Breaking News
light_mode
OPD

Posko Sepulut Telan Rp300 Juta Dana Satgas Covid-19

  • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Posko Penyekatan Covid-19 di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk berakhir operasionalnya beberapa hari lalu usai beroperasi selama 26 hari sejak 6 Mei 2021.

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sintang Bernard Saragih pun menjelaskan sumber dana dan total dana yang digunakan dalam operasional posko tersebut, Rabu (2/6/2021 ).

Saragih mengatakan bahwa pada tahap pertama yaitu penyekatan mudik yang dimulai pada 6 sampai 17 Mei 2021, operasional posko dibiayai dengan dana rutin penanganan Covid-19 yang ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang.

Sedangkan pada masa perpanjangan operasional posko sebanyak 2 kali untuk mengantisipasi arus balik lebaran yang dikhawatirkan akan menjadi sarana penularan virus melalui pelaku perjalanan, digunakan Biaya Tak Terduga (BTT).

“Sedangkan dari tanggal 18-31 Mei, sesuai dengan hasil rapat dan petunjuk Bupati, kita menggunakan dana BTT,” ujarnya yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD Kabupaten Sintang ini.

Saragih pun mengatakan, total dana yang disalurkan untuk operasional Posko Penyekatan Sepulut mencapai lebih dari 300 juta rupiah.

“Berkisar 300 juta lebih. Dana yang saya sebutkan ini adalah yang dikelola oleh Sekretaris Satgas. Khusus untuk operasional, mulai dari pembuatan posko hingga uang lelah petugas,” ucapnya.

Lebih lanjut Saragih menjelaskan, dana tersebut dialokasikan untuk membayar uang harian petugas piket, uang makan, dan uang transport. Adapun petugas piket adalah tim gabungan dari TNI, Polri, Polisi Militer, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol-PP, dan masyarakat desa.

“Nah ini lagi kita siapkan SPJ. Uang lelah mereka semua ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing petugas jaga,” ucapnya.

Dana tersebut belum termasuk dengan pengadaan alat tes usap antigen yang digunakan untuk mengetes kesehatan pelaku perjalanan yang melewati Posko Penyekatan Sepulut.

“Antigen ini ada bantuan dari provinsi yang dikelola Dinas Kesehatan. Ada yang diadakan sendiri melalui dana penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan,” ucapnya.

Saragih mengatakan, usai Posko Penyekatan Sepulut diakhiri operasionalnya, Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang akan memfokuskan antisipasi penularan Covid-19 melalui pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di posko-posko yang ada di tingkat desa.

“Harapannya semua posko di desa sudah mulai aktif mencegah masyarakat-masyarakat kita yang kemungkinan pulang dari luar Sintang harus diisolasi. Jika ada gejala tertular Covid-19, silahkan langsung dibawa ke pelayanan medis agar langsung di swab,” pungkasnya. (LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Video AKPB Adhe Hariadi Nyanyikan Lagu ‘Polres Sintang Berkelas’ Beredar di Medsos

    Video AKPB Adhe Hariadi Nyanyikan Lagu ‘Polres Sintang Berkelas’ Beredar di Medsos

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polres Sintang mempunyai cara tersendiri untuk menarik kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Mereka menciptakan sebuah video klip lengkap dengan lagu berjudul ‘Polres Sintang Berkelas’. Berikut liriknya: “Dedikasi yang tinggi. Untuk Indonesia… Bekerja keras, cerdas, ikhlas. Percayalah selalu… Polres Sintang….” Begitulah sepanggal lirik lagu berdurasi 00.30 detik yang dinyanyikan Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi. […]

  • Berikan Layanan Sungguh-sungguh pada Masyarakat

    Berikan Layanan Sungguh-sungguh pada Masyarakat

    • calendar_month Sen, 5 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengambil sumpah/ janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2022. Kegiatan yang berlangsung di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (5/6/2023), juga diserahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di bidang kesehatan. Pada kesempatan tersebut, […]

  • Bupati Erlina Dengarkan Keluh Kesah Petani Anjungan Melancar

    Bupati Erlina Dengarkan Keluh Kesah Petani Anjungan Melancar

    • calendar_month Sen, 3 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengapresiasi masyarakat petani Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan yang terus konsisten memproduksi hasil pertanian, khususnya padi pada hari ini yang dinilainya cukup baik dan potensial untuk dikembangkan. Karena hal itu akan menjamin kebutuhan pangan Mempawah dan daerah lainnya. Bila stok pangan sudah aman, Bupati Erlina optimistis kesejahteraan masyarakat juga […]

  • 2021, Sungai Kunyit Tuan Rumah MTQ ke 32 Tingkat Kabupaten

    2021, Sungai Kunyit Tuan Rumah MTQ ke 32 Tingkat Kabupaten

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kecamatan Sungai Kunyit akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-32 tingkat Kabupaten Mempawah tahun 2021. Sebagai bentuk persiapan, Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) menggelar rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Wakil Bupati Muhammad Pagi, di Kantor Bupati Mempawah, Jumat (9/10/2020). Muhammad Pagi mengatakan, rakor ini dimaksudkan untuk mempersiapkan […]

  • Pj Bupati Ismail Minta PT Pelindo Selesaikan Pengurusan Izin

    Pj Bupati Ismail Minta PT Pelindo Selesaikan Pengurusan Izin

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar rapat Pemanfaatan Lahan Pelabuhan Terminal Kijing Sungai Kunyit di Aula Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Selasa (22/5/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail mengatakan bahwa perlu ada langkah percepatan dari PT. Pelindo guna penyelesaian seluruh bentuk izin yang dimiliki PT Pelindo sebagaimana mestinya. “Karena kami berharap kepada PT. Pelindo sebagai […]

  • Selain Menimbulkan Dampak Lingkungan Negatif, PETI Adalah Aktifitas Ilegal!

    Selain Menimbulkan Dampak Lingkungan Negatif, PETI Adalah Aktifitas Ilegal!

    • calendar_month Jum, 14 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Secara hukum Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah aktifitas illegal. Pasalnya, tidak mengantongi izin.  Apalagi dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tentunya sangat berdampak negatif. Olehkarenanya, langkah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dinilai sudah tepat.  Apalagi aktifitas tersebut banyak dilakukan di aliran Sungai Kapuas dan Melawi di Kabupaten Sintang. “PETI menurunkan kwalitas mutu air. Sehingga […]

expand_less