Breaking News
light_mode

Penertiban PETI Bikin Hidup Keluarga Pekerjanya Makin Susah

  • calendar_month Jum, 20 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Lantaran semakin banyak warga yang diamankan pihak berwajib karena kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), para Kepala Desa (Kades) pun menemui Bupati Sintang, Jarot Winarno. Mereka minta dicarikan solusi atas permasalahan tersebut.

Para Kades yang datang bersama warganya ke Pendopo Bupati Sintang, Jumat (20/4) itu di antaranya, Kades Jerora, Martiguna, Baning Kota dan Nanga Lebang.

Kedatangan mereka untuk mendapatkan solusi seputar PETI tersebut, selain disambut Bupati Jarot Winarno, juga Kapolres Sintang AKBP Sudarmin dan Wakil Ketua DPRD Sintang Sandan.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing Kades menyampaikan kondisi keluarga warganya yang bekerja di areal PETI dan kini diamankan aparat kepolisian.

Kades Nanga Lebang, Syafarudin menyampaikan, penangkapan terhadap warganya yang merupakan pekerja PETI, sangat berimbas pada pemenuhan ekonomi keluarga mereka.

“Kebutuhan sehari-hari seperti beras yang harus dibeli misalkan, sangat bergantung dari pendapatan dari hasil PETI,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah mempunyai solusi atas permasalahan PETI ini. Pasalnya, imbauan sudah diberikan, tetapi warganya tidak mempunyai pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Menjadi pekerja PETI ini bagi warga kami sudah menjadi alternatif terakhir,” ungkap Syafarudin.

Warganya, lanjut Syafarudin, tidak lagi bisa mengandalkan pekerjaanya semula sebagai penoreh karet. Lantaran harga komoditas yang satu ini sudah berbanding lurus dengan harga kebutuhan pokok.

Menurut Syafarudin, salah satu solusi untuk mengatasi persoalan PETI ini, dengan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Hal ini bukan hanya menjadikan masyarakat bekerja secara, pajak atau retribusinya bisa masuk ke kas daerah.

Seperti diketahui, Polres Sintang kini sudah mengamankan 22 warga yang terkait kasus PETI. Tetapi, kata Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya pemilik mesin, bukan pekerjanya.

“Operasi penertiban PETI akan berlangsung sampai 23 April,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap permasalahan PETI. Tetapi, proses hukum yang sudah berjalan tidak bisa diintevensi pihak manapun.

Jarot menjelaskan, terkait penetapan WPR seperti yang diharapkan warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang tidak mempunyai kewenangan.

“Kini sepenuhinya di Provinsi,” katanya.

Dalam waktu dekat, ungkap Jarot, akan diupayakan untuk mendapatkan WPR ini, yakni berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemmprov) Kalbar. Masyarakat akan diikutsertakan.

Sementara terkait nasib keluarga pelaku PETI, kata Jarot, tetap akan dicarikan solusinya. Bisa saja berupa pemberian bantuan.

“Namun akan dibicarakan secara intens sebelum merealisasikannya,” tutup Jarot. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Usulkan 10 Raperda, Satu Diantaranya Penanganan Anak

    Pemkot Usulkan 10 Raperda, Satu Diantaranya Penanganan Anak

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tujuh fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dari penyampaian tersebut ada beberapa masukan dari fraksi-fraksi. Raperda tersebut merupakan inisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan satu inisiasi DPRD Kota Pontianak. Satu di antaranya adalah Raperda penanganan anak. Raperda itu disusun untuk […]

  • Guru Harus Mampu Jaga Etika Profesi
    OPD

    Guru Harus Mampu Jaga Etika Profesi

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi meminta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sintang bisa turut mengawasi etika profesi guru, baik dalam kegiatan sehari-hari dan dalam dunia pendidikan. “Misal jangan sampai ada punggutan liar di sekolah segala macam, Gubernur Kalbar bilang tidak boleh ada punggutan macam-macam. Ada satu sekolah meminta […]

  • 10 Ruko Hangus Terbakar

    10 Ruko Hangus Terbakar

    • calendar_month Sab, 24 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 10 rumah toko (ruko) di Jalan Adis Sucipto, Sabtu (24/3) sekitar pukul 03.00 WIB hangus dilahap si jago merah. 10 rumah toko (ruko) itupun meliputi, Inter Media 2 pintu, Mega Jaya 1 pinu, Gloria Sepatu 1 pintu, Anugrah+Glend Poto 3 pintu, Toko Sari 2 pintu, Surya Ponsel 1 pintu. Peristiwa kebakaran tersebut […]

  • Dubes Peter Joget Bareng Muda-Jiwo

    Dubes Peter Joget Bareng Muda-Jiwo

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puncak Peringatan HUT Kabupaten Kubu Raya ke 12 di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (17/7/2019), berlangsung khidmat sekaligus meriah. Selain diikuti seluruh peserta yang mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia, demonstrasi Tari Harmoni dan Joget Pesona Kubu Raya secara massal mampu menyemarakkan suasana. Aplagi dengan kehadiran Duta Besar Kanada untuk […]

  • Sah! Raperda RPJMD KKR jadi Perda

    Sah! Raperda RPJMD KKR jadi Perda

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya,  Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya dengan agenda Jawaban Bupati Kubu Raya terhadap Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024, Senin (5/8/2019). Secara umum, pandangan […]

  • Pilkades Serentak Wajib Terapkan Prokes Ketat
    OPD

    Pilkades Serentak Wajib Terapkan Prokes Ketat

    • calendar_month Kam, 10 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar pada 7 Juli 2021 mendatang, diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Pilkades serentak jangan sampai menjadi potensi untuk timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19. Untuk itu, protokol kesehatan harus menjadi salah satu syarat mutlak yang perlu diterapkan,” tegas Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah […]

expand_less