Breaking News
light_mode

Perkuat Pondasi Ekonomi Kerakyatan

  • calendar_month Ming, 8 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pondasi ekonomi kerakyatan harus kuat. dimulai dengan mengintensifkan sektor pertanian dan perdagangan dulu. Karena sebagian besar masyarakat Kabupaten Sintang hidup di sektor tersebut. Setelah sektor ini kuat, barulah melirik sektor-sektor lain.

“Beberapa negara maju di Asia yang menggerakkan sektor pertanian dengan maksimal, seperti Thailand dan Vietnam, telah berhasil menata perekonomian masyarakatnya dengan baik. Sehingga dengan sendirinya mengubah taraf hidup masyarakat,” ungkap Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, Minggu (8/4).

Kedua negara tersebut, kata Kusnadi,  memiliki basis perekonomian pertanian dan usaha kecil yang baik. Potensi yang dimiliki Kabupaten Sintang juga hampir sama dengan kedua negara tersebut. Perlu diingat, Sintang dulu pernah menjadi lumbung padi.

“Jadi, bukan hal yang baru lagi atau mustahil untuk mewujudkan kembali Sintang sebagai basis pertanian di Kalbar,” kata Kusnadi.

Wakil rakyat asal Dapil Kecamatan Sepauk – Kecamatan Tempunak ini mengaku , memang tidak mudah menata ekonomi kerakyatan agar kuat, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tentu membutuhkan perjuang yang keras, komitmen yang kuat serta dukungan penuh pemerintah daerah dan masyarakat.

“Saya yakin kita bisa mewujudkan itu semua. Untuk itu, para Pendamping Pertanian yang sudah kita miliki saat ini, harus diberdayakan dengan optimal dan intensif, karena peran mereka sangatlah penting,” kata Kusnadi.

Upaya pembangunan sektor pertanian sendiri,  tambah Kusnadi, harus terus dilakukan pemerintah. Mulai dari upaya cetak sawah, hingga pengembangan daerah sentra pertanian di Kabupaten Sintang.

Sementara , Bupati Sintang, Jarot Winarno juga mengakui hal serupa. Dimana, Kabupaten Sintang memiliki potensi besar di sektor pertanian.

“Dengan luas wilayah Sintang ini, tentu potensi pertanian bisa menjadi unggul dengan produktivitas yang baik juga,” katanya.

Menurut Jarot, sejauh ini wilayah Kelam Permai masih menjadi pilot project pertanian di Kabupaten Sintang. Sehingga sangat diharapkan Kelam Permai dapat meningkatkan hasil produksi pertanianya.

Apalagi, tambah Jarot, beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Sintang telah menyalurkan bantuan alat mesin pertanian (Harvester Hombine). Alat tersebut berfungsi, selain sebagai alat memanen padi, namun juga dapat memotong, merontok, membersihkan hingga langsung memasukkan gabah kedalam karung. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Jarot Pantau Operasi Pasar Murah

    Bupati Jarot Pantau Operasi Pasar Murah

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno meninjau pelaksaan operasi pasar murah yang digelar oleh Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat di Komplek Pasar Raya Sintang, Senin (31/10/2023). “Beberapa bulan ini kita juga sudah mengadakan beberapa kali operasi pasar murah. Kadang di Pasar Masuka, kadang di Pasar Raya ini. Semua ini kita lakukan untuk membantu dan menjaga […]

  • 5 dari 9 Kecamatan di Mempawah “Zona Merah” Covid-19, Mukhtar: Tetap Disiplin Prokes 5M!

    5 dari 9 Kecamatan di Mempawah “Zona Merah” Covid-19, Mukhtar: Tetap Disiplin Prokes 5M!

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lonjakan kasus virus Corona atau Covid-19 terjadi di wilayah Kabupaten Mempawah. Akibatnya, lima kecamatan saat ini masuk “zona merah”. Plh Kepala Dinas Kesehatan dan PPKB Mempawah, Mukhtar Siagian mengatakan dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah, lima di antaranya masuk kategori “zona merah” penyebaran Covid-19. “Adapun penyebaran zona merahnya ada di 5 […]

  • Kejahatan Konvensional Menurun, Lakalantas Meningkat

    Kejahatan Konvensional Menurun, Lakalantas Meningkat

    • calendar_month Sel, 31 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisan Resor (Polres) Sintang  menggelar press release terkait laporan Analisa dan Evaluasi (Anev) di wilayah hukumnya dalam dua tahun terakhir. Konferensi pers dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Sintang beserta sejumlah awak media, di Aula Mapolres Sintang, Selasa (31/12/2019). Hasilnya, tindak pidana kejahatan konvensional mengalami penurunan, sementara Lakalantas meningkat, dan jumlah pelanggaran pengendara meningkat. […]

  • Tahu Aturan tapi Tetap Tak Pakai Masker, 55 Warga Disanksi Sosial

    Tahu Aturan tapi Tetap Tak Pakai Masker, 55 Warga Disanksi Sosial

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah mewajibkan warga yang keluar rumah untuk memakai masker. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid 19. Namun kenyataannya, masih ditemukan warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa masker masker. Alasan warga beragam, mulai masker sulit didapat, tidak tahu aturan wajib bermasker, hingga tak sedikit yang sudah tahu aturan itu tapi tetap tidak menggunakan […]

  • Tes Awal Kesiapan Tuan Rumah Porprov Kalbar 2018

    Tes Awal Kesiapan Tuan Rumah Porprov Kalbar 2018

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selain dapat memajukan iklim pembinaan atlet, Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolres Cup 2017 se-Kapuas Raya juga menjadi tes awal kesiapan Kabupaten Sintang sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar 2018. “Kejuaraan ini kita jadikan tes awal, apakah Kabupaten Sintang mampu menjadi tuan rumah Porporv Kalbar,” kata dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ketika […]

  • Dewan Minta Pemerintah Tegur Perusahaan yang Bayar Pekerja Tak Sesuai UMK

    Dewan Minta Pemerintah Tegur Perusahaan yang Bayar Pekerja Tak Sesuai UMK

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengingatkan para investor dapat mematuhi peraturan atau regulasi, baik peraturan daerah maupun perundangan-undangan soal kesejahteraan para pekerja. Mengingat juga masih adanya investor atau perusahaan yang pemberi kerja yang tidak mematuhi aturan undang-undang atau tidak mengikuti soal standar terkait upah minimum kerja (UMK). “Jadi, […]

expand_less