Breaking News
light_mode

Komitmen Pemkot dalam Pemenuhan Hak Anak

  • calendar_month Sel, 29 Des 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan penilaian Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut, rakor ini dalam rangka evaluasi penyediaan data untuk penilaian KLA. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak senantiasa berkomitmen dalam pemenuhan kebutuhan anak di Kota Pontianak.

“Pemkot Pontianak banyak mempersiapkan pelayanan untuk anak diantaranya taman-taman yang ada juga ramah anak. Bahkan pada beberapa kelurahan telah tersedia rumah baca bagi anak-anak,” ujarnya usai memimpin rakor di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (29/12/2020).

Bahasan menilai, keterlibatan semua pihak termasuk peran media massa juga diperlukan misalnya pemberitaan yang ramah anak. Demikian pula dunia usaha harus bisa memberikan pelayanan yang ramah anak. “Kita juga ada forum anak yang bekerja untuk Kota Layak Anak,” katanya.

Tak kalah pentingnya, lanjut dia, peran orang tua juga harus dilibatkan sehingga ada sinergi agar orang tua bisa menjaga anaknya masing-masing. Terkait kasus prostitusi anak di bawah umur yang marak akhir-akhir ini. Pihaknya akan menggalakkan razia-razia sehingga praktek tersebut bisa diminimalisir bahkan tidak ada lagi. “Kita sudah memiliki perda tinggal pelaksanaan di lapangan untuk meminimalisir persoalan tersebut,” ungkap Bahasan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pontianak, Darmanelly mengatakan, Pemkot Pontianak terus melakukan upaya pencegahan prostitusi anak di bawah umur.

“Pencegahan dilakukan dengan pembentukan forum anak, forum genre, dan sosialisasi,” jelasnya.

Dikatakannya, kejadian prostitusi anak di bawah umur marak di tengah pandemi Covid-19. Sementara pada saat sebelum pandemi Covid-19, anak-anak banyak di sekolah. Pada saat masa pandemi Covid-19 anak berada di rumah secara penuh.

“Sehingga diharapkan peran pengawasan dari orang tua bisa dilakukan,” imbuh Darmanelly.

Ia menuturkan, variabel KLA ada lima kluster yang harus dipersiapkan. Diantaranya hak sipil dan kebebasan, hak pengasuhan atau pengasuhan alternatif, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan budaya, hak kesehatan dan kesejahteraan serta hak perlindungan.

“Jadi kasus prostitusi anak ini termasuk dalam hak perlindungan khusus dari pekerjaan terburuk bagi anak. Jadi ada 13 pekerjaan terburuk bagi anak menurut undang-undang ketenagakerjaan salah satunya eksploitasi seksual anak,” papar dia.

Pemkot Pontianak juga telah membuat edaran terkait larangan hotel untuk melakukan tindakan asusila. Karena hal tersebut telah diatur dalam Perda ketertiban umum. “Sehingga yang melakukan hal tersebut bisa diberikan sanksi,” katanya.

Dijelaskannya, variabel KLA sangat banyak, diantaranya menyediakan taman, sekolah, dan fasilitas lainnya yang ramah anak. “Target pada tahun depan bisa meningkatkan bahkan ke Nindya. Sehingga diperlukan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkannya,” pungkasnya.

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 45 Desa di Sintang Terima Bantuan Program Listrik Masuk Desa

    45 Desa di Sintang Terima Bantuan Program Listrik Masuk Desa

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Toni mengungkapkan bahwa tahun 2023 ini ada 45 desa di Kabupaten Sintang teraliri listrik melalui bantuan program listrik masuk desa yang digulirkan oleh pemerintah pusat. Bantuan tersebut tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Sintang. Salah satu kecamatan yang merasakan manfaat dari program ini adalah Kecamatan […]

  • Edi Instruksikan Disdukcapil Reformasi Pelayanan

    Edi Instruksikan Disdukcapil Reformasi Pelayanan

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono resmi melantik Erma Suryani sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kota Pontianak. Pelantikan itu merupakan hasil open bidding Kepala Disdukcapil Kota Pontianak karena sudah terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri. Selain melantik Kepala Disdukcapil, Edi juga melantik tiga pejabat eselon III dan 25 […]

  • Bupati Jarot Optimis Pengurus DAD Periode 2022-2027 Mampu Membawa Dayak Maju dan Berkembang

    Bupati Jarot Optimis Pengurus DAD Periode 2022-2027 Mampu Membawa Dayak Maju dan Berkembang

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno optimis Dewan Adat Dayak (DAD) periode 2022-2027 mampu membawa perubahan ke arah yang jauh lebih baik, maju dan berkembang, terutama dalam mendukung program pembangunan pemerintah daerah. “Saya yakin pengurus DAD Sintang periode 2022-2027 ini mampu membuat Dayak bangkit, maju, dan jaya. Apalagi kepengurusan DAD yang baru ditetapkam ini dibawah […]

  • Dinkes: Belum Ada Laporan Wabah Penyakit Setelah Banjir
    OPD

    Dinkes: Belum Ada Laporan Wabah Penyakit Setelah Banjir

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang belum menerima laporan dari puskesmas terkait wabah penyakit pascabanjir. “Belum ada penyakit yang diderita masyarakat pasca banjir,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Edi Harmaini ketika ditemui di Rich’s Coffee  Sintang, Rabu (23/10/2024). Kendati demikian, Edi Harmaini sudah memerintahkan seluruh puskesmas yang tersebar di Kabupaten Sintang agar intens melalukan […]

  • Fraksi PKB Minta Tanam Pucuk Merah

    Fraksi PKB Minta Tanam Pucuk Merah

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Untuk mempercantik kawasan Hutan Wisata Baning, Fraksi Partai Keadilan Bangsa (F-PKB) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menanam Pucuk Merah (Syzgium Oleana) di sekitarnya. “Penanaman Pucuk Merah juga akan menjadi border atau pembatas jalur hijau. Sehingga masyarakat tidak lagi menanam pohon lain atau melakukan hal lain yang tidak dengan wilayah jalur hijau,” kata Mainar […]

  • Pemkab Sintang Diminta Pastikan Stok Sembako Aman

    Pemkab Sintang Diminta Pastikan Stok Sembako Aman

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 dan seiring diberlakukannya sosial distancing serta physcial distancing dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, jangan sampai berdampak bagi distribusi kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako) di pasaran. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang diminta melakukan pemantauan dan memonitoring ketersedian stok bahan-bahan kebutuhan masyarakat. “Jadi, dalam situasi sekarang […]

expand_less