Breaking News
light_mode

Sadis! Berawal dari Pinjam Uang Rp150 Ribu dan Tersinggung, Roni Habisi Nyawa Bosnya

  • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar press release kasus pembunuhan Tjin Tek Fo alias Susanto pemilik Toko Aneka Ban di Jalan MT Haryono, Senin (27/6/2022).

Press release kasus pembunuhan ini berlangsung di halaman Mapolres Sintang dan dipimpin Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian didampingi Waka Polres Sintang dan Kasat Reskrim Polres Sintang.

Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan terhadap pemilik Toko Aneka Ban itu berawal dari tersangka Roni meminjam uang kepada korban sebanyak Rp150. 000,-. Tapi oleh korban tidak diberikan. Kemudian korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan tersangka.

“Jadi, kasus ini tidak terencana, tapi dilakukan secara spontanitas ketika korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan tersangka. Hubungan antara tersangka dan korban sejauh ini hanya sebatas karyawan dan bos saja,” ungkap Kapolres Sintang.

Menurut Kapolres, peristiwa pembunuhan terhadap korban ini terjadi pada Sabtu (13/6/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Sedangkan waktu pengungkapan yang dilakukan kepolisian pada Kamis (23/6/2022).

“Pertama-tama tersangka memukul kepala korban dengan sebuah pipa besi sebanyak tiga kali di bagian kepala. Melihat korban masih bernyawa tersangka kembali memukul korban sebanyak delapan kali di bagian kepala juga,” jelas Kapolres Sintang.

Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, sambung Kapolres Sintang, tersangka kembali kerumahnya untuk membersihkan diri dan berganti pakaian. Selanjutnya, tersangka kembali lagi ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengemas tubuh korban dan dimasukan ke dalam karung.

Tersangka Roni digiring ke ruang tahanan Mapolres Sintang, Senin (27/6/2022).

“Korban dimasukan dalam karung, kemudian dibuang ke Jembatan Rokan, Penyangka, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak pada jam 4 subuh,” beber Kapolres Sintang.

Kasus pembunuhan ini, kata Kapolres, pihaknya hanya menetapkan satu tersangka yakni Roni. “Jadi, tersangkanya hanya satu yaitu Roni,. Untuk barang bukti sudah kita amankan semuanya,” ucap Kapolres Sintang.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatan tersangka Roni, tegas Kapolres, pihaknya mengenakan pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka Roni ketika ditanyai sejumlah awak media, mengakui perbuatannya tersebut. Adapun yang memembuatnnya melakukan peristiwa pembunuhan tersebut, karena merasa tersinggung dan tidak terima dengan kata-kata yang diucapkan korban.

“Karena ada kata-kata yang menyinggung dan membawa nama orangtua. Sebelumnya tidak pernah ada masalah,” ucap tersangka.

Tersangka Roni mengaku baru 12 atau 13 hari bekerja sebagai karyawan di Toko Aneka Ban Jalan MT Haryono milik korban tersebut.

Tersangka Roni saat diamankan di Mapolres Sintang, Senin (27/6/2022).

“Baru 12 arau 23 hari kerja disitu. Gajian tiap minggu. Saya baru  satu kali terima gaji pertama kerja. Uang Rp150. 000,- yang ingin saya pinjam dengan korban hanya untuk keperluan makan saja, karena saat itu saya sudah tidak ada pegang uang lagi untuk makan,” tutur tersangka Roni.

Kendati demikian, tersangka Roni juga menyesali perbuatannya, sebab tersangka pada awalnya mengaku tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Tidak ada niat membunuh sebenarnya, tapi setelah beberapa detik terlintas dipikiran saya. Ini kalau tidak dihabisi bisa panjang urusannya dan brabe, makanya saya pukul lagi korban dengan pipa besi itu, hingga korban tidak bernyawa,” tutup tersangka mengakui perbuatannya. (Dex) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muscab APDESI, Pj Bupati Ismail Minta 60 Kades Tetaplah Kompak

    Muscab APDESI, Pj Bupati Ismail Minta 60 Kades Tetaplah Kompak

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mebghadiri dan membuka Musyawarah Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mempawah di Hotel Alimoer Kubu Raya, Rabu (17/7/2024) malam. Kegiatan tersebut mengusung tema “Marwah Serta Memperkuat Solidaritas Kepala Desa Se-Kabupaten Mempawah”. Pj Bupati Ismail dalam sambutannya mengatakan, bahwa Musyawarah Cabang ini memiliki agenda untuk menentukan figur […]

  • Lantik 101 Pejabat, Muda Minta ASN Bekerja untuk Rakyat

    Lantik 101 Pejabat, Muda Minta ASN Bekerja untuk Rakyat

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kamis (18/7/2019). Setelah rotasi pada April lalu, kali ini ia mengambil sumpah janji dan melantik 101 pejabat yang terdiri dari 63 pejabat eselon IV, 30 pejabat eselon III, dan 8 pejabat eselon II di Aula Kantor Bupati Kubu […]

  • Bupati Ungkap Penyebab Angka Kemiskinan Ekstrem Tinggi dan Turunnya Stunting

    Bupati Ungkap Penyebab Angka Kemiskinan Ekstrem Tinggi dan Turunnya Stunting

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengungkapkan penyebab dan langkah startegis yang diambil pemerintahannya pada penanganan angka kemiskinan dan stunting di hadapan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy. “Angka kemiskinan ekstrem mengalami kenaikan sebesar 0,85 poin pada tahun 2022 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sedangkan angka stunting menurun sebesar 19,5 poin di […]

  • Kapolres : Polisi Masih Belum Benar dalam Berkendara

    Kapolres : Polisi Masih Belum Benar dalam Berkendara

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meninggalnya anggota Polres Kapuas Hulu akibat kecelakaan lalu lintas, menimbulkan keprihatian di seluruh jajaran kepolisian, tidak terkecuali di Sintang. Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin pun mengimbau jajarannya untuk lebih berhati-hati ketika bersepeda motor. “Selalu hati-hati,” pesan Sudarmin kepada jajarannya di Polres Sintang, Selasa (9/1). Ia yakin, anggotanya bisa berkendara, baik kendaraan roda empat maupun […]

  • Hari ini, Pengurus Pontipreneur Masa Bakti 2023-2025 Dilantik

    Hari ini, Pengurus Pontipreneur Masa Bakti 2023-2025 Dilantik

    • calendar_month Sen, 25 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komunitas Pontianak Entrepreneur atau yang akrab disebut Pontipreneur, merupakan salah satu komunitas wirausaha bagi kalangan UMKM di Kota Pontianak akan mengadakan pelantikan kepengurusan baru masa bakti 2023-2025. Dengan mengusung tema “Meningkatkan Potensi Diri, Siap Berinovasi untuk Wirausaha Mandiri,” agenda pelantikan ini akan diadakan pada Senin, 25 Maret 2024 Pukul 13.00 WIB di Ballroom […]

  • Pemda Mempawah dan Kemenag Gelar Bimbingan Manasik Haji

    Pemda Mempawah dan Kemenag Gelar Bimbingan Manasik Haji

    • calendar_month Sel, 23 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menggelar kegiatan Bmbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten di Aula Masjid Al Falah Mempawah, Selasa (23/4/2024). Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, serta dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Kalbar Muhajirin Yanis, Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Prov Kalbar, Kabag […]

expand_less