Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Reforma Agraria

    Sinergi Reforma Agraria

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menghadiri  kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang digelar serentak di seluruh Indonesia di Jalan Pelabuhan Pasir Wansalim Mempawah, Senin (22/4/2024). Kegiatan tersebut mengusung tema “Bersinergi Mewujudkan Cita-Cita Reforma Agraria Dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah Serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”. Pj Bupati Ismail mengatakan bahwa Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang […]

  • Warga Mempawah Doakan Wagub Kalbar Sembuh dari Covid-19

    Warga Mempawah Doakan Wagub Kalbar Sembuh dari Covid-19

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai mengumumkan dirinya terkonfirmasi asimtomatik Covid-19, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kebanjiran doa dan empati seluruh masyarakat, termasuk di Kabupaten Mempawah. Doa agar Ria Norsan diberikan kekuatan dan kesembuhan oleh Allah SWT, mengalir di media sosial, whatsapp dan telegram. Di grup-grup whatsapp, Ria Norsan yang merupakan mantan Bupati Mempawah dua periode ini […]

  • Polres Kerahkan Puluhan Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Mertiguna dan TBBR Sintang

    Polres Kerahkan Puluhan Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Mertiguna dan TBBR Sintang

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang, mengerahkan puluhan personel guna mengamankan aksi unjuk rasa yang dilalukan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Sintang di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sintang, Rabu (12/4/2023). Pengamanan dilakukan pada sejumlah titik kawasan PN Sintang. “Kurang lebih puluhan personel yang kami kerahkan atau siagakan. Tentunya ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” ujar […]

  • BIMP-EAGA 2022, Pontianak Matangkan Persiapkan Jamu Tamu VIP

    BIMP-EAGA 2022, Pontianak Matangkan Persiapkan Jamu Tamu VIP

    • calendar_month Rab, 9 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak tengah mematangkan persiapan untuk menjadi tuan rumah pertemuan empat menteri dari forum bergengsi Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) yang ke-25. Rencananya, forum yang fokus membahas topik perekonomian itu akan berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 November 2022. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendapat tugas melaksanakan penyambutan delegasi lewat welcome dinner […]

  • Mempawah Rawan Bencana Alam

    Mempawah Rawan Bencana Alam

    • calendar_month Kam, 29 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan Penyusunan Kajian Resiko Bencana Kabupaten Mempawah Tahun 2024-2028 di Aula Balarirung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (29/2/2024). Kegiatan yang bertujuan untuk menanggulangi bencana alam sejak dini inipun dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail. Sekda Ismail mengungkapkan bahwa Kabupaten Mempawah merupakan salah satu kabupaten di […]

  • Forum Data Kota Pontianak Sajikan Update Satu Data

    Forum Data Kota Pontianak Sajikan Update Satu Data

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar Forum Data Kota Pontianak di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Rabu (31/3/2021). Kepala Bappeda Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, Forum Data Kota Pontianak ini digelar dalam rangka mendukung Pekan Satu Data Indonesia yang sudah dicanangkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional beberapa waktu lalu. Forum data […]

expand_less