Beranda Kalbar Sah! Dua Raperda jadi Perda Pemprov Kalbar

Sah! Dua Raperda jadi Perda Pemprov Kalbar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar menyetujui dan menetapkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalbar yang telah diagendakan tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan dan penetapan dilaksanakan pada Rapat Paripurna  DPRD Provinsi Kalbar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kalbar, Rabu (10/7/2019).

Dua buah Reperda yang ditetapkan untuk menjadi Perda Provinsi Kalbar diantaranya, Raperda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Tentang Pelestarian dan Pengeloaan Cagar Budaya.

Dalam kesempatan itu dilaksanakan penandatangan penetapan oleh Pimpinan DPRD Kalbar bersama Wagub Kalbar, H Ria Norsan.

Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan mengatakan, dengan persetujuan dan penetapan tersebut, Pemprov Kalbar menyampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama yang sangat baik ini.

“Kami berharap, agar kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara Legislatif dan Eksekutif selama ini dapat terus dipelihara serta ditingkatkan di masa-masa yang akan datang. Semoga apa yang kita Iaksanakan ini akan memberikan pondasi dan dasar yang lebih kuat untuk proses pembangunan Kalimantan Barat dimasa yang akan datang,” ucap H Ria Norsan usai menandatangani Penetapan DPRD Kalbar. (Nrt/Humpro)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here