Breaking News
light_mode

Pemkot Pontianak Usulkan Lima Raperda

  • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan usulan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Lima Raperda itu adalah tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, retribusi jasa umum, pengelolaan barang milik daerah, dan ketertiban umum.

“Penyampaian kelima rancangan perda ini merupakan tindak lanjut dari program pembentukan Perda Kota Pontianak yang telah disusun bersama oleh Badan Pembentukan Perda dan Tim Pembentukan Perda Kota Pontianak,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (2/8/2019).

Ia berharap kelima raperda yang diusulkan ini bisa segera menyusul menjadi perda. Raperda tentang perubahan Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, maka perda tersebut perlu dilakukan penyesuaian.

“Salah satu yang harus disesuaikan adalah berkaitan dengan pendaftaran penduduk pindah datang,” jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut perlu disesuaikan agar diperoleh kemudahan dan kelancaran dalam pelayanan publik di berbagai sektor, baik oleh pemerintah maupun swasta.

Sementara itu, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2010 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, adalah pelayanan jasa umum yang disediakan pemerintah daerah.

“Itu merupakan pelayanan yang dapat dipungut dalam bentuk retribusi daerah,” jelasnya.

Bahasan menambahkan, pengelolaan  barang milik daerah yang kian berkembang dan kompleks perlu dikelola secara optimal.

Terkait penyelenggaraan ketertiban  umum dan ketentraman masyarakat, Bahasan menilai perda tersebut sebagai upaya untuk mencegah dan menanggulangi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Pontianak.

“Itu dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, damai, indah, bersih, sehat, nyaman dan teratur,” ungkap dia.

Selain lima raperda tersebut, DPRD Kota Pontianak juga mengusulkan satu Raperda Inisiatif tentang Pengaturan Wilayah Reklame  (Nrt/Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendaki Ramadhan, Bupati Jarot Ajak Raih Kemenangan Bersama

    Mendaki Ramadhan, Bupati Jarot Ajak Raih Kemenangan Bersama

    • calendar_month Sen, 20 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Kabupaten Sintang membaur menjadi satu dalam rangkaian kegiatan Syiar Ramadhan dan Idul Fitri 1440 Hijriah. Ada beberapa ormas yang terlibat dalam kegiatan tersebut seperti, MUI, DMI, PHBI, IPHI, ICMI, BKPRMI, BKMT, POM, MABM dan lain-lainnya. Dalam event tersebut, telah beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan seperti, Pawai ta’aruf, Kajian […]

  • Bupati Jarot Ajak Rakyatnya Hidup Rukun dan Saling Menghormati

    Bupati Jarot Ajak Rakyatnya Hidup Rukun dan Saling Menghormati

    • calendar_month Rab, 23 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengajak seluruh masyarakat agar hidup rukun dan saling menghormati antar seluruh komponen bangsa yang ada di Kabupaten Sintang. Sebab, Sintang adalah rumah besar bagi seluruh komponen bangsa. “Jadi, kita harus tetap hidup rukun dan damai,” ujar Bupati Jarot saat meresmikan Masjid Nurul Yaqin di Desa Nanga Lebang, Kecamatan Kelam […]

  • Sat Resnarkoba Polres Sintang Tangani 43 Kasus Narkotika, 10 Kasus Masih Penyidikan!

    Sat Resnarkoba Polres Sintang Tangani 43 Kasus Narkotika, 10 Kasus Masih Penyidikan!

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sat Resnarkoba Polres Sintang  mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk melakukan pencegahan bahaya narkoba di wilayah Kabupaten Sintang. Terbukti, ada 43 kasus narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Sintang sepanjang Januari hingga 17 Desember 2018. “Tersangka narkotika yang sudah diamankan di Polres Sintang ada 60 laki-laki dan 2 perempuan. […]

  • Bupati Erlina Ajak Masyarakat Tingkatkan Iman dan Takwa di Bulan Ramadan

    Bupati Erlina Ajak Masyarakat Tingkatkan Iman dan Takwa di Bulan Ramadan

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bulan suci Ramadan menjadi momentum istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah dan mempererat silaturahmi. Dalam rangkaian Safari Ramadan 1446 H, Bupati Mempawah, Erlina mengajak masyarakat untuk memanfaatkan bulan penuh berkah ini dengan memperbanyak amal kebaikan. Kegiatan Safari Ramadan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah ini berlangsung di Masjid Nurushabah, Desa Peniti Dalam […]

  • Kata Bupati Jarot, Listrik PLN Tak Stabil dan Instalasi Jelek Pemicu Kebakaran di Sintang

    Kata Bupati Jarot, Listrik PLN Tak Stabil dan Instalasi Jelek Pemicu Kebakaran di Sintang

    • calendar_month Sen, 7 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kondisi tegangan listrik milik PLN yang tidak stabil dan instalasi listrik jelek diduga menjadi pemicu utama peristiwa kebakaran di Jalan YC Oevang Oeray, Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang, Senin (7/1/2019) dini hari. “Sebagian besar penyebanya arus pendek (Korsleting Listrik) dan instalasi listrik jelek. Apalagi dengan kondisi  listrik kita yang tidak stabil. Tadi malam […]

  • Jeffray: “Hati-hati Ya, Taati Aturannya”

    Jeffray: “Hati-hati Ya, Taati Aturannya”

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkat desa akhir-akhir ini membuat Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward angkat bicara. Politisi PDIP itu meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan intensif terhadap penggunaan dana desa. Tidak hanya itu pemerintah juga diminta melakukan sosialisasi terhadap Perpres Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan […]

expand_less