Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edi Minta Lurah dan Camat Awasi Wilayahnya dari Karhutla

    Edi Minta Lurah dan Camat Awasi Wilayahnya dari Karhutla

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Jalan Sepakat 2 Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara, Selasa (3/8/2021) kemarin, menjadi atensi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta jajaran lurah dan camat untuk selalu mewaspadai agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. “Saya minta para lurah dan camat untuk […]

  • Polsek Kelam Pasang Pengumuman Rekrutmen Anggota Polri

    Polsek Kelam Pasang Pengumuman Rekrutmen Anggota Polri

    • calendar_month Rab, 12 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mempermudah masyarakat di Kecamatan Kelam Permai mendapatkan informasi terkait langkah dan tahapan proses Rekrutmen Anggota Polri. Kepolisian Sektor (Polsek)  Kelam Permai memasang baliho pengumannya, Rabu (12/12/2018). “Tujuannya, agar masyarakat mengetahui ada penerimaan Polri khususnya masyarakat Kecamatan Kelam Permai. Harapanya, dapat meningkatkan minat bagi putra-putri di Sintang untuk mendaftar,” kata Kapolsek Kelam Permai, […]

  • Kayan Hilir dan Hulu, Infrastrukturnya Masih jadi <b><i>‘Trending Topic’</i></b>

    Kayan Hilir dan Hulu, Infrastrukturnya Masih jadi ‘Trending Topic’

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Infrastruktur jalan dan jembatan di Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu masih menjadi ‘trending topic’. Lantaran masih tertinggal dan butuh perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sintang. Ihwal tersebut disampaikan anggota DPRD Sintang, Anastasia, saat ditemui sejumlah awak media di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senin (28/10/2019). “Sangat ketertinggalan dan keterbelakangan sekali […]

  • Wow, Ada Perusahaan yang Beroperasional di Sintang Tak Kantongi HGU

    Wow, Ada Perusahaan yang Beroperasional di Sintang Tak Kantongi HGU

    • calendar_month Sab, 14 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus mengingatkan tiap perusahaan kelapa sawit yang beroperasional di Kabupaten Sintang wajib mengurus Hak Guna Usaha (HGU). Tujuannya, kata Nikodemus, untuk mengatasi masalah konflik hutan dan dampak lingkungan yang sering dikaitkan dengan industri kelapa sawit. “Jadi, salah satu permasalahan yang paling sering dihadapi dalam industri […]

  • Upaya Pemkab Mempawah Menjaga Kesehatan, Keselamatan dan Ekonomi Rakyatnya di Tengah Pandemi Covid-19

    Upaya Pemkab Mempawah Menjaga Kesehatan, Keselamatan dan Ekonomi Rakyatnya di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di setiap kegiatan dan kunjungan kerjanya, baik di tingkat kecamatan dan desa, Bupati Mempawah Hj Erlina selalu menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan rakyat merupakan hal utama yang diupayakan pemerintah di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Tak hanya mengupayakan penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19, pemerintah juga fokus memperhatikan jaminan ekonomi bagi masyarakat yang […]

  • Potensi Pendapatan Daerah Terkendala Sistem Penagihan dan Data

    Potensi Pendapatan Daerah Terkendala Sistem Penagihan dan Data

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan, banyak potensi pendapatan pemerintah daerah (Pemda), baik jenis-jenis pajak maupun retribusi yang bisa digali dan terbuka lebar untuk peningkatan income daerah. “Masalahnya sekarang ada pada sistem penagihan dan data untuk menginventarisir jumlah yang harus dibayar,” ujarnya saat membuka secara resmi rapat koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah se-Kalbar di Hotel Ibis […]

expand_less