Breaking News
light_mode

Tak Kantongi IMB, Satu Unit Ruko Dibongkar

  • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membongkar satu dari empat unit ruko yang berlokasi di Jalan Purnama Agung V, Selasa (16/2/2021).

Bangunan permanen yang sudah berdiri tersebut dibongkar oleh tim penertiban bangunan lantaran tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, bangunan ruko itu telah melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan tidak mengantongi IMB untuk satu unit ruko. Pihaknya bahkan sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) hingga tiga kali kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri namun tidak diindahkan.

“Sehingga hari ini kita lakukan pembongkaran terhadap bangunan itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap bangunan gedung, pagar dan bangunan lainnya di wilayah Kota Pontianak wajib memiliki IMB sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2018. “Oleh sebab itu, kita sudah ada perda tata ruang yang mengatur zona peruntukan, fungsi dan GSB,” ungkap Edi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Firayanta menerangkan, pemilik bangunan empat unit ruko Jalan Purnama Agung V ini hanya mengantongi IMB untuk tiga unit saja.

Pembongkaran ini, kata dia, telah melalui prosedur. Mulai dari surat peringatan pertama, kedua hingga ketiga. Hingga pada waktu yang diberikan, pemilik belum juga membongkar sendiri bangunannya, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pontianak sebagai penegak perda untuk melakukan pembongkaran.

“Karena bangunan ini melanggar Perda 10 tahun 2018 tentang bangunan gedung,” sebutnya.

Saat tim penertiban tiba di lapangan, memang ada beberapa pekerja dari pemilik bangunan tengah membongkar unit ruko yang menyalahi aturan. Namun tim penertiban tetap melanjutkan pembongkaran untuk mempercepat prosesnya.

Menurut Firayanta, alasan pemilik tidak melakukan pembongkaran meskipun sudah menerima peringatan ketiga untuk membongkarnya karena berharap masih bisa diproses izinnya. Namun dikarenakan bangunan itu melanggar GSB yakni sekitar 3,5 meter sehingga pihaknya tidak memberikan izin untuk satu unit bangunan ruko tersebut.

“Kesalahan utama tidak memiliki izin, harusnya setiap sebelum membangun gedung harus memiliki IMB terlebih dahulu, baru boleh membangun,” jelasnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Mempawah ke-65

    Pj Bupati Ismail Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Mempawah ke-65

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail memimpin jalannya Upacara Peringatan Hari Jadi ke-65 Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Kamis (4/7/2024). Pj Bupati Ismail dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder dan segenap elemen masyarakat Kabupaten Mempawah atas segala dukungan dan partisipasi dalam pembangunan Kabupaten Mempawah. Ia mengatakan dengan tema […]

  • Amar Ma’ruf Nahi Munkar, Jarot: Rp1.8 Miliyar Kita Keroyokan

    Amar Ma’ruf Nahi Munkar, Jarot: Rp1.8 Miliyar Kita Keroyokan

    • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rencana pembangunan Rumah Tahfiz Qur’an, Panti Asuhan Yatim Piatu, dan Dhuafa Muhammadiyah Sintang akan menelan biaya Rp1.8 Miliyar. Olehkarenanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno  optimis rencana pembangunan tersebut dapat terealisasi sesuai dengan waktu yang ditentukan. Apalagi kalau kita lakukan secara kroyokan. “1.8 Miliyar bisalah kita kroyok ramai-ramai agar dananya bisa tercukupi sesuai target, karena […]

  • Sedekah Bumi di Sejegi, Wujud Keharmonisan Suku dan Agama Terbangun dengan Baik

    Sedekah Bumi di Sejegi, Wujud Keharmonisan Suku dan Agama Terbangun dengan Baik

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Dusun Tekam, Desa Sejegi, Kecamatan Mempawah Timur melaksanakan Sedekah Bumi Tahun 2023, Rabu (9/8/2023). Kegiatan tersebut dibuka dan dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi. “Kami menyambut baik kegiatan ini. Tentunya ini merupakan bukti bahwa keharmonisan berbagai budaya dan suku yang hidup di Kabupaten Mempawah terbangun dengan baik, sehingga kemajemukan dapat menjadi […]

  • Imbau Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang 28 Juni 2020

    Imbau Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang 28 Juni 2020

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bertepatan dengan Hari Berkabung Daerah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakatnya untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2020. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 460/37/Umum/2020 tentang Hari Berkabung Daerah, pengibaran bendera setengah tiang mulai pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB. “Ini sebagai […]

  • Marak Anak dan Kaum Perempuan jadi Pelaku dan Korban Kejahatan

    Marak Anak dan Kaum Perempuan jadi Pelaku dan Korban Kejahatan

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Belakangan ini permasalahan anak dam kaum perempuam dinilai semakin marak terjadi. Mirisnya, ada yang menjadi pelaku kejahatan dan ada juga menjadi korban kejahatan. Tentunya permasalahan ini menjadi perhatian oleh semua pihak, tak terkecuali Pemerintah Kota Pontianak. Dimana, saat ini Pemkot Pontianak sedang melakukan kajian keberadaan Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) dan Shelter. Kajian […]

  • PTGMI Komitmen Berikan Layanan Terbaik

    PTGMI Komitmen Berikan Layanan Terbaik

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dengan mengusung tema “Melalui Musyawarah Cabang IV PTGMI Kabupaten Mempawah, Kita Perkuat Tekad, dan Niat yang Kuat untuk Membangun Organisasi PTGMI yang Berkualitas dan Berakhlak”, Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia (PTGMI) Kabupaten Mempawah menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke- IV DPC di Gedung Aula Balai Guru Penggerak Provinsi Kalbar Kecamatan Jongkat, Sabtu (23/7/2022). […]

expand_less