Breaking News
light_mode

Pemkot Pontianak Usulkan Lima Raperda

  • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan usulan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Lima Raperda itu adalah tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, retribusi jasa umum, pengelolaan barang milik daerah, dan ketertiban umum.

“Penyampaian kelima rancangan perda ini merupakan tindak lanjut dari program pembentukan Perda Kota Pontianak yang telah disusun bersama oleh Badan Pembentukan Perda dan Tim Pembentukan Perda Kota Pontianak,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (2/8/2019).

Ia berharap kelima raperda yang diusulkan ini bisa segera menyusul menjadi perda. Raperda tentang perubahan Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, maka perda tersebut perlu dilakukan penyesuaian.

“Salah satu yang harus disesuaikan adalah berkaitan dengan pendaftaran penduduk pindah datang,” jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut perlu disesuaikan agar diperoleh kemudahan dan kelancaran dalam pelayanan publik di berbagai sektor, baik oleh pemerintah maupun swasta.

Sementara itu, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2010 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, adalah pelayanan jasa umum yang disediakan pemerintah daerah.

“Itu merupakan pelayanan yang dapat dipungut dalam bentuk retribusi daerah,” jelasnya.

Bahasan menambahkan, pengelolaan  barang milik daerah yang kian berkembang dan kompleks perlu dikelola secara optimal.

Terkait penyelenggaraan ketertiban  umum dan ketentraman masyarakat, Bahasan menilai perda tersebut sebagai upaya untuk mencegah dan menanggulangi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Pontianak.

“Itu dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, damai, indah, bersih, sehat, nyaman dan teratur,” ungkap dia.

Selain lima raperda tersebut, DPRD Kota Pontianak juga mengusulkan satu Raperda Inisiatif tentang Pengaturan Wilayah Reklame  (Nrt/Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusahaan Wajib Laporkan dan Salurkan CSR

    Perusahaan Wajib Laporkan dan Salurkan CSR

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan yang melakukan kegiatan di Kabupaten Sintang, terlebih bagi perusahaan perkebunan diharapkan dapat memenuhi kewajibannya terutama soal Corporate Social Responsibility atau CSR. Pasalnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menegaskan bahwa Corporate Social Responsibility atau CSR merupakan hal yang wajib disalurkan tiap perusahaan […]

  • Siap Kawal Dua Pasang Calon Independen Daftar ke KPU

    Siap Kawal Dua Pasang Calon Independen Daftar ke KPU

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari ini, Sabtu (25/11), KPU Kabupaten Mempawah akan menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah 2018 dari jalur perseorangan (independen). Rahmad Satria dan Rudi Bahtiar dipastikan membawa pasangannya masing-masing. “Pergerakan massa sesuai informasi yang kami terima, akan bergerak dari dua titik kumpul berbeda, GOR Opu Daeng Manambon, dan Desa […]

  • Cerita Akmal Tampil di Mimbar MTQ XXX Kalbar

    Cerita Akmal Tampil di Mimbar MTQ XXX Kalbar

    • calendar_month Ming, 6 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akmal Fadilah (14) Qori asal Kota Pontianak melantunkan Al Quran dengan merdu hari pertama lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Ia membaca Surah Al Isra ayat 61 di Mimbar Utama Stadion Tentemak Paya Kumang Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Minggu (6/11/2022). “Alhamdulillah rasanya lega, mudah-mudahan saya bisa menampilkan yang terbaik,” […]

  • Bahasan: MKKS Harus Mampu Hasilkan Program Sesuai Tujuan Diknas

    Bahasan: MKKS Harus Mampu Hasilkan Program Sesuai Tujuan Diknas

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Rapat Kerja (Raker) II Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kalimantan Barat di Hotel Garuda, Selasa (30/8/2022). Raker II MKKS merupakan wadah para kepala sekolah berdiskusi dan bermusyawarah terkait sejauh mana implementasi program yang telah tersusun sebelumnya. “Saya berharap dalam raker ini harus mampu menghasilkan program yang […]

  • Bupati Erlina Buka Konsultasi Publik Kedua Terkait RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Kunyit

    Bupati Erlina Buka Konsultasi Publik Kedua Terkait RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Kunyit

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mendukung pengembangan kawasan Sungai Kunyit, khususnya pada Pelabuhan Pontianak- Terminal Kijing yang dinilai memiliki multiplier effect, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang melaksanakan kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Kunyit di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis (3/8/2023). Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika […]

  • DPRD Minta Kasus Rabies Ditangani dengan Serius

    DPRD Minta Kasus Rabies Ditangani dengan Serius

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meningkatnya kasus rabies di Kabupaten Sintang mendapat sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus. Ia mengaku prihatin dengan situasi semakin meningkatnya kasus rabies ini. “Sebab itu, diperlukan langkah-langkah strategis dan terukur dengan melibatkan semua stakeholder agar kasus ini dapat dikendalikan,” ujar Welbertus ketika dihubungi Lensakalbar.co.id, Jumat (7/9/2022). Langkah-langkah yang dimaksud […]

expand_less