Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2020, Midji Pastikan 200 Ribu Anak Kalbar Terima Program Sekolah Gratis

    2020, Midji Pastikan 200 Ribu Anak Kalbar Terima Program Sekolah Gratis

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Janji manis kampanye Sutarmidji – Ria Norsan terkait sekolah gratis untuk anak SMA/SMK ternyata tidak hanya omong kosong. Ihwal tersebut terealisasi. Pasalnya sebanyak 124 ribu anak SMA/SMK menjadi sasaran program sekolah gratis di tahun anggaran 2019. Tahun 2020 mendatang, jumlah sasaran penerima program sekolah gratis dipastikan naik. Sebab orang nomor satu di Provinsi […]

  • PKK Teluk Empening Target Juara Nasional

    PKK Teluk Empening Target Juara Nasional

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah sukses menjadi juara pertama lomba desa se-Kalimantan Barat tahun 2018, Desa Teluk Empening, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, berhasil masuk dalam nominasi lima besar nasional Lomba Tertib Administrasi dalam rangka 10 Program Pokok PKK. Menurut rencana, tim penilai pusat akan mendatangi Desa Teluk Empening pada Kamis (27/6/2019) mendatang untuk melakukan penilaian langsung […]

  • Pangdam XII/Tpr Lantik 25 Prajurit Tamtama Asal Perbatasan

    Pangdam XII/Tpr Lantik 25 Prajurit Tamtama Asal Perbatasan

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pangdam XII/Tpr melantik 25 pemuda yang berasal dari wilayah perbatasan menjadi prajurit Tamtama TNI AD di lapangan Sapta Marga Rindam XII/Tpr, Sabtu (13/4/2019). “Dari 337 prajurit tamtama yang baru dilantik ada 25 tamtama yang berasal dari pemuda perbatasan,” kata Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe. 25 personil tamtama yang berasal dari wilayah […]

  • Selamat Hari Otonomi Daerah XXVII

    Selamat Hari Otonomi Daerah XXVII

    • calendar_month Sab, 29 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII di Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/4/2023). Kegiatan tersebut dibuka langsung Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian bertindak selaku Inspektur Upacara yang dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, dan Bupati/Walikota se Indonesia. Adapun tema yang diangkat adalah “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”. […]

  • Wali Kota Tekankan Penghematan Anggaran

    Wali Kota Tekankan Penghematan Anggaran

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk melakukan penghematan dalam penggunaan anggaran. Penghematan tersebut mulai dari penggunaan listrik, air, telepon, bahan bakar, perjalanan dinas hingga penggunaan rutin barang habis pakai seperti Alat Tulis Kantor (ATK). Dengan penghematan itu tujuannya agar […]

  • Jadi Anggota Dewan Baru, Juni Komitmen Perjuangkan Infrastruktur Jalan

    Jadi Anggota Dewan Baru, Juni Komitmen Perjuangkan Infrastruktur Jalan

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Juni berkomitmen akan memperjuangan persoalan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Kayan Hilir – Kecamatan Kayan Hulu. Duduk di kursi parlemen ini bukan tanpa alasan baginya. Sebab Juni ingin memperjuangkan harapan masyarakat yang diamanahkan kepadanya. Salah satunya, adalah infrastruktur jalan. Menurutnya, sebagian besar ruas jalan di […]

expand_less