Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Siaga Darurat Karhutla

    Mempawah Siaga Darurat Karhutla

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Juli hingga Oktober 2019 diperkirakan musim kemarau panjang. Oehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar sosialisasi pencegahan Karhutla, Selasa (16/7/2019) di Mess Chandramidi Mempawah. Sosialisasi tersebut diikuti 64 peserta terdiri dari unsur kecamatan sebanyak 9 orang, masyarakat 41 orang, dan anggota Damkar dari BPBD 14 orang. Sosialisasi dibuka oleh […]

  • Jeffray Edward Sudah Siap Bertarung dengan <b>‘Petahana’</b>

    Jeffray Edward Sudah Siap Bertarung dengan ‘Petahana’

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sintang 2020 mendatang, Jarot Winarno diakui masih kuat dan diperhitungkan oleh calon lawan politiknya. Salah satunya, adalah Jeffray Edward. Ketua DPC PDI Perjuangan Sintang inipun memastikan bakal melawan Jarot Winarno (Sang Petahana) di Pilkada Sintang 2020. Kepercayaan dirinya maju sebagai orang nomor satu di Bumi Senentang ini bukan […]

  • Bala-Ronny Memulai Langkah, Sintang Menuju Perubahan

    Bala-Ronny Memulai Langkah, Sintang Menuju Perubahan

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mentari pagi menyambut langkah Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny saat keduanya tiba di halaman Kantor Bupati Sintang, Senin (3/3/2025). Mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan berpeci, mereka tampak penuh semangat, siap mengemban amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2025-2030. Di halaman kantor, puluhan pejabat Pemerintah Kabupaten Sintang sudah menunggu. Sekretaris […]

  • Pemkot Pontianak Tertibkan Aset yang Belum Bersertifikat

    Pemkot Pontianak Tertibkan Aset yang Belum Bersertifikat

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya akan menertibkan aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang belum bersertifikat atau sudah bersertifikat tetapi arsipnya hilang. “Untuk itu kita lakukan kerjasama dengan BPN dan Kejaksaan Negeri, seperti hari ini kita menerima penyerahan sertifikat tanah eks Terminal Pal Lima,” ujarnya usai penyerahan sertifikat tanah eks […]

  • Tak Hanya Kayan Hulu, Banjir Juga Merendam Serawai, Ambalau dan Tempunak

    Tak Hanya Kayan Hulu, Banjir Juga Merendam Serawai, Ambalau dan Tempunak

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hujan membuat air sungai meluap dan membanjiri sebagian wilayah Kabupaten Sintang di Kalimantan Barat pada Sabtu (11/7/2020). Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang, Bernad Saragih mengatakan bahwa air sungai meluap sejak Jumat (10/7/2020) lalu dan menggenangi daerah di sekitarnya. Menurut dia, banjir juga menggenangi sebagian wilayah Kecamatan Kayan Hulu, Serawai, Ambalau, dan […]

  • Panen Perdana Padi di Desa Tanjung Balai, Distanbun Sintang Apresiasi Kerja Keras Petani
    OPD

    Panen Perdana Padi di Desa Tanjung Balai, Distanbun Sintang Apresiasi Kerja Keras Petani

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Martin Nandung, menghadiri kegiatan panen perdana padi sawah oleh Kelompok Tani (Poktan) Gagang Jaya di Desa Tanjung Balai, Kecamatan Sepauk. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Balai Endrianus Juta, Anggota DPRD Sintang Jhon Xifli, serta Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Syafarman, dan […]

expand_less