Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terry – Jarot Harap Kontingen Pesparawi Harumkan Nama Sintang

    Terry – Jarot Harap Kontingen Pesparawi Harumkan Nama Sintang

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Terry Ibrahim berharap agar Kontingen Pesparawi dari Kabupaten Sintang bisa meraih juara dan mengharumkan nama Kabupaten Sintang. “Tentu harapan kita agar menjadi juara dan mengharumkan nama Kabupaten Sintang,” kata Terry Ibrahim, Jumat (28/6/2019). Politisi NasDem itu menambahkan agar kontigen pesparawi Sintang bisa tampil maksimal […]

  • Halal Bi Halal dan Pelepasan Purna Tugas Kepala BKPSDM Mempawah

    Halal Bi Halal dan Pelepasan Purna Tugas Kepala BKPSDM Mempawah

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Halal Bi halal dan pelepasan purna tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Mempawah, Hermansyah di Aula Kantor BKPSDM Mempawah, Selasa (30/4/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail mengucapkan terimakasih atas kontribusi Hermansyah selama 39 tahun mengabdi di Kabupaten Mempawah dengan berbagai pengalaman yang telah diberikan, tentunya dengan berbagai cerita dan […]

  • Tiadakan Kantong Plastik Untuk Wadah Daging Kurban

    Tiadakan Kantong Plastik Untuk Wadah Daging Kurban

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka mengurangi sampah plastik, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau kepada seluruh panitia kurban Idul Adha 1441 Hijriyah untuk tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah untuk pembagian daging kurban. Masyarakat yang menerima daging kurban diharapkan membawa wadah sendiri dari rumah. “Sebagai alternatif bisa menggunakan bahan-bahan yang mudah terurai atau organik seperti […]

  • Gelorakan Semangat Patriotisme

    Gelorakan Semangat Patriotisme

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan Tim Paskibraka Kota Pontianak di aula kediaman dinasnya, Kamis (15/8)2019) malam. Anggota Paskibraka yang dikukuhkan berjumlah 32 orang, terdiri dari 16 putra dan 16 putri. Tim Paskibraka ini akan menjalankan tugasnya pada upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih di Lapangan Keboen Sajoek, Sabtu (17/8/2019). Edi […]

  • Hari Raya Kurban Momentum Berbagi Sesama

    Hari Raya Kurban Momentum Berbagi Sesama

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 33 ekor hewan kurban yang berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sebanyak 19 ekor sapi dan 3 ekor kambing, Bank Kalbar 6 ekor sapi dan PDAM Tirta Khatulistiwa 5 ekor sapi disalurkan. Penyerahan secara simbolis dilakukan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sesaat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Adha 1440 Hijriyah di halaman […]

  • BPJS dan Kejari Sintang Teken PKS
    OPD

    BPJS dan Kejari Sintang Teken PKS

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai wujud dari upaya menegakkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan Cabang Sintang kembali bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sintang. Hal ini terwujud dalam pelaksanaan Forum Koordinasi Pemeriksaan dan Pengawasan Kepatuhan sekaligus penandatangan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri […]

expand_less