Breaking News
light_mode

Penertiban PETI Bikin Hidup Keluarga Pekerjanya Makin Susah

  • calendar_month Jum, 20 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Lantaran semakin banyak warga yang diamankan pihak berwajib karena kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), para Kepala Desa (Kades) pun menemui Bupati Sintang, Jarot Winarno. Mereka minta dicarikan solusi atas permasalahan tersebut.

Para Kades yang datang bersama warganya ke Pendopo Bupati Sintang, Jumat (20/4) itu di antaranya, Kades Jerora, Martiguna, Baning Kota dan Nanga Lebang.

Kedatangan mereka untuk mendapatkan solusi seputar PETI tersebut, selain disambut Bupati Jarot Winarno, juga Kapolres Sintang AKBP Sudarmin dan Wakil Ketua DPRD Sintang Sandan.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing Kades menyampaikan kondisi keluarga warganya yang bekerja di areal PETI dan kini diamankan aparat kepolisian.

Kades Nanga Lebang, Syafarudin menyampaikan, penangkapan terhadap warganya yang merupakan pekerja PETI, sangat berimbas pada pemenuhan ekonomi keluarga mereka.

“Kebutuhan sehari-hari seperti beras yang harus dibeli misalkan, sangat bergantung dari pendapatan dari hasil PETI,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah mempunyai solusi atas permasalahan PETI ini. Pasalnya, imbauan sudah diberikan, tetapi warganya tidak mempunyai pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Menjadi pekerja PETI ini bagi warga kami sudah menjadi alternatif terakhir,” ungkap Syafarudin.

Warganya, lanjut Syafarudin, tidak lagi bisa mengandalkan pekerjaanya semula sebagai penoreh karet. Lantaran harga komoditas yang satu ini sudah berbanding lurus dengan harga kebutuhan pokok.

Menurut Syafarudin, salah satu solusi untuk mengatasi persoalan PETI ini, dengan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Hal ini bukan hanya menjadikan masyarakat bekerja secara, pajak atau retribusinya bisa masuk ke kas daerah.

Seperti diketahui, Polres Sintang kini sudah mengamankan 22 warga yang terkait kasus PETI. Tetapi, kata Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya pemilik mesin, bukan pekerjanya.

“Operasi penertiban PETI akan berlangsung sampai 23 April,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap permasalahan PETI. Tetapi, proses hukum yang sudah berjalan tidak bisa diintevensi pihak manapun.

Jarot menjelaskan, terkait penetapan WPR seperti yang diharapkan warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang tidak mempunyai kewenangan.

“Kini sepenuhinya di Provinsi,” katanya.

Dalam waktu dekat, ungkap Jarot, akan diupayakan untuk mendapatkan WPR ini, yakni berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemmprov) Kalbar. Masyarakat akan diikutsertakan.

Sementara terkait nasib keluarga pelaku PETI, kata Jarot, tetap akan dicarikan solusinya. Bisa saja berupa pemberian bantuan.

“Namun akan dibicarakan secara intens sebelum merealisasikannya,” tutup Jarot. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Senang Presiden RI Tinjau RSUD dr. Rubini Mempawah

    Bupati Erlina Senang Presiden RI Tinjau RSUD dr. Rubini Mempawah

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam kunjungan kerjanya di wilayah Kabupaten Mempawah, Presiden RI Joko Widodo meninjau RSUD dr. Rubini Mempawah, Rabu (20/3/2024). Pada kunjungan tersebut, Presiden Joko Widodo yang didampingi oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina memberikan apresiasi atas pembangunan Gedung baru RSUD dr. Rubini yang menggunakan dana murni APBD Kabupaten Mempawah. Bupati Erlina merasa senang karena Presiden […]

  • Diskumdag ‘Tandai’ 27 Kios dan Los Tunggak Sewa

    Diskumdag ‘Tandai’ 27 Kios dan Los Tunggak Sewa

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak melakukan penempelan banner terhadap kios dan los di Pasar Flamboyan dan PSP yang masih mengabaikan tunggakan sewanya. Penempelan banner berwarna merah dengan tulisan ‘Objek Ini Belum Melunasi Tunggakan Retribusi Daerah (Dalam Pengawasan)’, dilakukan oleh petugas Satpol-PP Kota Pontianak. Ibrahim, Kepala Diskumdag Kota Pontianak, menerangkan […]

  • DPRD Sintang Sampaikan Pokok Pikiran 2027: Aspirasi Masyarakat jadi Prioritas

    DPRD Sintang Sampaikan Pokok Pikiran 2027: Aspirasi Masyarakat jadi Prioritas

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan pokok-pokok pikiran untuk Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan I tahun 2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Yohanes Rumpak, Rabu (1/4/2026). Dokumen tersebut menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat agar masuk dalam prioritas pembangunan daerah. Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Sintang itu dihadiri […]

  • Pj Bupati Ismail: Selamat Hari Bhayangkara ke-78

    Pj Bupati Ismail: Selamat Hari Bhayangkara ke-78

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (1/7/2024). Pada kesempatan tersebut, bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono. Pj Bupati Mempawah Ismail mengatakan bahwa Kepolisian Republik Indonesia memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengamankan ketertiban dan keamanan masyarakat. Karena itu, […]

  • Kabut Asap, Kadiskes Sintang Ajak Masyarakat Waspada 4 Penyakit Ini…

    Kabut Asap, Kadiskes Sintang Ajak Masyarakat Waspada 4 Penyakit Ini…

    • calendar_month Jum, 24 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dampak kabut asap bisa fatal terhadap kesehatan tubuh, sekalipun memang risiko kematian akibat ini relatif kecil. Tetapi mesti harus diwaspadai. Olehkarenanya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Haryanto Linoh mengajak masyarakat agar tetap waspada terhadap dampak penyakit akibat kabut asap yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) khususnya di Kabupaten Sintang. Menurutnya, ada empat […]

  • Dulunya Mencuri, Mantan Napi Ditangkap karena Bawa Dua Paket Sabu-sabu

    Dulunya Mencuri, Mantan Napi Ditangkap karena Bawa Dua Paket Sabu-sabu

    • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mantan Nara Pidana (Napi) pencurian Sutrimo alias Trimo kembali diringkus polisi. Kali ini kasus yang menjeratnya berbeda. Pasalnya Napi itu ditangkap Satresnarkoba Polres Melawi, Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 17.30 WIB di salah satu warung kopi (Warkop). Pelaku ditangkap petugas lantaran diduga memiliki dan menyimpan dua paket narkoba jenis sabu-sabu, satu buah bungkus rokok […]

expand_less