Breaking News
light_mode

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Wali Kota Himbau Salat Ied di Rumah

  • calendar_month Rab, 13 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Kota Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menghimbau untuk tidak menyelenggarakan Salat Ied pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tahun ini.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. “Idul Fitri tahun ini, Salat Ied kita tiadakan, masyarakat juga kita himbau untuk Salat Ied di rumah,” ujarnya, Selasa (12/5/2020).

Pihaknya juga telah menyampaikan himbauan kepada masyarakat maupun pengurus masjid terkait hal tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menerapkan pembatasan fisik atau physical distancing sebagai upaya pencegahan penularan virus corona yang sudah masuk dalam fase transmisi lokal di Kota Pontianak.

“Kita juga sudah melakukan komunikasi dengan pengurus masjid sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Pontianak,” tukasnya.

Ketua MUI Kalbar, HM Basri Har menambahkan, kewenangan untuk menentukan melaksanakan atau tidak Salat Ied di tengah pandemi Covid-19, ada di pemerintahan daerah. Namun diakuinya, berdasarkan hasil rapat dalam waktu dekat akan dikeluarkan pedoman pelaksanaan Salat Ied di rumah.

“Hal tersebut agar umat tetap melaksanakan (Salat Ied), akan tetapi mungkin dirumah, asalkan berjamaah,” katanya.

Ia menambahkan, MUI Kalbar akan mengeluarkan pedoman pelaksanaan Salat Ied di rumah. Namun agar tidak tumpang tindih dengan pedoman MUI pusat, maka sampai saat ini MUI Kalbar masih menunggu pedoman pusat.

Menurut Basri, hingga saat ini hanya ada edaran Menteri Agama, salah satunya meminta MUI membuat fatwa atau pedoman pelaksanaan Salat Ied.

“Makanya kami tadi melaksanakan rapat komisi fatwa,” imbuhnya.

Basri menjelaskan, MUI Kalbar sudah menyepakati penentuan diadakan atau tidak pelaksanaan Salat Ied merupakan otoritas pemerintah daerah. Saat ini, kata dia, fatwa MUI sudah jelas artinya untuk daerah terkendali diperbolehkan salat Jumat dan kegiatan di masjid. Namun demikian, pada wilayah yang tidak terkendali, maka boleh tidak melaksanakan Salat Jumat, diganti dengan salat di rumah.

Hal tersebut juga sama dengan Salat Ied nanti. “Salat Jumat itu wajib, sedangkan Salat Ied hanya sunnah, namun hanya dua kali setahun sehingga antusias umat untuk menghadiri cukup tinggi,” sebutnya.

Dikatakannya, jika memang pada daerah yang relatif terkendali penyebaran Covid-19, mungkin saja dilaksanakan Salat Ied namun tetap menerapkan protokol pembatasan fisik.  Seperti menggunakan masker, jaga jarak, membawa sajadah masing-masing.

“Tapi hal tersebut tergantung dari otoritas masing-masing pemerintah daerah,” tutur Basri.

Dirinya mengungkapkan berdasarkan data Dinas Kesehatan saat ini, di Kalbar ada tiga daerah yang termasuk zona merah. Tiga daerah tersebut adalah Kota Pontianak, Kota Singkawang dan Kabupaten Ketapang.

“Karena memang menjaga jiwa jauh lebih penting dari yang lain,” terangnya.

Dirinya menghimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan keselamatan diri. Sebab ibadah boleh saja dilakukan di rumah. Seperti salat tarawih, Nabi Muhammad SAW hanya tiga malam di masjid sisanya dirumah.

“Artinya tidak ada masalah, yang penting diutamakan penyelamatan diri, tanpa mengabaikan kewajiban,” jelasnya.

Diakuinya Ramadan merupakan bulan untuk melaksanakan ibadah. Namun ibadah tidak harus dilakukan di masjid. Ketika ada mudharatnya dan bisa membahayakan jiwa seperti virus corona, maka lebih baik lakukan ibadah di rumah.

“Sekarang yang dikuatirkan Orang Tanpa Gejala (OTG), padahal sudah ada virus di dalam tubuhnya,” katanya.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin menerangkan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan MUI Kota Pontianak. Dalam pelaksanaan Salat Ied akan tetap mengacu pada fatwa MUI Pusat.

“MUI pusat menghimbau kepada kita semua agar bisa berikhtiar dengan membatasi aktivitas ibadah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sejauh ini untuk pelaksanaan salat tarawih di Kota Pontianak dari 333 masjid, yang tercatat tidak sampai sepertiga yang masih melaksanakan salat tarawih. Masjid yang masih melaksanakan salat tarawih juga dengan jumlah jamaah yang tidak banyak.

“Artinya mungkin masyarakat kita khususnya yang muslim semakin paham dengan situasi yang ada dan mau memahami fatwa MUI,” tuturnya.

Sementara untuk pelaksanaan Salat Ied, pihaknya juga telah melakukan antisipasi. Tercatat ada sekitar 63 masjid dan lapangan yang tetap akan menyelenggarakan Salat Ied. Namun Polresta Pontianak Kota akan tetap melakukan pendekatan.

“Dalam waktu dekat sesuai dengan yang diagendakan DPRD, akan mengundang dewan masjid, MUI, pimpinan organisasi Islam, PHBI, untuk menyikapi keinginan masyarakat yang ingin tetap melaksanakan Salat Ied,” kata Kombes Pol Komarudin.

Ia menjelaskan upaya komunikasi akan tetap dimaksimalkan kepada masyarakat. Polresta Pontianak Kota juga akan semakin intens melihat beberapa fenomena sosial yang muncul.

“Trend pada awal puasa yang diserbu adalah pasar dan sembako, sekarang bergeser ke toko pakaian, ini yang terus kita evaluasi,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Turunkan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

    Komitmen Turunkan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail mengikuti High Level Meeting Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (21/2/2024). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson serta dihadiri oleh Bupati/ Walikota se-Kalbar. Dalam arahannya, Pj Gubernur Kalbar Harisson […]

  • Ingin Lebih Dekat dengan Pengurus Bhayangkari, Ny Indriani Adhe Hariadi Silaturahmi ke Polsek Kelam Permai

    Ingin Lebih Dekat dengan Pengurus Bhayangkari, Ny Indriani Adhe Hariadi Silaturahmi ke Polsek Kelam Permai

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ingin merasa lebih dekat dengan seluruh pengurus Bhayangkari di jajaran Polres Sintang. Ketua Bhayangkari Cabang Sintang, Ny Indriani Adhe Hariadi menggelar tatap muka dan silaturahmi dengan seluruh Bhayangkari Ranting Kelam Permai, Sabtu (12/1/2019), di aula Mapolsek Kelam Permai. Ny. Indriani Adhe Hariadi menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh pengurus Bhayangkari Ranting Kelam yang […]

  • 24,7 Persen Warga Mempawah BAB Sembarangan

    24,7 Persen Warga Mempawah BAB Sembarangan

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hasil studi Environmental Health Risk Assesment (EHRA) 2016 setidaknya 24,7 persen masyarakat Kabupaten Mempawah sehari-harinya masih Buang Air Besar Sembarangan (BABS). “Selain itu baru 16,9 persen yang mempraktikkan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dalam kehidupan sehari-hari,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah Gusti Ramlana. Ia menungkapkan hal itu ketika Koordinasi Lintas Sektoral Program […]

  • Jaga Warisan Leluhur, Bupati Jarot Ajak Rakyatnya Membangun Sintang Tanpa SARA

    Jaga Warisan Leluhur, Bupati Jarot Ajak Rakyatnya Membangun Sintang Tanpa SARA

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 657 tahun silam. Para leluhur dinilai telah berhasil meletakan pondasi dalam membangun suatu peradaban yang harmonis tanpa mengenal perbedaan Suku Ras Agama dan Antar Golongan (SARA). Tatkala itu, para leluhur memberi tempat hidup itu sebuah nama. Namanya adalah Sintang. Kota ini telah diwariskan sebuah peradaban yang agung dengan menghargai dan menyatukan berbagai perbedaan […]

  • Ditetapkan Sebagai Tersangka, Syahroni: Ada Tendensi dan Intervensi atas Kasusnya

    Ditetapkan Sebagai Tersangka, Syahroni: Ada Tendensi dan Intervensi atas Kasusnya

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang, Sabtu (29/09/2018) lalu, menetapkan status tersangka kepada Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/196/IX/RES.1.6./2018/Kalbar/Res Stg/SPKT Tanggal 02 September 2018 Tentang dugaan perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan […]

  • Cegah Kekerasan Terhadap Anak Hingga Ke Desa

    Cegah Kekerasan Terhadap Anak Hingga Ke Desa

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri kegiatan Jambore Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kabupaten Landak, Kamis (27/02/20) di Rumah Radakng Aya’ Ngabang. Kegiatan itu dihadiri Kapolres Landak, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Landak, OPD terkait, Camat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Aktivis PATBM, Forum Anak Kabupaten Landak dan peserta Jambore PATBM 2020. […]

expand_less