Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erlina Ajak ASN Meriahkan HUT Mempawah

    Erlina Ajak ASN Meriahkan HUT Mempawah

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menjadi inspektur upacara pada apel gabungan Sekretariat Daerah dan SKPD yang berada dilingkungan Kantor Bupati Mempawah, Senen (1/7/2019) pagi. Erlina mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mempawah, untuk berpartisipasi aktif memeriahkan perayaan Hari Jadi Kabupaten Mempawah pada tanggal 4 Juli 2019 nanti. “Tanggal 4 Juli nanti kita […]

  • Meriah! 1.951 Pelajar Sintang Ikuti Karnaval Budaya HUT RI ke-80

    Meriah! 1.951 Pelajar Sintang Ikuti Karnaval Budaya HUT RI ke-80

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jalan utama Kota Sintang berubah menjadi lautan warna dan atraksi budaya, Selasa (19/8/2025) sore. Sebanyak 1.951 pelajar dari 29 sekolah tumpah ruah dalam Karnaval Budaya Pelajar yang digelar Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Karnaval dilepas langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala dari Pendopo Bupati Sintang. Pada kesempatan tersebut, […]

  • Masih Banyak Truk Bawa Muatan Overload

    Masih Banyak Truk Bawa Muatan Overload

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah angkutan umum yang melintas di Jalan Rahadi Usman diperiksa oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak dan Satlantas Polresta Pontianak, Rabu (8/5/2019). Berbagai jenis kendaraan, mulai dari pick up, truk hingga tronton diperiksa kelengkapan surat-menyurat maupun kelayakan kendaraan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk memberikan […]

  • Wabup Juli Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan

    Wabup Juli Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih di wilayahnya. Wabup Juli menilai koperasi ini akan membantu petani dalam menyalurkan hasil pertanian sekaligus menyediakan bahan pangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat desa. “Dengan adanya koperasi ini, masyarakat desa dapat memperoleh bahan pangan langsung dari petani. Ini […]

  • Kemenkes RI Luncurkan Desa Rasau Jaya Satu Sebagai Desa Berdaya Sehat

    Kemenkes RI Luncurkan Desa Rasau Jaya Satu Sebagai Desa Berdaya Sehat

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya resmi ditetapkan sebagai Desa Berdaya Sehat. Bahkan, peluncuran tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Oscar Primadi, Sabtu (31/8/2019). Peluncuran yang dilaksanakan di Halaman SMK Muhammadiyah Rasau Jaya Satu, turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran […]

  • Uji Publik, Parpol Sepakat Penambahan Lima Kuris Dewan

    Uji Publik, Parpol Sepakat Penambahan Lima Kuris Dewan

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar  – Respon Partai Politik (Parpol) sangat baik terhadap draft penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan penambahan 5 kursi DPRD Sintang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Mereka langsung mendukung dan menyepakatinya. “Mereka tidak menolak,” kata Komisioner KPU Sintang, A Tian, ditemui usai Rapat Uji Publik Draf Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD untuk Pileg 2019, di […]

expand_less