Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Kuliner Dongkrak Perekonomian Warga

    Festival Kuliner Dongkrak Perekonomian Warga

    • calendar_month Ming, 3 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak dengan kekayaan kulinernya kembali menggelar Festival Kuliner bertajuk Pesona Khatulistiwa. Beraneka ragam jenis kuliner memenuhi stand-stand yang disiapkan oleh panitia di sepanjang Jalan Diponegoro. Antusias pengunjung yang ingin menikmati sajian kuliner yang dijual oleh para peserta festival cukup ramai. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengapresiasi kegiatan Pesona Khatulistiwa yang digagas oleh […]

  • Ditanya Soal Tuntutan ASAP dan DAD, Kejari Sintang <i>‘No Comment’</i>

    Ditanya Soal Tuntutan ASAP dan DAD, Kejari Sintang ‘No Comment’

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran terkesan “bungkam” saat ditanya sejumlah awak media terkait tuntutan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang agar proses hukum terhadap 6 terdakwa karhutla dapat di vonis bebas tanpa syarat oleh aparat penegak hukum. Imran lebih memilih kata “No Comment” ketimbang merespon beberapa poin tuntutan […]

  • Pembangunan Pastoran Mandor, Bupati Landak Letakkan Batu Pertama

    Pembangunan Pastoran Mandor, Bupati Landak Letakkan Batu Pertama

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Pastoran Mandor bersama Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus dengan didampingi Ketua DPRD Landak Heri Saman, Wakil Ketua DPRD Landak Lamri, Anggota DPRD Landak Margaretha, Sekretaris Daerah Landak dan Forkopimcam Mandor, Jumat (10/7/2020). Dalam arahannya Bupati Landak mengajak umat katolik yang ada di […]

  • Ketua Dewan Ajak Semua Pihak Kawal dan Awasi Penggunaan Dana Pemilu

    Ketua Dewan Ajak Semua Pihak Kawal dan Awasi Penggunaan Dana Pemilu

    • calendar_month Ming, 12 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny minta agar penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPJ) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat memaksimalkan penggunaan dana Pemilu. Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, menyampaikan pentingnya memanfaatkan dana pemilu secara maksimal. “Dari dana yang sudah kami alokasikan, kami harap penggunaannya […]

  • KM Golden Fortune, Kapal Pertama yang Bersandar di Pelabuhan Kijing

    KM Golden Fortune, Kapal Pertama yang Bersandar di Pelabuhan Kijing

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebuah kapal besar bernama KM Golden Fortune untuk pertama kalinya telah merapat di Pelabuhan Internasional – Terminal Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis (27/8/2020). Dari video yang viral di grup-grup whatsapp di Kota Mempawah, mengambarkan sebuah kapal besar merapat di dermaga beton. Terlihat puluhan pekerja yang mengenakan rompi hijau […]

  • Jangan Biarkan Anak Bermain Banjir, Ini Resiko Penyakitnya…

    Jangan Biarkan Anak Bermain Banjir, Ini Resiko Penyakitnya…

    • calendar_month Jum, 21 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Orangtua di Kota Sintang dan sekitarnya diimbau untuk melarang anak-anaknya bermain banjir. Pasalnya banyak penyakit dapat ditimbulkan dari banjir tersebut. “Larang anak-anak kita untuk bermain banjir. Karena banyak penyakit yang ditimbulkan akibat banjir,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh, Jumat (21/12/2018). Menurut Sinto, ada tiga kemungkinan besar penyakit yang ditimbulkan akibat banjir. […]

expand_less