PLN Wajib Terapkan Aturan Periksa Instalasi Listrik
- calendar_month Rab, 9 Okt 2019
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji meminta kepada PT PLN (Persero) Wilayah Provinsi Kalbar untuk wajib menerapkan aturan pemeriksaan instalasi berkala atau periodik kepada pelanggan PLN.
“Saya minta PT PLN agar dapat menerapkan aturan wajib periksa instalasi listrik. Aturannya sudah ada, tapi tidak dilaksanakan,” kata H Sutarmidji, saat membuka Musda DPD Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Kalbar di Hotel Golden Tulip, Rabu (9/10/2019).
Kemudian, Gubernur Kalbar juga meminta agar Pengurus DPD AKLI Kalbar yang menjadi anggota tidak mesti harus banyak tapi sedikit agar yang menjadi program prioritas DPD AKLI dapat diselesaikan, kecuali kerjanya tambah.
Saat ini, masih kata Mantan Wali Kota Pontianak, di Provinsi Kalbar desa yang belum menikmati aliran listrik sudah tidak banyak lagi dan kalau program tahun ini dilaksanakan tuntas sekitaran yang 60-an desa maka itu perkiraan tinggal 300-an desa lagi.
“Tahun depan tinggal 40-an desa, tapi tidak semua sisa desa yang bisa dilayani listrik oleh PLN,” pungkasnya. (Nrt/Humpro)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar