Breaking News
light_mode

Pemkab Landak Sampaikan Raperda RDTR Kota Ngabang

  • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pemerintah Kabupaten Landak kembali menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Inisiatif Eksekutif tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ngabang tahun 2020-2039, Senin (03/8/2020).

Raperda RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang tersebut disampaikan secara virtual dalam rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak.

Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi mengatakan bahwa penataan Kota Ngabang memiliki tujuan untuk mewujudkan kawasan yang produktif dan berkelanjutan dimasa yang akan datang.

“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 disebutkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota wajib menetapkan RDTR untuk kawasan industri atau kawasan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk penataan ruang Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Ngabang bertujuan untuk mewujudkan kawasan perkotaan Ngabang sebagai kota transit yang produktif dan berkelanjutan melalui pengembangan sektor Agro Industri, Perdagangan, dan Jasa,” jelas Wakil Bupati Landak.

Ketua DPRD Landak, Heri Saman dalam rapat tersebut mengatakan bahwa penataan Kota Ngabang merupakan keharusan untuk dirancang lebih awal, mengingat kawasan perkotaan merupakan wilayah yang mempunyai kegiatan multifungsi non pertanian.

“Kami sangat menyambut baik dengan adanya RDTR ini karena memang sangat diperlukan kota Ngabang yang kini sudah mulai ramai. Nah, untuk pelaksanaannya nanti perlu didukung oleh desa disekitarnya, yaitu Desa Hilir Kantor, Hilir Tengah, Desa Raja, Desa Munggu, Amboyo inti dan Amboyo Utara,” ujar Heri Saman.

Seperti diketahui bahwa rencana struktur ruang Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Ngabang nantinya akan meliputi rencana pengembangan pusat pelayanan, rencana jaringan transportasi dan rencana jaringan prasarana. Rencana pola ruang wilayah meliputi Zona Lindung dan Zona Budidaya.

Sementara untuk Penetapan Sub-BWP prioritas akan meliputi pembangunan baru prasarana, sarana, dan blok/kawasan, perbaikan prasarana, sarana, dan blok/kawasan,pengembangan kembali prasarana, sarana, dan blok/kawasan. (LK1/MC)

Adapun luas deliniasi bagian wilayah yang akan di tata ruang, sebagai berikut:

  • Desa Amboyo Inti luas kurang lebih 1.117.28
  • Desa Hilir Kantor luas kurang lebih 292.43
  • Desa Hilir Tengah Luas kurang lebih 598.1
  • Desa Raja Luas kurang lebih 668. 22
  • Desa Tebedak luas kurang lebih 764.84
  • Desa Munggu kurang lebih 100.32
  • Desa Amboyo Utara luas kurang lebih 176.29
  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Pagi Harap IBI Ikut Wujudkan Mempawah Cerdas Mandiri dan Terdepan

    Wabup Pagi Harap IBI Ikut Wujudkan Mempawah Cerdas Mandiri dan Terdepan

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri peringatan HUT ke-72 dan Halal Bihalal di Rumah Jabatan Wabup Mempawah, Rabu (17/5/2023). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi mengatakan bahwa HUT IBI dan Halal Bihalal yang dilaksanakan hari ini adalah upaya dalam mewujudkan hubungan horizontal maupun vertikal yang lebih baik lagi sebagaimana disebutkan dalam Hadist Nabi, […]

  • Gelar Karnaval, Jarot Ajak Tingkatkan Semangat Gotong Royong

    Gelar Karnaval, Jarot Ajak Tingkatkan Semangat Gotong Royong

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot winarno mengajak seluruh masyarakat sintang untuk semangat gotong royong dalam membangun daerah. “Gotong royong harus dimulai sejak kecil. Karena, gotong royong adalah falsafah hidup kita. Mari kita tolong menolong dan mengutamakan kerjasama,” ajak Jarot, Selasa (15/8) ketika melepas peserta Karnaval Sintang dalam rangka memperingati HUT RI Ke- 72, di halaman […]

  • Idul Fitri 1440 H, Bupati Jarot Kumpul dengan Keluarganya di Kuala Lumpur

    Idul Fitri 1440 H, Bupati Jarot Kumpul dengan Keluarganya di Kuala Lumpur

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah tampaknya sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Biasanya Bupati Sintang, Jarot Winarno merayakan hari kemenangan itu bersama rakyatnya di Bumi Senentang dengan menggelar kegiatan open house. Namun tahun ini, orang nomor satu di Bumi Senentang itupun memastikan dirinya akan berada di Kuala Lumpur (Malaysia).  Tidak di Sintang. […]

  • Dihadapan Pj Gubernur Kalbar, Bupati Jarot Sampaikan Sintang Aman dan Kondusif

    Dihadapan Pj Gubernur Kalbar, Bupati Jarot Sampaikan Sintang Aman dan Kondusif

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyambut kunjungan kerja (Kunker) Pj Gubernur Kalbar, Harisson serta rombongannya di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (13/10/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Jarot yang didampingi Sekda Sintang, Kartiyus menyampaikan bahwa situasi dan kondisi Sintang saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. “Sintang aman-aman saja, jelang Pilpres dan Pileg semuanya aman dan […]

  • Wabup Pagi Ingatkan Perusahaan Soal LKPM dan CSR

    Wabup Pagi Ingatkan Perusahaan Soal LKPM dan CSR

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengingatkan perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Mempawah agar tahu dengan kewajibannya, terutama dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) sesuai dengan periode pelaporan masing-masing perusahaan. Hal ini diungkapkannya ketika membuka Bimbingan Teknis/Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Mempawah, di MCC Mempawah, Rabu (22/6/2022). Berdasarkan hasil […]

  • Dewan Minta Perusahaan Gunakan CSR untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan

    Dewan Minta Perusahaan Gunakan CSR untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang meminta pada perusahaan menyisihkan dana corporatesocialresponsibility (CSR)-nya untuk perbaikan infrastruktur jalan di wilayah binaannya masing-masing. “Kami minta perusahaan untuk lebih tanggap atas keluhan masyarakat terkait jalan yang memgalami kerusakan. Dan kami juga minta agar pihak perusahaaan melalui CSR-nya untuk memperbaiki kerusakan jalan di daerah binaanya masing-masing,” […]

expand_less