Digitalisasi Pajak, Sekda Abdul Malik Ajak Warga Mempawah Beralih ke Layanan Elektronik
- calendar_month Jum, 10 Jul 2026
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital.
Melalui Pekan Panutan Pajak Daerah yang menjadi rangkaian Wonderful Mempawah Festival (WMF) 2026, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Abdul Malik menegaskan bahwa pajak merupakan investasi masyarakat untuk membiayai pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Mewakili Bupati Mempawah, Sekda Abdul Malik menghadiri kegiatan yang digelar Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah di halaman Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Mempawah, Jumat (10/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, Sekda Abdul Malik mengapresiasi BPPRD Kabupaten Mempawah yang menginisiasi kegiatan tersebut, serta menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Bank Kalbar, dan seluruh instansi yang telah bersinergi menghadirkan pelayanan perpajakan yang semakin mudah, modern, dan dekat dengan masyarakat.
Sekda Abdul Malik menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kualitas perencanaan pemerintah, tetapi juga bergantung pada kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan melalui optimalisasi penerimaan pajak.
“Membayar pajak bukan sekadar memenuhi kewajiban kepada negara, tetapi merupakan bentuk investasi masyarakat untuk masa depan Kabupaten Mempawah,” tegas Sekda Abdul Malik.
Menurut Sekda Abdul Malik, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, penerangan jalan, pengembangan destinasi wisata, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Sekda Abdul Malik juga menyoroti pesatnya digitalisasi layanan perpajakan yang kini memudahkan masyarakat memenuhi kewajibannya tanpa harus melalui proses yang rumit.
Melalui aplikasi SIPERJAKA dan SIM PBB-BPHTB, masyarakat kini dapat membayar pajak menggunakan QRIS Dinamis maupun Virtual Account. Inovasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan, memperkuat transparansi, mengurangi transaksi tunai, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Tak hanya menghadirkan kemudahan layanan, BPPRD Kabupaten Mempawah juga memberikan doorprize bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui QRIS Dinamis maupun Virtual Account selama kegiatan berlangsung sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya meningkatkan minat masyarakat bertransaksi secara digital.
“Saya berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan ini, karena pelayanan publik yang modern hanya akan berhasil apabila didukung oleh partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Sekda Abdul Malik.
Karena itu, Sekda Abdul Malik mengajak seluruh masyarakat menjadikan Pekan Panutan Pajak Daerah sebagai momentum meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak.
“Mari buktikan bahwa masyarakat Mempawah adalah masyarakat yang sadar pajak, taat aturan, dan memiliki semangat gotong royong dalam membangun daerah,” ajak Sekda Abdul Malik.
Kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah diawali dengan senam bersama yang diikuti para kepala perangkat daerah beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Mempawah dan masyarakat, dilanjutkan dengan pembagian doorprize.
Setelah acara berakhir, Sekda Abdul Malik meninjau stan pelayanan BPPRD Kabupaten Mempawah serta layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan perpajakan secara langsung. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar