Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimis Perkenomian Tumbuh di Tengah Pandemi Covid-19

    Optimis Perkenomian Tumbuh di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sel, 17 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masa pegebluk Covid-19 saat ini diharapkan dapat menjadi semangat baru untuk bangkit dan berbenah. Hal inipun diucapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika ditemui usai memimpin upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-76 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Selasa (17/8/2021). “Jangan menyerah, tetap semangat dan bangkit. Meskipun kita saat ini masih dilanda pandemi covid-19. Dan […]

  • Edi Minta ASN Profesional

    Edi Minta ASN Profesional

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjadi ASN yang profesional dan mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi terkini. Hal itu dikatakannya sebagaimana tema Peringatan Hari Pahlawan tahun 2019 “Aku Pahlawan Masa Kini”. “Permasalahan atau tantangan ke depan adalah bagaimana di era digital […]

  • Airlangga Puji TPID Pontianak Kendalikan Inflasi

    Airlangga Puji TPID Pontianak Kendalikan Inflasi

    • calendar_month Jum, 25 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengendalian inflasi harga pangan di Kota Pontianak merupakan yang paling baik di Kalimantan dengan nilai yang melampaui rata-rata nasional yaitu enam persen. Hal itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai meninjau sekaligus memberi bantuan kepada pedagang di Pasar Flamboyan, Jumat (25/11/2022). Airlangga menyebut, kedatangannya bersama rombongan dalam rangka mempersiapkan rapat dengan […]

  • Alamak, Orgil Hantui Mempawah

    Alamak, Orgil Hantui Mempawah

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Maraknya kasus orang yang berpura-pura gila menyerang tokoh agama di berbagai daerah, membuat warga parno terhadap Orang Gila (Orgil) yang serasa menghantui Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pemerintah Kabupatem (Pemkab) Mempawah pun tidak tinggal diam. “Secepatnya kami akan melakukan persiapan untuk penertiban,” kata Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan […]

  • Erlinawati Titip Warganya ke Bupati Sintang

    Erlinawati Titip Warganya ke Bupati Sintang

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPD RI, Erlinawati mengaku senang bisa hadir dalam pengukuhan pengurus IKBKH Kabupaten Sintang. Karena itu, dia menitipkan warganya kepada Bupati Sintang. Sebab, tidak akan indah Kabupaten Sintang tanpa adanya warga Kapuas Hulu. Kepada pengurus IKBKH yang dikukuhkan, ia berharap bisa bekerja dengan baik dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sintang dan membawa nama […]

  • Dubes Peter Joget Bareng Muda-Jiwo

    Dubes Peter Joget Bareng Muda-Jiwo

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puncak Peringatan HUT Kabupaten Kubu Raya ke 12 di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (17/7/2019), berlangsung khidmat sekaligus meriah. Selain diikuti seluruh peserta yang mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia, demonstrasi Tari Harmoni dan Joget Pesona Kubu Raya secara massal mampu menyemarakkan suasana. Aplagi dengan kehadiran Duta Besar Kanada untuk […]

expand_less