Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Ismail Dukung Entry Meeting BPK RI

    Pj Ismail Dukung Entry Meeting BPK RI

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat Bupati Mempawah, Ismail menerima entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Barat di ruang kerjanya, Kamis pagi (18/4/2024). Pertemuan ini terkait dengan dimulainya pelaksanaan proses pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023 yang telah diserahkan beberapa waktu yang lalu. Rencananya, pemeriksaan terinci ini […]

  • Pontianak Raih Dua Penghargaan dari BNN Kalbar

    Pontianak Raih Dua Penghargaan dari BNN Kalbar

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar menganugerahkan dua penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dua penghargaan itu yakni penghargaan atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Wilayah Kota Pontianak dengan predikat Terbaik se-Kalbar periode tahun 2022 dan penghargaan atas keberhasilan dalam pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 […]

  • Satu Jamaah Haji Kalbar Wafat, Wagub: Kalbar Berduka

    Satu Jamaah Haji Kalbar Wafat, Wagub: Kalbar Berduka

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, H Ria Norsan menyambut kedatangan Jamaah Haji Kloter 12 asal Kalbar yang meliputi, Kabupaten Kapuas Hulu, Ketapang, dan Bengkayang, di Asrama Haji Batam, Rabu (28/8/2019). Hadir pada acara Bupati Kapuas Hulu, Wakil Bupati Ketapang, Asisten II Bengkayang, serta Bupati Kabupaten Mempawah, Hj Erlina, dan para undangan lainnya. Pada kloter […]

  • Mahasiswa FMIPA Untan KKM di Terentang

    Mahasiswa FMIPA Untan KKM di Terentang

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menjadi pemateri pada kegiatan pengarahan dan pembekalan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Mandiri 2019 Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Tanjungpura di Gedung Konferensi 5 Universitas Tanjungpura Pontianak, Senin (29/7/2019). Mengangkat tema “Pemberdayaan Potensi Desa Menuju Desa Mandiri Berbasis Sains dan Teknologi”, KKM rencananya akan dilaksanakan di […]

  • Nurmila Dibunuh Sejak April 2020, Pelakunya Adalah Suami Siri

    Nurmila Dibunuh Sejak April 2020, Pelakunya Adalah Suami Siri

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Nurmila adalah warga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya. Dia menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Mur alias Adi (46) warga Dusun Parit Baru, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat. Peristiwa ini terjadi pada April 2020 lalu. Kala itu, korban mendatangi pelaku dan meminta uang Rp5 juta. Selanjutnya, terjadi adu mulut […]

  • Perayaan Imlek di Sungai Pinyuh, Yayasan Tri Dharma Bhakti Siapkan Doorprize Satu Unit Mobil dan Dua Sepeda Motor

    Perayaan Imlek di Sungai Pinyuh, Yayasan Tri Dharma Bhakti Siapkan Doorprize Satu Unit Mobil dan Dua Sepeda Motor

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Yayasan Tri Dharma Bhakti, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah selalu menggelar berbagai ksgiatan pada Perayaan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh. Pada Tahun Baru Imlek ke-2571 kali ini yang merupakan tahun Tikus Logam, Yayasan Tri Dharma Bhakti kembali menggelar berbagai kegiatan menarik untuk menghibur para pengunjung yang datang. […]

expand_less