Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Perbatasan

    Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Perbatasan

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kualitas pendidikan di daerah perbatasan dan pedalaman, perlu mendapatkan perhatian serius dan ditingkatkan. Ihwal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Sintang, Herimaturida, Senin (3/6/2019). “Pendidikan merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sehingga, peningkatan kualitas pendidikan harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujarnya. Dengan ditingkatkannya kualitas […]

  • Antisipasi Virus Corona, Tiga Perusahaan di Mempawah Diminta Periksa Kesehatan TKA Asal Tiongkok

    Antisipasi Virus Corona, Tiga Perusahaan di Mempawah Diminta Periksa Kesehatan TKA Asal Tiongkok

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Mempawah mengeluarkan surat imbauan untuk tiga perusahaan yang menggunakan tenga kerja asing (Tiongkok) agar dilakukan pemeriksaan kesehatan. Ihwal tersebut dilakukan guna mengantasipasi masuknya virus corona di Bumi Gelahengang. “Jadi, ada tiga perusahaan yang kita imbau tenaga kerjanya dilakukan pemeriksaan kesehatan,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga […]

  • BNNK Sintang Razia di THM, 2 Pengunjung Positif Narkoba

    BNNK Sintang Razia di THM, 2 Pengunjung Positif Narkoba

    • calendar_month Ming, 29 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang akhir tahun 2019, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang, Satpol PP, dan Polres Sintang melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Sabtu (28/12/2019) malam. Adapun razia menyasar di tiga lokasi yakni, Damoz, Romeo, dan Angel. Kegiatan yang ditanggungjawabkan Kepala BNNK Sintang, Agus Akhmadin inipun dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pengawasan, Pengcekan […]

  • Satgas Pangan Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Pontianak Aman

    Satgas Pangan Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Pontianak Aman

    • calendar_month Jum, 14 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satgas Pangan Kota Pontianak memastikan ketersediaan bahan pokok aman jelang lebaran. Tim telah memonitor langsung pasar tradisional, retail dan distributor. Walaupun ada peningkatan permintaan yang menyebabkan kenaikan harga barang, semua masih dalam kondisi wajar. Kepala Bappeda Kota Pontianak Sidig Handanu menerangkan, di Pasar Teratai misalnya, dari aspek ketersediaan semuanya aman. Sedang dari sisi […]

  • Bupati Erlina Minta Program CSR PT EUP Menyentuh Kebutuhan Rakyat

    Bupati Erlina Minta Program CSR PT EUP Menyentuh Kebutuhan Rakyat

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima kunjungan Manager OT Energi Unggul Persada (EUP), Erwin Sitinjak dan jajarannya di ruang kerjanya, Selasa (21/6/2022). Kunjungan Manager PT EUP dan jajarannya itupun ingin membangun silaturahmi dan menginformasikan berbagai kegiatan yang telah dijalankan PT EUP selama 3 tahun belakangan ini. “Kunjungan ini dilakukan sebagai ajang silaturahmi serta menginformasikan […]

  • Alamak…! 26 Kg Sabu Kembali Masuk ke Kalbar

    Alamak…! 26 Kg Sabu Kembali Masuk ke Kalbar

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melakukan perss conference terkait pengungkapan jaringan Narkoba internasional, Senin (26/8/2019) di Loby Mapolda Kalbar. Ada tiga tersangka berhasil diamankan Polda Kalbar. Sementara barang buktinya sebanyak 26 Kg Narkoba jenis sabu-sabu. Berdasarkan hasil pengakuan ketiga tersangka, barang haram itu berasal dari negara tetangga (Malaysia,red). Gubernur Kalbar, H Sutarmidji […]

expand_less