Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wako Edi Ajak Warga Gemar Bersepeda

    Wako Edi Ajak Warga Gemar Bersepeda

    • calendar_month Ming, 4 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memperingati Hari Sepeda Sedunia atau World Bicycle Day (WBD) 2023, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono gowes bersama para komunitas sepeda, Minggu (4/6/2023). WBD yang diperingati setiap tanggal 3 Juni ini didedikasikan untuk mengapresiasi para pesepeda dalam mempromosikan gaya hidup sehat, memperjuangkan keberlanjutan lingkungan dan mendorong kesadaran akan manfaat sepeda bagi masyarakat di […]

  • Pantau Harga Kebutuhan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru

    Pantau Harga Kebutuhan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Sel, 5 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang harus memastikan stok dan pasokan kebutuhan pokok aman. Serta tidak mengalami kenaikan harga yang signifi kan menjelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. “Saya berharap kebutuhan pokok bisa tersedia dalam jumlah yang cukup,” kata Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim, kemarin. Baca: Desa Sungai Tapang Sudah Terang Benderang […]

  • Hadapi Efisiensi Anggaran, Bupati Erlina Tantang OPD Lebih Kreatif dan Berani Berinovasi

    Hadapi Efisiensi Anggaran, Bupati Erlina Tantang OPD Lebih Kreatif dan Berani Berinovasi

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah kondisi keuangan yang kian ketat, Bupati Mempawah tampil tegas memimpin rapat koordinasi bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang kerjanya, Selasa (28/10/2025). “Ini saatnya kita buktikan, siapa yang benar-benar bekerja untuk Mempawah,” tegas Bupati Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi. Rapat tersebut menjadi ajang konsolidasi dan penegasan arah […]

  • Bengkayang Berduka, Warga Tiga Desa Tewas Tertimbun Eks PETI

    Bengkayang Berduka, Warga Tiga Desa Tewas Tertimbun Eks PETI

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lagi – lagi Kabupaten Bengkayang kembali berduka, akibat aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tiga Desa, Desa Tirta Kencana, Kecamatan Bengkayang. Padahal, aktivitas ini sudah sering kali dilarang baik melalui Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan TNI/Polri. Sepertinya peringatan keras yang dikeluarkan sejumlah instansi tersebut pun tak direspon dengan baik. Hasilnya, Siroy alias […]

  • Program Satu Harga Ringankan Beban Masyarakat

    Program Satu Harga Ringankan Beban Masyarakat

    • calendar_month Jum, 12 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk meringankan beban masyarakat yang tinggal di pelosok, seperti di Kecamatan Ketungau Hilir, melalui Program Pemerintah Pusat (Pempus), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menerapkan program Satu Harga Bahan Bakar Minyak (BBM). “Artinya, biaya ongkos pendistribusian BBM ke seluruh pelosok negeri ditanggung pemerintah. Seperti di wilayah Pulau Papua. Termasuk salah satunya di wilayah kita ini, […]

  • Wow, Tiga ASN Ini Disebut Calon Kuat Duduki Kursi Kadis

    Wow, Tiga ASN Ini Disebut Calon Kuat Duduki Kursi Kadis

    • calendar_month Rab, 14 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proses pengumuman hasil lelang jabatan Eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang masuk babak final. Tiga nama terbaik untuk dipilih sudah dikantongi Bupati Sintang, Jarot Winarno. Namun sampai dengan pekan Maret 2018, Bupati Jarot belum juga mengumumkan hasil lelang jabatan tersebut. “Tes wawancara sudah. Jadi kita tunggu saja hasilnya,” kata Sekretaris Daerah […]

expand_less