Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Klaster Pemerintahan, Bupati Erlina Terbitkan SE WFH

    Cegah Klaster Pemerintahan, Bupati Erlina Terbitkan SE WFH

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina kembali memberlakukan aturan Work From Home (WFH) untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Kebijakan tersebut diambilnya setelah melihat perkembangan kasus virus Corona atau Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya. “Kita pemerintah daerah tidak mau mengambil resiko munculnya klaster pememerintahan, makanya WFH adalah langkah utama untuk memutus rantai penyebaran,” kata […]

  • Halal Bi Halal dan Pelepasan Purna Tugas Kepala BKPSDM Mempawah

    Halal Bi Halal dan Pelepasan Purna Tugas Kepala BKPSDM Mempawah

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Halal Bi halal dan pelepasan purna tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Mempawah, Hermansyah di Aula Kantor BKPSDM Mempawah, Selasa (30/4/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail mengucapkan terimakasih atas kontribusi Hermansyah selama 39 tahun mengabdi di Kabupaten Mempawah dengan berbagai pengalaman yang telah diberikan, tentunya dengan berbagai cerita dan […]

  • PJU Sintang Belum Memasuki Permasalahan Khusus

    PJU Sintang Belum Memasuki Permasalahan Khusus

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Dugaan tindak pidana korupsi  pada kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU) Sintang, dinilai belum memasuki permasalahan khusus. “Belum menjadi permasalahan khusus. Artinya, kita belum bisa terjun terlalu jauh,” kata Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Sintang Apolonaris Biong, Rabu (16/8). Sampai saat ini, kata Biong, pihaknya masih memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk melakukan beberapa tahapan yang merupakan bagian dari proses […]

  • Bupati Erlina Ajak Perkuat Sinergi dalam Ramah Tamah Hari Jadi ke-66 Mempawah

    Bupati Erlina Ajak Perkuat Sinergi dalam Ramah Tamah Hari Jadi ke-66 Mempawah

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar acara ramah tamah dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-66 Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Jumat (4/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Mempawah, Hj. Erlina, dan dihadiri Wakil Bupati Juli Suryadi, Forkopimda, Sekda, jajaran OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Bupati Erlina mengungkapkan […]

  • Pastikan Wilayahnya Aman dan Kondusif, 45 Polisi Amankan Kelam Tourism Festival 2019

    Pastikan Wilayahnya Aman dan Kondusif, 45 Polisi Amankan Kelam Tourism Festival 2019

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelam Tourism Festival 2019 telah dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalbar, Senin (8/7/2019). Kegiatan yang menghadirkan 1.500 peserta dan 1.200 wisatawan lokal dan mancanegara inipun mendapat pengamanan ketat oleh pihak kepolisian. Di mana, Kepolisian Sektor (Polsek) Kelam Permai menerjunkan 45 personil gabungan yang di backup oleh Polres […]

  • Bupati Erlina Harap KONI Lahirkan Atlet Berprestasi

    Bupati Erlina Harap KONI Lahirkan Atlet Berprestasi

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak lama lagi, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mempawah akan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) periode 2022-2026. Berbagai persiapan tengah dilakukan pengurus KONI Mempawah. Senin (13/6/2022), Ketua KONI Mempawah, H Rubijanto mengunjungi Bupati Mempawah, Hj Erlina di Rumah Dinas Bupati Mempawah. Kedatangan KONI Mempawah inipun disambut hangat Bupati Mempawah. Pada kesempatan tersebut Ketua […]

expand_less