Breaking News
light_mode

PETI Semestinya Dilegalisasi

  • calendar_month Kam, 12 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Secara hukum, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak dapat dibenarkan. Namun dipandang perlu mendapatkan ruang untuk dilegalkan. Lantaran akitivas ini menyangkut mata pencaharian masyarakat.

“Pemerintah Daerah, termasuk DPRD, idealnya juga memberikan ruang bagi PETI, untuk mendapatkan legalisasi,” kata Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/4).

Payung hukum untuk melegalkan PETI, menurut Syahroni, bisa saja dalam bentuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Tetapi wewenangnya bukan lagi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), melainkan di Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Untuk mewujudkan WPR di Kabupaten Sintang ini, tambah dia, memerlukan komunikasi banyak pihak, termasuk dengan Pemprov Kalbar.

“Solusi ini menjadi sangat dibutuhkan, agar tidak muncul persoalan yang merugikan masyarakat,” kata Syahroni.

Patut dipahami, warga yang menjadi pekerja PETI selalu berhadapan dengan persoalan hukum. Sementara untuk beralih dari mata pencahariannya itu, dihadapkan pada sulitnya lapangan pekerjaan.

“Menjadi pekerja PETI, bagi kebanyakan warga, merupakan jalan terakhir untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Bukan pilihan. Mereka terpaksa, karena tidak ada alternatif pekerjaan lain. Mereka tidak bisa lagi menggarap karet, karena harga komoditas ini semakin kurang menggembirakan,” papar Syahroni.

Penertiban aktivitas PETI, kata Syahroni, memang sudah menjadi amanah Undang-Undang (UU). Namun, sangat diharapkan penindakannya dikoordinasikan dengan Pemda. Karena bagaimanapun juga, masyarakat membutuhkan solusi untuk bertahan hidup.

Berbagai pemangku kepentingan, menurut Syahroni, perlu duduk satu meja untuk mencari solusi, bagaimana menangani aktivitas PETI ini tanpa harus menimbulkan dampak negatif yang lebih besar.

“PETI ini berdampak luas terhadap kehidupan sosial, khususnya bagi para pekerjanya,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Honorer Pengedar Sabu

    Honorer Pengedar Sabu

    • calendar_month Ming, 13 Agu 2017
    • 0Komentar

    Jarot : Saya Belum Dapat Laporan Resmi LensaKalbar – Tertangkapnya staf honorer Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Sintang berinisial Fir yang menjadi pengedar narkoba sudah terdengar ke telinga Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph. Hanya dia belum menerima laporan resminya, karena baru pulang dari tugas keluar kota. “Saya […]

  • Peta Zona Nilai Tanah Dongkrak Pajak Daerah

    Peta Zona Nilai Tanah Dongkrak Pajak Daerah

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kantor Pertanahan Kota Pontianak meluncurkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Aula Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Kamis (9/7/2020). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai peluncuran ZNT sebagai bentuk inovasi pelayanan publik secara smart dari Kantor Pertanahan untuk memetakan peta bidang secara lengkap. ZNT berisikan informasi termasuk penetapan zona nilai tanah. “Dengan adanya […]

  • 288 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik

    288 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengambil sumpah/janji jabatan 288 pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Kalbar, Kamis (22/8/2019). Sutarmidji meminta kepada para pejabat yang dilantik dari agar memperbaiki sisi koordinasi. Sebab masih ada OPD sulit berkoordinasi antara Kadis, Sekdis, Kabid, Kasi dan staf, apalagi antar OPD. “Ini harus diperbaiki, dan kerja juga harus […]

  • Tekan Inflasi, Bupati Erlina Salurkan Bansos Sembako di Desa Dema dan Pak Bulu

    Tekan Inflasi, Bupati Erlina Salurkan Bansos Sembako di Desa Dema dan Pak Bulu

    • calendar_month Rab, 10 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa 5 kg beras, gula pasir 2 kg, dan minyak goreng 1 liter untuk masyarakat Desa Dema dan Desa Pak Bulu di Kecamatan Anjongan. Bansos tersebut diserahkan langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina yang didampingi Kadis Sosial PPPAPMPD Mempawah, Rohmat Effendy, Camat Anjongan, Feri Ramadhani, serta Kepala […]

  • Kuota Guru Kontrak Belum Ditetapkan

    Kuota Guru Kontrak Belum Ditetapkan

    • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang melalui instansi terkait menyatakan, penerimaan Guru Kontrak akan dilaksanakan April 2018, tetapi tanggal dan kuotanya belum ditetapkan. “Sampai saat ini kami belum menerima berapa kuota yang akan diterima,” kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Herimaturida, kemarin. Ia mengharapkan rekrutmen Guru Kontrak ini disegerakan. Lantaran masih banyak sekolah, khususnya […]

  • Ingat!!! Warga Tarakan Diimbau Jaga Kondusifitas Pileg dan Pilpres 2019

    Ingat!!! Warga Tarakan Diimbau Jaga Kondusifitas Pileg dan Pilpres 2019

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidaklah berlebihan untuk menyatakan bahwa saat ini masyarakat tengah berada di ambang tahun politik, yang akan menghadapi dinamika dan suhu politik yang kian memanas, unpredictabledan (sulit dibaca). Sebagaimana lazimnya politik, sangat identik dengan kepentingan yang dalam praktik penyelenggaraannya tidak mustahil dapat memicu timbulnya kegaduhan. Selain itu, tidak jarang pada akhirnya akan bermuara menjadi persoalan […]

expand_less