Breaking News
light_mode

Perdes Perlu Didasarkan Adat Istiadat

  • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LenseaKalbar – Guna mendukung percepatan perwujudan pembangunan desa, memerlukan Peraturan Desa (Perdes) yang sesuai dan tepat bagi warga. Sehingga penyusunannya perlu didasarkan pada asal-usul dan adat istiadat yang diakui dan berkembang di masyarakat setempat.

“Disesuaikan dengan prinsip – prinsip demokratis, partisipatif, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman di desa,” kata Drs. Askiman MM, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Pelatihan Penyusunan Perdes bagi Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Aula CU Keling Kumang, Rabu (1/11).

Semuanya itu, menurut Askiman, untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungan desa, agar kesejahteraannya lebih baik.

“Ini guna mempercepat dan mendukung
perwujudan pembangunan desa,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam otonomi desa disebutkan, kewenangan desa merupakan hak yang dimiliki desa untuk mengatur secara penuh urusan rumah tangga sendiri. Kewenangan ini diselenggarakan aparatur desa.

“Dalam prosesnya, segala kegiatan desa tersebut haruslah diatur dengan baik dan benar,” ucap Askiman.

Untuk itu, jelas dia, peran BPD bersama aparatur desa lainnya dalam memantau pengelolaan desanya masing-masing, sangatlah penting.

“Karena hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak perlu dikelola dengan seksama,” terang Askiman.

Dia mengingatkan, tata kelola desa di Sintang harus sejalan dengan ketetapan yang telah dibuat pimpinan daerah. Visi pembangunan untuk melakukan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih guna mewujudkan masyarakat Sintang yang cerdas, sehat, maju, religius dan sejahtera pada 2021 mendatang.

“Pada 2018, Pemkab Sintang masuk ke tahap percepatan, bergerak cepat dalam mengerjakan segala pembangunan yang sudah dilakukan selama ini,” papar Askiman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Sintang, Hotler Panjaitan mengatakan, pelatihan penyusunan Perdes yang berlangsung selama dua hari sejak Rabu kemarin ini diikuti 171 peserta dari Kecamatan Sepauk, Kayan Hilir, Dedai, Ketungau Hilir dan Ambalau.

“Tujuannya, untuk menyatukan persepsi BPD dan Pemdes dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai landasan operasional penyelenggaraan pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa,” papar Hotler.

Selain itu, tambah Hotler, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemampuan teknis dan wawasan pengetahuan bagi para Sekretaris BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai motor pengerak lembaga BPD dalam menyusun produk hukum desa sesuai dengan kepentingan masyarakat. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ciptakan Desa Maju, Mandiri dan Sejahtera, Erlina Minta Kades dan BPD Kompak

    Ciptakan Desa Maju, Mandiri dan Sejahtera, Erlina Minta Kades dan BPD Kompak

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan aparatur pemerintahan desa se-Kabupaten Mempawah mengikuti kegiatan pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinsos PPPAPM Pemdes) Kabupaten Mempawah di Aula Wisma Chandramidi, Selasa (30/7/2019). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina. Turut […]

  • Rakyat Sintang Menjerit, Harga Gas Melon Tembus Rp30 Ribu Pertabung

    Rakyat Sintang Menjerit, Harga Gas Melon Tembus Rp30 Ribu Pertabung

    • calendar_month Rab, 19 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harga gas elpiji 3 Kg melambung dan melampaui harga eceran tertinggi (HET). Beberapa pekan terakhir di Kabupaten Sintang harga gas 3 Kg tembus Rp.30 ribu per tabung. Kondisi ini tentunya membuat masyarakat gelisah dan merasa terbebani. Seperti dikatakan warga Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang Kota, Ryan, bahwa harga tersebut menurutnya sangat membebani masyarakat. […]

  • Pasca Kenaikan Iuran BPJS, 800 Peserta JKN-KIS Turun Kelas

    Pasca Kenaikan Iuran BPJS, 800 Peserta JKN-KIS Turun Kelas

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – IURAN BPJS Kesehatan resmi naik sejak per 1 Januari 2020. Kurang lebih 800 peserta memilih turun kelas, karena merasa terbebani saat membayar iuran. Lembaga penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tersebut tidak mempermasalahkan jika ada peserta JKN-KIS yang turun kelas. Malah BPJS Kesehatan Cabang Sintang mengaku siap membantu peserta mandiri jika ada yang […]

  • Mempawah Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

    Mempawah Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam Exit Meeting yang digelar di Ruang Kerja Bupati Mempawah, Jumat (27/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, Wabup Juli menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan yang diberikan tim BPK RI. […]

  • 200 Personil Siap Amankan Konser Band Legendaris “Slank”, Ini Pesan Kabag Ops Polres Sintang…

    200 Personil Siap Amankan Konser Band Legendaris “Slank”, Ini Pesan Kabag Ops Polres Sintang…

    • calendar_month Ming, 2 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Grup band legendaris “Slank”  dipastikan akan tampil di Stadion Baning Sintang, Minggu (2/12/2018), sekitar pukul 21.00 WIB. Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung pada kegiatan tersebut, pihak kepolisian pun menerjunkan 200 personil gabungan. Langkah itu dilakukan sebagai upaya mencegah segala kemungkinan yang bakal terjadi. “Untuk pengamanan konser itu, kita kerahkan sebanyak 200 personel gabungan Polri/TNI. […]

  • Bupati Karolin Dukung Pelanggar Protokol Kesehatan Diberikan Sanksi

    Bupati Karolin Dukung Pelanggar Protokol Kesehatan Diberikan Sanksi

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rencana Presiden Joko Widodo memberikan sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan COVID-19 mendapatkan dukungan dari kepala daerah. Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa  menyampaikan bahwa hal ini perlu dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan yang pada akhirnya dapat mengendalikan penyebaran virus corona di Indonesia yang berada pada posisi tertinggi penularannya melebihi Tiongkok. “Kedisiplinan terutama mematuhi protokol […]

expand_less