Breaking News
light_mode

Sadis! Berawal dari Pinjam Uang Rp150 Ribu dan Tersinggung, Roni Habisi Nyawa Bosnya

  • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar press release kasus pembunuhan Tjin Tek Fo alias Susanto pemilik Toko Aneka Ban di Jalan MT Haryono, Senin (27/6/2022).

Press release kasus pembunuhan ini berlangsung di halaman Mapolres Sintang dan dipimpin Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian didampingi Waka Polres Sintang dan Kasat Reskrim Polres Sintang.

Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan terhadap pemilik Toko Aneka Ban itu berawal dari tersangka Roni meminjam uang kepada korban sebanyak Rp150. 000,-. Tapi oleh korban tidak diberikan. Kemudian korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan tersangka.

“Jadi, kasus ini tidak terencana, tapi dilakukan secara spontanitas ketika korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan tersangka. Hubungan antara tersangka dan korban sejauh ini hanya sebatas karyawan dan bos saja,” ungkap Kapolres Sintang.

Menurut Kapolres, peristiwa pembunuhan terhadap korban ini terjadi pada Sabtu (13/6/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Sedangkan waktu pengungkapan yang dilakukan kepolisian pada Kamis (23/6/2022).

“Pertama-tama tersangka memukul kepala korban dengan sebuah pipa besi sebanyak tiga kali di bagian kepala. Melihat korban masih bernyawa tersangka kembali memukul korban sebanyak delapan kali di bagian kepala juga,” jelas Kapolres Sintang.

Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, sambung Kapolres Sintang, tersangka kembali kerumahnya untuk membersihkan diri dan berganti pakaian. Selanjutnya, tersangka kembali lagi ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengemas tubuh korban dan dimasukan ke dalam karung.

Tersangka Roni digiring ke ruang tahanan Mapolres Sintang, Senin (27/6/2022).

“Korban dimasukan dalam karung, kemudian dibuang ke Jembatan Rokan, Penyangka, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak pada jam 4 subuh,” beber Kapolres Sintang.

Kasus pembunuhan ini, kata Kapolres, pihaknya hanya menetapkan satu tersangka yakni Roni. “Jadi, tersangkanya hanya satu yaitu Roni,. Untuk barang bukti sudah kita amankan semuanya,” ucap Kapolres Sintang.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatan tersangka Roni, tegas Kapolres, pihaknya mengenakan pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka Roni ketika ditanyai sejumlah awak media, mengakui perbuatannya tersebut. Adapun yang memembuatnnya melakukan peristiwa pembunuhan tersebut, karena merasa tersinggung dan tidak terima dengan kata-kata yang diucapkan korban.

“Karena ada kata-kata yang menyinggung dan membawa nama orangtua. Sebelumnya tidak pernah ada masalah,” ucap tersangka.

Tersangka Roni mengaku baru 12 atau 13 hari bekerja sebagai karyawan di Toko Aneka Ban Jalan MT Haryono milik korban tersebut.

Tersangka Roni saat diamankan di Mapolres Sintang, Senin (27/6/2022).

“Baru 12 arau 23 hari kerja disitu. Gajian tiap minggu. Saya baru  satu kali terima gaji pertama kerja. Uang Rp150. 000,- yang ingin saya pinjam dengan korban hanya untuk keperluan makan saja, karena saat itu saya sudah tidak ada pegang uang lagi untuk makan,” tutur tersangka Roni.

Kendati demikian, tersangka Roni juga menyesali perbuatannya, sebab tersangka pada awalnya mengaku tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Tidak ada niat membunuh sebenarnya, tapi setelah beberapa detik terlintas dipikiran saya. Ini kalau tidak dihabisi bisa panjang urusannya dan brabe, makanya saya pukul lagi korban dengan pipa besi itu, hingga korban tidak bernyawa,” tutup tersangka mengakui perbuatannya. (Dex) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pergi ke Sekolah Melewati Lumpur, Kedatangan Gubernur Kalbar Diharapkan Membawa Solusi Jalan dan Jembatan

    Pergi ke Sekolah Melewati Lumpur, Kedatangan Gubernur Kalbar Diharapkan Membawa Solusi Jalan dan Jembatan

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desas desus kedatangan Gubernur Kalbar, Sutarmidji di Bumi Senentang ramai diperbincangkan. Masyarakat pun menaruh harapan besar kepadanya. Terutama pada persoalan infrastruktur jalan dan jembatan. Satu di antara warga Desa Binjai Hulu, Ayudhia berharap Gubernur Kalbar dapat membawa solusi nyata bagi masyarakat di Kabupaten Sintang. Pasalnya kondisi infrastruktur jalan maupun jembatan yang ada  sangat […]

  • Komitmen Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

    Komitmen Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail mengatakan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa membutuhkan koordinasi terpadu antar sektor dan komitmen pemerintah daerah dan desa untuk mewujudkannya. “Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, salah satu tujuan pengaturan desa yaitu untuk memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan,” kata Sekda Mempawah, H Ismail […]

  • 6 Tim U-14 Ramaikan Piala Menpora

    6 Tim U-14 Ramaikan Piala Menpora

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Harjad Kota Sintang ke 657, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar liga sepak bola berjenjang serta pembinaan dan peningkatan prestasi pemain sepak bola. Kick off telah digelar, Kamis (2/5/2019), di Lapangan Stadion Baning Sintang. Koordinator Wilayah Sintang Olahraga Sepak Bola Piala Menpora, Karyati  mengatakan bahwa ada 6 tim yang […]

  • 6 Desa di Kecamatan Segedong Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras

    6 Desa di Kecamatan Segedong Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina kembali menyerahkan Bantuan Pangan Cadangan Beras untuk masyarakat Kecamatan Segedong, Rabu (27/03/2024). Penyerahan bantuan tersebut dipusatkan di Kantor Desa Sungai Burung, Kecamatan Segedong. Adapun penerima bantuan pangan di Kecamatan Segedong sebagai berikut: Desa Sungai Burung 464 KPM Desa Sungai Purun Besar 674 KPM Desa Parit Bugis 322 KPM Desa […]

  • Pesan Bupati Erlina untuk Dewan Hakim MTQ: Profesional dan Amanah!

    Pesan Bupati Erlina untuk Dewan Hakim MTQ: Profesional dan Amanah!

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat Kabupaten Mempawah akan digelar pada malam ini, Rabu (5/7/2023), di Kecamatan Sungai Pinyuh. Sebelum membuka kegiatan tersebut, Bupati Mempawah, Hj Erlina melantik Dewan Hakim MTQ XXXIV di Gedung Serbaguna Bhakti Pemuda, Kecamatan Sungai Pinyuh. Kata Bupati Erlina, pengukuhan dan pengambilan sumpah dewan hakim MTQ yang baru […]

  • Camat Kayan Hulu Minta Tingkatkan Infrastruktur Jalan Desa
    OPD

    Camat Kayan Hulu Minta Tingkatkan Infrastruktur Jalan Desa

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan infrastruktur jalan desa memegang peran penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat di Kecamatan Kayan Hulu. Menurut Camat Kayan Hulu, Yudius, infrastruktur jalan menjadi kebutuhan vital yang harus dipenuhi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. “Jalan merupakan salah satu sarana transportasi yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat. Kami berharap dengan dibangunnya infrastruktur jalan […]

expand_less