Breaking News
light_mode

Bupati Karolin Dukung Pelanggar Protokol Kesehatan Diberikan Sanksi

  • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Rencana Presiden Joko Widodo memberikan sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan COVID-19 mendapatkan dukungan dari kepala daerah.

Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa  menyampaikan bahwa hal ini perlu dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan yang pada akhirnya dapat mengendalikan penyebaran virus corona di Indonesia yang berada pada posisi tertinggi penularannya melebihi Tiongkok.

“Kedisiplinan terutama mematuhi protokol kesehatan ini sangat penting dilakukan seluruh masyarakat Indonesia, seperti kita ketahui bahwa Indonesia berada pada posisi atas untuk kawasan Asia dalam kasus penularan virus ini. Oleh sebab itu, kita harus bersama-sama mendukung Instruksi Presiden (Inpres) ini,” ucap Bupati Landak, Selasa (21/7/2020).

Dengan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, kata Karolin, merupakan suatu keharusan terutama dalam menggerakan kembali perekonomian masyarakat ditengah pandemi COVID-19.

“Jika kita biarkan mengabaikan protokol kesehatan ini maka justru akan menjadi masalah baru bagi daerah kita, tetapi dengan adanya sanksi ini maka tingkat kesadaran masyarakat menjadi lebih baik bahkan berimbas pada membaiknya perekonomian yang sebelumnya menurun,” jelas Karolin.

Selain itu dirinya mengatakan bahwa dengan adanya sanksi pelanggaran protokol kesehatan, diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan.

“Tidak sulit sebenarnya menerapkan protokol kesehatan ini, salah satunya wajib memakai masker saat keluar rumah. Namun kenyataannya tidak sedikit yang enggan menerapkannya bahkan saat kumpul bersama. Dengan adanya denda ini kita harap penularan penyakit ini benar-benar menurun bahkan tidak ada lagi,” ujarnya.

Seperti diketahui bahwa sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sosialisasi dan edukasi masih kurang cukup dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan. Oleh karena itu Presiden sudah menyiapkan sanksi tegas bagi para pelanggar yang berupa denda atau kerja sosial. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 12 Juni 2022 Tahapan Pilkades Serentak Dimulai

    12 Juni 2022 Tahapan Pilkades Serentak Dimulai

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • 0Komentar

    Santosa Ajak Rakyat Cerdas Memilih Pemimpin LensaKalbar – Minggu, 12 Juni 2022 tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 72 desa di Kabupaten Sintang dimulai. Tiap desa diminta untuk membentuk kepanitian Pilkades di tingkat desa. “Tahapannya dimulai 12 Juni 2022. Nah, hari ini BPD sudah mulai membentuk panitia setiap desa yang melaksanakan Pilkades serentak,” ungkap Ketua […]

  • Tak Ada Agama yang Ajarkan Bunuh Diri

    Tak Ada Agama yang Ajarkan Bunuh Diri

    • calendar_month Sen, 14 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aksi teroris yang meledakkan dirinya (bom bunuh diri) di tempat ibadah dan Polrestabes Surabaya sangat tidak berprikemanusiaan. Tidak ada agama yang mengajarkan aksi biadab seperti itu. “Saya pribadi mengutuk keras kejahatan terorisme ini, karena tidak berperikemanusiaan. Aksi teroris yang dilakukan ini adalah perbuatan biadab,” ucap Bupati Sintang, Jarot Winarno. Ia menyampaikan hal tersebut […]

  • Jangan Ada Diskriminasi ODHA

    Jangan Ada Diskriminasi ODHA

    • calendar_month Ming, 4 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari AIDS Sedunia Tahun 2022 yang jatuh pada tanggal 1 Desember, diperingati dengan  berbagai rangkaian acara. Di Kota Pontianak, peringatan digelar di halaman depan Kantor PMI Kota Pontianak, Minggu (4/12/2022). Hari AIDS Sedunia tahun ini mengusung tema ‘Satukan Langkah Cegah HIV Semua Setara Akhiri AIDS’. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan kepada […]

  • Mempawah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Asap

    Mempawah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Asap

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak lagi potensi. Kabut asap mulai menyelimuti sejumlah wilayah, bahkan memaksa warga Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, mengungsi. Merespons situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Asap. Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian dan Penanganan Karhutla […]

  • Tertancap 300 Patok Batas di Bengkayang

    Tertancap 300 Patok Batas di Bengkayang

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dari 2.424 patok batas Indonesia – Malaysia di Kalbar, 300 di antaranya tertancap sedalam 97 Centimeter di Kabupaten Bengkayang. Rata-rata setinggi 16,5 Centimeter dari permukaan dan tanah, dan selebar 10,16 Centimeter. “Sejauh ini dalam kondisi baik. Patok batas ini penting untuk dipantau secara rutin, agar tidak digeser,” kata Kapten CTP M Nasir Uwen, […]

  • AKBP Adhe Hariadi: Terima Kasih Sintang

    AKBP Adhe Hariadi: Terima Kasih Sintang

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebelum meninggalkan Bumi Senentang, AKBP Adhe Hariadi mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak, terutama kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dan jajaran Forkopimda. Dimana, dia mengaku telah banyak dibantu dalam melaksanakan kegiatan kepolisian serta tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kapolres Sintang. “Terima kasih bupati, forkopimda, TNI, OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua pihak yang […]

expand_less