Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahmi ke Dinas Pertanian, Suhu Tubuh Bupati Mempawah Dicek

    Silaturahmi ke Dinas Pertanian, Suhu Tubuh Bupati Mempawah Dicek

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tatkala bersilaturahmi ke Dinas Pertanian, suhu tubuh Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi di cek dengan thermometer infrared, Rabu (27/5/2020). Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. “Mereka sudah terapkan protokol kesehatan ketat covid-19. Buktinya kami saja diperiksa pake alat cek suhu tadi. Itu […]

  • Mr Syafii Efendi Ajak 700 Pemuda Sintang Jadi Pelaku Usaha

    Mr Syafii Efendi Ajak 700 Pemuda Sintang Jadi Pelaku Usaha

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Sekitar 700-an peserta hadir dalam Seminar Motivasi Nasional  “Winning In Disruptive Era”  yang di isi oleh sang motivator termuda di Indonesia, Mr Syafii Efendi di Ballroom Hotel My Home Sintang, Selasa (7/5/2019). Bertema “Winning In Disruptive Era”, Syafii banyak bercerita melalui video. Berbagai video yang merupakan realita yang terjadi di Indonesia dimana generasi muda […]

  • Ekspor Industri Tenun Capai Rp 752 Miliar, Sintang Bertekad Gali Potensi Tenun

    Ekspor Industri Tenun Capai Rp 752 Miliar, Sintang Bertekad Gali Potensi Tenun

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kementerian Perindustrian mencatat, ekspor komoditi tenun Indonesia mencapai US$ 53,3 juta atau sekitar Rp 752 miliar sepanjang 2018. Kasubdit Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian, Bhakti Widyasari Ikaningtiyas menyatakan, industri kecil dan menengah pada sektor tenun bisa bersaing secara global. “Kita sudah mampu memenuhi permintaan pasar internasional,” katanya, saat  berada […]

  • Optimis Presiden Resmikan Pelabuhan Kijing

    Optimis Presiden Resmikan Pelabuhan Kijing

    • calendar_month Rab, 8 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, optimis pelabuhan internasional Kijing akan diresmikan oleh presiden Jokowi. Hal tersebut diakui Norsan usai menyambut kedatangan presiden di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Rabu (8/12/2021) pagi. “Rencana beliau (Presiden) akan datang kembali ke Kalbar, untuk meresmikan pelabuhan Kijing. Tadi sudah saya sampaikan mengenai pelabuhan kijing saat menjemput kedatangan beliau […]

  • Ada 44,1 Persen orang Kerdil di Sintang

    Ada 44,1 Persen orang Kerdil di Sintang

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan data Pemantauan Status Gizi (PSG) Bayi di Bawah Lima Tahun (Balita) di Kalbar, angka stuntingatau tubuh kerdil karena kurang asupan gizi, di Kabupaten Sintang kurun 2015 hingga 2017 mencapai 44,1 persen. “Untuk itulah Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen melaksanakan pembangunan sesuai RPJMD yang telah di tetapkan. Hal tersebut meliputi berbagai upaya untuk mewujudkan masyarakat […]

  • Wali Kota akan Tindak Spekulan Elpiji Bersubsidi

    Wali Kota akan Tindak Spekulan Elpiji Bersubsidi

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Antrian panjang pembelian gas elpiji bersubsidi tiga kilogram terjadi beberapa pekan terakhir. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian untuk menelusuri kalau ada agen atau pangkalan yang  memanfaatkan situasi saat ini atau spekulan. Menurutnya, pihak Pertamina tengah melakukan penelusuran adanya dugaan agen atau pangkalan yang mengalihkan penjualan gas […]

expand_less