Breaking News
light_mode

Pemkot Revisi Aturan Jam Operasional Truk Berat

  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak bersiap merevisi Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 48 Tahun 2016 terkait jam operasional kendaraan angkutan berat.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan volume kendaraan dan kebutuhan distribusi logistik, terutama barang pokok dan kebutuhan masyarakat di Pontianak dan Kalimantan Barat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa revisi aturan ini krusial demi menjamin kelancaran arus distribusi dan mencegah kemacetan, khususnya di titik-titik rawan seperti SPBU.

“Jam operasional ini berkaitan langsung dengan ekonomi daerah. Distribusi barang harus lancar, tapi keselamatan dan ketertiban lalu lintas juga harus dijaga,” tegasnya usai memimpin rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Selasa (7/10/2025).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkot menggandeng berbagai pihak seperti ALFI, ILFA, Asperindo, Aptrindo, Dirlantas Polda Kalbar, Polresta, Denpom AL-AD, serta Dinas Perhubungan tingkat kota dan provinsi.
Salah satu masalah utama yang dibahas adalah antrean kendaraan berat di SPBU yang sering memicu kemacetan. Pemkot akan segera berkoordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, dan pengelola SPBU untuk mengatur ulang jam operasional pelayanan.

Selain itu, parkir liar juga menjadi perhatian serius. Dengan keterbatasan lahan parkir di Pontianak, kendaraan berat yang parkir di tepi jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain. Pemkot berencana melakukan penertiban tegas di titik-titik rawan parkir liar.

Dalam upaya meningkatkan keselamatan jalan, Pemkot meminta asosiasi angkutan untuk menertibkan armada mereka. Mulai dari kondisi ban, kelengkapan rambu, pengaman kolong, hingga aspek kelayakan kendaraan lainnya akan diperiksa.

“Sopir juga akan terus kami pantau. Razia akan kami lakukan secara berkala,” ujar Edi.

Ia menyoroti bahwa faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan raya, bukan hanya kondisi kendaraan atau infrastruktur. Penggunaan ponsel saat berkendara disebut sebagai salah satu contoh kelalaian fatal.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, Perwa Nomor 48 Tahun 2016 sudah tak relevan karena tidak lagi sejalan dengan perkembangan lalu lintas kota.

“Aturan ini sudah hampir 10 tahun. Sudah saatnya dievaluasi,” katanya.

Data menunjukkan bahwa jumlah kendaraan di Pontianak mencapai 926 ribu unit, dengan pertumbuhan roda dua sekitar 3.000 unit per bulan. Ironisnya, pertumbuhan jalan tidak sebanding karena keterbatasan lahan. Sekitar 70% kendaraan di Kalimantan Barat berada di Pontianak, menjadikan kota ini sebagai pusat beban lalu lintas.

Olehkarenanya, revisi aturan ini diharapkan dapat menjadi titik temu antara kepentingan distribusi logistik dan ketertiban lalu lintas kota. Pemerintah tidak menutup mata terhadap peran vital pengusaha angkutan dalam menunjang ekonomi, namun menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab di jalan raya.

“Kalau semua pihak disiplin, patuh aturan, dan kendaraan laik jalan, maka keselamatan bisa kita jaga bersama,” pungkas Edi.(prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamatkan Generasi Emas dari Ancaman Narkoba

    Selamatkan Generasi Emas dari Ancaman Narkoba

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengajak semua pihak, tanpa terkecuali untuk bersama melawan peredaran narkoba. Dengan demikian, anak-anak generasi emas terselamatkan dari bahaya narkoba. “Jadi, kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat sebagai kurir narkoba. Mari sama-sama kita lawan narkoba dan selamatkan generasi emas dari ancaman narkoba,” kata Florensius […]

  • 1.680 Warga Terima Bantuan JKN-KIS PBI

    1.680 Warga Terima Bantuan JKN-KIS PBI

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan 1.680 Kartu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (JKN-KIS PBI) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (24/7/2019). Bantuan KIS ini bersumber dari APBD Kota Pontianak. KIS itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan kepada sembilan orang penerima […]

  • Pendopo Bupati Sintang Selesai Dibangun, Jarot: Rasa Bersalah Saya Berkurang

    Pendopo Bupati Sintang Selesai Dibangun, Jarot: Rasa Bersalah Saya Berkurang

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyatakan dengan selesainya pembanguan pendopo ini, rasa bersalah dirinya yang di beri tanggung jawab/amanah mendiami atau menjaga pendopo sudah berkurang. Pasalnya, pada 26 Juli 2018 lalu mengalami musibah kebakaran dan pada saat itu dirinya tidak berada di tempat karena mengikuti kegiatan di Jakarta. “Paling tidak rasa bersalah saya sudah […]

  • Bappeda Pastikan Tahun Ini Bangun Waterfront di Taman Alun-alun Kapuas
    OPD

    Bappeda Pastikan Tahun Ini Bangun Waterfront di Taman Alun-alun Kapuas

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan Waterfront Sintang akan dimulai tahun ini. Rencananya, yang menjadi titik pertama yang akan dibangun adalah di Taman Alun-Alun Kapuas, persis depan Kantor Bupati Sintang. Pemkab menilai, pembangunan ini selain menjadi solusi penataan wilayah kumuh, juga diharapkan menjadi objek wisata baru di Sintang. Namun dalam proses pembangunannya nanti juga berdampak pula pada warga di sekitar […]

  • Tanamkan Jiwa Melayani, Pemkot Pontianak Gelar Pelatihan ASN Berintegritas

    Tanamkan Jiwa Melayani, Pemkot Pontianak Gelar Pelatihan ASN Berintegritas

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya berbasis teknologi informasi. Hal itu diungkapnya usai memberikan sambutan Pelatihan ASN Berintegritas The Agent of Service Excellence di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Selasa (8/8/2023). “Khususnya perangkat daerah yang bertugas sebagai […]

  • 20 Tahun Menanti, Bupati Bala: Kapuas Raya Jangan Gagal karena Politik

    20 Tahun Menanti, Bupati Bala: Kapuas Raya Jangan Gagal karena Politik

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah dua dekade diperjuangkan, wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya kembali dipanaskan. Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala secara tegas menyatakan dukungan penuh dan meminta semua pihak berhenti memainkan ego politik yang justru berpotensi menggagalkan perjuangan panjang tersebut. Pernyataan itu disampaikannya saat Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (13/12/2025). Bupati […]

expand_less