Peremajaan Sawit, Petani Bisa Dapat Bantuan Rp25 Juta Perhektar
- calendar_month Kam, 27 Jun 2019
- comment 0 komentar

Ketua Panitia Bimtek Aplikasi Online Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat, Syafarman menyampaikann laporannya di hadapan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang, Veronica Ancili, Rabu (26/6/2019)
LensaKalbar – Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi online peremajaan kelapa sawit rakyat.
Kegiatan tersebut berlangsung dua hari yang dimulai sejak 26 -27 Juni 2019 di Aula Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang.
Dalam kegiatan tersebut terungkap bahwasanya Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang bakal mengusulkan 6 koperasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang untuk mendapatkan bantuan dana peremajaan kelapa sawit rakyat.
Ihwal itupun diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang, Vernonica Ancili, saat ditemui Lensakalbar.co.id, Rabu (26/9/2019).
Menurut Veronica, di sementer pertama tahun 2019, pihaknya telah mengusulkan dua koperasi untuk mendapatkan dana bantuan peremajaan kelapa sawit rakyat.
“Untuk semester pertama kita ada dua koperasi yang diusulkan tahun 2019. Tetapi tahun 2019 ada 6 koperasi yang bakal diusulkan,” ungkap Kadistanbun Sintang, Veronica Ancili.
Untuk mendapatkan dana bantuan tersebut, kata Veronica, petani kelapa sawit harus memenuhi beberapa persyaratan yang ada dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2019. Salah satunya adalah mereka (petani,red) yang mengajukan usulan, lahannya tidak lebih dari empat hektar per-KK.
“Terus harus sudah memiliki sertifikat hak milik dan berbagai persyaratan lainnya,” ujarnya.
Apabila persyaratan teknis tersebut dipenuhi, tambah Veronica, maka petani akan menerima bantuan dana peremajaann kelapa sawit rakyat sebesar Rp25 juta perhektar.
Olehkarenanya, Veronica berharap peserta bimtek yang hadir pada kegiatan tersebut dapat memahami dan mengimplementasikan ilmu yang didapatinya.
“Tujuan kita ingin mempercepat pelaksanaan peremajaan sawit rakyat di Kabupaten Sintang. Selama 2018 Kementerian Pertanian RI belum bisa mengeluarkan rekomendasi teknis. Jadi petani belum bisa mendapatkan bantuan yang dikerenakan beberapa persyaratan belum terpenuhi,” katanya.
Kalau disampaikan secara manual, menurut dia, memerlukan waktu yang cukup panjang. Makanya dengan aturan baru secara online ini, bantuan peremajaan kelapa sawit rakyat dapat disalurkan.
“Bimtek ini kita ingin mempercepat pelaksanaan peremajaan kelapa sawit rakyat dan meningkatkan keterampilan SDM,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Panitia Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Online Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat, Syafarman mengatakan tujuan bimtek aplikasi online yang dilaksanakan dua hari ini sebagai sarana mempercepat penggunaan aplikasi online pada semua tingkatan baik itu dalam hal pengusulan yang dilakukam dinas pertanian dan perkebunan tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat.
Langkah itu dinilainya penting untuk dilakukan agar semua program yang ada dapat berjalan secara efektif dan efesien.
“Bimtek yang kita lakukan ini juga untuk meningkatkan pengetahuan peserta mengenai tata cara penggunaan aplikasi online peremajaan sawit rakyat di Kabupaten Sintang,” kata Syafarman.
Kegiatan yang berlangsung dua hari inipun dibuka dan ditutup langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang, Veronika Ancili, pada Kamis (27/6/2019) sore. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar