Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Mengantuk, Warga Desa Antibar Tewas Ditabrak Mobil Box

    Diduga Mengantuk, Warga Desa Antibar Tewas Ditabrak Mobil Box

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang pengendara sepeda motor bernama Gusti Yunizar (50) warga Djohansyah Bakri, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur tewas dalam kecelakaan di Jalan Pasir Wan Salim KM 61.900, tepatnya di depan SPBU Kuala Mempawah, Minggu (17/5/2020) pukul 05.00 WIB. Korban ditabrak sebuah mobil box dari belakang. “Kecelakaan antara mobil box nopol KB 8743 AV yang […]

  • Di Kemenkes dan Kemendikbud RI, Bupati Beberkan Pembangunan RSUD Rubini dan Aspirasi Guru Honorer

    Di Kemenkes dan Kemendikbud RI, Bupati Beberkan Pembangunan RSUD Rubini dan Aspirasi Guru Honorer

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kerja, kerja, kerja begitulah semangat Bupati Mempawah, Hj Erlina dalam upaya membangun daerah yang dipimpinnya. Rabu (3/3/2021). Orang nomor satu di Bumi Galahareang itu menyampaikan aspirasi masyarakatnya di dua kementerian. Yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Persoalan kesehatan dan pendidikan yang terjadi di daerah Kabupaten Mempawah ia […]

  • Wako Edi Optimis Angka Penurunan Stunting Capai Target Nasional

    Wako Edi Optimis Angka Penurunan Stunting Capai Target Nasional

    • calendar_month Sel, 2 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Deputi Bidang Pelatihan dan Pengembangan BKKBN RI Muhammad Rizal Martua Damanik bersama Kaper BKKBN Kalbar Pintauli Romangasi Siregar bertemu dengan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Ruang VIP Wali Kota, Selasa (2/5/2023). Dalam bincang ringan tersebut selain membicarakan upaya penurunan stunting. Mereka juga mencoba beberapa terobosan percepatan program Bangga Kencana Secangkir kopi […]

  • Musrenbang Pontianak Barat, Prioritaskan Jalan dan Drainase Lingkungan

    Musrenbang Pontianak Barat, Prioritaskan Jalan dan Drainase Lingkungan

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Infrastruktur masih menjadi prioritas sasaran pembangunan di wilayah Kecamatan Pontianak Barat. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, pihaknya fokus pada sektor tersebut lantaran pada tahun 2020 lalu pembangunan fisik sempat terkendala akibat pandemi Covid-19. “Oleh sebab itu kita kembali lanjutkan pembangunan infrastruktur tersebut di wilayah Pontianak Barat ini,” ucapnya usai membuka Musyawarah Perencanaan […]

  • Bahasan Ajak Warganya Jaga Kerukunan dan Toleransi

    Bahasan Ajak Warganya Jaga Kerukunan dan Toleransi

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menilai, kerukunan dan toleransi merupakan ciri budaya yang harus terus dipelihara, baik secara lokal maupun nasional. “Untuk itu kita perlu mengusahakan penyadaran dan pelestarian nilai-nilai budaya atau kearifan lokal maupun nasional,” ujarnya saat membuka dialog dengan tema ‘Membangun Kerukunan dan Toleransi Umat Beragama’ di Aula Dinas Kesehatan Provinsi […]

  • Berharap Musrenbang Fokus Pemulihan Ekonomi
    OPD

    Berharap Musrenbang Fokus Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward berharap hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sintang tahun 2021 fokus mengarah pada pemulihan ekonomi dan bukan sekadar formalitas. “Kami ingatkan untuk Musrenbang kabupaten ini betul-betul berjalan secara substantif, tidak sekadar formalitas, secara bottom up mulai dari tingkatan yang paling rendah […]

expand_less