Breaking News
light_mode

Komitmen Pemkot dalam Pemenuhan Hak Anak

  • calendar_month Sel, 29 Des 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan penilaian Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut, rakor ini dalam rangka evaluasi penyediaan data untuk penilaian KLA. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak senantiasa berkomitmen dalam pemenuhan kebutuhan anak di Kota Pontianak.

“Pemkot Pontianak banyak mempersiapkan pelayanan untuk anak diantaranya taman-taman yang ada juga ramah anak. Bahkan pada beberapa kelurahan telah tersedia rumah baca bagi anak-anak,” ujarnya usai memimpin rakor di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (29/12/2020).

Bahasan menilai, keterlibatan semua pihak termasuk peran media massa juga diperlukan misalnya pemberitaan yang ramah anak. Demikian pula dunia usaha harus bisa memberikan pelayanan yang ramah anak. “Kita juga ada forum anak yang bekerja untuk Kota Layak Anak,” katanya.

Tak kalah pentingnya, lanjut dia, peran orang tua juga harus dilibatkan sehingga ada sinergi agar orang tua bisa menjaga anaknya masing-masing. Terkait kasus prostitusi anak di bawah umur yang marak akhir-akhir ini. Pihaknya akan menggalakkan razia-razia sehingga praktek tersebut bisa diminimalisir bahkan tidak ada lagi. “Kita sudah memiliki perda tinggal pelaksanaan di lapangan untuk meminimalisir persoalan tersebut,” ungkap Bahasan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pontianak, Darmanelly mengatakan, Pemkot Pontianak terus melakukan upaya pencegahan prostitusi anak di bawah umur.

“Pencegahan dilakukan dengan pembentukan forum anak, forum genre, dan sosialisasi,” jelasnya.

Dikatakannya, kejadian prostitusi anak di bawah umur marak di tengah pandemi Covid-19. Sementara pada saat sebelum pandemi Covid-19, anak-anak banyak di sekolah. Pada saat masa pandemi Covid-19 anak berada di rumah secara penuh.

“Sehingga diharapkan peran pengawasan dari orang tua bisa dilakukan,” imbuh Darmanelly.

Ia menuturkan, variabel KLA ada lima kluster yang harus dipersiapkan. Diantaranya hak sipil dan kebebasan, hak pengasuhan atau pengasuhan alternatif, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan budaya, hak kesehatan dan kesejahteraan serta hak perlindungan.

“Jadi kasus prostitusi anak ini termasuk dalam hak perlindungan khusus dari pekerjaan terburuk bagi anak. Jadi ada 13 pekerjaan terburuk bagi anak menurut undang-undang ketenagakerjaan salah satunya eksploitasi seksual anak,” papar dia.

Pemkot Pontianak juga telah membuat edaran terkait larangan hotel untuk melakukan tindakan asusila. Karena hal tersebut telah diatur dalam Perda ketertiban umum. “Sehingga yang melakukan hal tersebut bisa diberikan sanksi,” katanya.

Dijelaskannya, variabel KLA sangat banyak, diantaranya menyediakan taman, sekolah, dan fasilitas lainnya yang ramah anak. “Target pada tahun depan bisa meningkatkan bahkan ke Nindya. Sehingga diperlukan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkannya,” pungkasnya.

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Penting PPPK dalam Pemerintahan dan Pembangunan Daerah

    Peran Penting PPPK dalam Pemerintahan dan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peranan penting, terutama dalam menentukan keberhasilan pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sejatinya adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu yang dapat diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk […]

  • Dongkrak Prestasi Atlet Renang

    Dongkrak Prestasi Atlet Renang

    • calendar_month Kam, 9 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Pengurus Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kota Pontianak untuk bekerja keras untuk mendongkrak prestasi atlet-atlet renang di Kota Pontianak. Sebab menurutnya untuk bersaing di tingkat nasional, atlet-atlet renang Kota Pontianak harus memiliki skill yang matang agar mampu mencetak prestasi di tingkat nasional. “Tetapi kalau di tingkat […]

  • Dewan Dungkung Pempus Buka Seleksi PPPK Tahun 2024

    Dewan Dungkung Pempus Buka Seleksi PPPK Tahun 2024

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mendukung langkah Pemerintah yang membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 1 Oktober. Seleksi PPPK tahun 2024 yang terdiri dari dua periode ini difokuskan untuk penataan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN). “Tentunya seleksi PPPK tahun 2024 […]

  • 3.315 Hektar Lahan Kalbar Terbakar, Pemprov Keluarkan Pergub 39/2019 Tentang Karhutla

    3.315 Hektar Lahan Kalbar Terbakar, Pemprov Keluarkan Pergub 39/2019 Tentang Karhutla

    • calendar_month Jum, 30 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Terhitung sejak Januari hingga Juli 2019, Provinsi Kalimantan Barat menduduki posisi ke 7 bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Luas lahan yang terbakar mencapai 3.315 hektar. Sementara, berdasarkan data pemerintah pusat (Pempus) tercatat luas lahan yang terbakar mencapai sebesar 135.479 hektar. “Inilah data rill Karhutla secara nasional. Kalbar ada di posisi ke 7 […]

  • Evaluasi Hasil SPBE 2019 Meningkat, Bupati Karolin Minta OPD Bekerjasama

    Evaluasi Hasil SPBE 2019 Meningkat, Bupati Karolin Minta OPD Bekerjasama

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hasil Monitoring dan Evaluasi yang diselenggarakan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk tahun 2019 akhirnya secara resmi dipublikasi melalui portal http://spbe.go.id/moneval. Evaluasi SPBE yang dilaksanakan melalui metode Evaluasi Mandiri SPBE yang dilaksanakan oleh Evaluator Internal Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, dan metode Evaluasi Dokumen yang dilakukan oleh Evaluator Eksternal tersebut memiliki tujuan […]

  • Penyemorotan Disinfektan Harus Sesuai Penggunaanya

    Penyemorotan Disinfektan Harus Sesuai Penggunaanya

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid – 19 belakangan ini semakin genvar dilakukan oleh semua pihak. Tapi ingat!, penggunaanya harus sesuai dengan SOP yang ada. Hal dikatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi, Kamis (2/4/2020). Dia mengatakan bahwa penggunaan yang dimaksud adalah jangan […]

expand_less