Breaking News
light_mode

Pj Bupati Ismail Lepas 177 JCH ke Tanah Suci Makkah

  • calendar_month Jum, 31 Mei 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail melepas keberangkatan 177 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Mempawah Tahun 1445 H di Aula Balairung Aetia, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (31/5/2024).

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail mengajak seluruh JCH untuk bersyukur karena diberikan berkah dan nikmat, sehingga dapat menunaikan rukun Islam yang ke-5 pada tahun ini.

“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu seluruh JCH Mempawah yang Insyaallah akan melaksanakan rukun islam yang kelima, yaitu menunaikan ibadah Haji ke Tanah Suci,” ucap Pj Bupati Ismail.

Pj Bupati Ismail menyampaikan, ibadah Haji merupakan rukun islam yang kelima yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup, bagi muslim yang mampu secara materi, fisik dan mental.

“Maka gunakanlah waktu selama kurang lebih 40 hari ini untuk memperbanyak ibadah, berzikir, berdoa, bersedekah dan tawakal. Yakini di dalam hati bahwa ibadah yang dilakukan semata-mata untuk meraih ridho dan rahmat dari Allah SWT, agar menjadi Haji yang mabrur dan mabrurah. Aamiin Ya Rabbal Alamin,” kata Pj Bupati Ismail.

Selain itu, Pj Bupati Ismail mengungkapkan, untuk tahun 2024 ini Pemkab Mempawah melalui DPA Bagian Kesmenspirit Setda Kabupaten Mempawah telah menganggarkan dan merealisasikan bantuan belanja biaya lokal ibadah Haji daerah tahun 1445 H/2024 M yaitu sebesar Rp 6.075.000 per jemaah.

“Kami harap bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah ini dapat meringankan biaya yang harus dikeluarkan oleh para Jemaah,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayo…! Cepat Urus Izin Depot Air Minum Isi Ulang

    Ayo…! Cepat Urus Izin Depot Air Minum Isi Ulang

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menindaklanjuti laporan banyaknya Depot Air Minum Isi Ulang yang tidak mengantongi izin, Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang pun langsung melayangkan surat edaran kepada pedagang dan masyarakat. “Dalam surat edaran itu ditekankan, pelaku usaha depot air minum yang tidak berizin, hendaknya segera mengurus izinnya,” kata Nurfuadi, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan […]

  • Program Pertanian Belum Terintegrasi

    Program Pertanian Belum Terintegrasi

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program lembaga swadaya masyarakat (LSM) dinilai belum terintegrasi dengan  pemerintah dan berbagai sektor pertanian lainnya. Persoalan utama yang dihadapi petani saat ini adalah pembangunan tidak sesuai dengan kebutuhan. “Jadi, program kita banyak belum terintegrasi dengan baik, sehingga ditingkat bawah juga akan mengikutinya,” ujar Bupati Sintang, Jarot Winarno memberikan sambutannya pada kegiatan Penyusunan Programa […]

  • Polsek Timur Tangkap Pelaku Narkoba

    Polsek Timur Tangkap Pelaku Narkoba

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran Satreskrim Polsek Timur berhasil meringkus (DD) seorang terduga pelaku Narkoba, di Jalan Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur. Tepatnya di depan Gang Ismita, Jumat (26/7/2019). Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Selain berhasil mengamankan tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kantong klip transparan diduga […]

  • BKD dan TPPD Segel Reklame Jenis Billboard

    BKD dan TPPD Segel Reklame Jenis Billboard

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak melalui Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menyisir sejumlah reklame yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 90 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak reklame. Tim penertiban yang terdiri […]

  • Disdukcapil Lakukan Rekam KTP-el di Rutan Kelas II A Pontianak

    Disdukcapil Lakukan Rekam KTP-el di Rutan Kelas II A Pontianak

    • calendar_month Jum, 24 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 164 warga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pontianak mendapatkan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) lewat Program Jemput Bola (Jebol) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Jumat (24/2/2023). Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menyatakan, kegiatan jemput bola perekaman KTP-el di Rutan Kelas II A Pontianak ini […]

  • Disiplin PNS Kunci Utama Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    Disiplin PNS Kunci Utama Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi menilai perlu adanya penerapan disiplin pegawai yang tinggi untuk mencapai tujuan organisasi. Hal itu dalam rangka menciptakan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. “Mengingat organisasi akan berhasil melaksanakan programnya, jika tiap individu yang bekerja dalam organisasi tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya masing-masing,” […]

expand_less