Breaking News
light_mode

Sadis! Berawal dari Pinjam Uang Rp150 Ribu dan Tersinggung, Roni Habisi Nyawa Bosnya

  • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar press release kasus pembunuhan Tjin Tek Fo alias Susanto pemilik Toko Aneka Ban di Jalan MT Haryono, Senin (27/6/2022).

Press release kasus pembunuhan ini berlangsung di halaman Mapolres Sintang dan dipimpin Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian didampingi Waka Polres Sintang dan Kasat Reskrim Polres Sintang.

Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan terhadap pemilik Toko Aneka Ban itu berawal dari tersangka Roni meminjam uang kepada korban sebanyak Rp150. 000,-. Tapi oleh korban tidak diberikan. Kemudian korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan tersangka.

“Jadi, kasus ini tidak terencana, tapi dilakukan secara spontanitas ketika korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan tersangka. Hubungan antara tersangka dan korban sejauh ini hanya sebatas karyawan dan bos saja,” ungkap Kapolres Sintang.

Menurut Kapolres, peristiwa pembunuhan terhadap korban ini terjadi pada Sabtu (13/6/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Sedangkan waktu pengungkapan yang dilakukan kepolisian pada Kamis (23/6/2022).

“Pertama-tama tersangka memukul kepala korban dengan sebuah pipa besi sebanyak tiga kali di bagian kepala. Melihat korban masih bernyawa tersangka kembali memukul korban sebanyak delapan kali di bagian kepala juga,” jelas Kapolres Sintang.

Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, sambung Kapolres Sintang, tersangka kembali kerumahnya untuk membersihkan diri dan berganti pakaian. Selanjutnya, tersangka kembali lagi ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengemas tubuh korban dan dimasukan ke dalam karung.

Tersangka Roni digiring ke ruang tahanan Mapolres Sintang, Senin (27/6/2022).

“Korban dimasukan dalam karung, kemudian dibuang ke Jembatan Rokan, Penyangka, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak pada jam 4 subuh,” beber Kapolres Sintang.

Kasus pembunuhan ini, kata Kapolres, pihaknya hanya menetapkan satu tersangka yakni Roni. “Jadi, tersangkanya hanya satu yaitu Roni,. Untuk barang bukti sudah kita amankan semuanya,” ucap Kapolres Sintang.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatan tersangka Roni, tegas Kapolres, pihaknya mengenakan pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka Roni ketika ditanyai sejumlah awak media, mengakui perbuatannya tersebut. Adapun yang memembuatnnya melakukan peristiwa pembunuhan tersebut, karena merasa tersinggung dan tidak terima dengan kata-kata yang diucapkan korban.

“Karena ada kata-kata yang menyinggung dan membawa nama orangtua. Sebelumnya tidak pernah ada masalah,” ucap tersangka.

Tersangka Roni mengaku baru 12 atau 13 hari bekerja sebagai karyawan di Toko Aneka Ban Jalan MT Haryono milik korban tersebut.

Tersangka Roni saat diamankan di Mapolres Sintang, Senin (27/6/2022).

“Baru 12 arau 23 hari kerja disitu. Gajian tiap minggu. Saya baru  satu kali terima gaji pertama kerja. Uang Rp150. 000,- yang ingin saya pinjam dengan korban hanya untuk keperluan makan saja, karena saat itu saya sudah tidak ada pegang uang lagi untuk makan,” tutur tersangka Roni.

Kendati demikian, tersangka Roni juga menyesali perbuatannya, sebab tersangka pada awalnya mengaku tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Tidak ada niat membunuh sebenarnya, tapi setelah beberapa detik terlintas dipikiran saya. Ini kalau tidak dihabisi bisa panjang urusannya dan brabe, makanya saya pukul lagi korban dengan pipa besi itu, hingga korban tidak bernyawa,” tutup tersangka mengakui perbuatannya. (Dex) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Raya Kurban Momentum Berbagi Sesama

    Hari Raya Kurban Momentum Berbagi Sesama

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 33 ekor hewan kurban yang berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sebanyak 19 ekor sapi dan 3 ekor kambing, Bank Kalbar 6 ekor sapi dan PDAM Tirta Khatulistiwa 5 ekor sapi disalurkan. Penyerahan secara simbolis dilakukan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sesaat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Adha 1440 Hijriyah di halaman […]

  • Tekan Pencemaran Lingkungan, Pemkot Akan Bangun Pengolahan Air Limbah

    Tekan Pencemaran Lingkungan, Pemkot Akan Bangun Pengolahan Air Limbah

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membuat pengolahan air limbah skala besar. Pengolahan air limbah itu rencananya berlokasi di kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) sapi di Sungai Beliung dengan luas sekitar dua hektare. “Pembangunan tersebut sampai saat ini masih dalam proses kajian. Jika lahan tersedia maka teknisnya semakin mudah,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi […]

  • Berharap Tokoh dan Mahasiswa Papua di Kalbar Objektif dalam Bersikap

    Berharap Tokoh dan Mahasiswa Papua di Kalbar Objektif dalam Bersikap

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah mahasiswa dan tokoh Papua di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) diharapkan agar bijak dan objektif dalam melihat aksi protes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya yang digelar di beberapa kota di Papua dan Papua Barat. “Saya harap mahasiswa Papua dan tokoh Papua agar melihat secara objektif apa yang terjadi, dan tidak mudah […]

  • Dorong Desa Maju jadi Desa Mandiri

    Dorong Desa Maju jadi Desa Mandiri

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalbar menetapkan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar, Senin (22/7/2019). Sebelumnya, Pemprov Kalbar telah menyampaikan Nota dokumen KUA dan PPAS kepada DPRD Kalbar untuk dibahas lebih lanjut sebagai alur penyusunan Rencana Anggaran Perencanaan Belanja […]

  • Billy Welsan Kagum dengan Keindahan Air Terjun Nokan Cicak

    Billy Welsan Kagum dengan Keindahan Air Terjun Nokan Cicak

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belakangan ini, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang tampak gencarnya turun ke lapangan. Ada yang kembali ke daerah pemilihan (Dapil)- nya masing-masing, ada pula yang berkunjung ke daerah pedalaman dan perbatasan. Mereka rerata menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Contoh, Billy Welsan, anggota DPRD Dapil Sintang 1 ini […]

  • Pengamanan Misa Natal 2018, Iptu Suwaris: Mari Jaga Toleransi

    Pengamanan Misa Natal 2018, Iptu Suwaris: Mari Jaga Toleransi

    • calendar_month Sen, 24 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 16 personel gabungan Polri/TNI disiagakan dalam pengamanan malam Misa Natal 2018, di wilayah hukum Polsek Sepauk, Senin (24/12/2018). “Ada 16 personel gabungan yang kita siapkan untuk melakukan peengaman di enam gereja yang ada di wilayah hukum Polsek sepauk,” kata Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris. Enam gereja yang dimaksud Iptu Suwaris, meliputi: Gereja Santo […]

expand_less