Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Wujudkan BLUD

    Komitmen Wujudkan BLUD

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka Sosialisasi dan Pendampingan BLUD Puskesmas se-Kabupaten Mempawah di Wisma Chandramidi, Kamis (6/6/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan, di Kalimantan Barat, Kabupaten Mempawah tertinggal dalam melaksanakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dibanding kabupaten lainnya di Kalimantan Barat, sehingga perlu difokuskan komitmen bersama untuk mewujudkan BLUD di seluruh puskesmas yang […]

  • Polres Sintang Siaga! Kekuatan Lintas Instansi Dikerahkan Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

    Polres Sintang Siaga! Kekuatan Lintas Instansi Dikerahkan Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menghadapi meningkatnya potensi banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem pada akhir tahun, Polres Sintang mengerahkan kekuatan penuh melalui Apel Kesiapsiagaan Bencana di halaman Mapolres Sintang, Rabu (5/11/2025). Kesiapan lintas instansi ini menjadi penegasan bahwa penanganan bencana di Kabupaten Sintang tidak akan dilakukan setengah-setengah. Apel dipimpin Kabagops Polres Sintang, Kompol F. Dedy Siregar selaku […]

  • Pilkada Serentak 2018, PPS Harus Ikuti Undang-undang Pemilu

    Pilkada Serentak 2018, PPS Harus Ikuti Undang-undang Pemilu

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2017
    • 3Komentar

    LensaKalbar – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Sabtu (25/11) melantik 78 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). 78 anggota PPS tersebut dilantik usai dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tes tertulis yang dilakukan tingkat PPK Sungai Tebelian. ” 70 persen anggota PPS kita merupakan wajah baru. 30 persennya wajah lama,” kata Ketua Panitia […]

  • Peter Takjub Pontianak Pecahkan Rekor Dirikan Telur Terbanyak

    Peter Takjub Pontianak Pecahkan Rekor Dirikan Telur Terbanyak

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 1.120 telur berdiri tegak berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). Jumlah ini berhasil mengalahkan rekor sebelumnya yang dipecahkan Medan sebanyak 999 telur. Pemecahan rekor ini merupakan rangkaian Kulminasi Matahari yang digelar di Tugu Khatulistiwa, Minggu (22/9/2019). Fenomena alam yang terjadi dua kali dalam setahun ini disaksikan oleh ratusan orang. Dimana matahari […]

  • Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah TRKB Nasional, Ini yang Dilakukan Pemkab Sintang…

    Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah TRKB Nasional, Ini yang Dilakukan Pemkab Sintang…

    • calendar_month Sen, 16 Jul 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  26 Oktober 2018 mendatang, Kabupaten Sintang ditunjuk sebagai tuan rumah   pelaksanaan Temu Raya Kaum Bapak GKE se Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, direncanakan akan melibatkan kurang lebih 1.500 orang yang berasal dari 504 resort GKE se Indonesia serta beberapa tamu dari luar negeri. “Seluruh kegiatan akan dilaksanakan di GKE Petra yang sekarang masih dalam […]

  • Ramadan, Ini Penyebab Harga Bapokting Rentan Bergejolak…

    Ramadan, Ini Penyebab Harga Bapokting Rentan Bergejolak…

    • calendar_month Jum, 18 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sudah menjadi rahasia umum, setiap menjelang bulan suci Ramadan, Idulfitri atau hari raya keagamaan lainnya, harga Barang Pokok dan Penting (Bapokting) rentan bergejolak. Menurut Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim, gejolak harga tersebut disebabkan beberapa faktor. Sehingga harus menjadi perhatian Pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan gejolak […]

expand_less