Razia Protokol Kesehatan, Satu Pengnjung Warkop Positif Covid-19
- calendar_month Kam, 15 Apr 2021
- comment 0 komentar

Petugas Dinas Kesehatab Sibtang melakukan swab test antigen kepada satu di antara pengnhubg warung kopi di Jalan Lintas Melawi Sintang, Kamis (15/4/202) malam
LensaKalbar – Wakil Bupati, Sudiyanto bersama Kadis Kesehatan Provinsi Kalbar, Harsisson memimpin razia penegakan protokol kesehatan Covid-19 ke salah satu Warung Kopi di Jalan Lintas Melawi Sintang, Kamis (15/4/2021) malam.
Kegiatan razia penegakan prokes ini diawali apel di halaman Kantor Bupati Sintang, yang di pimpin Wakil Bupati Sintang. Usai apel, tim pun langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, tim Satgas covid-19 Sintang langsung mendata pengunjung dan penjaga warkop untuk di lakukan swab test antigen.
Total ada 76 orang, terdiri dari 6 penjaga warkop dan 70 pengunjung. Dari hasil swab test antigen tersebut, ditemukan satu pengujung dengan hasil positif, kemudian langsung di bawa petugas ke tempat karantina di Rusun RSUD Ade M Djeon Sintang, selanjutnya diambil tindakan swab test PCR.
Dari 76 orang yang diswab test antigen itu sebagian besar merupakan warga Sintang dan ada 4 orang warga Kapuas Hulu.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan dengan di temukannya 1 pengunjung warung kopi yang berdasarkan swab antigen positif Covid-19, maka Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang akan lebih memperketat atau secara intesif melakukan pemeriksaan test swab antigen kepada masyarakat.
“Saya kira akan memperketat dan mengintensifkan untuk pemeriksaan,” kata Sudiyanto.
Sementara untuk pemilik usaha, kata Sudiyanto di beri peringatan dengan cara pendekatan persuasif, karena pemerintah sendiri ingin tempat usaha tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah di tentukan. Seperti jarak meja dan kursi ditentukan dan menyediakan tempat cuci tangan serta terkait jam operasionalnya.
“Tentukan kita ingatkan, karena ini kan tingkatnya persuasif, kita ingin usaha tetap jalan, tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan, karena itu wajib,” katanya.
Terkait sanksi berupa penutupan bagi tempat usaha yang dilakukan pada saat razia penegakan protokol kesehatan ini, Wakil Bupati Sintang menjelaskan sepanjang tempat usaha tersebut memenuhi atau mematuhi aturan sesuai surat edaran Bupati Sintang terkait jam operasional dan lainnya, maka tidak dilakukan tindakan pentutupan, kecuali kalau sudah melewati jam operasional.
“Sepanjang dia mematuhi aturan edaran bupati, operasionalnya jam 10 malam, kalau lewat dari jam tersebut baru kita lakukan tindakan. Sementara yang kita razia warkop malam ini, karena ditemukan satu pengunjung positif, maka tempat ini kita sterilisasi dulu,” kata Wabup.
Sudiyanto menjelaskan, hasil dari razia penegakan protokol kesehatan kamis malam ini akan jadi rujukan atau bahan rapat evaluasi untuk mengambil langkah kebijakan apa yang akan dilakukan.
“Hasil ini menjadi bahan refrensi kami untuk rapat bersama besok, apa langkah selanjutkan yang akan kami lakukan. Yang pasti patroli sosialisasi akan jalan terus atau lebih inten, apakah jam malam, siang atau sore. Kita akan rapat dulu,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson mengatakan dirinya di tugaskan oleh Gubernur Kalbar selaku Ketua Satgas Covid-19 Provinsi untuk melihat atau meninjau langsung seperti apa penangan terhadap Covid-19 di Kabupaten Sintang.
Apalagi kata dia, beberapa minggu terakhir ini kasus di Kabupaten Sintang cukup meningkat, karena kondisi rumah sakit untuk tingkat hunian kasus terkonfirmasi Covid-19 sudah hampir 80 persen.
“Jadi sementara kita kesini melihat dan menyarakan strategi apa yang harus dilakukan tim satgas covid-19 Sintang. Besok jumat saya akan ke rumah sakit untuk melihat apa yang perlu di bantu untuk penanganan covid di rumah sakit sintang ini,” katanya.
Harisson pun menyarakan Pemkab Sintang harus menerapkan aturan jam malam operasional tempat usaha yakni sampai pukul 20.00 WIB saja.
“Kemudian dilakukan swab antigen maupun PCR secara masal. Kalau nanti yang memang CT-nya rendah itu harus di isolasi supaya tidak menularkan ke yang lain,” jelas Harisson.
“Yang CT nya tinggi atau viral load rendah, harus di isolasi di rumah secara mandiri, tapi harus di awasi oleh satgas desa/kelurahan, dan atau kecamatan. Tentunya ini harus dilakukan gotong royong atau semua masyarakat harus terlibat dalam mengawasi keluarga yang positif serta yang kita isolasi secara mandiri,” paparnya.
Harisson menegaskan, dengan masih tingginnya angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka sekolah tatap muka juga belum di perbolehkan di Kalbar. Karena itu, dia juga berpesan kepada Satgas Covid-19 Sintang agar secara terus menerus melakukan sosialisasi, sehingga masyarakat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Sekolah tatap muka juga belum di perbolehkan ya. Kemudian juga yang penting itu benar-benar kita terus menerus mengingatkan masyarakat untuk displin melakukan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar