Breaking News
light_mode

Sadis! Berawal dari Pinjam Uang Rp150 Ribu dan Tersinggung, Roni Habisi Nyawa Bosnya

  • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar press release kasus pembunuhan Tjin Tek Fo alias Susanto pemilik Toko Aneka Ban di Jalan MT Haryono, Senin (27/6/2022).

Press release kasus pembunuhan ini berlangsung di halaman Mapolres Sintang dan dipimpin Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian didampingi Waka Polres Sintang dan Kasat Reskrim Polres Sintang.

Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan terhadap pemilik Toko Aneka Ban itu berawal dari tersangka Roni meminjam uang kepada korban sebanyak Rp150. 000,-. Tapi oleh korban tidak diberikan. Kemudian korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan tersangka.

“Jadi, kasus ini tidak terencana, tapi dilakukan secara spontanitas ketika korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan tersangka. Hubungan antara tersangka dan korban sejauh ini hanya sebatas karyawan dan bos saja,” ungkap Kapolres Sintang.

Menurut Kapolres, peristiwa pembunuhan terhadap korban ini terjadi pada Sabtu (13/6/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Sedangkan waktu pengungkapan yang dilakukan kepolisian pada Kamis (23/6/2022).

“Pertama-tama tersangka memukul kepala korban dengan sebuah pipa besi sebanyak tiga kali di bagian kepala. Melihat korban masih bernyawa tersangka kembali memukul korban sebanyak delapan kali di bagian kepala juga,” jelas Kapolres Sintang.

Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, sambung Kapolres Sintang, tersangka kembali kerumahnya untuk membersihkan diri dan berganti pakaian. Selanjutnya, tersangka kembali lagi ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengemas tubuh korban dan dimasukan ke dalam karung.

Tersangka Roni digiring ke ruang tahanan Mapolres Sintang, Senin (27/6/2022).

“Korban dimasukan dalam karung, kemudian dibuang ke Jembatan Rokan, Penyangka, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak pada jam 4 subuh,” beber Kapolres Sintang.

Kasus pembunuhan ini, kata Kapolres, pihaknya hanya menetapkan satu tersangka yakni Roni. “Jadi, tersangkanya hanya satu yaitu Roni,. Untuk barang bukti sudah kita amankan semuanya,” ucap Kapolres Sintang.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatan tersangka Roni, tegas Kapolres, pihaknya mengenakan pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka Roni ketika ditanyai sejumlah awak media, mengakui perbuatannya tersebut. Adapun yang memembuatnnya melakukan peristiwa pembunuhan tersebut, karena merasa tersinggung dan tidak terima dengan kata-kata yang diucapkan korban.

“Karena ada kata-kata yang menyinggung dan membawa nama orangtua. Sebelumnya tidak pernah ada masalah,” ucap tersangka.

Tersangka Roni mengaku baru 12 atau 13 hari bekerja sebagai karyawan di Toko Aneka Ban Jalan MT Haryono milik korban tersebut.

Tersangka Roni saat diamankan di Mapolres Sintang, Senin (27/6/2022).

“Baru 12 arau 23 hari kerja disitu. Gajian tiap minggu. Saya baru  satu kali terima gaji pertama kerja. Uang Rp150. 000,- yang ingin saya pinjam dengan korban hanya untuk keperluan makan saja, karena saat itu saya sudah tidak ada pegang uang lagi untuk makan,” tutur tersangka Roni.

Kendati demikian, tersangka Roni juga menyesali perbuatannya, sebab tersangka pada awalnya mengaku tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Tidak ada niat membunuh sebenarnya, tapi setelah beberapa detik terlintas dipikiran saya. Ini kalau tidak dihabisi bisa panjang urusannya dan brabe, makanya saya pukul lagi korban dengan pipa besi itu, hingga korban tidak bernyawa,” tutup tersangka mengakui perbuatannya. (Dex) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Ingatkan Peran Guru dan Murid di Tengah Pandemi Covid-19

    Bupati Erlina Ingatkan Peran Guru dan Murid di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pandemi Covid-19 masih menjadi kendala semua negara. Terlebih bagi dunia pendidikan, karena pandemi kegiatan belajar mengajar (KBM) kini dilakukan secara daring. Namun, pemerintah berupaya agar KBM tetap bejalan meski dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pendidikan tetap jadi fokus utama pemerintah dalam masa pandemi. Siswa dan orang tua, guru juga rentan terdampak pandemi. Olehkarenanya, […]

  • Bupati Salurkan Bansos Bahan Pokok ke 1000 Pekerja dengan Kriteria Tertentu

    Bupati Salurkan Bansos Bahan Pokok ke 1000 Pekerja dengan Kriteria Tertentu

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan bantuan sosial bahan pokok dari Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja untuk pekerja atau buruh dengan kriteria tertentu, Kamis (1/12/2022). Penyerahan Bantuan sosial tersebut dipusatkan di PT Cocotama Makmur Abadi, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan bantuan sosial yang […]

  • Segera Evaluasi Kinerja Kesehatan!

    Segera Evaluasi Kinerja Kesehatan!

    • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Permasalahan kesehatan yang masih tinggi di Indonesia, termasuk Kabupaten Sintang, masih kasus kematian ibu, kurang gizi, penyakit menular dan tidak. Ini harus segera diselesaikan. “Jika kita ingin meningkatkan kualitas hidup saat ini dan masa yang akan datang, masalah ini mesti diselesaikan,” kata Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, Rabu (28/3). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) […]

  • Prihatin Masih Ada Guru Terlibat Narkoba

    Prihatin Masih Ada Guru Terlibat Narkoba

    • calendar_month Ming, 26 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Baru-baru ini, banyak kabar di sejumlah daerah oknum tenaga pendidik atau guru terlibat kasus narkoba. Hal ini cukup menjadi perhatian serius bagi kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono mengaku prihatin ketika mendengar kabar berita di sejumlah daerah masih ada oknum tenaga pendidik atau guru terlibat kasus […]

  • Soal PKR, Jarot: Kita Tunggu Rencana Menghadap Presiden

    Soal PKR, Jarot: Kita Tunggu Rencana Menghadap Presiden

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lima kabupaten yang masuk dalam wacana pemekaran Provinsi Kapuas Raya (PKR) dipastikan telah menandatangani surat pernyataan untuk terwujudnya PKR. “Lima kabupaten telah diakomodir. Kami seluruh Bupati dan Ketua DPRD telah menandatangani surat pernyataan untuk terwujudnya PKR,” ungkap Bupati Sintang, Jarot Winarno pada malam ramah tamah bersama Wagub Kalbar, Senin (25/3/2019) malam. Yang belum […]

  • Bahasan Ajak Pelaku Usaha Meriahkan HUT Kota Pontianak

    Bahasan Ajak Pelaku Usaha Meriahkan HUT Kota Pontianak

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang perayaan puncak hari jadi Kota Pontianak, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengajak kontribusi stakeholder terkait dalam hal ini BUMN, BUMD, pimpinan perhotelan serta kafe dan restoran untuk turut memeriahkan HUT ke-251 Kota Pontianak dengan memberikan sumbangsih masing-masing instansi. “Dibantu juga soal konsumsi, semakin banyak semakin tinggi antusias masyarakat. Ini sebagai bentuk kita […]

expand_less