Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Progres Waterfront Kapuas Indah-Senghie Capai 35 Persen

    Progres Waterfront Kapuas Indah-Senghie Capai 35 Persen

    • calendar_month Kam, 1 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau perkembangan pembangunan waterfront Kapuas Indah hingga ke Pelabuhan Senghie. Berjalan kaki dari waterfront dekat ferry penyeberangan hingga Pelabuhan Senghie, Edi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta menyusuri sepanjang waterfront. “Untuk waterfront saya sangat intens memantau progres pengerjaannya karena ini akan […]

  • Musisi Pontianak Ini Diundang Residensi ke Berlin

    Musisi Pontianak Ini Diundang Residensi ke Berlin

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Juan Arminandi adalah musisi dan instrumen builder asal Kota Pontianak. Dengan memainkan alat musik tradisional bernama Kledi, mengantarkan dirinya mengikuti residensi ke Berlin, Jerman. Keberangkatannya ke Jerman direncanakan pada tanggal 24 Januari 2020. Selain Jerman, Juan juga diundang ke Belanda, Polandia, dan Perancis. Alat musik berbahan dasar bambu dan labu air ini merupakan […]

  • Wabup Pagi Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-77 TNi AL

    Wabup Pagi Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-77 TNi AL

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upacara peringatan HUT ke l-77 TNI Angkatan Laut digelar di Dermaga Satrol Lantamal XII Pontianak, Senin (12/9/2022). HUT ke-77 TNI AL juga dihadiri oleh Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harrison, dan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Komandan Lantamal XII Pontianak, Laksamana Pertama TNI […]

  • 10 Ruko Hangus Terbakar

    10 Ruko Hangus Terbakar

    • calendar_month Sab, 24 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 10 rumah toko (ruko) di Jalan Adis Sucipto, Sabtu (24/3) sekitar pukul 03.00 WIB hangus dilahap si jago merah. 10 rumah toko (ruko) itupun meliputi, Inter Media 2 pintu, Mega Jaya 1 pinu, Gloria Sepatu 1 pintu, Anugrah+Glend Poto 3 pintu, Toko Sari 2 pintu, Surya Ponsel 1 pintu. Peristiwa kebakaran tersebut […]

  • ‘Nyanyian’ Bupati Erlina Soal Dampak Kenaikan Iuran BPJS di RDPU Komisi IX DPR RI

    ‘Nyanyian’ Bupati Erlina Soal Dampak Kenaikan Iuran BPJS di RDPU Komisi IX DPR RI

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina ditunjuk mewakili Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pimpinan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hj Nihayatul Wafiroh dan anggota lainnya di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Kamis (16/1/2020). Bupati Erlina yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bidang Kerjasama Antar Daerah […]

  • Pasangan Harmonis Jarot-Askiman Pecah Kongsi?

    Pasangan Harmonis Jarot-Askiman Pecah Kongsi?

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak ada persahabatan ataupun permusuhan abadi dalam politik. Yang ada adalah kepentingan abadi. Itu pula yang bakal terjadi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang, khususnya di Kabupaten Sintang. Pasangan harmonis Jarot-Askiman yang pernah berduet pada Pilkada lalu, kini dikabarkan bakal berpisah dan bersaing memperebutkan kursi nomor satu di Bumi Senentang. […]

expand_less