Breaking News
light_mode

Pemkot Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadan

  • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan penyesuaian jam kerja selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak Nomor 800/14/BKPSDM-D/2022, tentang jam kerja selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah di lingkungan Pemkot Pontianak.

Sebagaimana tertuang dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1443 Hijriyah di lingkungan Instansi Pemerintah. Pada SE tersebut, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00 – 15.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis. Sedangkan hari Jumat mulai pukul 08.00 – 15.30 WIB.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menerangkan, untuk jam kerja di lingkungan Pemkot Pontianak memang terdapat perbedaan pada jam masuk dan pulang kerja, tetapi tidak mengurangi jumlah jam kerja yang ditetapkan dalam SE Menpan-RB. Jam kerja selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriyah bagi unit kerja lingkungan Pemkot Pontianak yang memberlakukan lima hari kerja, Senin sampai dengan Kamis masuk mulai pukul 07.30 – 14.30 WIB. Dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB.

“Khusus Hari Jumat, masuk kerja mulai pukul 07.30 – 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB,” ujarnya, Jumat (1/4/2022).

Sedangkan bagi unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, Hari Senin hingga Kamis dan Sabtu, masuk mulai pukul 07.30 – 13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.45 – 12.15 WIB. “Hari Jumat, masuk mulai pukul 07.30 – 13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB,” jelas Mulyadi.

Ia menambahkan, jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadan adalah 32,5 jam sebagaimana mengacu pada SE Menpan RB. Dengan berlakunya ketentuan tersebut, dirinya meminta seluruh ASN tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Para ASN diharapkan tetap disiplin mematuhi jam kerja yang sudah ditetapkan tersebut,” pungkasnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesanteren Darul Quran Bina 115 Thafidz

    Pesanteren Darul Quran Bina 115 Thafidz

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pondok Pesantren (Pontren) Darul Quran yang berdomisili di Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, kini tengah membina 115 santri penghapal Alquran (tahfidz). Selasa (1/9/2020), Darul Quran dikunjungi dua pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat, yakni Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam, Wildan, dan Kasi Pendidikan Kesetaraan, Parlindungan Hutabarak. Tampak mendampingi, […]

  • Jarot Jelaskan Makna <i>“Sintang Adalah Kita”<i>

    Jarot Jelaskan Makna “Sintang Adalah Kita”

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dengan tema “Sintang Adalah Kita”. Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin langsung upacara peringatan Harjad Kota Sintang ke 657 di Stadion Baning Sintang, Sabtu (4/5/2019). Sintang adalah kita, kata Bupati Jarot, memiliki makna yang besar dalam kehidupan sehari-hari dan sejarah Sintang tersendiri. Orang nomor satu di Bumi Senentang inipun menilai bahwa “Sintang” adalah suatu […]

  • Kalau Ada Warga Sintang PDP, Bupati Jarot Akan Lakukan ‘Lockdown’ Parsial

    Kalau Ada Warga Sintang PDP, Bupati Jarot Akan Lakukan ‘Lockdown’ Parsial

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Sintang sampai hari ini, Rabu (8/4/2020), belum ditemukan ada yang menyandang status pasien dalam pengawasan (PDP). Jika ada, maka Pemerintah Kabupaten Sintang akan melakukan lockdown parsial. “Misalnya satu kompleks atau kampung ada satu warga statusnya PDP, kampung itu akan kita tutup selama 14 hari. Kita tidak akan lakukan lockdown total,” tegas […]

  • Kupan Jaya Jadi Ibukota Kecamatan Tempunak Hulu

    Kupan Jaya Jadi Ibukota Kecamatan Tempunak Hulu

    • calendar_month Jum, 11 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang memekarkan Kecamatan Tempunak menjadi dua kecamatan, Tempunak dan Tempunak Hulu. Desa Kupan Jaya akan menjadi Ibukota Kecamatan Tempunak Hulu. “Pembahasan di tingkat kecamatan kini sudah selesai, bahkan sudah dibuatkan Perdanya,” kata dr Jarot Winarno , Bupati Sintang, usai menutup  Turnamen Sepakbola Kupan Jaya Cup 2017, kemarin. Jarot mengungkapkan, saat ini pemekaran Kecamatan […]

  • Proyek DAK Sudah Dilelang, APBD Sintang Menyusul

    Proyek DAK Sudah Dilelang, APBD Sintang Menyusul

    • calendar_month Sen, 21 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proyek pembangunan dengan sumber pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai 105 paket sudah dilelang. Masih tahap evaluasi untuk menentukan pemenangnya. Sedangkan lelang proyek yang didanai APBD Sintang segera menyusul. “Kalau DAK sudah lelang sejak April,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan, Sekretariat Daerah (Setda) Sintang, Helmi, Senin (21/5). Paket yang dilelang terbagi di sejumlah […]

  • Sidang Parade, Kasrem 121/Abw Minta Panitia Penerima Calon Bintara Hindari Kolusi dan Nepotisme

    Sidang Parade, Kasrem 121/Abw Minta Panitia Penerima Calon Bintara Hindari Kolusi dan Nepotisme

    • calendar_month Rab, 12 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 80 orang pemuda mengikuti sidang parade pada seleksi penerimaan calon Bintara Prajurit Karier TNI AD tahun 2018. Dalam kegiatan tersebut, peserta test yang telah mendaftarkan diri melalui Kodim-kodim terdekat di jajaran Korem 121/Abw atau ke Ajenrem Sintang telah mengikuti seleksi pemeriksaan awal yang meliputi pemeriksaan Administrasi, pemeriksaan kesehatan ,kesamaptaan jasmani, pemeriksaan postur […]

expand_less