk masukan dari seluruh fraksi kami juga mengucapkan terima kasih atas masukannya dan kami juga akan segera menindaklanjuti masukan tersebut,” ujar Wakil Bupati Landak.

Seperti diketahui bahwa dalam penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi yang diawali dari Fraksi Perindo PKB yang diakhiri dari Fraksi PDI Perjuangan secara umum menyetujui Raperda tersebut dengan memberikan saran kepada Pemkab Landak untuk benar-benar memanfaatkan SiLPA untuk menggerakan perekonomian masyarakat. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Targetkan Indeks Infrastruktur 70,47 Persen

    Mempawah Targetkan Indeks Infrastruktur 70,47 Persen

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah bekerjasama dengan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) menggelar kegiatan worskhop di Gedung Mempawah Convention Center (MCC), Kamis (29/7/2021). Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina itu diikuti puluhan peserta. Workshop yang turut dihadiri Ketua Forum TJSP Kabupaten Mempawah, Drs H Ismail, MM itu, menghadirkan narasumber, Prof DR Eddy […]

  • Kado Awal Tahun 2020, Pemkab Mempawah Sabet Dua Penghargaan

    Kado Awal Tahun 2020, Pemkab Mempawah Sabet Dua Penghargaan

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di awal tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Mempawah memperlihatkan prestasi, kualitas, dan kinerja sumber daya manusia (SDM) -nya. Pasalnya Rabu (12/2/2020), kabupaten itu menerima dua penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Dua penghargaan itu berdasarkan bidang pengawasan yakni, Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Kapabilitas Aparat […]

  • 35 Hotel dan 114 Restoran Terima Dana Hibah dari Pusat

    35 Hotel dan 114 Restoran Terima Dana Hibah dari Pusat

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 35 hotel dan 114 restoran di Kota Pontianak menerima dana hibah untuk Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) dari pemerintah pusat. Bantuan hibah tersebut berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Keuangan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, dana hibah yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kota Pontianak totalnya sebesar Rp14 […]

  • Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan

    Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan

    • calendar_month Sab, 9 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bulan Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah dan dinantikan oleh umat Islam. Bulan yang datangnya hanya sekali dalam setahun merupakan bulan yang penuh keistimewaan karena amal ibadah yang dilakukan akan dilipatgandakan oleh Allah, SWT. Demikian yang disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada rangkaian Safari Ramadan di Masjid Al Muqimin Komplek YUKA […]

  • MABM Adalah Organisasi yang Plural dan Multikultural, Bukan Etnosentris!

    MABM Adalah Organisasi yang Plural dan Multikultural, Bukan Etnosentris!

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) bukanlah organisasi yang mengembangkan paham etnosentris!. Tapi, suatu organisasi yang plural dan multikultural. Sebab, Indonesia merupakan negara yang memiliki beragam kebudayaan. Ihwal tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua MABM Provinsi Kalbar, Chairil Effendy isaat memberikan sambutannya pada Musda DPD MABM Mempawah ke III di Aula Wisma Candramidi, Selasa (21/1/2020). […]

  • TMMD ke-105 Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    TMMD ke-105 Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., saat ditemui di Aula Makodam XII/Tpr menyampaikan bahwa Kodam XII/Tpr siap mensukseskan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-105 Tahun 2019. “TMMD ke-105 akan dibuka serentak pada besok tanggal 11 Juli 2019 dan akan ditutup pada 8 Agustus 2019 mendatang,” kata Kapendam XII/Tpr. […]

expand_less