Breaking News
light_mode

PETI Semestinya Dilegalisasi

  • calendar_month Kam, 12 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Secara hukum, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak dapat dibenarkan. Namun dipandang perlu mendapatkan ruang untuk dilegalkan. Lantaran akitivas ini menyangkut mata pencaharian masyarakat.

“Pemerintah Daerah, termasuk DPRD, idealnya juga memberikan ruang bagi PETI, untuk mendapatkan legalisasi,” kata Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/4).

Payung hukum untuk melegalkan PETI, menurut Syahroni, bisa saja dalam bentuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Tetapi wewenangnya bukan lagi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), melainkan di Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Untuk mewujudkan WPR di Kabupaten Sintang ini, tambah dia, memerlukan komunikasi banyak pihak, termasuk dengan Pemprov Kalbar.

“Solusi ini menjadi sangat dibutuhkan, agar tidak muncul persoalan yang merugikan masyarakat,” kata Syahroni.

Patut dipahami, warga yang menjadi pekerja PETI selalu berhadapan dengan persoalan hukum. Sementara untuk beralih dari mata pencahariannya itu, dihadapkan pada sulitnya lapangan pekerjaan.

“Menjadi pekerja PETI, bagi kebanyakan warga, merupakan jalan terakhir untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Bukan pilihan. Mereka terpaksa, karena tidak ada alternatif pekerjaan lain. Mereka tidak bisa lagi menggarap karet, karena harga komoditas ini semakin kurang menggembirakan,” papar Syahroni.

Penertiban aktivitas PETI, kata Syahroni, memang sudah menjadi amanah Undang-Undang (UU). Namun, sangat diharapkan penindakannya dikoordinasikan dengan Pemda. Karena bagaimanapun juga, masyarakat membutuhkan solusi untuk bertahan hidup.

Berbagai pemangku kepentingan, menurut Syahroni, perlu duduk satu meja untuk mencari solusi, bagaimana menangani aktivitas PETI ini tanpa harus menimbulkan dampak negatif yang lebih besar.

“PETI ini berdampak luas terhadap kehidupan sosial, khususnya bagi para pekerjanya,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Hadiri Penyambutan Mgr. Samuel Oton Sidin sebagai Administrator Apostolik Keuskupan Agung Pontianak

    Bupati Erlina Hadiri Penyambutan Mgr. Samuel Oton Sidin sebagai Administrator Apostolik Keuskupan Agung Pontianak

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri acara penyambutan Mgr. Samuel Oton Sidin yang resmi ditunjuk sebagai Administrator Apostolik Keuskupan Agung Pontianak, menggantikan Mgr. Agustinus Agus yang telah purna tugas sebagai Uskup Agung Pontianak. Acara berlangsung khidmat di Q Hall Convention Center Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (28/10/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Barat […]

  • TP PKK Kalbar Bagikan Susu dan Makan Sehat Bergizi di SDN 05 dan SMPN 01 Mempawah Hilir

    TP PKK Kalbar Bagikan Susu dan Makan Sehat Bergizi di SDN 05 dan SMPN 01 Mempawah Hilir

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Ketua TP PKK Kalbar, Windy Prihastari berkunjung ke SD Negeri 05 Mempawah dan SMP Negeri 01 Mempawah Hilir, Rabu (4/12/2024). Kedatangannya tersebut dalam rangka uji coba makan sehat bergizi di Kabupaten Mempawah. Pada kesempatan tersebut, Windy membagikan susu dan makan sehat bergizi kepada 500 siswa-siswi. “Kita melanjutkan program yang telah dilaksanakan sejak […]

  • Ingat! 24 Juni 2021 DKBP3A Sintang Buka Pelayanan KB Gratis
    OPD

    Ingat! 24 Juni 2021 DKBP3A Sintang Buka Pelayanan KB Gratis

    • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang berencana akan melakukan pelayanan KB gratis dengan sistem jemput bola. Hal itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke XXVIII tahun 2021. “Pelayanan KB gratis ini kami laksanakan dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke XXVIII […]

  • Ada 151 Jembatan Menuju Perbatasan Sintang, 44,74 Persen Rusak Berat
    OPD

    Ada 151 Jembatan Menuju Perbatasan Sintang, 44,74 Persen Rusak Berat

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kabupaten Sintang mencatat ada 151 jembatan menuju kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Kelik. Dari 151 jembatan itu, 38 di antaranya merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Sintang. Konfisinya, hanya 2 jembatan yang bagus, sisanya masih perlu perbaikan. “Jembatan dalam kewenangan kabupaten ada 38 jembatan dengan kondisi baik hanya 5,26 […]

  • Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

    Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Begitu di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, badan hukum, dan lain-lainnya diminta untuk mentaati aturan yang ditetapkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan menerapkan sanksi non-yustisial bagi yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum).. “Selama ini kita merasakan belum optimalnya pelaksanaan Perda […]

  • Sintang Terapkan Pembayaran PBB P2 Secara Online

    Sintang Terapkan Pembayaran PBB P2 Secara Online

    • calendar_month Jum, 11 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Efektivitas penagihan yang dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan Bank Kalbar, melalui pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) secara online tahun 2017, dapat mempermudah masyarakat dengan realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB P2) di Kabupaten Sintang. Kerjasama ini, dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang tertata sistemik agar Iebih mudah […]

expand_less