Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Semangat Patriotisme

    Tingkatkan Semangat Patriotisme

    • calendar_month Sab, 11 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono memimpin jalannya Upacara Bendera di Halaman Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Sintang, Jumat (111/2023). Hal itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November 2023. Pada kesempatan tersebut, Senen Maryono berpesan kepada tenaga pendidik atau guru dan siswa yabg […]

  • Bahasan Minta Pelaku Ekraf Terus Berkreasi dan Ciptakan Inovasi

    Bahasan Minta Pelaku Ekraf Terus Berkreasi dan Ciptakan Inovasi

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai bagian dari subsektor ekonomi kreatif (ekraf), usaha kuliner menjadi satu diantara penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB). Kota Pontianak dengan berbagai ragam kulinernya memiliki potensi yang besar untuk berkembangnya ekraf. “Kita harus bisa jeli memanfaatkan peluang sektor ekraf, apalagi Pontianak memiliki kelebihan di sektor tersebut seperti kuliner, fashion, kriya serta sektor ekraf lainnya,” […]

  • Wabup Dorong Atlet Muda Tenis Mempawah Berprestasi

    Wabup Dorong Atlet Muda Tenis Mempawah Berprestasi

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi membuka secara resmi kejuaraan Tenis Antar Klub / Instansi di bawah Pembinaan Pengurus Cabang (Pengcab) PELTI Kabupaten Mempawah, di Lapangan Indoor Tenis Kabupaten Mempawah, Jumat (13/9/2019). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkorpimda Kabupaten Mempawah dan Kepala OPD se Kabupaten Mempawah. Wakil Bupati Mempawah menyebutkan Kegiatan ini sejalan dengan […]

  • Halal Bi Halal dan Pelepasan Purna Tugas Kepala BKPSDM Mempawah

    Halal Bi Halal dan Pelepasan Purna Tugas Kepala BKPSDM Mempawah

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Halal Bi halal dan pelepasan purna tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Mempawah, Hermansyah di Aula Kantor BKPSDM Mempawah, Selasa (30/4/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail mengucapkan terimakasih atas kontribusi Hermansyah selama 39 tahun mengabdi di Kabupaten Mempawah dengan berbagai pengalaman yang telah diberikan, tentunya dengan berbagai cerita dan […]

  • Polres Sintang Berikan Uang Duka untuk Keluarga Pahlawan Demokrasi yang Gugur

    Polres Sintang Berikan Uang Duka untuk Keluarga Pahlawan Demokrasi yang Gugur

    • calendar_month Sel, 23 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2019 menggambarkan kemeriahan pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia. Akan tetapi, di balik kemeriahan itu, ada sejumlah kabar duka datang dari pelaksana penyelenggaraan pemilu. Beberapa orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah daerah meninggal dunia. Selain itu, ada juga anggota Polri yang mengembuskan nafas terakhir saat mengamankan […]

  • Wabup Juli Tekankan Sinergi TNI dan Pemda dalam Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pembangunan

    Wabup Juli Tekankan Sinergi TNI dan Pemda dalam Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pembangunan

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan pentingnya sinergi antara TNI dan pemerintah daerah sebagai kekuatan utama dalam mewujudkan ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan di daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama aparat pemerintah dan Kodim 1201/Mempawah, Rabu (8/10/2025), di Aula Makodim 1201/Mempawah. Kegiatan bertema “Sinergitas TNI AD dengan Lembaga […]

expand_less