Breaking News
light_mode

Public Hearing, Karolin Ingin Memajukan Masyarakat Adat di Landak

  • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak melakukan audiensi publik (Public Hearing) atau dengar pendapat dari tokoh-tokoh adat yang ada di Kabupaten Landak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Kelembagaan Adat yang merupakan inisiasi dari DPRD Kabupaten Landak.

Kegiatan ini berlangsung di aula utama DPRD Kabupaten Landak dengan dihadiri oleh Bupati Landak Karolin Maragret Natasa, Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Kabupaten Landak, Ketua DAD Landak dan tokoh-tokoh adat, Kamis (26/11/20).

Dalam sambutannya, Bupati Landak Karolin Magret Natasa mengatakan bahwa Raperda ini akan mengatur, menaungi dan memberikan kepastian hukum pada lembaga adat yang ada di Kabupaten Landak. Untuk membuat suatu perda maka dilakukan dengar pendapat ini agar ada masukan-masukan dalam menyusun perda Kelembangaan Adat ini.

“Dalam pertemuan ini DPRD akan memaparkan mengenai rancangan peraturan daerah, kemudian bapak dan ibu silahkan menanggapi atau bisa memberikan masukan terkait raperda ini, dan selanjutnya akan dibahas bersama dengan pemerintah untuk dapat di jadikan peraturan daerah. Kami Pemerintah Kabupaten Landak sangat mendukung serta berharap agar perda ini segera disahkah dan segera dapat dilaksanakan,” ucap Karolin.

Bupati Karolin yang membuka langsung kegiatan tersebut menjelaskan bahwa tidak semua daerah di Kalimantan Barat maupun di Indonesia memiliki Perda Tentang Kelembagaan Adat yang dikarenakan kurangnya referensi ataupun tidak adanya keberanian dari Legislatif maupun Eksekutif untuk melakukan hal tersebut.

“Tidak semua daerah punya kemauan untuk membuat perda ini, dan Kita sendiri ketika membuat raperda ini tidak banyak daerah yang bisa dijadikan refensi sehingga itu menunjukkan bahwa tidak banyak daerah di Indonesia yang berani untuk membuat Perda Masyarakat Kelembagaan Adat ini. Jadi ini merupakan satu catatan sejarah bagi Kabupaten Landak karena ini perda yang sangat penting bagi pengakuan masyarakat adat di Kabupaten Landak dan pengakuan masyarakat adat dihadapan Republik Indonesia,” terang Karolin.

Karolin berharap dengan adanya Perda tentang Kelembagaan Adat dapat menjadi suatu cita-cita besar bagi masyarakat adat dapat menjadi maju dan berkembang tanpa menghilangkan adat istiadat yang ada di Kabupaten Landak melalui pemberdayaan masyarakat adat.

“Saya punya cita-cita yang besar dan luas berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat adat, karena Saya ingin memajukan masyarakat adat apapun yang ada di Kabupaten Landak. Karena merujuk dari Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, sehingga Kelembagaan Adat benar-benar diakui secara sah oleh Negara juga akan terlibat aktif dalam pembangunan di Kabupaten Landak,” jelas Karolin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan raperda ini merupakan inisiatif dari legislatif yang sudah dilakukan perencanaannya raperda sejak tahun 2019 lalu dan raperdanya dilaksanakan pada tahun 2020 ini.

“Adanya raperda ini Kita ingin mengembalikan marwah lembaga adat Kita ini sebagai lembaga adat yang bisa membantu Pemerintah dalam hal untuk mendukung program-program terutama untuk bidang adat istiadat serta budaya,” ungkap Heri Saman. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditanya Presiden Soal Infrastruktur, Midji Sebut Sintang Paling Parah

    Ditanya Presiden Soal Infrastruktur, Midji Sebut Sintang Paling Parah

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketika ditanya Presiden RI, Joko Widodo soal infrastruktur di wilayah yang dipimpinnya. Gubernur Kalbar menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang infrastrukturnya paling parah. “Saye tunjukkan foto-fotonya, dan inilah kabupaten (Sintang-red)  paling parah yang ada di Kalbar. Hasilnya, Februari 2019 saya dipanggil ke Jakarta untuk bertemu Presiden. Kemudian Presiden ingin mempertemukan saya dengan Menteri Pekerjaan Umum […]

  • Bina Calon Pengantin

    Bina Calon Pengantin

    • calendar_month Jum, 27 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Pontianak Kota, Ahmad Sudiyantoro mengatakan, terdapat dua kasus stunting di wilayah Kecamatan Pontianak Kota. Pertama di Kelurahan Sungai Jawi dan kedua di Kelurahan Sungai Bangkong. Dia meminta lurah dan puskesmas setempat untuk terus memantau kasus tersebut dan segera memberikan tindakan. “Agar turut menekan angka stunting di tingkat kota,” ujarnya usai memberikan sambutan […]

  • Carut Marut Tanah Waris di Batang, Ini Solusinya…

    Carut Marut Tanah Waris di Batang, Ini Solusinya…

    • calendar_month Sel, 25 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Koramil 10/Batang, Kodim 0736/Batang dan Kelurahan Kasepuhan menggelar mediasi antara Syawali (60) dan Edi (66). Keduanya, merupakan ahli waris dengan obyek tanah yang terletak di Dukuh Kedungmiri Rt 01/03, Selasa (25/09/2018), di Pendopo Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang. Sebelumnya, Syawali dan Edi ribut akan pembagian tanah waris. Kedua sama-sama ingin menguasai objek […]

  • Pemkot Pontianak Raih 2 Penghargaan KOTAKU Award

    Pemkot Pontianak Raih 2 Penghargaan KOTAKU Award

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi tingkat nasional. Kali ini dua buah penghargaan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Award 2023 sekaligus disabet Pemkot Pontianak, yakni Kategori Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Terbaik yang diberikan kepada BKM Wahana Pangeran Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara dan Kategori Penanganan Skala Lingkungan Terbaik. Kedua penghargaan itu diterima […]

  • Tolong! Balita Berusia 14 Hari Ini Butuh Biaya Operasi

    Tolong! Balita Berusia 14 Hari Ini Butuh Biaya Operasi

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Muhammad Hanif Alfathan, balita asal Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Timur ini butuh bantuan dana dari semua pihak, agar penyakit langka dan berat yang dideritanya segera dapat diambil tindakan medis. Buah cinta dari pasangan M Adi dan Umi Kalsum ini sejak lahir pada 13 November 2020 lalu, telah didagnosa memiliki sejumlah penyakit. Di antaranya […]

  • Inginkan Pramuka di Pontianak Semakin Bergairah

    Inginkan Pramuka di Pontianak Semakin Bergairah

    • calendar_month Sel, 20 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kembali dikukuhkan menjadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Kota Pontianak. Usai dilantik, dirinya menyampaikan keinginannya agar pramuka di Kota Pontianak semakin bergairah. “Dengan kepengurusan yang sekarang ini menciptakan kreativitas selanjutnya,” ungkapnya di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (20/12/2022). Bertumbuhnya kualitas sumber daya manusia juga […]

expand_less