Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malam Pembukaan MTQ ke-XXXI, Wabup Pagi Harap Mempawah Kembali Juara Umum

    Malam Pembukaan MTQ ke-XXXI, Wabup Pagi Harap Mempawah Kembali Juara Umum

    • calendar_month Sab, 26 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri malam pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2023 di Kabupaten Sanggau, Jumat (25/8/2023). Rangkaian kegiatan tersebut dibuka langsung Gubernur Kalbar, H Sutarmidji dengan melakukan pemukulan beduk oleh Gubernur bersama Bupati Sanggau, Paolus Hadi disertai dengan kepala daerah kabupaten/kota se-Kalbar yang memukul rebana. […]

  • Program IP Pintar Bangun SDM Kelistrikan

    Program IP Pintar Bangun SDM Kelistrikan

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menjalin kerja sama dengan PT Indonesia Power dalam bidang Implementasi Program IP Pintar (Internship, Asesmen, dan Sertifikasi). Kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan Direktur Utama PT Indonesia Power Muhammad Ahsin Sidqi di Ruang Rapat Praja Satu Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (22/7/2019). Direktur Utama […]

  • Tekan Inflasi, Bupati Mempawah Panen Cabai dan Semangka di Jongkat

    Tekan Inflasi, Bupati Mempawah Panen Cabai dan Semangka di Jongkat

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina, memanen semangka dan cabai bersama petani mandiri di Parit Haji Hasan, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketahanan pangan dan menekan inflasi melalui penguatan sektor hortikultura. Didampingi Forkopimcam Jongkat, Bupati Erlina memanen semangka jenis Mardy dan meninjau langsung kebun […]

  • Datangi Menkominfo, Bupati Jarot Usulkan 213 Tower BTS untuk Sintang

    Datangi Menkominfo, Bupati Jarot Usulkan 213 Tower BTS untuk Sintang

    • calendar_month Jum, 9 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno melakukan audiensi atau menemui langsung Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G. Plate di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Jumat (9/4/2021). Bupati Sintang, Jarot Winarno, mengatakan kedatangannya beraudiensi atau menemui langsung Menkominfo RI Johnny G. Plate ialah untuk menyampaikan ucapan terima kasih, karena ada 164 alokasi tower BTS […]

  • Mempawah Gelar Rakor dan Evaluasi Pensertipikatan Aset Tanah Pemda

    Mempawah Gelar Rakor dan Evaluasi Pensertipikatan Aset Tanah Pemda

    • calendar_month Sen, 4 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi untuk mempercepat pensertipikatan aset tanah milik pemerintah daerah di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (4/11/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail mengungkapkan pentingnya pengelolaan aset daerah dan mengingatkan agar semua pihak memperhatikan hal tersebut. “Tentunya rakor ini bertujuan untuk memastikan […]

  • Covid-19 jadi Pendemi di 152 Negara

    Covid-19 jadi Pendemi di 152 Negara

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengungkapkan bahwa virus Corona atau Covid-19 adalan penomena puncak gunung es. Karena itu, Pemerintahannya menganggap persoalan tersebut sebagai masalah besar. Lantaran virus Corona atau Covid-19 sebagai “Pendemi” “kita tetap menganggap ini masalah besar, karena telah menjadi pandemi di 152 negara. Dan ini adalah penomenan puncak gunung es,” tegas Bupati […]

expand_less