Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKD 2024 Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Mempawah ke-65

    PKD 2024 Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Mempawah ke-65

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Mempawah ke-65, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dikporapar) menggelar Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Mempawah Tahun 2024 di Waterfront Mempawah, Kamis (4/7/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail yang membuka kegiatan tersebut menyatakan bahwa pemerintah daerah mendukung sepenuhnya upaya-upaya pembinaan dan penyelenggaraan ajang seni dan […]

  • Simpatisan Karol-Gidot Berdatangan

    Simpatisan Karol-Gidot Berdatangan

    • calendar_month Rab, 10 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Simpatisan pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Karolin Margret Natasa dan Suryadman Gidot, terus berdatangan dari berbagai daerah ke Kota Pontianak. Pasangan ini dijadwalkan menggelar deklarasi sekitar pukul 13.00. Tidak sedikit minibus berstiker PDIP beriringan-iringan dari Kabupaten Sambas, Landak dan lainnya, menuju Rumah Radankg, pusat deklarasi Karolin-Gidot. Rombongan simpatisan tersebut […]

  • 13 Pejabat Eselon II Dilantik, Jarot: Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dijaga!

    13 Pejabat Eselon II Dilantik, Jarot: Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dijaga!

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno melantik 13 pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. 8 di antaranya dilakukan mutasi atau pergeseran, di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (12/9/2019). Adapun 8 nama pejabat Eselon II yang mengalami mutasi atau pergeseran, adalah: Ir. H. Zulkarnaen, M. Si diangkat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. […]

  • Pemkot Rasionalisasi Anggaran, Tentukan Prioritas!

    Pemkot Rasionalisasi Anggaran, Tentukan Prioritas!

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan nota keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2022. Secara umum dia menyebut, volume APBD Kota Pontianak berkurang sejumlah Rp 66,29 Miliar atau turun 3,65 persen. Beberapa penyebabnya, antara lain pendapatan antar sektor yang terjadi ketimpangan, sehingga perlu disesuaikan maupun pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) […]

  • Mempawah Masuk Program REDD+ GCF Kalbar

    Mempawah Masuk Program REDD+ GCF Kalbar

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menjaga keanekaragaman hayati dan menghadapi perubahan iklim, seiring terpilihnya Kabupaten Mempawah sebagai salah satu penerima Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) di Kalimantan Barat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Kolaborasi Multi Pihak dalam Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim […]

  • Apresiasi Tradisi Sedekah Bumi, Sekda Ajak Pertahankan Kearifan Budaya Lokal

    Apresiasi Tradisi Sedekah Bumi, Sekda Ajak Pertahankan Kearifan Budaya Lokal

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah mengapresiasi kegiatan sedekah bumi yang digelar komunitas masyarakat Jawa di Kabupaten Mempawah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Mochrizal mengatakan, sedekah bumi merupakan simbol rasa syukur terhadap Tuhan YME atas rezeki melalui segala bentuk hasil bumi. Karena itu, sebagai tradisi yang sangat diyakini, sedekah bumi tidak boleh dijadikan sebagai sarana komersialisasi […]

expand_less