Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Lepas Karnaval Kenang Juang 45

    Pj Bupati Ismail Lepas Karnaval Kenang Juang 45

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Karnaval Kenang Juang 45 Tahun 2024 di Halaman Eks DPRD Kabupaten Mempawah, Jumat (16/7/2024) malam. Kegiatan tersebut dilepas langsung oleh Pj Bupati Mempawah, Ismail dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Pj Bupati Ismail mengucapkan terimakasih kepada para peserta karnaval yang berusaha untuk menjaga dan merawat nilai-nilai patriotisme […]

  • Karhutla Ada Karena Disengaja!

    Karhutla Ada Karena Disengaja!

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beberapa kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) rerata disebabkan oleh oknum yang tidak bertangungjawab. Mereka dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar, tanpa melihat dampak yang ditimbulkan. Olehkarenanya, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengingatkan masyarakat dan perusahaan perkebunan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Sebab sanksinya cukup berat. “Kasus Karhutla pemicunya karena […]

  • Pj Wako Harap Ada Solusi Tepat Tuntaskan Kelangkaan BBM

    Pj Wako Harap Ada Solusi Tepat Tuntaskan Kelangkaan BBM

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sinergitas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dengan DPR RI memberikan kontribusi positif dalam memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara merata. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengapresiasi pertemuan BPH Migas dan DPR RI yang dihadiri oleh para peserta dari generasi […]

  • Polsek Pinyuh Ringkus Pelaku Narkoba

    Polsek Pinyuh Ringkus Pelaku Narkoba

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satreskrim Polsek Sui Pinyuh berhasil meringkus Lay Tjin Djun alias Ajin (46) seorang diduga pelaku tindak pidana narkoba, Selasa (4/2/2020). Pelaku diringkus petugas di Gang Seroja. Saat ditangkap pelaku membawa, memiliki, dan menyimpan narkoba jenis sabu. Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga melalui Kapolsek Sei Pinyuh, AKP Sandhy WG Suawa membenarkan ihwal penangkapan terhadap […]

  • Berharap Ormas jadi Pelopor Pemersatu Kerukunan Masyarakat

    Berharap Ormas jadi Pelopor Pemersatu Kerukunan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 5 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberadaan Organisasi Masyarakat (Ormas) dinilai memiliki peranan penting dan strategis dalam menciptakan harmonisasi dan kerukunan hidup masyarakat. Karena itu, Ormas diharapkan menjadi pelopor pemersatu kebersamaan dan kerukunan  masyarakat di Kabupaten Mempawah. Harapan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Mempawah, H Muhammad Pagi saat menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan puluhan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) […]

  • HUT RI ke-77, Momentum Membangun Bangsa dan Daerah

    HUT RI ke-77, Momentum Membangun Bangsa dan Daerah

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upacara Peringatan HUT ke-77 RI Tahun 2022 di Kabupaten Mempawah berjalan Khidmat dan lancar di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Rabu (17/8/2022). Bupati Mempawah, Hj Erlina bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dan dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekda Mempawah, H Ismail, Kapolres Mempawah, Dandim 1201/Mph, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala OPD, Forkopimda, […]

expand_less