Breaking News
light_mode

Wali Kota Minta Balai Jalan Nasional Perbaiki Duplikasi Jembatan Landak

  • calendar_month Kam, 3 Des 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XX untuk segera memperbaiki duplikasi Jembatan Landak. Sebagaimana diketahui, duplikasi Jembatan Landak terjadi penurunan pada oprit (jalan pendekat).

“Karena jembatan tersebut saat ini masih dalam masa pemeliharaan maka kami minta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk segera memperbaikinya,” ujarnya, Kamis (3/12/2020).

Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyempurnakan geometrik di sisi utara. Menurutnya, kondisi jembatan itu mengalami penurunan oprit disebabkan kepadatan yang belum optimal. Untuk itu perlu dilakukan overlay atau dilapisi aspal.

“Nanti bisa dilapis dan ditinggikan sehingga masih aman untuk dipergunakan masyarakat,” tuturnya.

Kehadiran duplikasi Jembatan Landak sepanjang 504 meter, sangat ditunggu masyarakat Kota Pontianak karena akan mengurangi kemacetan akibat tingginya volume lalu lintas. Pembangunan duplikasi Jembatan Landak dilakukan melalui proses kolaborasi antara Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Pontianak.

Sebagaimana diketahui, pembangunan duplikasi jembatan Landak dimulai sejak Desember 2016 ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Pontianak. Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa Kementerian PUPR akan membuat Detail Engineering Design (DED) dan selanjutnya melaksanakan pembangunan jembatan tersebut. Konstruksi fisik duplikasi Jembatan Landak dimulai pada tahun 2017 dengan kontrak tahun jamak 2017-2019 senilai Rp 89,71 miliar.

Sementara pihak Pemkot Pontianak telah membuat Feasibility Study (FS) dan Amdal pada tahun 2015 serta melakukan pembebasan lahan dan pembangunan jalan akses sepanjang 800 meter sejak tahun 2017. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 27 Kades Resmi Dilantik, Jarot: Pahami Tugas dan Fungsi Jabatan

    27 Kades Resmi Dilantik, Jarot: Pahami Tugas dan Fungsi Jabatan

    • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 27 Kepala Desa (Kades) yang baru saja dilantik, Rabu (26/09/2018), diminta untuk memahami tugas dan fungsi, dan wewenangnya sebagai Kades. “Saya minta kepada 27 kades terpilih dan baru saja dilantik ini harus memahami tugas, fungsi dan wewenangnya. Dimana salah satu titik beratnya yakni mereka harus mampu menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa bagaimana seperti […]

  • Mempawah Komitmen Atasi Bencana Karhutla

    Mempawah Komitmen Atasi Bencana Karhutla

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi Antisipasi dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 di Aula Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (7/8/2024). Rakor dibuka langsung oleh Pj Gubernur Kalbar, Harisson dan dihadiri Perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Perwakilan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove RI, Diren […]

  • Gunakan Garpu, Pelaku Curanmor Ditembak

    Gunakan Garpu, Pelaku Curanmor Ditembak

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Unit Satreskrim Polres Sintang  berhasil meringkus seroang pelaku pencuri kendaraan bermotor, Kamis (2/1/2020). Pelaku curanmor tersebut adalah Ag (27) warga Jalan MT Haryono, Gang Transito, Kecamatan Sintang. Sayangnya, polisi terpaksa melumpuhkan Ag lantaran berusaha melawan. “Kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku melakukan perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto, […]

  • Ini Tiga Undang-undang Melindungi Anak Dari Kekerasan…

    Ini Tiga Undang-undang Melindungi Anak Dari Kekerasan…

    • calendar_month Sel, 25 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anak-anak di Kota Pontianak harus berani melaporkan kepada pihak yang berwajib, apabila mengalami kekerasan yang mengancamnya. Sebab, anak dilindungi oleh tiga Undang-undang: Undang-undang (UU) Perlindungan Anak UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dan UU Tindak Perdagangan Orang “Jangan takut lagi ya. Karena kalau ada kekerasan yang mengancamnya anak dapat dilindungi dengan tiga Undang-undang tersebut,” […]

  • Agar Tidak Asal Main Tangkap, Bupati Jarot Akan Bahas WPR dengan Gubernur Kalbar

    Agar Tidak Asal Main Tangkap, Bupati Jarot Akan Bahas WPR dengan Gubernur Kalbar

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Gabungan Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Provinsi Kalbar akan menggelar razia aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di wilayah Kabupaten Sintang. Olehkarenanya, dalam waktu dekat ini. Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku akan bertemu langsung Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Sebab Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dinilai menjadi solusi bagi para pekerja PETI. Pemerintah Kabupaten Sintang, […]

  • Apresiasi Kepedulian Mahasiswa dengan Covid-19

    Apresiasi Kepedulian Mahasiswa dengan Covid-19

    • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program vaksinasi terus bergulir. Vaksinasi Covid-19 tak hanya digelar oleh pemerintah maupun TNI/Polri, komunitas dan organisasi juga ikut mensukseskan program itu dalam rangka menekan angka penularan Covid-19. Satu diantaranya yang diinisiasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pontianak dengan menggelar vaksinasi massal bertempat di Gereja Kemah Injil Indonesia Hebron Pontianak Jalan Prof M […]

expand_less