Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pemprov Gelar OP Hingga Menjelang Perayaan Natal

    Dukung Pemprov Gelar OP Hingga Menjelang Perayaan Natal

    • calendar_month Kam, 9 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anastasia mendukung pelaksanaan operasi pasar di Bumi Senentang yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan di Kabupaten Sintang. “Kita sangat mengapresiasi dan mendukung kebijakan pemerintah provinsi melaksanakan operasi pasar di Kabupaten Sintang. Kegiatan ini dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga […]

  • Bupati Erlina Terima Kunjungan Kepala BPJS Baru, Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan

    Bupati Erlina Terima Kunjungan Kepala BPJS Baru, Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mempawah yang baru, Anggi Pramana, dan Kepala BPJS sebelumnya, Endang Puryanti di ruang kerjanya, Selasa (11/3/2025). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Mempawah. Dalam pertemuan tersebut, Anggi Pramana menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan […]

  • Pembangunan Pontianak Terbaik di Kalbar

    Pembangunan Pontianak Terbaik di Kalbar

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak didaulat menjadi kota terbaik dalam Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023. Penghargaan tersebut diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas didukung Pemprov masing-masing. Para pemenang di tiap provinsi, otomatis akan maju ke tingkat nasional. Penghargaan diserahkan Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN-Bappenas RI Bogat Widyatmoko […]

  • Ibaratkan Suami Istri, Wabup Minta BPD ABDESI dan APDESI Tetap Kompak!

    Ibaratkan Suami Istri, Wabup Minta BPD ABDESI dan APDESI Tetap Kompak!

    • calendar_month Rab, 3 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi berharap Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (BPD ABPEDSI), Kabupaten Mempawah dapat melaksanakan program-program organisasi yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Ihwal tersebut disampaikan Wabup Mempawah saat mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD ABPEDSI), Kabupaten Mempawah, di Mempawah Convention […]

  • Wow, Perbaiki Ruang Kelas Butuh Rp50 T

    Wow, Perbaiki Ruang Kelas Butuh Rp50 T

    • calendar_month Ming, 25 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendengar keluhan terkait memprihatinkannya sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Sintang, Direktur Dana Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Putut Hari Satyaka mengungkapkan, untuk memperbaiki ruang kelas seluruh Indonesia membutuhkan biaya Rp50 Triliun. “Itu hanya untuk memperbaiki ruang kelas. Apalagi sarana dan prasarana lainnya,” kata Hari di hadapan Wakil Bupati Sintang Askiman dan […]

  • Forkopimda Kenang Jasa Pendiri Kota Pontianak

    Forkopimda Kenang Jasa Pendiri Kota Pontianak

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan Forkopimda berziarah ke Makam Batu Layang di Pontianak Utara, Selasa (22/10/2019). Ziarah makam ini rutin digelar setiap tahun dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pontianak ke-248. “Kita tadi membaca Surah Yasin dan doa serta tabur bunga,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Sebagai generasi penerus, lanjut […]

expand_less