Breaking News
light_mode

Pemkot Revisi Aturan Jam Operasional Truk Berat

  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak bersiap merevisi Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 48 Tahun 2016 terkait jam operasional kendaraan angkutan berat.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan volume kendaraan dan kebutuhan distribusi logistik, terutama barang pokok dan kebutuhan masyarakat di Pontianak dan Kalimantan Barat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa revisi aturan ini krusial demi menjamin kelancaran arus distribusi dan mencegah kemacetan, khususnya di titik-titik rawan seperti SPBU.

“Jam operasional ini berkaitan langsung dengan ekonomi daerah. Distribusi barang harus lancar, tapi keselamatan dan ketertiban lalu lintas juga harus dijaga,” tegasnya usai memimpin rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Selasa (7/10/2025).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkot menggandeng berbagai pihak seperti ALFI, ILFA, Asperindo, Aptrindo, Dirlantas Polda Kalbar, Polresta, Denpom AL-AD, serta Dinas Perhubungan tingkat kota dan provinsi.
Salah satu masalah utama yang dibahas adalah antrean kendaraan berat di SPBU yang sering memicu kemacetan. Pemkot akan segera berkoordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, dan pengelola SPBU untuk mengatur ulang jam operasional pelayanan.

Selain itu, parkir liar juga menjadi perhatian serius. Dengan keterbatasan lahan parkir di Pontianak, kendaraan berat yang parkir di tepi jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain. Pemkot berencana melakukan penertiban tegas di titik-titik rawan parkir liar.

Dalam upaya meningkatkan keselamatan jalan, Pemkot meminta asosiasi angkutan untuk menertibkan armada mereka. Mulai dari kondisi ban, kelengkapan rambu, pengaman kolong, hingga aspek kelayakan kendaraan lainnya akan diperiksa.

“Sopir juga akan terus kami pantau. Razia akan kami lakukan secara berkala,” ujar Edi.

Ia menyoroti bahwa faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan raya, bukan hanya kondisi kendaraan atau infrastruktur. Penggunaan ponsel saat berkendara disebut sebagai salah satu contoh kelalaian fatal.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, Perwa Nomor 48 Tahun 2016 sudah tak relevan karena tidak lagi sejalan dengan perkembangan lalu lintas kota.

“Aturan ini sudah hampir 10 tahun. Sudah saatnya dievaluasi,” katanya.

Data menunjukkan bahwa jumlah kendaraan di Pontianak mencapai 926 ribu unit, dengan pertumbuhan roda dua sekitar 3.000 unit per bulan. Ironisnya, pertumbuhan jalan tidak sebanding karena keterbatasan lahan. Sekitar 70% kendaraan di Kalimantan Barat berada di Pontianak, menjadikan kota ini sebagai pusat beban lalu lintas.

Olehkarenanya, revisi aturan ini diharapkan dapat menjadi titik temu antara kepentingan distribusi logistik dan ketertiban lalu lintas kota. Pemerintah tidak menutup mata terhadap peran vital pengusaha angkutan dalam menunjang ekonomi, namun menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab di jalan raya.

“Kalau semua pihak disiplin, patuh aturan, dan kendaraan laik jalan, maka keselamatan bisa kita jaga bersama,” pungkas Edi.(prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas dan Kekompakan Semua Pihak Tekan Angka Stunting

    Sinergitas dan Kekompakan Semua Pihak Tekan Angka Stunting

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengharapkan peran semua pihak agar aktif dalam membantu pemerintah daerah dalam menekan angka stunting di kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini. Sebab, kata Bupati Erlina, masalah stunting tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, tetapi menjadi tanggungjawab bersama. Karenanya, dibutuhkan sinergitas, kekompakan, dan kolaborasi dari semua pihak agar persoalan stunting […]

  • Pengukuhan Guru Penggerak Angkatan 9, 10, dan 11 di Kabupaten Mempawah

    Pengukuhan Guru Penggerak Angkatan 9, 10, dan 11 di Kabupaten Mempawah

    • calendar_month Sen, 16 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, menghadiri acara pengukuhan Guru Penggerak angkatan 9, 10, dan 11 ke dalam Komunitas Pioneer yang digelar di Gedung Mempawah Convention Center (MCC), Senin (16/12/2024). Dalam sambutannya, Pj Bupati Ismail mengucapkan selamat kepada para guru penggerak yang baru dikukuhkan dan menegaskan bahwa pengukuhan ini menunjukkan komitmen tinggi Kabupaten Mempawah […]

  • Teken Kerjasama PT MNS dan 6 Koperasi Mitra, Pesan Bupati Jarot: Koperasi Jangan jadi Provokator

    Teken Kerjasama PT MNS dan 6 Koperasi Mitra, Pesan Bupati Jarot: Koperasi Jangan jadi Provokator

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno melakukan penandatanganan kerjasama antara PT Mitra Nusa Sarana dan PT Prima Sawit Andalan dengan 6 koperasi mitra terkait akad kredit biaya pembangunan kebun plasma di Pendopo Bupati Sintang, Senin (14/10/2024). Pada kesempatan tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengucapkan terima kasih kepada manajemen perusahaan, kepala desa dan koperasi yang telah […]

  • Gunakan Hak Pilih, Yohanes Rumpak: Jangan ada Kecurangan

    Gunakan Hak Pilih, Yohanes Rumpak: Jangan ada Kecurangan

    • calendar_month Rab, 9 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Calon Bupati Sintang nomor urut 3, Yohanes Rumpak menggunakan hak pilihnya di TPS 08 Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang, Rabu pagi 9 Desember 2020. Mengenakan kaos putih dengan tulisan Indonesia, Yohanes Rumpak menggunakan hak pilih dengan didampingi istri, Eva Aprinandez Usai menggunakan hak pilihnya, Yohanes Rumpak menyampaikan apresiasinya atas dukungan masyarakat, simpatisan, relawan, […]

  • Dewan Sintang Kecewa UNBK Terganggu

    Dewan Sintang Kecewa UNBK Terganggu

    • calendar_month Sel, 10 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Mengecewakan.  Para peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMA Negeri 1 Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang dihadapkan pada persoalan gangguan jaringan internet. “Seharusnya masalah ini tidak terjadi, kalau saja ada persiapan yang matang yang dilakukan pihak terkait. Kalau sudah begini kan kasihan konsentrasi para siswa,” kata Ketua Komisi C DPRD Sintang, Herimaturida, Selasa (10/4). […]

  • Jangan Sampai Anak Putus Sekolah

    Jangan Sampai Anak Putus Sekolah

    • calendar_month Sab, 31 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persaingan bebas di era globalisasi ini membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh. Olehkarenanya, jangan sampai anak Indonesia, khususnya di Kabupaten Sintang, putus sekolah. “Perlu kerja sama antara pendidikan formal dengan non formal, untuk mengatasi angka anak putus sekolah di Kabupaten Sintang,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Herimaturida, kemarin. Menurut Legislator […]

expand_less