Breaking News
light_mode

Raperda RPJMD Disahkan

  • calendar_month Sen, 17 Jun 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Setelah melalui beberapa proses, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak disetujui dan disahkan. Persetujuan bersama terhadap RPJMD ini ditandai dengan penandatanganan Raperda RPJMD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (17/6/2019).

“Alhamdulillah Raperda RPJMD hari ini sudah disahkan dan disetujui. Ini merupakan prasyarat pemerintah daerah menyusun RPJMD 2020-2024,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

Sejatinya, Raperda RPJMD ini sudah dibahas sejak beberapa bulan yang lalu. Namun pada hari ini baru final hingga disahkannya. Selanjutnya, kata Edi, bahan RPJMD ini akan diusulkan kepada Gubernur Kalbar untuk dikoreksi. Kemudian setelah itu, barulah disahkan menjadi sebuah perda.

Diakui Edi, dalam pembahasan Raperda RPJMD, ada sejumlah koreksi, terutama target-target Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi dan indeks kaitan dengan lingkungan.

“Semuanya tertuang dalam RPJMD,” tukasnya.

Ia menyebut volume APBD untuk tahun 2024 senilai Rp2,27 triliun. Dari sisi pendapatan, pihaknya tidak memberlakukan pajak baru. Kendati demikian, pajak maupun retribusi yang ada akan ditingkatkan seiring dengan faktor eksternal dan internal ekonomi makro yang ada di Kota Pontianak.

“Mudah-mudahan tahun 2020 setelah pemilu berjalan, ekonomi kita semakin membaik. Ini akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Pontianak dan bisa meningkatkan kesejahteraan,” ungkapnya.

Edi menyebut beberapa sektor yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi, seperti sektor properti, perdagangan dan jasa, pajak hotel dan restoran, BPHTB dan sebagainya. Untuk mempermudah investasi, bidang perizinan akan terus dilakukan percepatan-percepatan sebab ini salah satu upaya untuk menciptakan investasi yang kondusif dan bisa berdampak pada penyerapan tenaga kerja.

“Pertumbuhan ekonomi harus tinggi kalau ingin mencapai investasi yang tinggi,” katanya.

Selain pengesahan Raperda RPJMD, pihaknya juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018. “Dimana sudah dilakukan audit oleh BPK RI dan kita mendapat opini WTP,” pungkasnya. (Nrt/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegawai yang Ingin jadi Camat Wajib Punya Sertifikat Profesi Kepamongprajaan

    Pegawai yang Ingin jadi Camat Wajib Punya Sertifikat Profesi Kepamongprajaan

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin menjadi Camat, maka harus memenuhi semua persyaratanya dulu. Hal inipun diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus usai menghadiri pelantikan dan sumpah/janji pejabat eselon III di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (17/10/2024). Menurut Kartiyus, kepala daerah seperti Bupati tidak boleh memberikan pegawai jabatan sebagai Camat. Sebab, ada […]

  • 1.056 Pengendara Ditilang

    1.056 Pengendara Ditilang

    • calendar_month Jum, 11 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama dua pekan Operasi Patuh Kapuas sejak 26 April 2018, Satlantas Polres Sintang menilang 1.065 pengendara. Paling banyak yang tidak membawa surat menyurat kendaraan bermotor. “Sejak hari pertama digelar, jumlah pelanggaran bertambah setiap harinya,” kesal Kasatlantas Polres Sintang, AKP Anton Satriadi, Jumat (11/5). Bila melihat jumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Kapuas […]

  • Pj Bupati Hadiri High Level Meeting TPID, Tekankan Pengendalian Inflasi Menjelang Nataru

    Pj Bupati Hadiri High Level Meeting TPID, Tekankan Pengendalian Inflasi Menjelang Nataru

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Selasa (17/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah terus berupaya menjaga stabilitas inflasi, khususnya menjelang perayaan […]

  • Bupati Jarot Minta OPD Percepat Penyerapan Anggaran

    Bupati Jarot Minta OPD Percepat Penyerapan Anggaran

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno meminta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang mempercepat penyerapan anggaran, mengingat waktu tersisa beberapa bulan lagi. Permintaan tersebut disampaikannya ketika memimpin rapat evaluasi kinerja penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (24/10/2024). Pada kesempatan tersebut, Bupati Jarot menyinggung […]

  • Pemkab Sintang Ubah Pola Musrenbang: Digelar Per Dapil, Bukan Per Kecamatan

    Pemkab Sintang Ubah Pola Musrenbang: Digelar Per Dapil, Bukan Per Kecamatan

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengubah pola pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Tahun 2026, Musrenbang tidak lagi digelar per kecamatan, melainkan berdasarkan daerah pemilihan (dapil). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis menyiasati pengurangan anggaran dari pemerintah pusat. Perihal inipun disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat memimpin rapat bersama para asisten, staf ahli […]

  • Disdikbud Imbau Kepsek Tegur Guru yang Malas Masuk Sekolah
    OPD

    Disdikbud Imbau Kepsek Tegur Guru yang Malas Masuk Sekolah

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Yustinus menghimbau kepada seluruh satuan pendidikan, terutama Kepala Sekolah (Kepsek) agar memberikan teguran jika ada tenaga pendidik atau guru yang bermalas-malasan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. “Tegur guru yang malas masuk sekolah atau mengajar. Jangan nanti sudah 2 sampai 3 tahun baru dilaporkan ke dinas […]

expand_less