Pilkades Serentak Telan Rp5,4 Miliar APBD Sintang
- calendar_month Rab, 7 Jul 2021
- comment 0 komentar

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto didampingi Forkopimda melakukan monitoring pelaksanaan Pilkades Serentak di tiga desa Kecamatan Sintang, Rabu (7/7/2021)
LensaKalbar – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Kabupaten Sintang telah sampai pada tahap pemungutan suara yang dilakukan pada Rabu (7/7/2021).
Dari total 391 desa yang ada di Kabupaten Sintang, 291 desa memilih untuk menentukan pemimpinnya.
Adapun 291 desa yang menyelenggarakan Pilkades Serentak ini berasal dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang. Totalnya adalah 14 kecamatan.
Di Kecamatan Sintang, ada 11 desa yang menyelenggarakan Pilkades. Dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 13.793 orang. Sementara di Kecamatan Tempunak, ada 19 desa dengan total 16.080 DPT.
Sedangkan di Kecamatan Sepauk, ada 31 desa yang jumlah pemilihnya mencapai 30.285 orang. Adapun di Kecamatan Ketungau Hilir, desa yang menyelenggarakan Pilkades sebanyak 13 desa, dengan total 8.614 pemilih.
Di Ketungau Tengah ada 25 desa. Ketungau Hulu ada 24 desa. Dedai dengan 22 desa. Serta Kayan Hilir sebanyak 39 desa. Sementara di Kayan Hulu sebanyak 22 desa dan Serawai sebanyak 26 desa.
Kecamatan paling timur di Kabupaten Sintang, yaitu Ambalau, sebanyak 27 desa menyelenggarakan Pilkades.
Sedangkan Kelam Permai dan Sungai Tebelian masing-masing 15 dan 10 desa. Juga Binjai Hulu dengan 7 desa.
“Total ada 291 desa yang menyelenggarakan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Sintang. Sedangkan jumlah pemilih sebanyak 188.820 orang. Total peserta atau calon kepala desa yang berlaga sebanyak 1.063 orang,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Herkulanus Roni.
Roni mengatakan, dalam penyelenggaraan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Sintang ini menghabiskan anggaran sebesar 5,4 miliar rupiah. Jumlah tersebut dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara di desa juga dibebankan sebesar 10 juta rupiah dari Dana Desa untuk peralatan dan perlengkapan penunjang protokol kesehatan.
“Sharing dengan APBDes ini sesuai dengan instruksi Mendagri terkait penetapan prokes itu boleh menggunakan Dana Desa,” ujarnya
Roni mengatakan, sampai tahap pemungutan suara, belum ditemui adanya kendala yang mengganggu jalannya Pilkades.
“Sampai hari ini kita belum menemukan kendala dalam pelaksanaan Pilkades,” ucap Roni.
Terkait banyaknya jumlah desa, serta beberapa daerah yang memiliki akses yang sulit, ia mengatakan telah bekerjasama dengan personil TNI dan Polri untuk mengamankan jalannya pemungutan suara.
“Pihak kepolisian dan TNI-POLRI sudah menurunkan personil ke semua lokasi. Untuk memastikan Pilkades ini berlangsung dengan aman, tertib, dan berlangsung dengan menerapkan ketentuan protokol kesehatan ketat,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar