Polsek Timur Tangkap Pelaku Narkoba
- calendar_month Sab, 27 Jul 2019
- comment 0 komentar

Tersangka DD dan barang bukti jenis sabu-sabu
LensaKalbar – Jajaran Satreskrim Polsek Timur berhasil meringkus (DD) seorang terduga pelaku Narkoba, di Jalan Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur. Tepatnya di depan Gang Ismita, Jumat (26/7/2019).
Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Selain berhasil mengamankan tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kantong klip transparan diduga berisi Narkoba jenis sabu-sabu.
“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Pontianak Timur,” kata Kapolsek, Sabtu (27/7/2019).
Pengungkapan kasus narkoba ini, kata Kapolsek, berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwasanya ada seseorang dengan gerak gerik yang menucurigakan. Laporan itupun langsung ditindaklanjuti oleh petugas. Hasilnya petugas berhasil meringkus seorang tersangka yang diduga membawa Narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur.
“Saat digeledah, narkobanya di simpan dalam kocek bekalang sebelah kiri celananya. Ini berkat informasi yang diberikan masyarakat,” ujarnya.
Atas perbuatannya tersangka DD terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU NO.35/2009 tentang Narkotika. (Nrt)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar