Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masuk Peringkat Kedua Tingkat Kerawanan, Ini Pesan Pangdam untuk Aparat Keamanan

    Masuk Peringkat Kedua Tingkat Kerawanan, Ini Pesan Pangdam untuk Aparat Keamanan

    • calendar_month Sen, 18 Jun 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) diyakini aparat keamanan masuk kategori kedua, setelah Provinsi Papua yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi dalam Pelaksanaan Pilkada serentak 27 mendatang. Olehkarenanya, Pangdam XII/TPR Mayjen TNI Achmad Supriyadi meminta kepada aparat keamanan untuk tidak ada keraguan dalam menjalankan tugas. “Jajaran TNI tidak boleh ada keraguan dalam tugas dan memberikan […]

  • 94 Siswa BP2TD Divaksin

    94 Siswa BP2TD Divaksin

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sedikitnya 94 siswa taruna Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah mengikuti program vaksinasi Covid-19, Rabu (23/6/2021) di Aula BP2TD Mempawah. Vaksinasi tersebut berkat kerjasama BP2TD dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah.  “Vaksinasi untuk siswa taruna BP2TD ini sebagai bentuk partisipasi dan dukungan dalam mensukseskan program serbuan vaksinasi Covid-19 yang sedang digalakan pemerintah […]

  • Isra Mikraj, Semangat Membangun Peradaban

    Isra Mikraj, Semangat Membangun Peradaban

    • calendar_month Jum, 20 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan perjalanan suci Nabi Muhammad Saw dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa hingga ke Sidratil Muntaha (Isra Mikraj) memiliki hikmah beragam bagi kalangan umat Islam. Menurut Bupati Sintang, Jarot Winarno, selain untuk menerima perintah Salat lima waktu, Isra Mikraj juga menjadi semangat untuk membesarkan atau membangun kota atau peradaban yang aman dan tentram. […]

  • Natal Bersama Hikayo, Bupati Jarot Ingatkan Pentingnya Menjaga Kekompakan dan Kerukunan Antar Umat Beragama

    Natal Bersama Hikayo, Bupati Jarot Ingatkan Pentingnya Menjaga Kekompakan dan Kerukunan Antar Umat Beragama

    • calendar_month Sab, 14 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengajak seluruh warga Perkumpulan Pakomoant Keluarga Samang Layo atau Hikayo serta umat Kristiani di Kabupaten Sintang untuk bersama-sama menjaga kekompakan, persatuan dan kesatuan. Hal ini sebagai salah satu modal penting untuk mendukung program pembangunan di Bumi Senentang. Kerukunan antar dan sesama umat beragama serta situasi yang kondusif menajdi modal […]

  • Air Terjun Nokan Nayan Butuh Fasilitas yang Memadai

    Air Terjun Nokan Nayan Butuh Fasilitas yang Memadai

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata diminta untuk mengambil langkah strategis dalam pengelolaan kawasan wisata, khususnya di air terjun Nokan Nayan, Kecamatan Ambalau. Minimnya kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara ke lokasi itu disebabkan oleh beberapa faktor utama. Pertama soal minimnya infrastruktur jalan menuju lokasi air […]

  • Edi Kamtono Dukung Kreativitas Anak Muda di Dunia Digital

    Edi Kamtono Dukung Kreativitas Anak Muda di Dunia Digital

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyambut baik digelarnya Bekraf Developer Day (BDD) di Kota Pontianak. Pasalnya suatu kebanggaan tersendiri bagi warga Kota Pontianak. Sebab  Pontianak satu di antara sembilan kota di Indonesia yang terpilih sebagai tempat penyelenggaraan BDD. Ihwal tersebut dinilainya sebagai bukti bahwa anak muda di Kota Pontianak memiliki potensi luar […]

expand_less