Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lestarikan Corak Insang, Dekranasda Gelar Lomba Desain Motif

    Lestarikan Corak Insang, Dekranasda Gelar Lomba Desain Motif

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk menjaga kelestarian dan memperkenalkan motif tenun corak insang secara luas, Dekranasda Kota Pontianak kembali menggelar Lomba Desain Motif Tenun Corak Insang Kreasi 2022. Pendaftaran dan penyerahan sketsa lomba dilaksanakan mulai tanggal 8 hingga 25 September 2022. Ketua Dekranasda Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie mengatakan, tema yang diusung dalam lomba ini adalah “Pontianak Punye […]

  • Pj Sekda Bangga Wajok Hilir dan Sejegi jadi Desa Cinta Statistik

    Pj Sekda Bangga Wajok Hilir dan Sejegi jadi Desa Cinta Statistik

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekda Mempawah, Abdul Malik menghadiri dan membuka Sosialisasi Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (19/9/2024). Pj Sekda Abdul Malik mengatakan BPS telah berperan penting sebagai mitra strategis dalam pengelolaan data statistik yang akurat dan terpercaya. Kerja sama ini telah memberikan dampak signifikan dalam […]

  • Tausiah Bulanan ASN Mempawah Hadirkan Ustad Lukman Syarif Ahmad

    Tausiah Bulanan ASN Mempawah Hadirkan Ustad Lukman Syarif Ahmad

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kegiatan rutin ceramah bulanan bagi ASN Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali digelar, Jumat (24/6/2022). Kegiatan yang berlangsung di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah itu menghadirkan Ustad Lukman Syarif Ahmad dari Provinsi Riau. Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Wakil Bupati Mempawah, […]

  • Disdikbud Sintang Dorong Implementasi Kurikulum Coding hingga ke Wilayah Pedalaman
    OPD

    Disdikbud Sintang Dorong Implementasi Kurikulum Coding hingga ke Wilayah Pedalaman

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang terus mendorong penerapan kurikulum coding hingga ke wilayah pedalaman. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Yustinus mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar para guru di daerah terpencil bisa menguasai dan mengimplementasikan materi coding sesuai kurikulum yang berlaku. “Sama halnya dengan materi coding, […]

  • Presiden RI Kembali Salurkan 3000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Sintang

    Presiden RI Kembali Salurkan 3000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Sintang

    • calendar_month Ming, 21 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang kembali menerima bantuan paket sembako yang kedua dari Presiden RI sebanyak 3.000 paket yang di serahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada Bupati Sintang Jarot Winarno, di Pendopo Bupati Sintang, pada Minggu (21/11/2021). Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sintang sudah menerima 5.000 paket sembako bantuan untuk korban banjir dari Presiden RI […]

  • FKUB jadi Penyejuk di Tengah Derasnya Arus Informasi

    FKUB jadi Penyejuk di Tengah Derasnya Arus Informasi

    • calendar_month Kam, 24 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKabar – Meski Pontianak sebagai kota yang heterogen dengan agama dan kepercayaan yang dianut penduduknya, namun hal itu tidak menghalangi terbangunnya kerukunan umat beragama. Kehadiran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dinilai perlu dalam memelihara keutuhan bangsa dan kerukunan umat beragama.k Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, peran FKUB dalam memelihara dan merawat kerukunan umat […]

expand_less