Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Ismail Buka Sidang PPL

    Sekda Ismail Buka Sidang PPL

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail membuka secara resmi Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah Kabupaten Mempawah di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (2/8/2023), Melalui zoom meeting, Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kalbar, Munawar mengatakan bahwa program redistribusi tanah merupakan program nasional. Karananya kata dia, Sidang PPL sangatlah […]

  • Malam Penutupan PPSE 2018, Jarot: Saya Senang dan Bangga Kegiatan Berjalan Aman dan Tertib

    Malam Penutupan PPSE 2018, Jarot: Saya Senang dan Bangga Kegiatan Berjalan Aman dan Tertib

    • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pameran Pembangunan dan Sintang Expo (PPSE) 2018 resmi ditutup langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, Sabtu (8/09/2018) malam. Malam penutupan PPSE 2018 itupun cukup mengundang perhatian masyarakat Kabupaten Sintang. Pasalnya, panitia PPSE 2018 menghadirkan artis ibukota yakni Duo Serigala. Ribuan masyarakat tampak memadati Komplek Stadion Baning Sintang. Bahkan kendaraan Bupati Sintang dan forkopimda […]

  • Bupati Erlina Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Komitmen Wujudkan Daerah Cerdas dan Berkelanjutan

    Bupati Erlina Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Komitmen Wujudkan Daerah Cerdas dan Berkelanjutan

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Rabu (23/4/2025). Acara dihadiri Gubernur Kalbar Ria Norsan, jajaran OPD, DPRD, Forkopimda, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dalam sambutannya, Bupati Erlina menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk merancang pembangunan lima tahun […]

  • Edi Berikan Dukungan dan Motivasi untuk 71 Kafilah Pontianak

    Edi Berikan Dukungan dan Motivasi untuk 71 Kafilah Pontianak

    • calendar_month Sab, 11 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono terus memberikan dukungan dan semangat kepada 71 personil kafilah Kota Pontianak yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 di Kabupaten Sintang. Bahkan, sesuai janjinya, Wali Kota Edi datang dan menemui langsung kafilah Kota Pontianak di Pemondokan kafilah di Bagoes Guest […]

  • Dihadapan Dankodiklat, Bupati Klaim Pemda dan TNI Kompak

    Dihadapan Dankodiklat, Bupati Klaim Pemda dan TNI Kompak

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat (Dankodiklat TNI-AD), Letnan Jenderal TNI AM Putranto dan Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, berkunjung ke Mempawah, Jumat (18/9/2020) malam. Kedatangan mantan Pangdam II Sriwijaya dan rombongan ini disambut Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan bersama Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil […]

  • Pj Bupati Ismail Lepas Kafilah MTQ Mempawah ke Kabupaten Landak

    Pj Bupati Ismail Lepas Kafilah MTQ Mempawah ke Kabupaten Landak

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail melepas keberangkatan Kafilah Kabupaten Mempawah untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXXII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 di Kabupaten Landak, Jumat (6/12/2024). Pelepasan kafilah MTQ Mempawah ditandai dengan penyerahan bendera LPTQ secara simbolis kepada Ketua Kafilah Kabupaten Mempawah di Rumah Dinas Bupati Mempawah. Pada kesempatan tersebut, Pj […]

expand_less