Pemkot Lakukan Penyesuaian Anggaran
- calendar_month Rab, 8 Jul 2020
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 berdampak pada pemangkasan sejumlah program berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri.
Untuk itu, perlu dilakukan penyesuaian anggaran yang dituangkan dalam sebuah Nota Kesepahaman tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020.
“Jadi ada penyesuaian untuk menyempurnakan atau merevisi APBD yang sudah kita tetapkan di tahun 2019 atau 2020,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai menandatangani nota kesepahaman tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (8/7/2020).
Ditambahkannya, APBD tahun 2020 dari Rp1,86 triliun, menjadi Rp1,7 triliun sehingga terjadi defisit kurang lebih Rp166 miliar. Namun demikian, ada beberapa masukan yakni 23 item yang menjadi fokus DPRD untuk ditangani bersama-sama.
“Jika ada masalah, akan kita bahas pada pembahasan formal nanti,” sebutnya.
Terkait penanganan pandemi Covid-19, Edi mengungkapkan ada penambahan anggaran di sektor kesehatan. Termasuk pula jaring pengaman sosial sebagai upaya penanganan dampak pandemi Covid-19.
“Fokus anggaran pada penanganan pandemi Covid-19 sehingga program yang sudah berjalan tinggal dilanjutkan,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar