Breaking News
light_mode

Penertiban PETI Bikin Hidup Keluarga Pekerjanya Makin Susah

  • calendar_month Jum, 20 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Lantaran semakin banyak warga yang diamankan pihak berwajib karena kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), para Kepala Desa (Kades) pun menemui Bupati Sintang, Jarot Winarno. Mereka minta dicarikan solusi atas permasalahan tersebut.

Para Kades yang datang bersama warganya ke Pendopo Bupati Sintang, Jumat (20/4) itu di antaranya, Kades Jerora, Martiguna, Baning Kota dan Nanga Lebang.

Kedatangan mereka untuk mendapatkan solusi seputar PETI tersebut, selain disambut Bupati Jarot Winarno, juga Kapolres Sintang AKBP Sudarmin dan Wakil Ketua DPRD Sintang Sandan.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing Kades menyampaikan kondisi keluarga warganya yang bekerja di areal PETI dan kini diamankan aparat kepolisian.

Kades Nanga Lebang, Syafarudin menyampaikan, penangkapan terhadap warganya yang merupakan pekerja PETI, sangat berimbas pada pemenuhan ekonomi keluarga mereka.

“Kebutuhan sehari-hari seperti beras yang harus dibeli misalkan, sangat bergantung dari pendapatan dari hasil PETI,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah mempunyai solusi atas permasalahan PETI ini. Pasalnya, imbauan sudah diberikan, tetapi warganya tidak mempunyai pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Menjadi pekerja PETI ini bagi warga kami sudah menjadi alternatif terakhir,” ungkap Syafarudin.

Warganya, lanjut Syafarudin, tidak lagi bisa mengandalkan pekerjaanya semula sebagai penoreh karet. Lantaran harga komoditas yang satu ini sudah berbanding lurus dengan harga kebutuhan pokok.

Menurut Syafarudin, salah satu solusi untuk mengatasi persoalan PETI ini, dengan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Hal ini bukan hanya menjadikan masyarakat bekerja secara, pajak atau retribusinya bisa masuk ke kas daerah.

Seperti diketahui, Polres Sintang kini sudah mengamankan 22 warga yang terkait kasus PETI. Tetapi, kata Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya pemilik mesin, bukan pekerjanya.

“Operasi penertiban PETI akan berlangsung sampai 23 April,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap permasalahan PETI. Tetapi, proses hukum yang sudah berjalan tidak bisa diintevensi pihak manapun.

Jarot menjelaskan, terkait penetapan WPR seperti yang diharapkan warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang tidak mempunyai kewenangan.

“Kini sepenuhinya di Provinsi,” katanya.

Dalam waktu dekat, ungkap Jarot, akan diupayakan untuk mendapatkan WPR ini, yakni berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemmprov) Kalbar. Masyarakat akan diikutsertakan.

Sementara terkait nasib keluarga pelaku PETI, kata Jarot, tetap akan dicarikan solusinya. Bisa saja berupa pemberian bantuan.

“Namun akan dibicarakan secara intens sebelum merealisasikannya,” tutup Jarot. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Juli Buka Pelatihan Metode GASING untuk Guru dan Siswa SD

    Wabup Juli Buka Pelatihan Metode GASING untuk Guru dan Siswa SD

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi membuka pelatihan metode pembelajaran matematika GASING (Gampang, Asyik, dan Menyenangkan) bagi guru dan siswa sekolah dasar se-Kabupaten Mempawah. Kegiatan ini berlangsung di Wisma Chandramidi, Kamis (10/4/2025). Pelatihan bertema “Mempawah Pacak Beritong Pake Cara Gasing” bertujuan meningkatkan kompetensi guru serta kemampuan siswa dalam memahami matematika secara mudah dan menyenangkan. […]

  • Wujudkan KLA

    Wujudkan KLA

    • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima kunjungan tim verifikasi dan penilaian lapangan Kota Layak Anak (KLA) dari pemerintah pusat. Tim verifikasi dan penilaian lapangan KLA mendatangi beberapa titik penilaian pada fasilitas umum mulai dari Puskesmas Gang Sehat, SDN 34 Pontianak Kota, Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Dinas Sosial Kota Pontianak hingga fasilitas umum lainnya. […]

  • Kades dan BPD Diminta Aktif Sosialisasikan Perbup No 50/2020

    Kades dan BPD Diminta Aktif Sosialisasikan Perbup No 50/2020

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa dan BPD diminta agar tetap mensosialisasikan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 di wilayahnya masing-masing. Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi aturan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19. “Saya minta jajaran pemerintah desa turut mensosialisasikan Perbup 50/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19,” […]

  • Bangunan di Pontianak Harus Kantongi SLF

    Bangunan di Pontianak Harus Kantongi SLF

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa gedung di Pontianak harus mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).  Perlunya hal tersebut demi keamanan dan keselamatan bagi publik. “Bangunan itu harus mengantongi SLF, sertifikat itu diterbitkan sebagai bukti bahwa gedung itu layak untuk difungsikan atau digunakan,” ujarnya saat membuka sosialisasi peraturan dan ketentuan tata ruang […]

  • Safari Fajar di Surau Hidayatul Muttaqin

    Safari Fajar di Surau Hidayatul Muttaqin

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Safari Fajar di Surau Hidayatul Muttaqin, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Jumat (6/9/2024). Pj Bupati Ismail menyampaikan Safari Fajar menjadi jembatan para jemaah untuk saling mengingatkan agar selalu taat beribadah kepada Allah SWT dan melaksanakan berbagai amalan yang Allah perintahkan. Selain itu, menurut Pj Bupati Ismail, kegiatan […]

  • Sintang Raih Piagam Keterbukaan Informasi

    Sintang Raih Piagam Keterbukaan Informasi

    • calendar_month Rab, 10 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Luar biasa. Kendati tergolong daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T), Kabupaten Sintang sukses bertengger di peringkat ketiga se-Kalbar, setelah Kota Pontianak dan Kabupaten Landak, dalam hal keterbukaan informasi publik. “Penghargaan ini luar biasa. Administrasi, laporan dan arsip harus baik. Sehingga PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) harus profesional. Goodwill dari pimpinan juga harus menjadi pendukung keterbukaan […]

expand_less