Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budaya Saprahan Perekat Generasi Bangsa

    Budaya Saprahan Perekat Generasi Bangsa

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mewujudkan kecintaan terhadap kebudayaan asli daerah, melalui momentum Hari Ulang Tahun Kabupaten Kubu Raya ke-12, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Budaya Makan Saprahan bersama para pejabat daerah, pimpinan instansi vertikal, perwakilan elemen masyarakat di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (11/7/2019). Hadir pada kegiatan itu, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Pangdam XII Tanjungpura […]

  • Buka Turnamen Tebing Raya Cup, Chomain: “Menang Kalah Itu Biasa”

    Buka Turnamen Tebing Raya Cup, Chomain: “Menang Kalah Itu Biasa”

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Turnamen sepak bola dan bola voli  Tebing Raya Cup 2019, Desa Tebing Raya, Kecamatan Sintang, dimulai, Jumat (26/7/2019). Turnamen yang dihelat di Lapangan  Desa Tebing Raya itu bakal berlangsung hingga 17 Agustus 2019 mendatang. Turnamen tersebut secara resmi dibuka langsung oleh Ketua KONI Sintang periode 2019-2023, M Chomain Wahab. Selain itu turut hadir anggota […]

  • 6 Ton Gula Pasir dari DJBC Mulai Disebar, Berikut Sasarannya…

    6 Ton Gula Pasir dari DJBC Mulai Disebar, Berikut Sasarannya…

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 6 ton gula pasir yang merupakan hibah dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Barat sudah mulai disebar ke 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah. Bupati Mempawah, Erlina menyampaikan, prioritas bantuan gula ini menyasar pada masyarakat yang terdampak bencana non alam atau Covid-19 serta pondok pesantren yang ada di […]

  • Senen Maryono Berharap Masuk di Komisi C DPRD Sintang

    Senen Maryono Berharap Masuk di Komisi C DPRD Sintang

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono berharap pada pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) nantinya dapat kembali masuk ke Komisi C yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat. “Terkait saya ketua atau tidaknya, saya berharap tetap di komisi C apapun kedudukannya baik itu ketua atau wakil ketua, ataupun anggota biasa,” […]

  • Ketua Dewan Ingin Masyarakatnya Maju dan Modern

    Ketua Dewan Ingin Masyarakatnya Maju dan Modern

    • calendar_month Sel, 22 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjadikan masyarakatnya yang modern, berkembang, dan maju di segala sektor tentu sebuah keinginan bagi tiap daerah. Tak terkecuali Kabupaten Sintang. “Kemajuan ini menjadi atensi kami di DPRD Sintang. kami ingin kemajuan dan modernnya sebuah masyarakat, tanpa harus meninggalkan dan melupakan seni, budaya, dan adat istiadat yang sudah diwariskan oleh para leluhur kita,” kata […]

  • BTS di Perbatasan

    Masyarakat Perbatasan Butuh Tower Telekomunikasi

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat di daerah perbatasan Provinsi Kalbar sangat mendambakan keberadaan tower telekomunikasi. Apalagi saat ini kemajuan teknologi informasi berkembang pesat, sehingga memudahkan untuk berkomunikasi maupun bertransaksi melalui smartphone maupun gadget. Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Kadri berharap agar pemerintah bisa membangun tower telekomunikasi di daerah perbatasan maupun daerah terpencil di Kalbar. Apalagi sejauh ini masih […]

expand_less