Breaking News
light_mode

Penjaringan Dirut PDAM Sintang Masuki Tes Wawancara Kepala Daerah

  • calendar_month Rab, 6 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Selain Susanti yang ingin mempertahankan kursi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang, masih terdapat empat nama lainnya bersaing merebut, yakni A.M Tahir, Hadrianus Gana Suka, Jane Elisabeth Wuysang, dan Yusuf Soufi.

Keempat nama tersebut dipastikan akan melakukan tes wawancara dengan Kepala Daerah Kabupaten Sintang yakni, Bupati dan Wakil Bupati. Tes wawancara tersebut dijadwalkan pada 8 Desember 2017. Sayangnya, tes tersebut baru bisa berlangsung pada tanggal 14 atau 15 Desember 2017.

“Kini kelima kandidat yang ikut lelang dalam memperebutkan kursi Direktur PDAM Tirta Senentang akan menjalani tes wawancara kepala daerah,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, Rabu (6/12).

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, kata Askiman, kelima kandidat itu, akan menjalani tes pada tanggal 8 Desember 2017. Tetapi karena jadwal tersebut terbentur dengan sejumlah kegiatan Bupati dan Wakil Bupati, maka dijadwal ulang pada tanggal 14 atau 15 Desember 2017 mendatang.

Askiman berharap Direktur PDAM terpilih nantinya dapat menjawab tantangan yang telah diberikan oleh Bupati Sintang. Kini Bupati Sintang, Jarot Winarno menargetkan pada 2020 bisa melayani 20 Ribu pelanggan untuk dalam Kota Sintang.

Untuk mencapai target tertentu, tambah dia, membutuhkan strategi dan langkah nyata untuk mewujudkan keinginan tersebut.

Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Sintang, Kurniawan mengungkapkan, proses seleksi lelang jabatan Direktur PDAM Tirta Senentang sedang berlangsung. Ditargetkan 20 Desember mendatang, Direktur PDAM Tirta Senentang terpilih sudah bisa dilantik.

Tidak hanya itu, tambah Kurniawan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menjamin sepenuhnya seleksi dilaksanakan secara transparan, dengan menggandeng Perguruan Tinggi. Supaya terpilih figur terbaik yang memiliki kemampuan mengelola PDAM.

Dia memsatikan, Pemkab Sintang sangat serius mengembangkan PDAM. Lantaran pelayanan air bersih merupakan salah satu wujud pemenuhan hak masyarakat. Karena itu, dibutuhkan direktur yang memiliki inovasi untuk memajukan PDAM. (Dex)

 

Baca Juga :

Desa Sungai Tapang Sudah Terang Benderang

Segera Implementasikan Perda RTRW

Masuk Semifinal di Bupati Cup II, Jarot Berjanji Bikin Lapangan Sepakbola

Sah, APBD Sintang 2018 Rp1,8 T

Terjunkan Tim Pantau Banjir

Orangtua Wajib Tahu! Tiga Jenis Penyakit Ini Muncul Saat Banjir

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 50 Warga Sintang Dirawat di RSJ Singkawang

    50 Warga Sintang Dirawat di RSJ Singkawang

    • calendar_month Jum, 3 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Sosial Kabupaten Sintang meminta masyarakat tidak segan untuk membawa berobat kerabat atau siapa saja yang mengalami gangguan jiwa. Sebab tidak perlu khawatir, karena biaya perawatan maupun perobatannya akan ditanggung Negara maupun Daerah. Asalkan memiliki dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga. “Biayanya gratis,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Sintang, Henri Harahap, Jumat […]

  • Dilantik jadi Camat Teluk Pakedai, M Yusuf Mohon Dukungan Semua Pihak

    Dilantik jadi Camat Teluk Pakedai, M Yusuf Mohon Dukungan Semua Pihak

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – M Yusuf resmi menjabat Camat Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya. Ia menggantikan Rasudi yang mutasi menjadi Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya. M. Yusuf, putra asli Teluk Pakedai, menjabat camat setelah dilantik Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan pada Senin (6/1/2020). Sebelumnya dia menjabat Kepala Bidang Perdagangan Dinas […]

  • Cegah Kekerasan Terhadap Anak Hingga Ke Desa

    Cegah Kekerasan Terhadap Anak Hingga Ke Desa

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri kegiatan Jambore Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kabupaten Landak, Kamis (27/02/20) di Rumah Radakng Aya’ Ngabang. Kegiatan itu dihadiri Kapolres Landak, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Landak, OPD terkait, Camat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Aktivis PATBM, Forum Anak Kabupaten Landak dan peserta Jambore PATBM 2020. […]

  • Edi Kamtono dan Youtuber Evan ‘Hobby Makan’ Borong Takjil

    Edi Kamtono dan Youtuber Evan ‘Hobby Makan’ Borong Takjil

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pedagang takjil di Jalan Jenderal Urip, tepatnya di depan Matahari Mal, tak pernah menyangka lapaknya dikunjungi dan dagangannya diborong Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Selasa (27/4/2021) sore. Saat memilih kue-kue untuk berbuka puasa, tanpa sengaja Evan, food vlogger atau Youtuber yang terkenal dengan akun Hobby Makan, juga berkunjung ke lapak penjual takjil […]

  • PPTD Beramal ke Kalbar

    PPTD Beramal ke Kalbar

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menerima kunjungan Persatuan Perkhidmatan Tadbir dan Diplomatik (PPTD) Malaysia di Provinsi Kalbar, Selasa (21/10/2019). Selain berbincang diruang kerja Gubernur Kalbar, rombongan PPTD juga berkesempatan mengunjungi data Analytic Room. Kunjugan PPTD ini sebagai bentuk silaturahmi dengan Pemprov Kalbar dan sekaligus menyerahkan bantuan kepada Yayasan Mujahidin yang diperuntukan 150 keluarga miskin, […]

  • ASN Dilarang Nge-like Status dan Foto Kandidat di Medsos

    ASN Dilarang Nge-like Status dan Foto Kandidat di Medsos

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pasca larangan berswafoto (selfie) dengan kandidat, Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat larangan yang lebih “sadis” lagi, yakni tidak boleh nge-like status, foto, fanspage atau unggahan (posting) kampanye kandidat di Media Sosial (Medsos). “Kita dilarang untuk ikut-ikutan kampanye. Melakukan like terhadap kandidat di Medsos saja tidak boleh. Itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama,” […]

expand_less