Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Pastikan Kepulangan dan Karantina Akmal Alvino Diproses

    Bupati Erlina Pastikan Kepulangan dan Karantina Akmal Alvino Diproses

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengaku prihatin setelah mendengar kabar tentang Akmal Alvino, bocah berusia 10 tahun yang merupakan warga Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat. Orang nomor satu di Bumi Galaherang inipun memastikan pemerintah hadir di tengah persoalan yang di hadapi masyarakatnya. Seperti Akmal Alvino. Karena itu, Erlina mengaku telah mengintruksikan Dinas […]

  • Tiadakan Jam Besuk, Rutan Mempawah Siapkan Layanan Online

    Tiadakan Jam Besuk, Rutan Mempawah Siapkan Layanan Online

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mencegah penyebaran virus Corona atau covid-19 di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Mempawah, sistem besuk tatap muka langsung ditiadakan, menggantikan hal itu Rutan menyiapkan layanan sistem online atau video call. Hal itu disampaikan Kepala Rutan Kelas II B Mempawah, Hidayah, Kamis (2/4/2020). Menurutnya, kebijakan tersebut sudah dilakukan sejak 19 Maret […]

  • 135 Calon Jamaah Haji Asal Sintang Dilepas Menuju Tanah Suci
    OPD

    135 Calon Jamaah Haji Asal Sintang Dilepas Menuju Tanah Suci

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 135 calon jamaah haji asal Kabupaten Sintang diberangkatkan menuju tanah suci, Senin (26/5/2025). Prosesi pelepasan dilaksanakan di Halaman Pendopo Bupati Sintang dan dipimpin langsung oleh Helmi, Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan. Rombongan diberangkatkan dengan menggunakan empat unit bus menuju Pontianak dan akan mendapat pengawalan dari jajaran Polres Sintang. […]

  • DKPP Pastikan Stok Cadangan Pangan Beras Pemerintah Aman
    OPD

    DKPP Pastikan Stok Cadangan Pangan Beras Pemerintah Aman

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Sintang, Bernard Saragih memastikan stok cadangan pangan pemerintah daerah berada dalam kondisi aman. “Kita masih ada 100 ton beras cadangan pangan. Artinya, saat ini masih dalam kondisi aman,” kata Bernard Saragih ketika ditemui sejumlah awak media, Kamis (10/10/2024). 100 ton beras tersebut, kata Bernard Saragih, […]

  • Bupati Erlina dan Wagub Kalbar Pamit Berangkat Umrah

    Bupati Erlina dan Wagub Kalbar Pamit Berangkat Umrah

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memasuki hari ke-12 Bulan Suci Ramadan 1444 H, Bupati Mempawah, Hj Erlina berpamitan dan mohon doa pada para tokoh agama dan tokoh masyarakat agar ibadah Umrah yang akan dijalankannya dalam waktu dekat ini. “Mohon dimaafkan salah dan khilaf, dan mohon doa agar perjalanan kami lancar dan sepulang dari tanah suci dapat menjadi Umrah […]

  • Segera Umumkan Rekrutmen Guru Kontrak!

    Segera Umumkan Rekrutmen Guru Kontrak!

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk menjawab masalah kekurangan guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang telah berjanji akan menerima sekitar 100 Guru Kontrak. Rekrutmen atau penerimaannya mesti segera diumumkan. “Untuk memberi kepastian kepada calon pelamar,” kata Anggota DPRD Sintang, Hardoyo, kemarin. Seperti diketahui, hingga kini Disdikbud Sintang belum memberikan lampu hijau terhadap rekrutmen Guru Kontrak. Padahal […]

expand_less