Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Sintang Minta Pemerintah dan Polisi Awasi Peredaran Daging ‘Oplosan’

    Legislator Sintang Minta Pemerintah dan Polisi Awasi Peredaran Daging ‘Oplosan’

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kedanti Sintang belum ditemukannya peredaran daging “Oplosan”.  Tapi ihwal tersebut menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang. Olehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui intansi terkait diminta agar terus melakukan pengawasan dan perhatian terhadap hal tersebut. Sebab setiap menjelang hari besar keagamaan oknum yang tidak bertanggungjawab kerap melakukan menghalalkan segala cara demi meraih keuntungan […]

  • Anggota Paskibra Harus Kompak!

    Anggota Paskibra Harus Kompak!

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Kesbangpol menggelar pembukaan pelatihan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tahun 2019, Selasa (16/7/2019) di halaman Kantor Bupati Mempawah. Dibuka oleh Asisten Tata Praja, Juli Suryadi Burdadi berpesan kepada anggota Paskibra terpilih yang berasal dari sekolah-sekolah di Kabupaten Mempawah, untuk dapat menjalankan tugas dengan baik pada Upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus […]

  • Mempawah Gelar Doa Bersama: Berharap Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Aman dan Damai

    Mempawah Gelar Doa Bersama: Berharap Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Aman dan Damai

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Demi kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Doa Bersama Bersama Tokoh Agama dan Jajaran Forkopimda serta dihadiri langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina, Selasa (13/02/2024) malam. Bupati Erlina dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk kelancaran, keselamatan dan kesuksesan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dan […]

  • Hanya Satu Putra Daerah Lolos Seleksi GGD

    Hanya Satu Putra Daerah Lolos Seleksi GGD

    • calendar_month Ming, 20 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gara-gara mensyaratkan Sertifikat Pendidik, dari 297 orang, hanya seorang putra daerah Kabupaten Sintang yang lolos seleksi Guru Garis Depan (GGD). “Kebanyakan tenaga pendidik kita di Sintang ini tidak memiliki Sertifi kat Pendidik. Makanya banyak dari luar yang akan masuk ke Sintang,” kata Lindra Azmar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang, baru-baru ini. Lagi pula, tambah Lindra, di Kalbar […]

  • Bupati Erlina Minta Satgas Tegas pada Pelanggar Prokes

    Bupati Erlina Minta Satgas Tegas pada Pelanggar Prokes

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi memimpin rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Dorkopimda) terkait penanganan virus Corona atau Covid-19 di ruang kerja Bupati Mempawah, Senin (12/7/2021). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina meminta kepada semua pihak terkait agar mengambil langkah konkrit dalam penanganan wabah virus Corona atau […]

  • WPR Kewenangan Pempus, Pemda Hanya Bisa Usul

    WPR Kewenangan Pempus, Pemda Hanya Bisa Usul

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di berbagai kecamatan, namun upaya ini masih menghadapi kendala besar karena kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat (Pempus). Persoalan WPR sejatinya bukan hal baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Berbagai pembahasan sudah dilakukan, mulai dari tingkat kecamatan hingga rapat koordinasi lintas sektor. Namun, […]

expand_less