Breaking News
light_mode

RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh Bermanfaat untuk Masa Depan Mempawah

  • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Penjaminan Kualitas Kajian Lingkuhan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh Tahun 2024 di Aula Wisata Nusantara, Kamis (19/9/2024).

Pj Bupati Ismail menyampaikan kegiatan hari ini adalah langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk kembali berjuang di tingkat kementerian/ lembaga, dengan cara menggiring substansi RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh ini dalam Pembasahan Lintas Sektor hingga terbitnya Persetujuan Substansi yang nanti akan difasilitasi kembali oleh Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

“Sehingga pada akhirnya akan kita tetapkan legalitas RDTR ini dalam sebuah produk hukum berupa Peraturan Bupati Mempawah yang kita harapkan dapat ditetapkan dalam Tahun 2024 ini,” ujar Pj Bupati Ismail.

Pj Bupati Ismail berharap apa yang disusun bersama ini telah mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat beserta kearifan lokal yang berlaku di tengah masyarakat Kecamatan Sungai Pinyuh, namun dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan kawalan substansi dari kementerian/ lembaga di tingkat pemerintah pusat, Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, serta Perangkat Daerah Kabupaten Mempawah.

“RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh yang akan kita rampungkan ini diharapkan akan menjadi pedoman dalam pemberian konfirmasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk menunjang pelaksanaan investasi melalui OSS RBA,” jelas Pj Bupati Ismail.

Selain itu, Pj Bupati Ismail menyampaikan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, terkait perjinan berusaha dan berinvestasi di Kabupaten Mempawah sangat diperlukan Rencana Detail Tata Ruang yang merupakan rencana rinci tata ruang dan dilengkapi dengan peraturan zonasi yang kemudian akan diintegrasikan secara elektronik/digital ke dalam OSS RBA.

Menurut Pj Bupati Ismail, Penetapan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh yang akan menjadi salah satu instrumen operasional dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mempawah 2014-2034, sebagai pintu gerbang masuknya investasi dan legalitas pengembangan wilayah di Kabupaten Mempawah.

“Semoga RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh ini akan menjadi bekal yang baik bagi anak cucu kita hingga 20 tahun mendatang,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edi: Forum Gabungan Perangkat Daerah Jeli Tentukan Skala Prioritas

    Edi: Forum Gabungan Perangkat Daerah Jeli Tentukan Skala Prioritas

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap melalui diskusi Forum Gabungan Perangkat Daerah Kota Pontianak mampu menentukan skala prioritas dari yang prioritas. Sehingga dengan keterbatasan anggaran yang ada, perencanaan tetap dapat disusun dengan cerdas dan baik agar tetap bisa memberikan dampak positif untuk masyarakat Kota Pontianak. “Kita berharap Forum Gabungan Perangkat Daerah Kota […]

  • Tanaman Nilam Potensi Dongkrak Ekonomi Masyarakat

    Tanaman Nilam Potensi Dongkrak Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono Bejang mengajak masyarakat agar dapat menanam tanaman Nilam. Sebab memiliki potensi besar dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. “Tanaman Nilam bagus dan punya potensi besar untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, apa lagi kalau dibantu dengan peran pemerintah dalam mengembangkan sektor ini,” kata Harjono Bejang, belum lama ini. […]

  • Duh, Pegawai Honorer DLH dan Residivis Diringkus Polisi, Ini Kasusnya…

    Duh, Pegawai Honorer DLH dan Residivis Diringkus Polisi, Ini Kasusnya…

    • calendar_month Sen, 15 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak ingin meringkuk sendirian di hotel prodeo atau berakhir di moncong senapan eksekusi mati, Rian Anugrah Ramadan alias Rama (25) yang merupakan honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang ditangkap Satuan Narkoba Polres Sintang di Jalan YC. Oevang Oeray, langsung bernyayi kalau sabu-sabu miliknya diperoleh dari Edo Saputra (25). Rama ditangkap di […]

  • Welbertus Desak Pemerintah Perhatikan Kondisi SDN 10 Teluk Kelansam

    Welbertus Desak Pemerintah Perhatikan Kondisi SDN 10 Teluk Kelansam

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mendesak agar pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang memperbaiki kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Teluk Kelansam, Kecamatan Sintang. “Kami minta sekolah ini segera diperbaiki lah ya, karena kondisinya memang sangat memprihatinkan sekali. Apalagi ruang kelas di sekolah itu, bangunan yang […]

  • Dewan Apresiasi Langkah Pemerintah Tekan Kemiskinan Ekstrem

    Dewan Apresiasi Langkah Pemerintah Tekan Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Kam, 9 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sintang saat ini fokus pada penyusunan rencana aksi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem Kabupaten Sintang periode 2023-2026. “Penurunan angka kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut memerlukan program pemberdayaan dan pelatihan ekonomi bagi masyarakat yang hidup dalam kemiskinan ekstrem,” kata Hikman Sudirman […]

  • Puan Maharani Takjub dengan Keindahan “Waterfront Sintang”: Keren Banget

    Puan Maharani Takjub dengan Keindahan “Waterfront Sintang”: Keren Banget

    • calendar_month Ming, 19 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani didampingi Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dan Bupati Sintang, Jarot Winarno meresmikan “Waterfront Sintang”, Minggu (19/3/2023). Puan Maharani takjub dengan keindahan kawasan “Waterfront Sintang”. Menurut Puan Maharani, kawasan “Waterfront Sintang” tampak bagus dan keren. “Saya lihat waterfront sintang keren banget dan bagus. Dan ini […]

expand_less