Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tes Awal Kesiapan Tuan Rumah Porprov Kalbar 2018

    Tes Awal Kesiapan Tuan Rumah Porprov Kalbar 2018

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selain dapat memajukan iklim pembinaan atlet, Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolres Cup 2017 se-Kapuas Raya juga menjadi tes awal kesiapan Kabupaten Sintang sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar 2018. “Kejuaraan ini kita jadikan tes awal, apakah Kabupaten Sintang mampu menjadi tuan rumah Porporv Kalbar,” kata dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ketika […]

  • Ingat! Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab

    Ingat! Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab

    • calendar_month Sen, 28 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam sistem atau menjalankan roda pemerintahan, pelaksanaan mutasi, promosi, dan seleksi jabatan bukan merupakan suatu hal yang lumrah. Tetapi, bagaimana menjaga suatu amanah dan tanggungjawab yang diberikan kepada tiap seseorong pada jabatan tersebut. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail ketika membuka kegiatan Uji Kompetensi Dalam Rangka Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi […]

  • HUT RI ke-80, 22 Narapidana Rutan Mempawah Hirup Udara Bebas

    HUT RI ke-80, 22 Narapidana Rutan Mempawah Hirup Udara Bebas

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rutan Kelas IIB Mempawah penuh haru dan sukacita. Sebanyak 22 narapidana resmi bebas setelah menerima remisi khusus, Minggu (17/8/2025) pagi. Tak hanya itu, 375 narapidana memperoleh remisi umum dan 377 lainnya menerima remisi dasawarsa. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mempawah, […]

  • Puasa Momentum Ujian Kesabaran di Tengah Pandemi

    Puasa Momentum Ujian Kesabaran di Tengah Pandemi

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puasa Ramadan menjadi momentum menguji kesabaran umat Islam dalam menghadapi pandemi Covid-19. Betapa tidak, hampir semua aspek kehidupan terdampak akibat pandemi. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa ketaatan beribadah menjadi bagian dari nilai kesabaran manusia. Selain itu, kesabaran juga tidak terlepas dari bagaimana menghadapi musibah dari Tuhan seperti halnya pandemi Covid-19. […]

  • Dapur Umum dan Posko Relawan Banjir

    Dapur Umum dan Posko Relawan Banjir

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bencana banjir yang merendam Kabupaten Sintang, sejak tanggal 21 Oktober 2021 menggugah kepedulian banyak pihak, baik pemerintah maupun masyarakat umum. Mereka terdorong untuk terlibat dalam menyalurkan bantuan demi mengurangi beban warga yang terdampak banjir. Satu di antaranya adalah SWS (Solidaritas Warga Sintang) yang bermarkas di Canopy Center Sintang. Sejak dua pekan lalu, kafe […]

  • Kantor Baru, Semangat Baru: Ketungau Hilir Siap Melayani Masyarakat

    Kantor Baru, Semangat Baru: Ketungau Hilir Siap Melayani Masyarakat

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketungau Hilir kini memiliki wajah baru dalam pelayanan publik. Peresmian Kantor Camat Ketungau Hilir yang baru bukan sekadar seremonial, tetapi juga menjadi awal dari semangat baru dalam melayani masyarakat. Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus dalam sambutannya, menekankan pentingnya kantor ini sebagai pusat pelayanan yang optimal bagi warga. “Saya ucapkan selamat atas peresmian Kantor […]

expand_less