Breaking News
light_mode

Atasi Covid-19, Pemkot Pontianak Alokasikan Rp37 Miliar

  • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2021 melalui teleconference di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (2/4/2020).

Musrenbang RKPD yang memanfaatkan teknologi informasi ini merupakan pertama kalinya digelar di tengah situasi pandemi virus corona sebagai bentuk social distancing.

“Alhamdulillah, secara umum musrenbang RKPD berjalan lancar,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

Musrenbang RKPD ini diikuti sekitar 89 peserta. Pada teleconference, selain membahas penyusunan APBD tahun anggaran 2021 dan program tahun 2020 yang sedang berjalan, relokasi dan refocusing APBD tahun anggaran 2020 untuk tanggap darurat Covid-19 juga dibahas dalam kegiatan tersebut. Besaran relokasi dan refocusing anggaran itu sebesar Rp37 miliar untuk penanganan Covid-19.

Dana tersebut tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dalam menangani Covid-19. “Seperti Dinas Kesehatan,  Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan dan lainnya,” tutur Edi.

Ia juga menyebut, ada revisi terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK), yakni ditunda atau dibatalkannya DAK fisik selain sektor pendidikan dan kesehatan. “Jadi, DAK fisik yang bukan sektor pendidikan dan kesehatan itu dibatalkan. Untuk besaran anggarannya sekitar Rp43 miliar,” ungkapnya.

Selanjutnya, tahun 2021 mendatang, pihaknya akan lebih fokus pada pemulihan ekonomi, di samping sektor kesehatan. Hal itu dilakukan karena dampak pandemi virus corona telah mengakibatkan merosotnya pertumbuhan perekonomian secara global maupun nasional, yang tentunya berdampak pula terhadap Kota Pontianak.

“Kita akan lebih fokus pada pemulihan melalui program-program padat karya dan bantuan-bantuan sosial,” katanya.

Edi menyebut, untuk rencana pembangunan di tahun 2021, program-program pembangunan yang strategis tetap berlanjut. Adapun program tersebut diantaranya duplikasi Jembatan Kapuas I, pelebaran jalan H Rais A Rahman, pelebaran Jalan Adisucipto-Imam Bonjol, Jalan Khatulistiwa, Kom Yos Sudarso.

“Secara garis besar jalan-jalan utama kita tinggal peningkatan kualitasnya saja, sedangkan untuk jalan lingkungan tetap berlanjut,” imbuhnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plh Sekda Kalbar Minta OPD Segera Laporkan Progres Dekonsentrasi GWPP

    Plh Sekda Kalbar Minta OPD Segera Laporkan Progres Dekonsentrasi GWPP

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Plt Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar, Ahmad Salafuddin memimpin jalannya rapat terkait Pembahasan Progres Pelaksanaan GWPP Tahun Anggaran 2021 di Ruang Audiovisual Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (23/7/2021). Sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 91 Ayat (1) yang menegaskan dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan […]

  • Intensifikasi di Lahan Terbatas Hasilkan Padi Unggul

    Intensifikasi di Lahan Terbatas Hasilkan Padi Unggul

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak berhasil melampaui target areal tanam padi musim rendengan (masa bercocok tanam pada saat musim hujan) seluas 207 hektar dari yang ditargetkan 175 hektar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melakukan panen padi musim rendengan secara simbolis di Gang Karya Usaha Kelurahan Batu Layang, Rabu (29/1/2020). Panen dilakukan di areal sawah seluas […]

  • Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah Tinjau Operasi Pasar, 1.000 Paket Sembako Dijual Murah

    Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah Tinjau Operasi Pasar, 1.000 Paket Sembako Dijual Murah

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan didampingi Bupati Mempawah Erlina meninjau pelaksanaan operasi pasar di Taman Terminal Mempawah, Rabu (23/4/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Sebanyak 1.000 paket bahan pokok disediakan untuk masyarakat, yang terdiri dari 5 kilogram beras […]

  • Edi Minta Puskesmas Alianyang Ciptakan Inovasi Pelayanan Berbasis Teknologi

    Edi Minta Puskesmas Alianyang Ciptakan Inovasi Pelayanan Berbasis Teknologi

    • calendar_month Sab, 12 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan Gedung UPT Puskesmas Alianyang yang berlokasi di Jalan Pangeran Natakusuma Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota, Jumat (11/3/2022). Gedung yang berdiri megah itu dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp7,9 miliar. “Puskesmas ini saya lihat bangunannya sangat representatif dan rapi,” ujarnya usai meninjau ruangan-ruangan yang […]

  • Pemekaran Jangan Karena Jabatan!

    Pemekaran Jangan Karena Jabatan!

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Substansi dari pemekaran daerah adalah upaya mengejar keadilan, peluang yang sama, dan percepatan dalam memperoleh hak-hak akan pelayanan. Hal itu ditegaskan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di sela peresmian Desa Persiapan Sungai Enau A Kecamatan Kuala Mandor B, Selasa (20/8/2019). Muda menuturkan, pemekaran daerah termasuk pemekaran desa merupakan bentuk perjuangan dengan sasaran yang […]

  • Sosialisasi Pencairan Dana Hibah Mempawah 2024

    Sosialisasi Pencairan Dana Hibah Mempawah 2024

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka secara resmi Sosialisasi Persyaratan Pencairan Hibah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2024 di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (22/5/2024). Pj Bupati Ismail menyampaikan Dasar Pelaksanaan Hibah Pemerintah Kabupaten Mempawah telah memiliki regulasi yaitu Peraturan Bupati Mempawah Nomor 65 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Nomor 56 Tahun 2023 […]

expand_less