Breaking News
light_mode

Praktikan Dasa Dharma dalam Keseharian

  • calendar_month Sel, 15 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –Para anggota Praja Muda Karana (Pramuka) harus menanamkan Dasa Dharma dalam dirinya, memperteguh semangat, komitmen dan konsistensi untuk menjadi kader bangsa yang diharapkan.

“Praktikkan Dasa Dharma Pramuka dalam realitas keseharian kalian,” kata dr Jarot Winarno, Bupati Sintang ketika menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Pramuka 2017, di Lapangan Sepakbola Kodim 1205/Sintang, Senin (14/8).

Seperti diketahui, Dasa Dharma Pramuka merupakan sepuluh sikap yang harus dimiliki seorang pramuka, yakni Pertama, Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia. Ketiga, Patriot yang sopan dan kesatria. Keempat, Patuh dan suka bermusyawarah. Kelima, Rela menolong dan tabah. Keenam, Rajin terampil dan gembira. Ketujuh, Hemat cermat dan bersahaja. Kedelapan, Disiplin berani dan setia. Kesembilan, Bertanggungjawab dan dapat dipercaya, dan Kesepuluh, Suci dalam pikiran, perkatan maupun perbuatan.

Di hadapan ratusan pelajar yang menjadi peserta upacara di bawah guyuran hujan itu, Jarot mengatakan, Gerakan Pramuka harus tetap konsisten dan fokus untuk mendidik kaum muda berkarakter melalui berbagai kegiatan yang sesuai dengan tantangan zaman.

Sehingga, tambah dia, mereka siap menjadi pemimpin terbaik bangsa. “Pramuka harus menjadi rumah besar kita, yang menampung potensi besar, mimpi besar, visi-misi besar serta jumlah besar anggota Pramuka Indonesia,” kata Jarot.

Saat ini, zaman sudah memiliki tanda-tanda yang harus dihadapi untuk beradaptasi seperti, fenomena digitalisasi sebagai buah kemajuan teknologi informasi. Kemudian fenomena bonus demografi yang dinikmati beberapa negara termasuk Indonesia.

Jarot menjelaskan, bonus demografi merupakan kondisi jumlah penduduk usia produktif yaitu usia 15-60 tahun yang sangat tinggi, sebagai fase penting yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Untuk akselerasi pembangunan dan daya saing bangsa. bagi negara kita, puncak bonus demografi terjadi pada 2045,” ungkapnya.

Dia berpesan, seluruh anggota Pramuka membentengi diri dari pengaruh-pengaruh luar yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.

“Timbahlah ilmu dan kembangkan pengetahun, asa bakat serta talenta, serta jauhi Narkoba dan hindari paham-paham radikal yang dapat memecah persatuan bangsa,” kata Jarot.

Terpisah, Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Sintang, H Junaidi mengatakan, di usia Pramuka yang sudah 56 tahun ini, ke depannya anggota Pramuka diharapkan menjadi manusia yang berwatak luhur, bermental kuat, modal yang tinggi, berbudi pekerti, dan meningkatkan keyakinan beragamanya.

Sehingga, tambah dia, mereka nantinya menjadi jiwa yang mandiri sebagai anggota Pramuka dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kegiatan kepramukaan yang diberikan merupakan latihan berkala itu sekedar alat, dan bukan tujuan pendidikannya,” kata Jarot.

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Ingatkan Dinkes Benahi Tenaga Kesehatan di Puskesmas

    Dewan Ingatkan Dinkes Benahi Tenaga Kesehatan di Puskesmas

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) agar melengkapi fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di setiap desa dan kecamatan. Kurangnya fasilitas di puskesmas, menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kerap menjadi keluhan masyarakat yang berobat, hal tersebut merupakan permasalahan […]

  • BPH Migas Minta Pemda dan Polisi Awasi Kouta BBM Subsudi

    BPH Migas Minta Pemda dan Polisi Awasi Kouta BBM Subsudi

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – BPH Migas sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengaturan, pengawasan, dan verifikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian JBT Minyak Solar dan JBKP Premium meningkatkan pengawasan penyaluran Jenis BBM tersebut agar tepat sasaran. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Salah satunya dengan […]

  • Cegah Penyebaran Covid-19, Wali Kota Tiadakan CFD dan Titik Kulminasi

    Cegah Penyebaran Covid-19, Wali Kota Tiadakan CFD dan Titik Kulminasi

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memperhatikan perkembangan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dan kondisi akhir-akhir ini, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengeluarkan kebijakan meniadakan aktivitas Car Free Day (CFD) yang setiap minggunya digelar di kawasan Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya. “Langkah ini kita ambil sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19,” ujarnya, Sabtu (14/3/2020). Selain meniadakan […]

  • Mempawah dan BIG Teken MoU, Erlina: Upaya Menuju <i>‘Smart City’<i>

    Mempawah dan BIG Teken MoU, Erlina: Upaya Menuju ‘Smart City’

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menandatangani perjanjian kerjasama dan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Informasi Geospasial (BIG), pada kegiatan Pencanangan Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Aston Pontianak, Selasa (27/8/2019). Penandatanganan inipun dilakukan langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, Kepala BIG, […]

  • Penyemorotan Disinfektan Harus Sesuai Penggunaanya

    Penyemorotan Disinfektan Harus Sesuai Penggunaanya

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid – 19 belakangan ini semakin genvar dilakukan oleh semua pihak. Tapi ingat!, penggunaanya harus sesuai dengan SOP yang ada. Hal dikatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi, Kamis (2/4/2020). Dia mengatakan bahwa penggunaan yang dimaksud adalah jangan […]

  • Sekda Mempawah Dorong Reformasi Hukum Daerah, Batas Wilayah jadi Isu Krusial

    Sekda Mempawah Dorong Reformasi Hukum Daerah, Batas Wilayah jadi Isu Krusial

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menegaskan pentingnya pembaruan dasar hukum pembentukan daerah saat menghadiri rapat konsultasi publik penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) di Aula Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (13/4/2026). Sekda Ismail menyebut, langkah DPR RI dan pemerintah pusat ini krusial untuk menutup celah regulasi lama yang dinilai […]

expand_less