Breaking News
light_mode
OPD

Pilkades Serentak Wajib Terapkan Prokes Ketat

  • calendar_month Kam, 10 Jun 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar pada 7 Juli 2021 mendatang, diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Pilkades serentak jangan sampai menjadi potensi untuk timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19. Untuk itu, protokol kesehatan harus menjadi salah satu syarat mutlak yang perlu diterapkan,” tegas Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Maria Magdalena ketika menghadiri sosialisasi dan monitoring persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2021 di Aula Kecamatan Sei Tebelian, Kamis (10/6/2021).

Menurut Maria Magdalena, Pilkades bagian proses demokrasi di tingkat desa, dan sudah ditetapkan pelaksanaanya, sehingga panitia maupun pihak dinas terkait dapat memaksimalkan tugasnya.

“Pilkades kita di tahun ini memang berbeda karena dalam kondisi pandemi. Bagaimana pun kita harus dapat mensukseskan Pilkades ini tanpa hambatan, termasuk dengan mematuhi segala ketentuan yang ditetapkan, baik menyangkut aturan dan juknisnya maupun non teknisnya,” ungkap Maria Magdalena.

Olehkarenanya, masyarakat diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumunan agar tidak muncul penularan.

“Jangan sampai ada klaster pilkades,” tegasnya lagi.

Maria Magdalena menekankan, pentingnya keamanan dan keselamatan masyarakat yang diletakkan di atas agenda politik, meski keduanya sama-sama dinilai penting untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Kita tidak ingin terjadinya penularan karena agenda politik, karena keamanan keselamatan rakyat jauh lebih penting dari pada agenda politik pemerintahan, meskipun agenda politik pemerintahan penting untuk menjamin adanya pemerintahan yang kuat termasuk kepala desa yang mendapatkan legitimasi rakyat,” imbuhnya.

Karena itu, Maria Magdalena berharap penyelenggaraan Pilkades Serentak berkaca pada penyelenggaraan Pilkada yang dinilai sukses menerapkan protokol kesehatan.

“Kita harapkan pilkades tidak menjadi penularan. Untuk itu, kita fokus semua pada pilkada, all out dengan berbagai upaya termasuk melibatkan semua stakeholder yang ada dengan harapan pilkada tahun 2020 lalu dapat berjalan aman dari penularan covid-19, sehingga menjadi contoh bagi pemilihan kepala desa saat ini,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Ismail Minta LKK Cetak SDM Unggul, Mandiri, Kreatif dan Berdaya Saing

    Sekda Ismail Minta LKK Cetak SDM Unggul, Mandiri, Kreatif dan Berdaya Saing

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail mewakili Bupati Memlawah, Hj Erlina membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi di UPTD LLK UKM Kabupaten Mempawah, Senin (6/3/2023). Kegiatan yang diselenggarakan Disperindagnaker tersebut merupakan program peningkatan penyelenggaraan pelatihan vokasi dan pemagangan Binalavotas. “Tentunya kegiatan ini untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan berdaya saing dalam rangka memberikan kontribusi […]

  • Pasca Banjir, Dinkes Temukan 34 Kasus DBD

    Pasca Banjir, Dinkes Temukan 34 Kasus DBD

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pasca banjir yang melanda Kabupaten Sintang, saat ini terjadi 34 kasus demam berdarah yang tersebar di beberapa wilayah puskesmas. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Koordinator PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Azni Firmania. Azni Firmania mengungkapkan, kondisi pasca banjir ini, memunculkan kasus baru yaitu demam berdarah yang per […]

  • Resmikan Rumah Adat Bugis, Wali Kota: Perkaya Khasanah Budaya di Pontianak

    Resmikan Rumah Adat Bugis, Wali Kota: Perkaya Khasanah Budaya di Pontianak

    • calendar_month Sab, 3 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satu lagi rumah adat yang memperkaya khasanah budaya di Kota Pontianak. Rumah Adat Bugis Saoraja Aliri Mpero nama rumah adat yang berlokasi di Komplek Alpokat Lestari Permai Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat. Rumah adat itu berdiri megah dengan ornamen khas Suku Bugis. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut baik dibangunnya Rumah […]

  • Hari Jadi Mempawah ke-63, Bupati Erlina Ajak Rakyatnya Bangun Semangat Kebersamaan

    Hari Jadi Mempawah ke-63, Bupati Erlina Ajak Rakyatnya Bangun Semangat Kebersamaan

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Semangat Kebersamaan Mewujudkan Kabupaten Mempawah Berdaya Saing, Cerdas, Mandiri, dan Terdepan”, menjadi tema peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-63 Kabupaten Mempawah pada 4 Juli 2022. “Pesan dan makna yang terkandung dalam tema peringatan Harjad Kabupaten Mempawah ke-63 ini harus kita maknai sebagai sarana saling mengingatkan antar pemerintah, masyarakat, dan selururh pemangjh kepentingan. Artinya, dengan […]

  • Pameran Pembangunan Sintang 2025 Siap Dibuka 28 Agustus, Digelar 10 Hari Penuh
    OPD

    Pameran Pembangunan Sintang 2025 Siap Dibuka 28 Agustus, Digelar 10 Hari Penuh

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan Pameran Pembangunan Tahun 2025 siap digelar selama 10 hari di Kompleks Stadion Baning Sintang, mulai Kamis (28/8) hingga Sabtu (6/9/2025). Kesiapan ini ditegaskan dalam rapat final yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Subendi, bersama Kadis Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Hendrika, jajaran Pemkab, Polres Sintang, dan instansi terkait, […]

  • 508 Anggota BPD Mempawah Resmi Dikukuhkan

    508 Anggota BPD Mempawah Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 508 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Mempawah resmi dikukuhkan oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina di Mempawah Convention Center, Jumat (21/3/2025). Pengukuhan ini menandai perpanjangan masa jabatan BPD selama dua tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah aturan sebelumnya. Bupati Erlina menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bukan sekadar […]

expand_less