Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deklarasi 3 Pilar STBM di Nanga Sepauk, Bupati Sintang: Stop BAB Sembarangan

    Deklarasi 3 Pilar STBM di Nanga Sepauk, Bupati Sintang: Stop BAB Sembarangan

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan komitmennya mendorong masyarakat menghentikan praktik buang air besar sembarangan saat menghadiri deklarasi tiga pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Nanga Sepauk, Kecamatan Sepauk, Kamis (16/4/2026). Deklarasi tersebut mencakup tiga pilar utama, yakni stop buang air besar sembarangan (BABS), cuci tangan pakai sabun (CTPS), serta pengelolaan […]

  • PIDB 2019, Pontianak Siap Sambut 500 Tamu Asing

    PIDB 2019, Pontianak Siap Sambut 500 Tamu Asing

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan persiapan Pontianak International Dragon Boat (PIDB) 2019 sudah mencapai 90 persen. Sebagai tuan rumah, Kota Pontianak sudah mempersiapkan lokasi yang akan menjadi tempat penyelenggaraan PIDB. Koordinasi dengan pihak terkait maupun akomodasi bagi tamu-tamu asing terus dilakikan. Bahkan sudah ada tim yang datang lebih dulu yakni dari […]

  • Anggota Paskibra Harus Kompak!

    Anggota Paskibra Harus Kompak!

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Kesbangpol menggelar pembukaan pelatihan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tahun 2019, Selasa (16/7/2019) di halaman Kantor Bupati Mempawah. Dibuka oleh Asisten Tata Praja, Juli Suryadi Burdadi berpesan kepada anggota Paskibra terpilih yang berasal dari sekolah-sekolah di Kabupaten Mempawah, untuk dapat menjalankan tugas dengan baik pada Upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus […]

  • Edi Kamtono Kembali Nahkodai PMI Kota Pontianak

    Edi Kamtono Kembali Nahkodai PMI Kota Pontianak

    • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk kedua kalinya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono kembali ditunjuk selaku Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak masa bakti 2022-2027. Penunjukkan itu berdasarkan hasil keputusan Musyawarah Kota (muskot) PMI Kota Pontianak pada bulan Oktober 2022 lalu. Edi mengatakan, berbagai upaya dan kegiatan yang telah dilakukan pihaknya diakui masih belum terpenuhi sepenuhnya […]

  • Berharap Mempawah Sandang Opini WTP Kedelapan dari BPK RI

    Berharap Mempawah Sandang Opini WTP Kedelapan dari BPK RI

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Rabu (8/5/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail didampingi oleh beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pj Bupati Ismail mengatakan, bahwa exit meeting ini merupakan pertemuan yang menandakan telah […]

  • Polisi Buru Komplotan Rampok Bersajam di Emparu

    Polisi Buru Komplotan Rampok Bersajam di Emparu

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang saat ini sedang fokus memburu komplotan perampok yang terjadi di Jalan Sintang – Nanga Mau, Desa Emparu, Kecamatan Dedai, Sabtu (9/11/2019) lalu. Pelaku diduga lebih dari dua orang. Komplotan perampok tersebut menggunakan senjata tajam (sajam) dalam melancarkan aksinya. Tak tangung-tanggung, dalam waktu satu malam. Mereka (perampok,red) berhasil menyatroni 4 […]

expand_less