Breaking News
light_mode

Pemkab Sintang Belum Usulkan WPR ke Pemprov Kalbar, Hafidin: Bupati Harus Segera Ambil Langkah Konkrit!

  • calendar_month Sen, 17 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Sintang belum ada mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dinilai menjadi solusi bagi para pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sintang.

“Belum ada usulan ke Pemerintah Provinsi Kalbar terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” kata kata Kabid Penataan Ruang, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Sintang, Mulyadi, Senin saat dihubungi Lensakalbar.com, melalui WhatsApp-nya, Senin  (17/12/2018).

Saat disinggung dimana saja lokasi WPR di Sintang yang akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar. Mulyadi hanya mengatakan bahwa informasi tersebut bisa di dapat di Dinas ESDM Provinsi Kalbar.

“Info tersebut bisa didapat di Dinas ESDM Provinsi Kalbar,” singkatnya.

Sementara, sampai saat ini masyarakat pekerja tambag emas di Kabupaten Sintang masiih menunggu solusi WPR yang dijanjikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sintang.

“Untuk sementara belum ada solusi. Kita masih menunggu keputusan dari pihak terkait,” ujar Ketua Persatuan Masyarakat Pekerja Tambang Emas Sintang, Asmidi.

Disinggung mengenai hasil pertemuanya dengan Ketua DPRD Sintang, pada Jumat (14/12/2018) lalu. Asmidi mengaku pihak legislatif tidak berani mengambil keputusan. Alasanya, DPRD hanya dapat menampung aspirasi rakyat terkat soal PETI.

“Pak Ketua DPRD tidak bisa memberikan atau mengambil kuputusan dalam persoalan ini. Keputusan dan kebijakan apa yang harus diambil tentunya masih menunggu Bupati Sintang,”ungkapnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan Masyarakat Karya Anak Bangsa (LPM-Karang), Hafidin mengatakan bahwa Bupati Sintang harus segera mengmbail langkah konkrit terkait persoalan PETI di Sintang. WPR dinilainya memang menjadi solusi untuk saat ini. Hanya saja untuk menerbitkan izin WPR tidak semudah mengembalikan telapak tangan.

“Untuk WPR, kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Kalbar. Nah, peran besar Bupati selaku kepala daerah dalam hal ini harus benar-benar memikirkan langkah konkrit apa saja yang diambil,” kata Hafidin.

Begitu juga dengan legislatif, tambah Hafidin, agar mempermudah dan  mendukung eksekutif ketika menguslkan WPR ke Pemeritah Provinsi Kalbar.

“Tapi ingat, saat mengusulkan WPR kepada Pemerintah Provinsi Kalbar. Lahan yang diusulkan itu, tidak dalam sengketa dan memiliki potensi kandungan emas didalamnya.  Jika tidak, maka akan menjadi polemik dikemudian harinya,” tutur Hafidin.

Dalam mengatasi persoalan PETI di Sintang, tambah Hafidin, tidak bisa disandarkan kepada Bupati sekalu kepala daerah . Sebab, persoalan ini sangat kompleks sekali.

“Satu sisi pihak keamanan berpegang teguh pada Undang-undang terkait SOP mereka sebagai aparat penegak hukum. Sisi lainya masyarakat juga punya hak untuk hidup terkait memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari. Olehkarenanya, solusi yang konkrit sangat diharapkan segera muncul dari Forkopimda Sintang,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Pekat di Mempawah Jaring 227 Orang, 23 di Antaranya Ditahan

    Operasi Pekat di Mempawah Jaring 227 Orang, 23 di Antaranya Ditahan

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Operasi Pekat Kapuas 2020 yang digelar Polres Mempawah dan jajarannya telah selesai. 227 orang pun terjaring. Ihwal inipun disampaikan langsung Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, Kamis (3/12/2020). Menurut Kapolres, dari 227 orang yang terjaring operasi pekat, 204 di antarannya dilakukan pembinaan. Sementara 23 orang lainnya dilakukan proses hukum, karena merupakan pelaku tindak pidana. […]

  • Masuk Semifinal di Bupati Cup II, Jarot Berjanji Bikin Lapangan Sepakbola

    Masuk Semifinal di Bupati Cup II, Jarot Berjanji Bikin Lapangan Sepakbola

    • calendar_month Sab, 2 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Berdasarkan Instruksi Perisden Republik Indonesia, kegiatan olahraga merupakan salah satu dari empat hal yang harus dikembangkan oleh Pemerintah Desa. Keempat hal yang harus dikembangkan itu, meliputi BUMDes, Produk Unggulan Desa, Embung dan Sarana Olahraga Desa. “Nah, sarana olaharaga desa seperti inilah yang kita inginkan, karena ini merupakan sarana untuk kita berkumpul, saling bersilaturahmi antara kita […]

  • Satu Hari, Bupati Erlina Terima Dua Penghargaan

    Satu Hari, Bupati Erlina Terima Dua Penghargaan

    • calendar_month Sen, 24 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mengelola dana desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik berbuah prestasi. Dirjen Perbendaharaan RI menganugerahkan dua penghargaan sekaligus atas pengelolaan dana desa terbaik tahun 2020 dan pengelolaan DAK fisik terbaik tahun 2020 di lingkup Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat. Dua penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Mempawah, Hj […]

  • Wako edi Minta TPID Pontianak Pastikan Stok Pangan Aman

    Wako edi Minta TPID Pontianak Pastikan Stok Pangan Aman

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Ramadan dan Idulfitri, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan tingkat inflasi di Kota Pontianak masih dalam angka yang seimbang. Dia menyebut, beberapa upaya telah dilakukan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak guna mengendalikan inflasi, seperti peninjauan stok pangan di gudang dan agen serta pengawasan secara ketat harga bahan pokok di […]

  • Abdul Majid Pimpin Apdesi Mempawah

    Abdul Majid Pimpin Apdesi Mempawah

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Mempawah menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Wisma Candramidi Mempawah, Rabu (15/7/2020). Kegiatan yang dihadari 50 anggota Apdesi Mempawah itu telah menghasilkan sosok pemimpin baru periode 2020-2025 yakni, Abdul Majid, Kepala Desa Wajok Hilir. Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas SPPPAPMPD Kabupaten Mempawah, Feri Ramadhani, mengatakan Pemerintah Kabupaten […]

  • Alamak, Baru 57 Pejabat KKR Sampaikan LHKPN

    Alamak, Baru 57 Pejabat KKR Sampaikan LHKPN

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dari 150 wajib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, baru 57 orang atau 38 persen yang melaporkan LHKPN tahun 2018. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam merujuk data yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 1 Juli 2019. “Mengingat capaian yang belum memenuhi […]

expand_less