Breaking News
light_mode

Pemkot Usulkan Empat Raperda ke DPRD

  • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengusulkan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak.

Keempat raperda tersebut di antaranya tentang Kepariwisataan, Tambahan Setoran Modal Pemkot Pontianak kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Kalbar), Rencana Pembangunan Industri Kota Pontianak Tahun 2019-2039 dan Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan penyampaian keempat Raperda ini merupakan tindak lanjut dari program pembentukan Perda Kota Pontianak yang telah disusun bersama oleh Badan Pembentukan Perda dan Tim Pembentukan Perda Kota Pontianak.

“Mudah-mudahan empat Raperda yang diusulkan ini dapat segera dibahas sesuai mekanisme dan segera menjadi Perda Kota Pontianak,” ujarnya usai menyampaikan penjelasan empat raperda dimaksud di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (3/3/2020).

Lebih lanjut, Bahasan menjelaskan, terkait Raperda Kepariwisataan, perlu dilakukan pengelolaan sumber daya dan potensi kepariwisataan secara lebih terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab.

“Dalam pengelolaan sumber daya dan potensi kepariwisataan yang berkelanjutan diperlukan kepastian hukum, kejelasan tugas dan wewenang pemerintah daerah,” tuturnya.

Sementara itu, untuk Raperda Tambahan Setoran Modal Pemkot Pontianak kepada Bank Kalbar, dijelaskannya bahwa maksud dilakukan tambahan setoran modal tersebut untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan dimaksud dalam upaya mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan kepemilikan saham serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Sehingga perlu menetapkan Perda tentang tambahan setoran modal Pemkot Pontianak kepada Bank Kalbar.

“Jumlah penyertaan modal untuk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp10 miliar,” ungkap Bahasan.

Kemudian, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pontianak tahun 2019-2039, bertujuan untuk memudahkan iklim investasi yang lebih bersahabat bagi semua pihak khususnya di daerah Kota Pontianak.

“Hal ini sejalan dengan karakteristik Kota Pontianak sebagai kota perdagangan dan jasa,” sebutnya.

Sedangkan Raperda tentang RT dan RW, bertujuan sebagai pedoman dan landasan hukum bagi RT dan RW dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Selain itu juga untuk meningkatkan peran serta masyarakat kelurahan dalam pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta memelihara nilai-nilai gotong royong, kerukunan dan kekeluargaan serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (LK1/Jim/Prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perdes Perlu Didasarkan Adat Istiadat

    Perdes Perlu Didasarkan Adat Istiadat

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LenseaKalbar – Guna mendukung percepatan perwujudan pembangunan desa, memerlukan Peraturan Desa (Perdes) yang sesuai dan tepat bagi warga. Sehingga penyusunannya perlu didasarkan pada asal-usul dan adat istiadat yang diakui dan berkembang di masyarakat setempat. “Disesuaikan dengan prinsip – prinsip demokratis, partisipatif, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman di desa,” kata Drs. Askiman MM, […]

  • Plt Camat Sintang Soroti Pengelolaan Dana Desa Tahap II
    OPD

    Plt Camat Sintang Soroti Pengelolaan Dana Desa Tahap II

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sintang, Erwan Candra Happy menyoroti permasalahan serius terkait pengelolaan keuangan desa, khususnya ketidaksesuaian antara anggaran yang tercantum dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan laporan pertanggungjawaban keuangan dari sejumlah desa di wilayah yang dipimpinnya. Ketidaksesuaian ini diketahui terjadi akibat beberapa desa tidak mengajukan atau mencairkan Dana Desa […]

  • Bebas Murni? Ketua PN: Ada Proses yang Harus Dimusyawarahkan

    Bebas Murni? Ketua PN: Ada Proses yang Harus Dimusyawarahkan

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Massa menuntut agar 6 terdakwa karhutla dibebaskan murni dari status hukum yang menjeratnya. Pengadilan diharapkan bijak dalam mengambil sikap terkait soal tuntutan massa tersebut. Mengingat berladang menurut massa adalah sebuah tradisi dan kearifan lokal yang sudah dilakukan turun-menurun sejak zaman nenek moyang terdahulu. Massa kembali mengingatkan penegak hukum bahwasanya “Peladang Bukanlah Penjahat”. Kata […]

  • Kasat Satpol PP Sebut Masyarakat Mulai Memahami Fungsi dan Manfaat Aplikasi SITIBUM
    OPD

    Kasat Satpol PP Sebut Masyarakat Mulai Memahami Fungsi dan Manfaat Aplikasi SITIBUM

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah menyebut bahwa aplikasi SITIBUM yang dimiliki Satpol PP Kabupaten Sintang saat ini sangat membantu masyarakat dalam memberikan laporan kepada pihaknya terkait gangguan ketertiban umum, khususnya di lingkungan masyarakat. “Jadi secara perlahan masyarakat kita mulai memahami fungsi dan manfaat dari aplikasi SITIBUM itu,” […]

  • Doa Bersama Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

    Doa Bersama Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak menggelar doa bersama yang diikuti ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak hingga masyarakat, di Masjid Raya Mujahidin, Minggu (7/7/2024). Peringatan Tahun Baru Islam kali ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengajak […]

  • Pj Bupati Ismail Sambut Kunker Pangdam XII/Tanjungpura

    Pj Bupati Ismail Sambut Kunker Pangdam XII/Tanjungpura

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menyambut kedatangan Pangdam XII/Tanjungpura dalam rangka kunjungan kerja di Kodim 1201 Mempawah, Rabu (8/1/2025). Dalam sambutannya, Pj Bupati Ismail memperkenalkan Kabupaten Mempawah yang terdiri dari 9 kecamatan, 60 desa, dan 7 kelurahan dengan total penduduk mencapai 310.000 jiwa. Pj Bupati Ismail juga menegaskan pentingnya kerukunan masyarakat dalam menjaga […]

expand_less