Pupuk Subsidi Hanya untuk Padi
- calendar_month Rab, 21 Mei 2025
- comment 0 komentar

Gunardi Sudarmanto, Sekretaris Distanbun Sintang
LensaKalbar – Pemerintah terus mengatur secara ketat distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan mendukung sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional. Di Kabupaten Sintang, distribusi pupuk subsidi saat ini difokuskan hanya untuk komoditas tanaman padi, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang, Gunardi Sudarmanto saat ditemui LensaKalbar.co.id pada kegiatan Lokakarya Inisiasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait Kemitraan Pengelolaan Kelapa Sawit Swadaya di Aula CU Keling Kumang, Senin (19/5/2025).
Meskipun seluruh jenis pupuk non-subsidi tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat umum, namun distribusi pupuk bersubsidi tunduk pada aturan dan kuota yang ketat.
“Pupuk subsidi semuanya berdasarkan aturan, berdasarkan kuota yang ada, dan itu khusus untuk tanaman padi,” tegas Gunardi.
Gunardi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengelola penyaluran pupuk subsidi agar lebih tepat guna dan tepat sasaran.
Olehkarenanya, petani yang menanam komoditas selain padi, seperti jagung atau sayuran, dianjurkan menggunakan pupuk non-subsidi yang tersedia luas di pasaran.
Selain itu, Gunardi memastikan bahwa alokasi pupuk subsidi untuk tanaman padi di Kabupaten Sintang saat ini dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan musim tanam mendatang.
“Yang jelas kuotanya ada dan stoknya aman. Tinggal petani saja apakah dia terdaftar di dalam RDKK atau tidak. Karena RDKK yang menentukan bagi petani untuk mendapatkan pupuk subsidi ini,” ungkap Gunardi.
RDKK atau Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok merupakan sistem yang digunakan pemerintah untuk mendata dan menentukan petani mana yang berhak menerima pupuk bersubsidi.
“Penentuan ini dilakukan berdasarkan data luas lahan, jenis tanaman yang dibudidayakan, serta kebutuhan riil kelompok tani,” kata Gunardi.
Untuk itu, Gunardi mengimbau kepada seluruh petani dan kelompok tani di Sintang agar aktif berkoordinasi dengan penyuluh pertanian serta perangkat desa setempat. Hal ini penting dilakukan agar data mereka masuk dalam RDKK, sehingga dapat menerima pupuk subsidi sesuai ketentuan.
“Sehingga petani tidak mengalami kesulitan mendapatkan pupuk subsidi saat musim tanam,” pungkas Gunardi. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar