Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3.315 Hektar Lahan Kalbar Terbakar, Pemprov Keluarkan Pergub 39/2019 Tentang Karhutla

    3.315 Hektar Lahan Kalbar Terbakar, Pemprov Keluarkan Pergub 39/2019 Tentang Karhutla

    • calendar_month Jum, 30 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Terhitung sejak Januari hingga Juli 2019, Provinsi Kalimantan Barat menduduki posisi ke 7 bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Luas lahan yang terbakar mencapai 3.315 hektar. Sementara, berdasarkan data pemerintah pusat (Pempus) tercatat luas lahan yang terbakar mencapai sebesar 135.479 hektar. “Inilah data rill Karhutla secara nasional. Kalbar ada di posisi ke 7 […]

  • Gunakan Garpu, Pelaku Curanmor Ditembak

    Gunakan Garpu, Pelaku Curanmor Ditembak

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Unit Satreskrim Polres Sintang  berhasil meringkus seroang pelaku pencuri kendaraan bermotor, Kamis (2/1/2020). Pelaku curanmor tersebut adalah Ag (27) warga Jalan MT Haryono, Gang Transito, Kecamatan Sintang. Sayangnya, polisi terpaksa melumpuhkan Ag lantaran berusaha melawan. “Kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku melakukan perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto, […]

  • 50 Kali Berdonor, Yugo Terima Pin dari Wali Kota

    50 Kali Berdonor, Yugo Terima Pin dari Wali Kota

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari Ulang Tahun (HUT) Palang Merah Indonesia (PMI) ke-77 menjadi momen yang istimewa bagi Yugo Akhsono (45). Pasalnya, pria yang rutin mendonorkan darahnya ini menerima pin yang disematkan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Halaman PMI Kota Pontianak, Sabtu (17/9/2022). Pin yang diterima pria berbadan tegap ini merupakan penghargaan yang […]

  • Erlina Minta 60 Desa Bikin Profil Desa

    Erlina Minta 60 Desa Bikin Profil Desa

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kabupaten Mempawah, Hj Erlina membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten (TIK), di BPLPP Anjongan, Kamis (18/7/2019). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinsos PPPAPM Pemdes), Burhan, beberapa Kepala SKPD, Camat, Tim Inovasi Kabupaten Mempawah, Ketua Tim Pelaksana Inovasi Desa […]

  • Stop Bullying

    Stop Bullying

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andreas minta kepada para pendidik atau guru di wilayah setempat agar terus memberikan pemahaman kepada peserta didiknya terkait stop bullying. “Kami harap dan imbau kepada guru dan pendidik di Kabupaten Gunung Mas untuk terus memberikan arahan dan pemahaman kepada peserta didiknya terkait bahaya bullying,” […]

  • Pameran UMKM Dorong Pelaku Usaha Mikro Naik Kelas

    Pameran UMKM Dorong Pelaku Usaha Mikro Naik Kelas

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Kalbar menggelar Pameran UMKM 2022 di Rumah Radakng, Jumat (26/8/2022). Pameran diikuti berbagai pelaku usaha mikro yang memamerkan produk-produk unggulan dari masing-masing UMKM. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mendukung pameran UMKM yang digelar DPD LPM Kalbar sebagai upaya pemulihan ekonomi setelah melalui masa-masa sulit kala pandemi […]

expand_less