Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Resmi jadi Lokasi Sekolah Unggulan Garuda, Bupati Erlina Serahkan Lahan 24 Hektare ke Wamendikti

    Mempawah Resmi jadi Lokasi Sekolah Unggulan Garuda, Bupati Erlina Serahkan Lahan 24 Hektare ke Wamendikti

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah resmi ditetapkan sebagai salah satu lokasi pembangunan Sekolah Unggulan Garuda, program strategis pendidikan nasional Presiden Prabowo Subianto. Kepastian itu ditandai dengan penyerahan sertifikat lahan seluas 24 hektare oleh Bupati Mempawah Erlina kepada Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Fauzan, Senin (22/12/2025). Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis melalui Gubernur […]

  • Wabup Pagi Minta PPK Kuasai Konsep Value For Money

    Wabup Pagi Minta PPK Kuasai Konsep Value For Money

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meningkatkan kapasitas dan kemampuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar sosialisasi peningkatan kompetensi sebagai syarat pemenuhan value for money pengadaan barang/jasa. Sosialisasi yang diikuti puluhan peserta ini dibuka Wakil Bupati, Muhammad Pagi, Kamis (26/11/2020), di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah. “Kepada seluruh peserta sosialisasi, hendaknya benar-benar menyimak, memahami dan menguasai materi […]

  • Cegah BBM Subsidi Tak Tepat Sasaran, BPH Migas Minta Pertamina Terapkan Sistem Digitalisasi Nozzle

    Cegah BBM Subsidi Tak Tepat Sasaran, BPH Migas Minta Pertamina Terapkan Sistem Digitalisasi Nozzle

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) RI akan melakukan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Salah satu caranya adalah dengan mencatat nomor polisi kendaraan sebelum melakukan pelayanan pengisian BBM di seluruh Stasius Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) Kabupaten Mempawah. “Kebijakan ini dinamakan digitalisasi nozzle. […]

  • Pj Bupati Ismail Ajak Jaga Kerukunan dalam Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Ke-79

    Pj Bupati Ismail Ajak Jaga Kerukunan dalam Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Ke-79

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jumat, 3 Januari 2025, suasana khidmat menyelimuti halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah saat Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail memimpin upacara memperingati Hari Amal Bhakti Ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia (RI). Pj Bupati Ismail menyampaikan harapan agar Kementerian Agama semakin eksis, jaya, dan dekat dengan masyarakat serta umat beragama. Dalam pidatonya, Pj Bupati […]

  • Kapolres Minta Panitia Pilkades Profesional dan Jaga Netralitas

    Kapolres Minta Panitia Pilkades Profesional dan Jaga Netralitas

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak upaya menjaga kondusifitas digiatkan. Seperti digelarnya apel deklarasi kesepakatan damai Pilkades yang dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Mempawah, Senin (17/2/2020). Diketahui, ada 30 desa dan 125 calon kepala desa (Cakades) yang akan menyelenggarakan Pilkades di Kabupaten Mempawah. Olehkarenanya, Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga berharap dengan adanya deklarasi damai […]

  • Bupati Landak Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Di Mandor

    Bupati Landak Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Di Mandor

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak Karolin Margret Natasa turun langsung menyalurkan bantuan korban banjir di Kecamatan Mandor, Jumat (24/7/2020). Bantuan yang diberikan yaitu berupa beras sebanyak 1.166 kg yang disalurkan kepada desa terdampak banjir beberapa waktu lalu yakni Desa Sebadu, Desa Mandor, Desa Salatiga dan Desa Ngarak. Saat penyaluran bantuan, Bupati Landak menyampaikan rasa prihatinnya terhadap […]

expand_less