Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemput Investasi Antam, Pemkab Mempawah Targetkan Dongkrak PAD dan Ekonomi Daerah

    Jemput Investasi Antam, Pemkab Mempawah Targetkan Dongkrak PAD dan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah bergerak cepat membuka ruang investasi strategis dengan menggandeng PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi bersama Sekretaris Daerah Ismail dan jajaran OPD teknis mendatangi Kantor Pusat Antam di Jakarta, Jumat (22/5/2026), guna membahas percepatan rencana penambangan bauksit di Kabupaten Mempawah. Kunjungan tersebut diterima langsung Direktur Pengembangan PT […]

  • Kesekian Kalinya Dikunjungi Presiden, Wako Edi: Pontianak Istimewa

    Kesekian Kalinya Dikunjungi Presiden, Wako Edi: Pontianak Istimewa

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belum genap sepekan kunjungan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Kota Pontianak kembali menerima kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Agenda kunjungan RI 1 kali ini untuk menghadiri kegiatan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) di Rumah Radakng, Selasa (29/11/2022). Sebagai catatan, sepanjang tahun 2022, Kota Pontianak telah beberapa kali menerima kunjungan pejabat-pejabat […]

  • Sandan: Mudah-mudahan Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Sintang Digelar Minggu Ini

    Sandan: Mudah-mudahan Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Sintang Digelar Minggu Ini

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan memastikan pelantikan pimpinan definitif DPRD Sintang periode 2024-2019 dilakukan dalam waktu dekat ini. “Kalau informasi dari pak Sekwan itu dalam waktu dekat ini lah pelantikan pimpinan definitif DPRD Sintang. Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini lah ya,” kata Sandan ketika ditemui sejumlah awak media […]

  • Perhatikan Sarpras dan Kesejahteraan Bidan di Pedalaman Sintang

    Perhatikan Sarpras dan Kesejahteraan Bidan di Pedalaman Sintang

    • calendar_month Ming, 26 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah dinilai perlu menyediakan layanan kesehatan dengan fasilitas yang memadai, tersebar merata di berbagai daerah, dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman. Dengan begitu peran tenaga kesehatan akan maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah pedalaman. Selain itu, pemerintah juga perlu menyediakan petugas kesehatan dengan kemampuan yang baik […]

  • Bupati Erlina Berikan Materi Simposium Nasional

    Bupati Erlina Berikan Materi Simposium Nasional

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina dipercaya memberikan materi secara virtual di ruang kerjanya pada kegiatan Simposium Nasional dengan tema “Memperkuat Otonomi Daerah Menuju Indonesia Sejahtera pada 2045”, Selasa (10/1/2023). Kegiatan tersebut diselenggarakan Majelis Pembangunan Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Orang nomor satu di Bumi Galaherang ini yang sekalu Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah […]

  • Tetaplah Kompak dengan Semangat Kebersamaan

    Tetaplah Kompak dengan Semangat Kebersamaan

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Tionghoa di Desa Peniti Besar, Kecamatan Segedong merayakan HUT Hok Tek Che Tua Pekong ke-115, Minggu (24/7/2022). Perayaam HUT Hok Tek Che Tua Pekong ke-115 dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Camat Segedong, Arifin, Kapolsek Segedong, Ipda Suhartadi serta tokoh masyarakat lainnya. Pada kesempatan tersebut, Wabup Mempawah mengucapkan selamat Hari Ulang […]

expand_less