Breaking News
light_mode

Penertiban PETI Bikin Hidup Keluarga Pekerjanya Makin Susah

  • calendar_month Jum, 20 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Lantaran semakin banyak warga yang diamankan pihak berwajib karena kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), para Kepala Desa (Kades) pun menemui Bupati Sintang, Jarot Winarno. Mereka minta dicarikan solusi atas permasalahan tersebut.

Para Kades yang datang bersama warganya ke Pendopo Bupati Sintang, Jumat (20/4) itu di antaranya, Kades Jerora, Martiguna, Baning Kota dan Nanga Lebang.

Kedatangan mereka untuk mendapatkan solusi seputar PETI tersebut, selain disambut Bupati Jarot Winarno, juga Kapolres Sintang AKBP Sudarmin dan Wakil Ketua DPRD Sintang Sandan.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing Kades menyampaikan kondisi keluarga warganya yang bekerja di areal PETI dan kini diamankan aparat kepolisian.

Kades Nanga Lebang, Syafarudin menyampaikan, penangkapan terhadap warganya yang merupakan pekerja PETI, sangat berimbas pada pemenuhan ekonomi keluarga mereka.

“Kebutuhan sehari-hari seperti beras yang harus dibeli misalkan, sangat bergantung dari pendapatan dari hasil PETI,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah mempunyai solusi atas permasalahan PETI ini. Pasalnya, imbauan sudah diberikan, tetapi warganya tidak mempunyai pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Menjadi pekerja PETI ini bagi warga kami sudah menjadi alternatif terakhir,” ungkap Syafarudin.

Warganya, lanjut Syafarudin, tidak lagi bisa mengandalkan pekerjaanya semula sebagai penoreh karet. Lantaran harga komoditas yang satu ini sudah berbanding lurus dengan harga kebutuhan pokok.

Menurut Syafarudin, salah satu solusi untuk mengatasi persoalan PETI ini, dengan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Hal ini bukan hanya menjadikan masyarakat bekerja secara, pajak atau retribusinya bisa masuk ke kas daerah.

Seperti diketahui, Polres Sintang kini sudah mengamankan 22 warga yang terkait kasus PETI. Tetapi, kata Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya pemilik mesin, bukan pekerjanya.

“Operasi penertiban PETI akan berlangsung sampai 23 April,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap permasalahan PETI. Tetapi, proses hukum yang sudah berjalan tidak bisa diintevensi pihak manapun.

Jarot menjelaskan, terkait penetapan WPR seperti yang diharapkan warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang tidak mempunyai kewenangan.

“Kini sepenuhinya di Provinsi,” katanya.

Dalam waktu dekat, ungkap Jarot, akan diupayakan untuk mendapatkan WPR ini, yakni berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemmprov) Kalbar. Masyarakat akan diikutsertakan.

Sementara terkait nasib keluarga pelaku PETI, kata Jarot, tetap akan dicarikan solusinya. Bisa saja berupa pemberian bantuan.

“Namun akan dibicarakan secara intens sebelum merealisasikannya,” tutup Jarot. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadilah Pekerja Migran Indonesia yang Prosedural

    Jadilah Pekerja Migran Indonesia yang Prosedural

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mempawah menggelar Sosialisasi Berkerja Luar Negeri Secara Prosedural, Selasa (10/9/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan sosialisasi ini tentunya sangat strategis untuk keamanan dan perlindungan para pekerja migran Indonesia khususnya yang ada di Kabupaten Mempawah karena menjadi sarana pencerahan […]

  • Moratorium Penerimaan CASN Sudah Dicabut?

    Moratorium Penerimaan CASN Sudah Dicabut?

    • calendar_month Jum, 11 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Informasi pencabutan moratorium (penghentian sementara) penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sudah beredar luas di masyarakat. Tetapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang belum menerima surat resminya. “Kami belum mendapatkan surat untuk penerimaan CASN 2018,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Palentinus, Jumat (11/5). Pemkab Sintang, kata Palentinus, sudah […]

  • BPH Migas Minta PLN Ganti Bahan Bakar BBM dengan Gas

    BPH Migas Minta PLN Ganti Bahan Bakar BBM dengan Gas

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak tiga tahun terakhir Provinsi Kalimantan Barat PT PLN (Persero) membeli listrik dari Malaysia sebesar 170 Mega Watt dengan harga sebesar Rp. 1.050/kwh. Kondisi ini membuat harga listrik menjadi mahal dan tidak kompetitif. Wacana Pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan disambut baik dari berbagai pihak, tidak hanya Pemerintah Provinsi Kalbar, bahkan Pemerintah Kabupaten Mempawah […]

  • Serahkan Donasi untuk Palestina Rp34 Juta

    Serahkan Donasi untuk Palestina Rp34 Juta

    • calendar_month Ming, 30 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah berlangsung kurang lebih dua pekan, DPD BKPRMI Kabupaten Mempawah menutup aksi penggalangan dana untuk Palestina. Dari aksi tersebut terkumpul dana sebesar Rp 34.410.000,-. Selanjutnya, uang tunai itu disalurkan melalui Dompet Dhuafa dan DMI Kabupaten Mempawah. Secara simbolis, dana bantuan untuk Palestina tersebut diserahkan oleh Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Mempawah, Ustaz Junaidi kepada […]

  • Salahgunakan Medsos Bisa Terjerat Hukum 

    Salahgunakan Medsos Bisa Terjerat Hukum 

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar –  Hampir sebagian besar generasi millennial memanfaatkan media sosial (Medsos). Namun tak sedikit yang menggunakannya untuk hal-hal negatif. Sudah banyak korban yang dirugikan dari dampak penyalahgunaan Medsos. Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno,  M.Med.Ph berharap, generasi millennial cerdas dalam memanfaatkan information technology (IT). Apalagi sekarang sudah ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur pemanfaatan […]

  • Pelanggar Protkes di Mempawah Bakal Diswab di Tempat!

    Pelanggar Protkes di Mempawah Bakal Diswab di Tempat!

    • calendar_month Jum, 4 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Mempawah tampaknya harus lebih disiplin dalam melakukan segala aktivitas sehari-hari. Pasalnya, Pemerintah bakal kembali menerapkan penegakan hukum protokol kesehatan. Bagi pelanggar Protkes tersebut, maka akan dilakukan tes Swab di tempat. “Kita akan kembali turun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin 3M, mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” tegas Bupati Mempawah, […]

expand_less