Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Dewan Dukung Bupati Cup V: Lahirkan Bibit Sepakbola yang Berkualitas

    Ketua Dewan Dukung Bupati Cup V: Lahirkan Bibit Sepakbola yang Berkualitas

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, mendukung pelaksanaan Bupati Sintang Cup V di Stadion Baning. Menurut Florensius Ronny, Bupati Cup V bukan hanya mencari siapa menang dan kalah. Tapi lebih sebagai untuk menggali potensi untuk anak muda dalam dunia sepakbola. “Jadi, Bupati Cup V ini memberikan kesempatan kepada anak-anak […]

  • Menkumham Dukung Pembangunan Pelabuhan Kijing

    Menkumham Dukung Pembangunan Pelabuhan Kijing

    • calendar_month Kam, 21 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mempawah mendapat dukungan penuh dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly. Terutama progres pembangunan Pelabuhan Internasioanl Kijing. “Pelabuhan ini nantinya akan menjadi pelabuhan laut, yang menjadi potensi perkembangan ekonomi,” kata Yasonna Laoly saat berkunjung di Kabupaten Mempawah, Rabu (20/2/2019). Pelabuhan Kijing, kata Yasonna, merupakan pelabuhan bongkar […]

  • Investor Siap Bangun Jembatan Garuda Hubungkan Bardan-Siantan

    Investor Siap Bangun Jembatan Garuda Hubungkan Bardan-Siantan

    • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyambut baik rencana pihak investor yang akan membangun jembatan penghubung Jalan Bardan hingga Terminal Siantan. Jembatan yang memiliki panjang 350 meter dan lebar 30 meter tersebut dibangun dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dari desain yang dipaparkan oleh investor, terlihat bangunan jembatan yang dinamai Jembatan […]

  • Mempawah jadi Satu-satunya Kawasan yang Berhasil Jalankan Program RIF

    Mempawah jadi Satu-satunya Kawasan yang Berhasil Jalankan Program RIF

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kanada mengapresiasi keberhasilan program Responsive Innovation Fund (RIF) di Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah. Seperti diketahui, program Dana Inovasi Responsif atau Responsive Innovation Fund (RIF) ini merupakan tahap II yang dilaksanakan sejak April 2019 lalu. Dari program tersebut ada 6 kawasan atau kabupaten di Indonesia yang terpilih, yaitu Manokwari (Papua Barat), Sidenreng Rappang […]

  • Wabup Ajak Masyarakat Memakmurkan Masjid

    Wabup Ajak Masyarakat Memakmurkan Masjid

    • calendar_month Sab, 29 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Mempawah menggelar Pelatihan Manajemen dan Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid Serta Penataan Akustik Sound System Masjid se- Kabupaten Mempawah di Rumah Adat Melayu Mempawah, Sabtu (29/10/2022). Kegiatan yang berlangsung di Rumah Adat Melayu Mempawah, Sabtu (29/10/2022) tersebut, dibuka langsung Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi. Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi […]

  • Galang Dana, Musisi dan Artis Kalbar Gelar Konser Amal

    Galang Dana, Musisi dan Artis Kalbar Gelar Konser Amal

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah musisi dan artis Kalimantan Barat akan tampil dalam pertunjukan “Konser Amal”, di Cafe Olvie, Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (26/6/2019) mendatang. Konser amal yang digelar sebagai bentuk penggalangan dana dalam membantu serta meringankan beban salah satu musisi Kalbar yang menderita penyakit diabetes, yakni Ramadani Almunawar (Bondan Keyboard). “Kegiatan ini kita […]

expand_less