Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiba di Lapangan, Pasangan Prima Disambut Tarian Multietnis

    Tiba di Lapangan, Pasangan Prima Disambut Tarian Multietnis

    • calendar_month Rab, 10 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan warga dan simpatisan pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Mempawah, Erlina-M Pagi berbondong-bondong memadati Lapangan Rumah Sakit Mempawah, Rabu (10/1) sekitar pukul 14.00. Para pendukung dari kalangan masyarakat serta partai pengusung itupun ingin melihat langsung Balon Pemimpin Kabupaten Mempawah periode 2018-2023. Tidak berselang lama, sekitar sepuluh menit, Erlina-M Pagi pun tiba. Baca: Daftar  […]

  • Sambangi Warga Tionghoa, Kapolsek Timur Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Sambangi Warga Tionghoa, Kapolsek Timur Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perayaan Imlek atau tahun baru penanggalan cina tinggal beberapa hari lagi. Untuk memberikan situasi yang aman, damai, dan kondusif, Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo melakukan patroli sambang, Senin (20/1/2020). Dalam giat patroli sambang itu, Kapolsek didampingi anggota bertemu dengan warga dan tokoh Tionghoa di Jalan Ya’ M Sabran, Kecamatan Pontianak Timur. “Ini bentuk […]

  • Kominfo Dorong Kaum Perempuan Manfaatkan Medsos untuk Tingkatkan Ekonomi
    OPD

    Kominfo Dorong Kaum Perempuan Manfaatkan Medsos untuk Tingkatkan Ekonomi

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan Dalam Dunia Digitalisasi di Ruang Rapat Kantor Kelurahan Kapuas Kanan Hilir di Jalan Masuka II, Rabu (25/10/2023). Syukur Saleh Kepala Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Sintang selaku narasumber menyampaikan bahwa hampir semua ibu-ibu sudah memiliki smartphone dan menggunakan media sosial dalam […]

  • Bupati Erlina Apresiasi Pemerintah Segedong dan PGRI Gelar Kegiatan Gebyar Vaksinasi

    Bupati Erlina Apresiasi Pemerintah Segedong dan PGRI Gelar Kegiatan Gebyar Vaksinasi

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perayaan HUT Korpri ke-50 dan HUT PGRI ke-76 digelar berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini lebih fokus pada capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mempawah. Seperti di Kecamatan Segedong. Pemerintah setempat menggelar gebyar vaksinasi, sebagai upaya menyukseskan program pemerintah, Selasa (24/11/2021). Bupati Mempawah, Hj Erlina yang hadir di tengah kegiatan tersebut memberikan apresiasi setinggi-tingginya […]

  • Uji Publik, Parpol Sepakat Penambahan Lima Kuris Dewan

    Uji Publik, Parpol Sepakat Penambahan Lima Kuris Dewan

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar  – Respon Partai Politik (Parpol) sangat baik terhadap draft penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan penambahan 5 kursi DPRD Sintang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Mereka langsung mendukung dan menyepakatinya. “Mereka tidak menolak,” kata Komisioner KPU Sintang, A Tian, ditemui usai Rapat Uji Publik Draf Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD untuk Pileg 2019, di […]

  • Wako Edi Harap Kerjasama Tetap Terjalin

    Wako Edi Harap Kerjasama Tetap Terjalin

    • calendar_month Rab, 9 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Widhie Kurniawan resmi jabat Kepala LPP RRI Pontianak yang baru, yang sebelumnya dijabat oleh Teguh Yuli Astuti, yang kini menjabat Kepala LPP RRI Denpasar, Bali. Widhie sebelumnya merupakan Kepala LPP RRI Semarang, Jawa Tengah. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan terima kasihnya kepada pimpinan sebelumnya yang sudah memberikan dedikasi bagi penyebaran informasi […]

expand_less