Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selain Infrastruktur, Musrenbang Fokus Pembangunan SDM

    Selain Infrastruktur, Musrenbang Fokus Pembangunan SDM

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meski dengan keterbatasan anggaran, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengingatkan agar dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dapat menentukan skala prioritas, artinya mana yang harus dilaksanakan terlebih dahulu dan mana yang dilaksanakan selanjutnya. “Sehingga perencanaan tetap dapat disusun dengan cerdas, efisien, efektif dan bisa berdampak positif bagi pembangunan kecamatan khususnya dan bagi masyarakat […]

  • <i>Alhamdulillah</i>, Surau <i>AL-A’LA</i> Mendapat Perhatian Pemkab Sintang

    Alhamdulillah, Surau AL-A’LA Mendapat Perhatian Pemkab Sintang

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Alhamdulillah. Pemkab Sintang akhirnya memperhatikan Surau Al-A’la,” ucap syukur Wakil Ketua Pengurus Surau Al-A’la, Sukasno, saat ditemui Lensakalbar.com, di Dusun Sapta Bedang, Desa Ampar Bedang, Kecamatan Binjai Hulu, Jumat (11/1/2019) petang. Pada Senin (27/8/2018) lalu. Surau Al-A’la dikeluhkan tidak pernah sama sekali disentuh bantuan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang dan pihak manapun. Berbagai harapan […]

  • Wali Kota Minta ASN Petik Nilai-nilai Kepahlawanan

    Wali Kota Minta ASN Petik Nilai-nilai Kepahlawanan

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November dimaknai Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sebagai momentum memperbaiki karakter dengan meneladani semangat juang para pahlawan bangsa Indonesia. Dia mengajak masyarakat Kota Pontianak untuk memiliki jiwa yang tangguh, terutama ketika menghadapi tantangan. Ia juga meminta kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak […]

  • Wabup Sudiyanto Minta CSR Perusahaan Sejalan dengan Rencana Pemkab Sintang

    Wabup Sudiyanto Minta CSR Perusahaan Sejalan dengan Rencana Pemkab Sintang

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya membangun melalui berbagai arah kebijakan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sintang agar memenuhi tanggung jawabnya melalui Peraturan Bupati Sintang Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. “Jadi, perusahaan yang akan memberikan CSR-nya diharapkan dapat melakukan penyesuaian dengan rencana Pemkab […]

  • Hari Ini, Menteri Desa PDTT Berkunjung ke Mempawah. Ini Agenda Kegiatannya

    Hari Ini, Menteri Desa PDTT Berkunjung ke Mempawah. Ini Agenda Kegiatannya

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, hari ini  Minggu (12/1/2020). Sesuai jadwal, Meteri Desa dan PDTT bertolak dari Kota Singkawang ke Mempawah menggunakan transportasi darat pukul 06.00 WIB dan tiba di Rumah Dinas Bupati Mempawah pukul 07.30 WIB. […]

  • Belum Dapat Bantuan Beras? Tenang, Bupati Erlina Intruksikan Kades Gunakan ADD untuk Bantu Warga

    Belum Dapat Bantuan Beras? Tenang, Bupati Erlina Intruksikan Kades Gunakan ADD untuk Bantu Warga

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi masyarakat kurang sejahtera yang belum masuk di dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, harap tidak panik dan tetap tenang. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Pemerintah Desa akan kembali melakukan pendataan ulang sesuai fakta di lapangan, sehingga setiap ada bantuan dari pemerintah untuk masyarakat kurang sejahtera dapat disalurkan sesuai […]

expand_less