Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Cara Bupati dan Wabup Mempawah Berlebaran saat Pandemi Covid-19

    Begini Cara Bupati dan Wabup Mempawah Berlebaran saat Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – LEBARAN kali ini masih berada di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Karena itu, Bupati Mempawah Hj Erlina berkunjung langsung ke 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat bersilaturahmi dengan ASN pada momentum Idul Fitri 1441 H. Bupati didampingi Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekda Mempawah, H Ismail, Kepala BKPSDM Mempawah, Staf […]

  • Pontianak Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya

    Pontianak Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya

    • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyabet penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun ini. Kali ini kategori yang diraih adalah Kategori Nindya. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PP-PA) RI, Bintang Puspayoga kepada Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan. Pada penganugerahan penghargaan KLA, Wakil Wali Kota Bahasan juga didampingi Kepala […]

  • Satu Pasien Positif asal Klaster Magetan Sembuh

    Satu Pasien Positif asal Klaster Magetan Sembuh

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabar gembira disampaikan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sintang pada Senin (8/6/2020). Satu pasien konfirmasi positif asal klaster Magetan, Jawa Timur dinyatakan sembuh dari infeksi virus mematikan tersebut. Pasien tersebut adalah Dwi Uci Aprianseno (23) berasal dari Dusun Suka Maju, Desa Rarai Kecamatan Sei Tebelian. Yang bersangkutan sembuh setelah menjalani isolasi, perawatan, dan […]

  • Wabup Buka Simpati Fun Run, Taman Teratai Jadi Panggung Energi Positif Mempawah

    Wabup Buka Simpati Fun Run, Taman Teratai Jadi Panggung Energi Positif Mempawah

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, secara resmi membuka kegiatan Simpati Fun Run Mempawah yang dipusatkan di Taman Teratai Mempawah, Minggu (21/12/2025). Ratusan peserta tumpah ruah mengikuti ajang lari santai yang tidak hanya mengusung semangat olahraga, tetapi juga kebersamaan dan gaya hidup sehat. Dalam sambutannya, Wabup Juli mengapresiasi panitia atas inisiatif menghadirkan Fun Run […]

  • Disebut Pemimpin yang Sukses, Muda Mahendrawan Bilang “Belum”!

    Disebut Pemimpin yang Sukses, Muda Mahendrawan Bilang “Belum”!

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejatinya seorang pemimpin baru dapat dikatakan sukses apabila sudah memenuhi hajat hidup orang banyak. Ihwal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. Di mana, dirinya belum mengaku sukses menjadi seorang pemimpin. Lantaran masih banyak pekerjaan rumah (PR), khususnya di Kabupaten Kubu Raya yang saat ini dalam masa pemerintahannya. Menjadi kali kedua […]

  • Ditarget Rp177,9 Miliar, Realisasi PAD Sintang 2019 Hanya Rp172,2 Miliar

    Ditarget Rp177,9 Miliar, Realisasi PAD Sintang 2019 Hanya Rp172,2 Miliar

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun anggaran 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp177, 9 miliar. Realisasinya hanya Rp172, 2 miliar atau 96,82 persen. Berdasarkan data Bappenda Kabupaten Sintang, kontribusi PAD terhadap penerimaan daerah sampai dengan triwulan IV tahun 2019 masih di bawah 25 persen. Ihwal tersebut mesti menjadi perhatian serius bagi semua […]

expand_less