Breaking News
light_mode

Pemkab Landak Sampaikan Raperda RDTR Kota Ngabang

  • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pemerintah Kabupaten Landak kembali menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Inisiatif Eksekutif tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ngabang tahun 2020-2039, Senin (03/8/2020).

Raperda RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang tersebut disampaikan secara virtual dalam rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak.

Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi mengatakan bahwa penataan Kota Ngabang memiliki tujuan untuk mewujudkan kawasan yang produktif dan berkelanjutan dimasa yang akan datang.

“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 disebutkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota wajib menetapkan RDTR untuk kawasan industri atau kawasan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk penataan ruang Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Ngabang bertujuan untuk mewujudkan kawasan perkotaan Ngabang sebagai kota transit yang produktif dan berkelanjutan melalui pengembangan sektor Agro Industri, Perdagangan, dan Jasa,” jelas Wakil Bupati Landak.

Ketua DPRD Landak, Heri Saman dalam rapat tersebut mengatakan bahwa penataan Kota Ngabang merupakan keharusan untuk dirancang lebih awal, mengingat kawasan perkotaan merupakan wilayah yang mempunyai kegiatan multifungsi non pertanian.

“Kami sangat menyambut baik dengan adanya RDTR ini karena memang sangat diperlukan kota Ngabang yang kini sudah mulai ramai. Nah, untuk pelaksanaannya nanti perlu didukung oleh desa disekitarnya, yaitu Desa Hilir Kantor, Hilir Tengah, Desa Raja, Desa Munggu, Amboyo inti dan Amboyo Utara,” ujar Heri Saman.

Seperti diketahui bahwa rencana struktur ruang Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Ngabang nantinya akan meliputi rencana pengembangan pusat pelayanan, rencana jaringan transportasi dan rencana jaringan prasarana. Rencana pola ruang wilayah meliputi Zona Lindung dan Zona Budidaya.

Sementara untuk Penetapan Sub-BWP prioritas akan meliputi pembangunan baru prasarana, sarana, dan blok/kawasan, perbaikan prasarana, sarana, dan blok/kawasan,pengembangan kembali prasarana, sarana, dan blok/kawasan. (LK1/MC)

Adapun luas deliniasi bagian wilayah yang akan di tata ruang, sebagai berikut:

  • Desa Amboyo Inti luas kurang lebih 1.117.28
  • Desa Hilir Kantor luas kurang lebih 292.43
  • Desa Hilir Tengah Luas kurang lebih 598.1
  • Desa Raja Luas kurang lebih 668. 22
  • Desa Tebedak luas kurang lebih 764.84
  • Desa Munggu kurang lebih 100.32
  • Desa Amboyo Utara luas kurang lebih 176.29
  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Rapid Test Ratusan Personel Kodim 1201/Mpw Nonreaktif

    Hasil Rapid Test Ratusan Personel Kodim 1201/Mpw Nonreaktif

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 149 personel Kodim 1201/Mpw telah menjalani pemeriksaan rapid test, Selasa (2/6/2020). Hasilnya, nonreaktif. Kegiatan yang dilaksanakan bersama Dinas Kesehatan Mempawah dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Mempawah ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di lingkungan Kodim 1201/Mph. “Hasilnya nonreaktif,” ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Mempawah, Mukhtar Siagian. Menurut […]

  • Canangkankan Vaksinasi, Edi Sebut Pentingnya Divaksin

    Canangkankan Vaksinasi, Edi Sebut Pentingnya Divaksin

    • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Sebanyak 22 calon peserta vaksinasi Covid-19 hadir pada pencanangan vaksinasi Covid-19 di halaman Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak Jalan Ahmad Yani, Kamis (21/1/2021). Ke-22 peserta tersebut terdiri dari Forkopimda Kota Pontianak, pejabat, ASN, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, komunitas dan jurnalis. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan apresiasi dan […]

  • May Day dan Pandemi, Ini Kata Dewan Sintang…
    OPD

    May Day dan Pandemi, Ini Kata Dewan Sintang…

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – May Day atau Hari Buruh Internasional lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk memperjuangkan jam kerja menjadi 8 jam dalam sehari. Tuntutan tersebut merembet pada perbaikan kesejahteraan pekerja dalam arti luas, baik fasilitas, upah, aktualisasi diri, jaminan sosial, status kerja, pegawai kontrak, cuti, jaminan hari tua, pensiun dan sebagainya. Di masa pandemi […]

  • Disporapar Siapkan 14 Kegiatan dan 7 Perlombaan
    OPD

    Disporapar Siapkan 14 Kegiatan dan 7 Perlombaan

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang untuk keempat kalinya akan melaksanakan Kelam Tourism Festival di Kabupaten Sintang. Untuk memeriahkan even tahunan Provinsi Kalimantan Barat tersebut, Disporapar Kabupaten Sintang menyiapkan 14 kegiatan dan 7 jenis perlombaan. Kelam Tourism Festival Tahun 2023 akan berlangsung selama 10 hari mulai 26 Oktober 2023 sampai 4 November […]

  • Parah! Diduga Oknum Kepala Sekolah di Sintang Korupsi Dana BOS

    Parah! Diduga Oknum Kepala Sekolah di Sintang Korupsi Dana BOS

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan bagi kepala sekolah di Kabupaten Sintang agar berhati-hati dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jika tak mau terjadi seperti ini. Pasalnya, dunia pendidikan di Kabupaten Sintang  telah tercoreng, hal ini dikarenakan salah satu kepala sekolah berinisial DI. Diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana BOS. Saat ini proses penyidikannya pun […]

  • BPKAD Sintang Perkuat Akuntabilitas Keuangan BLUD Lewat Sosialisasi Mapping Akun 

    BPKAD Sintang Perkuat Akuntabilitas Keuangan BLUD Lewat Sosialisasi Mapping Akun 

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mapping Akun Laporan Keuangan serta Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Aula BPKAD Sintang, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini menindaklanjuti Keputusan Bupati Sintang Nomor 900.1.13.3/1510/III.B-BPKAD/2025 tentang Petunjuk Teknis […]

expand_less