Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan untuk Tenaga Medis Atasi Covid-19 di RSUD Rubini Mempawah Terus Mengalir

    Bantuan untuk Tenaga Medis Atasi Covid-19 di RSUD Rubini Mempawah Terus Mengalir

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bantuan terhadap tenaga medis yang menangani virus Corona atau Covid-19 terus mengalir. Kali ini bantuan disalurkan oleh Yayasan Budhha Tzu Chi Mempawah, Rabu (1/4/2020). Bantuan yang diberikan tersebut langsung diterima pihak RSUD Rubini Mempawah. “Hari ini kita menerima bantuan masker dari Yayasan Buddha Tzu Chi Mempawah,” kata Direktur RSUD Rubini Mempawah, dr David […]

  • BPSK Harus Lindungi Konsumen!

    BPSK Harus Lindungi Konsumen!

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H M.Hum meminta kepada seluruh anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang baru dilantik untuk dapat melindungi konsumen. “Silakan, jalankan tugas dengan baik. Kedepan konsumen harus lebih dilindungi dari kegiatan perdagangan yang dapat merugikan konsumen,” pinta Sutarmidji, Kamis (28/2/2019), saat melantik BPSK Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kabupaten Ketapang, dan Kabupaten […]

  • Sultan Muhammad jadi Destinasi Wisata

    Sultan Muhammad jadi Destinasi Wisata

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proses penataan wajah baru Kota Pontianak terus dilakukan. Yang terbaru, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana untuk menghias kawasan Pasar Parit Besar dan kota tua yang berada di sepanjang Jalan Sultan Muhammad. Pembangunannya sendiri telah dimulai sejak tahun 2021, seperti waterfront dan Mal Pelayanan Publik. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, pihaknya akan […]

  • Masuki Purna Tugas, Kabag Prokopim Lazuardi Pamitan

    Masuki Purna Tugas, Kabag Prokopim Lazuardi Pamitan

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Lazuardi memasuki masa purna tugasnya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. “Hari ini saya sangat terharu dan tidak menyangka dengan masuknya saya pada masa pensiun diacarakan,” ucapnya pada acara perpisahan di akhir masa baktinya di Ruang Rapat […]

  • Pemkot Petakan Sekolah Adiwiyata

    Pemkot Petakan Sekolah Adiwiyata

    • calendar_month Sab, 15 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lingkungan sekolah menjadi hal penting dalam mencetak anak didik yang berkualitas, bermutu dan cerdas. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai, tempat pendidikan yang baik dan berkualitas tidak akan mungkin tercapai bila lingkungan proses belajar mengajar di sekolah tidak memadai. “Lingkungan sekolah yang tidak bersih, tidak segar, tidak hijau dan tidak kondusif, pastinya […]

  • Warkop Diminta Pasang Tirai Siang Hari Selama Ramadan

    Warkop Diminta Pasang Tirai Siang Hari Selama Ramadan

    • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar diharapkan bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman selama bulan suci Ramadan 1439 Hijriyah. Salah satu upaya untuk menjaga kondusifitas tersebut, menurut Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat Daerah (Sekda) Sintang, Kurniawan, jangan melakukan hal-hal yang mungkin dapat mengganggu kekhusukan seseorang dalam menunaikan ibadah puasa. “Kita minta […]

expand_less