Penanganan ODGJ Perlu Peran Keluarga dan Dukungan BPJS
- calendar_month Jum, 30 Mei 2025
- comment 0 komentar

Ulidal Muhtar, Kepala Dinas Sosial Sintang
LensaKalbar – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sintang, Ulidal Muhtar mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di lingkungan mereka.
Menurutnya, laporan dari masyarakat menjadi langkah awal yang sangat penting dalam proses penanganan ODGJ di Kabupaten Sintang.
“Masalah ODGJ ini sangat bergantung pada laporan masyarakat. Kalau memang ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa, mereka harus melaporkannya dulu ke Dinas Sosial,” ujar Ulidal Muhtar saat ditemui Lensakalbar.co.id.
Ulidal menjelaskan bahwa sebagian besar ODGJ dikategorikan sebagai masyarakat tidak mampu, sehingga membutuhkan dukungan pembiayaan dari pemerintah. Salah satu tahapan penting dalam penanganan ODGJ adalah pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan, karena biaya pengobatan ODGJ dinilai cukup besar dan tidak dapat ditanggung sendiri oleh keluarga.
“Untuk penanganannya, kami harus urus BPJS-nya dulu. Karena biaya pengobatan untuk orang dengan gangguan jiwa ini cukup besar, maka kebanyakan masyarakat datang ke kami untuk minta diuruskan BPJS-nya terlebih dahulu,” kata Ulidal.
Walau demikian, Ulidal mengakui bahwa proses pengurusan BPJS membutuhkan waktu dan kelengkapan administrasi, yang terkadang menjadi hambatan tersendiri. Selain itu, koordinasi dengan instansi lain seperti Dinas Kesehatan, rumah sakit jiwa, dan pihak kepolisian juga diperlukan dalam proses evakuasi dan perawatan ODGJ.
Dalam beberapa kasus, ODGJ yang berkeliaran tanpa identitas juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas, karena sulit ditangani tanpa adanya keterlibatan keluarga.
Olehkarenanya, peran aktif masyarakat dalam melapor dan bekerja sama sangat diperlukan agar ODGJ bisa mendapatkan penanganan yang layak dan manusiawi.
Ulidal menambahkan bahwa Dinsos Sintang berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi kelompok rentan, termasuk ODGJ. Untuk itu, iapun berharap masyarakat tidak segan untuk menghubungi dinas jika menemukan kasus gangguan jiwa di sekitar mereka.
“Penanganan ODGJ adalah tanggung jawab bersama. Dengan dukungan dari masyarakat, kami bisa bekerja lebih cepat dan lebih tepat sasaran,” pungkas Ulidal. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar