Breaking News
light_mode

Pemkot Usulkan Empat Raperda ke DPRD

  • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengusulkan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak.

Keempat raperda tersebut di antaranya tentang Kepariwisataan, Tambahan Setoran Modal Pemkot Pontianak kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Kalbar), Rencana Pembangunan Industri Kota Pontianak Tahun 2019-2039 dan Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan penyampaian keempat Raperda ini merupakan tindak lanjut dari program pembentukan Perda Kota Pontianak yang telah disusun bersama oleh Badan Pembentukan Perda dan Tim Pembentukan Perda Kota Pontianak.

“Mudah-mudahan empat Raperda yang diusulkan ini dapat segera dibahas sesuai mekanisme dan segera menjadi Perda Kota Pontianak,” ujarnya usai menyampaikan penjelasan empat raperda dimaksud di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (3/3/2020).

Lebih lanjut, Bahasan menjelaskan, terkait Raperda Kepariwisataan, perlu dilakukan pengelolaan sumber daya dan potensi kepariwisataan secara lebih terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab.

“Dalam pengelolaan sumber daya dan potensi kepariwisataan yang berkelanjutan diperlukan kepastian hukum, kejelasan tugas dan wewenang pemerintah daerah,” tuturnya.

Sementara itu, untuk Raperda Tambahan Setoran Modal Pemkot Pontianak kepada Bank Kalbar, dijelaskannya bahwa maksud dilakukan tambahan setoran modal tersebut untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan dimaksud dalam upaya mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan kepemilikan saham serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Sehingga perlu menetapkan Perda tentang tambahan setoran modal Pemkot Pontianak kepada Bank Kalbar.

“Jumlah penyertaan modal untuk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp10 miliar,” ungkap Bahasan.

Kemudian, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pontianak tahun 2019-2039, bertujuan untuk memudahkan iklim investasi yang lebih bersahabat bagi semua pihak khususnya di daerah Kota Pontianak.

“Hal ini sejalan dengan karakteristik Kota Pontianak sebagai kota perdagangan dan jasa,” sebutnya.

Sedangkan Raperda tentang RT dan RW, bertujuan sebagai pedoman dan landasan hukum bagi RT dan RW dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Selain itu juga untuk meningkatkan peran serta masyarakat kelurahan dalam pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta memelihara nilai-nilai gotong royong, kerukunan dan kekeluargaan serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (LK1/Jim/Prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Gelar Konsultasi Publik Rancangan RPJPD dan RPD

    Mempawah Gelar Konsultasi Publik Rancangan RPJPD dan RPD

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2025-2045, RPD Tahun 2025-2026 dan RKPD Tahun 2025 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (18/1/2024). Kegiatan yang mengusung tema“Penguatan Kolaborasi untuk Pembangunan Ekonomi Inklusif Menuju Peningkatan Produktivitas dan Pemerataan Infrastruktur” tersebut dibuka langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina. Bupati Erlina mengatakan, sesuai dengan […]

  • Potensi Wisata Mempawah Tak Kalah dengan Singkawang

    Potensi Wisata Mempawah Tak Kalah dengan Singkawang

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah, Kalbar, kaya akan potensi wisata. Jenisnya pun beragam. Tidak kalah dengan Kota Singkawang. Cuma sayangnya, belum tergali dan dikelola secara maksimal. “Seharusnya Mempawah mampu bersaing dengan wisata di Kota Singkawang,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Pendidikan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Mempawah, Nanik Sawitri,  kemarin. Dia mengungkapkan, Bumi Galaherang ini […]

  • Nomor WhatsApp Wakil Wali Kota Pontianak Diretas, Pelaku Modus Pinjam Rp10 Juta ke Kontak Korban

    Nomor WhatsApp Wakil Wali Kota Pontianak Diretas, Pelaku Modus Pinjam Rp10 Juta ke Kontak Korban

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Nomor WhatsApp (WA) Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, diretas oleh pihak tak bertanggung jawab. Pelaku menggunakan nomor tersebut untuk mengirim pesan kepada sejumlah kontak di ponsel Bahasan dengan modus meminta pinjaman uang Rp10 juta. Pesan yang dikirim pelaku berisi permintaan uang dengan nada meyakinkan, “Assalamu’alaikum, di rekening ada saldo 10 juta gak? Bisa […]

  • Disdikbud Akui Banyak Sekolah di Pedalaman Sintang yang Belum Punya RDG
    OPD

    Disdikbud Akui Banyak Sekolah di Pedalaman Sintang yang Belum Punya RDG

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Yustinus mengakui bahwa persoalan rumah dinas guru (RDG) di daerah pedalaman masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah daerah. “Dari jumlah rumah dinas guru yang ada di Sintang ini, rata-rata masih banyak kekurangan ya. Artinya, masih banyak sekolah-sekolah juga yang belum punya rumah dinas,” kata Yustinus, […]

  • Mempawah Kembali Raih Opini WTP Kesembilan Kali Berturut-Turut dari BPK RI

    Mempawah Kembali Raih Opini WTP Kesembilan Kali Berturut-Turut dari BPK RI

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, dan merupakan kali kesembilan secara berturut-turut Mempawah memperoleh opini WTP. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) […]

  • Harga Meroket, Mulyadi Ajak Warga Tanam Cabe di Pekarangan

    Harga Meroket, Mulyadi Ajak Warga Tanam Cabe di Pekarangan

    • calendar_month Rab, 8 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk monitoring harga pangan di sejumlah pasar tradisional. Selain itu, TPID juga melakukan sidak ke sejumlah distributor yang ada di Kota Pontianak untuk memastikan ketersediaan stok bahan pangan menjelang perayaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Satu diantara pasar […]

expand_less