Breaking News
light_mode

Pemkot Serahkan Hibah Tanah ke Kemenag Pontianak

  • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan hibah sebidang tanah seluas 1.066 meter persegi kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak. Sertifikat tanah yang berlokasi di Jalan Gunung Kota Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Syarifendi di ruang kerja Sekda Kota Pontianak, Senin (30/11/2020).

Mulyadi menjelaskan, pada hari ini Pemkot Pontianak telah menyerahkan hibah sebidang tanah untuk dimanfaatkan sebagai Kantor Urusan Agama (KUA) Pontianak Selatan. “Berita Acara (BA) serah terima hibah juga telah ditandatangani,” ujarnya.

Dijelaskannya, memang saat ini status sertifikat tersebut masih hak pakai. Kemudian untuk selanjutnya, diserahkan kepada Kemenag sebagai penerima hibah. “Selanjutnya menjadi urusan pihak Kemenag sebagai penerima hibah,” kata Sekda.

Kepala Kemenag Kota Pontianak, Syarifendi mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Pemkot Pontianak atas hibah tanah yang diserahkan. Pemanfaatan tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yakni Kantor KUA Kecamatan Pontianak Selatan.

“Karena syarat pembangunan SBSN tersebut harus milik instansi terkait yakni Kementerian Agama,” sebutnya

Pembangunan SBSN saat ini sudah dilaksanakan pada dua kecamatan dan telah menjadi hak milik, yakni Pontianak Utara dan Tenggara. “Insyaallah hibah yang kami terima ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan KUA mendatang demi meningkatkan terhadap pelayanan nikah,” ucapnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayo, Bersama Membangun Kalbar

    Ayo, Bersama Membangun Kalbar

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program pembangunan di Pemerintah Provinsi Kalbar diharapkan agar dapat didukung oleh 14 kabupaten/kota. Langkah itu dinilainya sebagai bentuk percepatan. Tujuannya masyarakat pun dapat merasakan pembangunan tersebut. *Semua Program yang ada dapat terlaksana dengan dukungan dari pemda setempat dan masyarakat, untuk itu saya berharap kita semua dapat bersama-sama untuk membangun Provinsi Kalbar yang kita […]

  • Pemuda Sintang Ini Rasakan Manfaat jadi Peserta JKN-KIS

    Pemuda Sintang Ini Rasakan Manfaat jadi Peserta JKN-KIS

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semua orang tentu tidak ingin sakit, begitu juga dengan Habibi (19), seorang pemuda asal Kecamatan Ambalau ini yang harus hidup jauh dari orang tua ketika memutuskan kuliah di Kota Sintang. Tak ingin menambah beban orangtuanya mengingat kebutuhan kuliahnya sudah cukup mahal, Habibi selalu berusaha untuk menjaga kesehatannya. Namun ternyata datangnya sakit tak bisa […]

  • Milad ke-20 Ponpes Al-Mukhlisin: Santri Diharapkan jadi Ujung Tombak Pengembangan Islam

    Milad ke-20 Ponpes Al-Mukhlisin: Santri Diharapkan jadi Ujung Tombak Pengembangan Islam

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semangat kebersamaan dan keberkahan menyelimuti halaman Pondok Pesantren Al-Mukhlisin, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Rabu (16/4/2025). Peringatan Milad ke-20 dan pelepasan santri akhir tahun pelajaran 2024-2025 berlangsung khidmat dan penuh haru. Mewakili Bupati Mempawah, Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Raja Fajar Azansyah hadir memberikan sambutan hangat dan motivasi kepada seluruh santri, […]

  • Dewan Minta Disdukcapil Sintang Berbenah

    Dewan Minta Disdukcapil Sintang Berbenah

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, masih ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang. Beberapa keluhan masih muncul seperti lambannya pelayanan, pelayanan yang memperlambat persyaratan tertentu, prosedur yang panjang, dan masih ada pungli dan calo. Atas sejumlah persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten […]

  • Perdes Perlu Didasarkan Adat Istiadat

    Perdes Perlu Didasarkan Adat Istiadat

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LenseaKalbar – Guna mendukung percepatan perwujudan pembangunan desa, memerlukan Peraturan Desa (Perdes) yang sesuai dan tepat bagi warga. Sehingga penyusunannya perlu didasarkan pada asal-usul dan adat istiadat yang diakui dan berkembang di masyarakat setempat. “Disesuaikan dengan prinsip – prinsip demokratis, partisipatif, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman di desa,” kata Drs. Askiman MM, […]

  • Pemkab Sintang Akan Usulkan Raperda RTPLH

    Pemkab Sintang Akan Usulkan Raperda RTPLH

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2023
    • 0Komentar

      LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang berencana akan mengusulkan rancangan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RTPLH) menjadi Peraturan Daerah (Perda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Pasalnya, RTPLH dinilai akan memandu semua pihak dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sintang dengan memperkuat pemanfaatan kawasan ekonomi sistem yang bernilai konservasi tinggi. “Jadi […]

expand_less