Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun Baru, Semangat Baru! Pj Bupati Ismail Gaungkan Optimisme 2025 dalam Apel Gabungan

    Tahun Baru, Semangat Baru! Pj Bupati Ismail Gaungkan Optimisme 2025 dalam Apel Gabungan

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kamis pagi (02/01/2025), langit cerah di atas halaman Kantor Bupati Mempawah seolah menyambut semangat baru yang terpancar dari wajah ratusan ASN dan Kepala OPD yang berkumpul dalam Apel Gabungan Awal Tahun. Dengan penuh khidmat, mereka berdiri tegap mendengarkan arahan dari Penjabat (Pj) Bupati Ismail, yang tampil sebagai Inspektur Upacara. Dalam pidatonya, Pj Bupati […]

  • Bupati Erlina Hadiri Rakor Ketahanan Pangan dan Kesiapan Panen Raya Jagung Nasional

    Bupati Erlina Hadiri Rakor Ketahanan Pangan dan Kesiapan Panen Raya Jagung Nasional

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan dan Kesiapan Panen Raya Jagung Nasional yang digelar di Ruang Graha Khatulistiwa, Polda Kalimantan Barat, Kamis (15/5/2025). Rakor ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh pihak, termasuk Polri, Kementerian Pertanian, BUMN pangan, dan pemerintah daerah dalam mendukung program strategis ketahanan pangan […]

  • Pemkab Sintang Gelar Pisah Sambut Bupati dan Wakil Bupati Periode 2016-2021

    Pemkab Sintang Gelar Pisah Sambut Bupati dan Wakil Bupati Periode 2016-2021

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar malam ramah tamah dan pisah sambut Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2016-2021 dan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih tahun 2020. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (2/3/2021) malam, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020 yakni Jarot Winarno – Sudiyanto serta Wakil Bupati Sintang […]

  • Wagub Kalbar Dukung Tour Of Merdeka

    Wagub Kalbar Dukung Tour Of Merdeka

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar sangat mengapresiasi kegiatan bersepeda Tour Of Merdeka yang dilaksanakan oleh Kodam XII Tanjungpura, Sabtu (27/7/2019). “Kegiatan ini sangat memberikan inspirasi keapada masyarakat untuk giat berolahraga dan  meneladani semangat kepahlawanan,” kata H Ria Norsan usai melepas Kegiatan Bersepeda Tour Of Merdeka di Halaman […]

  • Reshuffle, Hardoyo Minta Bupati Tempatkan Pejabat Sesuai Bidangnya

    Reshuffle, Hardoyo Minta Bupati Tempatkan Pejabat Sesuai Bidangnya

    • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Hardoyo meminta kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda Sintang untuk menempatkan pejabat sesuai dengan bidangnya masing-masing. ” Tentu harus menempatkan orang-orang yang tepat dan sesuai di bidangnya. Artinya, tepat orangnya dan tepat juga tugas dan jabatannya,” kata Harodyo kepada Lensakalbar.com, Rabu (30/1/2019). Reshuffle yang bakal dilakukan Bupati Sintang, menurut dia, merupakan […]

  • Bupati Jarot Minta Status Jalan Provinsi Diprioritaskan

    Bupati Jarot Minta Status Jalan Provinsi Diprioritaskan

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2020
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Tatkala menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (15/01/2020) lalu, Bupati Sintang, Jarot Winarno berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalbar terkait ruas jalan status provinsi yang rusak yakni, Jalan Sintang – Semubuk, kemudian Simpang Medang – Nanga Mau, Nanga Mau – Tebidah, kemudian […]

expand_less