Breaking News
light_mode

Pemkot Revisi Aturan Jam Operasional Truk Berat

  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak bersiap merevisi Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 48 Tahun 2016 terkait jam operasional kendaraan angkutan berat.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan volume kendaraan dan kebutuhan distribusi logistik, terutama barang pokok dan kebutuhan masyarakat di Pontianak dan Kalimantan Barat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa revisi aturan ini krusial demi menjamin kelancaran arus distribusi dan mencegah kemacetan, khususnya di titik-titik rawan seperti SPBU.

“Jam operasional ini berkaitan langsung dengan ekonomi daerah. Distribusi barang harus lancar, tapi keselamatan dan ketertiban lalu lintas juga harus dijaga,” tegasnya usai memimpin rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Selasa (7/10/2025).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkot menggandeng berbagai pihak seperti ALFI, ILFA, Asperindo, Aptrindo, Dirlantas Polda Kalbar, Polresta, Denpom AL-AD, serta Dinas Perhubungan tingkat kota dan provinsi.
Salah satu masalah utama yang dibahas adalah antrean kendaraan berat di SPBU yang sering memicu kemacetan. Pemkot akan segera berkoordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, dan pengelola SPBU untuk mengatur ulang jam operasional pelayanan.

Selain itu, parkir liar juga menjadi perhatian serius. Dengan keterbatasan lahan parkir di Pontianak, kendaraan berat yang parkir di tepi jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain. Pemkot berencana melakukan penertiban tegas di titik-titik rawan parkir liar.

Dalam upaya meningkatkan keselamatan jalan, Pemkot meminta asosiasi angkutan untuk menertibkan armada mereka. Mulai dari kondisi ban, kelengkapan rambu, pengaman kolong, hingga aspek kelayakan kendaraan lainnya akan diperiksa.

“Sopir juga akan terus kami pantau. Razia akan kami lakukan secara berkala,” ujar Edi.

Ia menyoroti bahwa faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan raya, bukan hanya kondisi kendaraan atau infrastruktur. Penggunaan ponsel saat berkendara disebut sebagai salah satu contoh kelalaian fatal.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, Perwa Nomor 48 Tahun 2016 sudah tak relevan karena tidak lagi sejalan dengan perkembangan lalu lintas kota.

“Aturan ini sudah hampir 10 tahun. Sudah saatnya dievaluasi,” katanya.

Data menunjukkan bahwa jumlah kendaraan di Pontianak mencapai 926 ribu unit, dengan pertumbuhan roda dua sekitar 3.000 unit per bulan. Ironisnya, pertumbuhan jalan tidak sebanding karena keterbatasan lahan. Sekitar 70% kendaraan di Kalimantan Barat berada di Pontianak, menjadikan kota ini sebagai pusat beban lalu lintas.

Olehkarenanya, revisi aturan ini diharapkan dapat menjadi titik temu antara kepentingan distribusi logistik dan ketertiban lalu lintas kota. Pemerintah tidak menutup mata terhadap peran vital pengusaha angkutan dalam menunjang ekonomi, namun menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab di jalan raya.

“Kalau semua pihak disiplin, patuh aturan, dan kendaraan laik jalan, maka keselamatan bisa kita jaga bersama,” pungkas Edi.(prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan Lepas Masker, DPRD Ingatkan Masyarakat Tak Euforia Berlebihan

    Kebijakan Lepas Masker, DPRD Ingatkan Masyarakat Tak Euforia Berlebihan

    • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari menyambut baik kebijakan pemerintah yang melonggarkan penggunaan masker di tengah masyarakat. Masyarakat diharap tidak melakukan euforia berlebihan sehingga mengabaikan protokol kesehatan lainnya. “Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini,” kata Mainar Puspa Sari, Sabtu (28/5/2022). Mainar Puspa Sari menyarankan masyarakat menjadikan […]

  • Sekda Kesal PJU Sering Tidak Menyala

    Sekda Kesal PJU Sering Tidak Menyala

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sering kali dijumpai tidak menyala. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengaku kesal akan kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Sintang. “Saya sudah sering komplain terkait kondisi PJU yang sering tidak menyala,” kesal Sekda, Senin (14/8). Menurut Sekda, kondisi tidak menyala PJU di Sintang bukan baru-baru ini saja terjadinya. Bahkan, sudah sekian […]

  • Ayo, Wujudkan SDM yang Inklusif

    Ayo, Wujudkan SDM yang Inklusif

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih dalam rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar malam resepsi kenegaraan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang, Sabtu (17/8/2019) malam. Pada malam resepsi kenegaraan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Jarot Winarno, Askiman, Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, Kasrem 121 Alambhana Wanawai Sintang, Kol. […]

  • Agar Tetap Fungsional, Melkianus Minta Perusahaan Bantu Perbaiki dan Rawat Jalan

    Agar Tetap Fungsional, Melkianus Minta Perusahaan Bantu Perbaiki dan Rawat Jalan

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Melkianus menuntut perusahaan yang beroperasional sepanjang jalan Sintang menuju Ketungau Hulu untuk membantu memelihara jalan agar tetap fungsional dan nyaman dilewati. “Kalau jalan rusak dan tidak bisa dilewati maka distribusi kebutuhan pokok ke daerah pelosok ini terganggu dan harganya menjadi naik, maka masyarakat kita yang […]

  • UNKA Study Lapangan ke DPRD Sintang, Pesan Ronny “Jangan Takut untuk Memulai Sesuatu yang Baru”

    UNKA Study Lapangan ke DPRD Sintang, Pesan Ronny “Jangan Takut untuk Memulai Sesuatu yang Baru”

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Jangan takut untuk memulai sesuatu yang baru,” ucap Florensius Ronny, saat menjadi narasumber pada kegiatan Study Lapangan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UNKA Sintang di ruang rapat paripurna DPRD Sintang, kemarin. Dalam kegiatan itu, Ronny lebih spesifik menjelaskan proses demokrasi yang dilalui seluruh anggota DPRD Sintang dalam pemilihan legislatif dan tugas pokok serta […]

  • 36 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi

    36 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Operasi yustisi mulai digelar. Hasilnya, 36 orang atau pelanggar protokol kesehatan terjaring. Tindakan inipun dilakukan dalam mengimplementasikan Perbup Nomor 50 Tahun 2020. “Totalnya ada 36 yang terjaring. 10 di antaranya diberikan sanksi sosial dan 26 lainnya diberikan peringatan secara lisan,” kata Kabid Penegak Peraturan Perundang – undangan Satpol PP Mempawah, Rosmidi (1/10/2020). Bagi […]

expand_less