Breaking News
light_mode

Penertiban PETI Bikin Hidup Keluarga Pekerjanya Makin Susah

  • calendar_month Jum, 20 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Lantaran semakin banyak warga yang diamankan pihak berwajib karena kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), para Kepala Desa (Kades) pun menemui Bupati Sintang, Jarot Winarno. Mereka minta dicarikan solusi atas permasalahan tersebut.

Para Kades yang datang bersama warganya ke Pendopo Bupati Sintang, Jumat (20/4) itu di antaranya, Kades Jerora, Martiguna, Baning Kota dan Nanga Lebang.

Kedatangan mereka untuk mendapatkan solusi seputar PETI tersebut, selain disambut Bupati Jarot Winarno, juga Kapolres Sintang AKBP Sudarmin dan Wakil Ketua DPRD Sintang Sandan.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing Kades menyampaikan kondisi keluarga warganya yang bekerja di areal PETI dan kini diamankan aparat kepolisian.

Kades Nanga Lebang, Syafarudin menyampaikan, penangkapan terhadap warganya yang merupakan pekerja PETI, sangat berimbas pada pemenuhan ekonomi keluarga mereka.

“Kebutuhan sehari-hari seperti beras yang harus dibeli misalkan, sangat bergantung dari pendapatan dari hasil PETI,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah mempunyai solusi atas permasalahan PETI ini. Pasalnya, imbauan sudah diberikan, tetapi warganya tidak mempunyai pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Menjadi pekerja PETI ini bagi warga kami sudah menjadi alternatif terakhir,” ungkap Syafarudin.

Warganya, lanjut Syafarudin, tidak lagi bisa mengandalkan pekerjaanya semula sebagai penoreh karet. Lantaran harga komoditas yang satu ini sudah berbanding lurus dengan harga kebutuhan pokok.

Menurut Syafarudin, salah satu solusi untuk mengatasi persoalan PETI ini, dengan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Hal ini bukan hanya menjadikan masyarakat bekerja secara, pajak atau retribusinya bisa masuk ke kas daerah.

Seperti diketahui, Polres Sintang kini sudah mengamankan 22 warga yang terkait kasus PETI. Tetapi, kata Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya pemilik mesin, bukan pekerjanya.

“Operasi penertiban PETI akan berlangsung sampai 23 April,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap permasalahan PETI. Tetapi, proses hukum yang sudah berjalan tidak bisa diintevensi pihak manapun.

Jarot menjelaskan, terkait penetapan WPR seperti yang diharapkan warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang tidak mempunyai kewenangan.

“Kini sepenuhinya di Provinsi,” katanya.

Dalam waktu dekat, ungkap Jarot, akan diupayakan untuk mendapatkan WPR ini, yakni berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemmprov) Kalbar. Masyarakat akan diikutsertakan.

Sementara terkait nasib keluarga pelaku PETI, kata Jarot, tetap akan dicarikan solusinya. Bisa saja berupa pemberian bantuan.

“Namun akan dibicarakan secara intens sebelum merealisasikannya,” tutup Jarot. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Sekda Abdul Malik Ajak Semua Pihak Jaga dan Lestarikan Budaya Suku Madura

    Pj Sekda Abdul Malik Ajak Semua Pihak Jaga dan Lestarikan Budaya Suku Madura

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Abdul Malik menghadiri Grand Final Pemilihan Duta Lanceng Praben Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Mempawah Convention Center (MCC), Sabtu (2/11/2024) malam. Pada kesempatan tersebut, Pj Sekda Abdul Malik mengatakan kegiatan ini merupakan satu di antara upaya dari Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam melindungi dan mengembangkan objek pemajuan tradisi […]

  • Bukan ‘Gertak Sambal’, 5 Perusahaan di Sintang Disegel

    Bukan ‘Gertak Sambal’, 5 Perusahaan di Sintang Disegel

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono dan Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang akan menjatuhkan sanksi kepada pembakar hutan, perseorangan maupun korporasi, bukan gertak sambal. Sejumlah lahan konsesi milik perusahaan yang diduga membakar hutan kini telah disegel. Buktinya, di Kabupaten Sintang. Tercatat tiga lahan konsesi perusahaan yang telah disegel Polres Sintang. Pertama penyegelan dilakukan […]

  • Jembatan Gantung Lintang Tambuk Hanyut Diterjang Banjir, Askiman: Pempus Akan Ganti dengan Rangka Baja

    Jembatan Gantung Lintang Tambuk Hanyut Diterjang Banjir, Askiman: Pempus Akan Ganti dengan Rangka Baja

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebuah jembatan gantung di Desa Lintang Tambuk, Kecamatan Kayan Hulu dikabarkan hanyut pasca diterjang banjir bandang pada, Sabtu (11/7/2020) pukul 09.00 WIB. “Pagi itu sekitar jam 9 pagi terdengar suara gemuruh. Setelah dilihat ternyata jembatan gantung kami sudah putus dan hanyut,” cerita Zakaria, Tumenggung Adat Desa Lintang Tambuk, Selasa (14/7/2020). Menurut dia, jembatan […]

  • Jeffray Ajak Dayak Kompak dan Dukung Pembangunan Daerah
    OPD

    Jeffray Ajak Dayak Kompak dan Dukung Pembangunan Daerah

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang periode 2022-2027, Jeffray Edward mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya “Dayak” agar tetap kompak, bangkit, dan maju dalam menjalankan organisasi. “Saya harap Dayak bisa kompak, bangkit, maju dan jaya dalam menatap masa depan,” pesan Jeffray Edward usai dilantik dan ditetapkan kembali menjadi Ketua DAD Sintang periode 2022-2027 […]

  • Mahkamah Agung Peduli di Panti Asuhan Bina Insan Kamil

    Mahkamah Agung Peduli di Panti Asuhan Bina Insan Kamil

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengadilan Negeri Mempawah melaksanakan kegiatan Mahkamah Agung Peduli ke Panti Asuhan Bina Insan Kamil, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Sabtu (3/8/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah merasa senang dengan kegiatan Mahkamah Agung Peduli ini karena dengan program ini dapat berbagi kebahagian dan bersilaturahmi dengan […]

  • Kadisdikbud: Oknum Guru yang Dipecat Bertugas di SDN 04 Sintang
    OPD

    Kadisdikbud: Oknum Guru yang Dipecat Bertugas di SDN 04 Sintang

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang, Yustinus tidak menampik ihwal yang di sebutkan Sekda Sintang, Kartiyus bahwa pemerintah daerah telah melakukan pemecetan terhadap oknum guru yang malas bekerja. “Saya tidak Berani berkomentar lebih jauh, nanti biar sekda lah ya. Intinya kami sudah melakukan pembinaan terhadap guru yang bersangkutan,” kata Yustinus ketika ditemui […]

expand_less