Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santosa Harap “Sintang” Kembali Raih Reward di Pilkades Serentak 2022

    Santosa Harap “Sintang” Kembali Raih Reward di Pilkades Serentak 2022

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 lalu, Kabupaten Sintang meraih prestasi yang membanggakan. Pasalnya Pemerintah Pusat (Pempus) memberikan sebuah reward atau penghargaan kepada “Sintang” sebagai kabupaten terbaik pertama dalam pelaksanaan Pilkades serentak. “Tentunya ini prestasi dan penghargaan yang membanggakan untuk kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Sintang,” ungkap Ketua Komisi A Dewan […]

  • Operasi Pekat di Mempawah Jaring 227 Orang, 23 di Antaranya Ditahan

    Operasi Pekat di Mempawah Jaring 227 Orang, 23 di Antaranya Ditahan

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Operasi Pekat Kapuas 2020 yang digelar Polres Mempawah dan jajarannya telah selesai. 227 orang pun terjaring. Ihwal inipun disampaikan langsung Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, Kamis (3/12/2020). Menurut Kapolres, dari 227 orang yang terjaring operasi pekat, 204 di antarannya dilakukan pembinaan. Sementara 23 orang lainnya dilakukan proses hukum, karena merupakan pelaku tindak pidana. […]

  • Ketua Dewan Ajak Pemuda Majukan Sintang

    Ketua Dewan Ajak Pemuda Majukan Sintang

    • calendar_month Sab, 28 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengajak generasi muda penerus bangsa untuk bersama majukan Kabupaten Sintang. Perihal ini diungkapkannya usai menghadir Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Sabtu (28/10/2023). Pada kesempatan tersebut, Florensius Ronny menyampaikan peringatan Hari Sumpah Pemuda ini merupakan momen yang pas untuk negara ini, yang sebentar lagi […]

  • Yanieta Bangga Lihat Hasil Kerajinan Karya Disabilitas

    Yanieta Bangga Lihat Hasil Kerajinan Karya Disabilitas

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 19 produk kerajinan tangan karya penyandang disabilitas dipamerkan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak. Produk kerajinan tersebut merupakan karya pengrajin disabilitas yang telah mengikuti pelatihan berbasis life skill. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie mengungkapkan penyandang disabilitas pada hakikatnya mampu berdaya dan berkarya setara dengan orang pada umumnya jika […]

  • “Teriakkan! Kita Tidak Takut Teroris”

    “Teriakkan! Kita Tidak Takut Teroris”

    • calendar_month Sel, 15 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia diuji kembali dengan teror bom. Kali ini di Kota Surabaya, tetapi indikasi terorisme bisa saja di mana-mana. “Tentunya kita harus mewaspadai hal tersebut, dan kita teriakkan, bahwa kita tidak takut terhadap teroris,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, ketika Pelatihan Perlindungan Masyarakat (Linmas), di Gedung Serbaguna, Kantor Camat Binjai […]

  • CSR Perusahaan Belum Terarah dengan Baik,  Eddy Sarankan Pemkab Mempawah Bangun Rumah CSR

    CSR Perusahaan Belum Terarah dengan Baik, Eddy Sarankan Pemkab Mempawah Bangun Rumah CSR

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengamat Ekonomi Universitas Tanjungpura, Eddy Suratman menilai Corporate Social Responsibility (CSR) seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Mempawah belum terarah dan terprogram dengan baik. Karena itu, dia menyarankan Pemerintah Kabupaten Mempawah agar segera memiliki rumah Corporate Social Responsibility (CSR). “Harus segera dibangun rumah CSR, karena kalau kita lihat hasil paparan sejumlah perusahaan soal […]

expand_less